• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gender Tidak Bisa Dilepaskan dari Kajian Teologis

Perspektif gender dalam Al-Qur'an tidak sekadar mengatur keserasian pola relasi gender atau hubungan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Tapi lebih dari itu Al-Qur'an juga mengatur keserasian pola relasi antara mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam), dan Tuhan

Redaksi Redaksi
11/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
gender

gender

238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kajian-kajian tentang gender memang tidak bisa dilepaskan dari kajian teologis.

Hampir semua agama mempunyai perlakuan-perlakuan khusus terhadap kaum perempuan. Posisi perempuan di dalam beberapa agama dan kepercayaan ditempatkan sebagai the second sex.

Dan kalau agama mempresepsikan sesuatu, biasanya menganggapnya sebagai as it should be (keadaan sebenarnya), bukannya as it is (apa adanya).

Ketimpangan peran sosial berdasarkan gender masih tetap pertahankan dengan dalih doktrin agama. Agama harus terlibat untuk melestarikan kondisi di mana kaum perempuan tidak menganggapnya sejajar dengan laki-laki.

Tidak mustahil di balik kesadaran teologis ini terjadi manipulasi antropologis bertujuan untuk memapankan struktur patriarki, yang secara umum merugikan kaum perempuan, dan hanya menguntungkan kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Kepemimpinan Perempuan dalam Negara: Kajian atas Tiga Ayat Kontroversial

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Dalam buku Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an, Nasaruddin menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat istilah-istilah yang harus kita bedakan antara yang menunjuk kategori seksual biologis, dan istilah lain menunjuk pada konsep gender.

Dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, sering mencampuradukkan dua kategori yang jelas berbeda ini, bahkan cenderung mengidentikkan yang satu dengan yang lain.

Perspektif gender dalam Al-Qur’an tidak sekadar mengatur keserasian pola relasi gender atau hubungan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

Tapi lebih dari itu Al-Qur’an juga mengatur keserasian pola relasi antara mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam), dan Tuhan.

Konsep berpasang-pasangan (azwa) dalam Al-Qur’an tidak saja menyangkut manusia melainkan juga binatang (QS. asy-Syura (42:11) dan tumbuh-tumbuhan (QS. Thaha (20:53).*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: BisadilepaskanGenderkajianteologisTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID