Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Metodologi

Gerakan Sosial Perempuan Lokal: Feminis Tanpa “Feminis(me)”

Kemewahan wacana feminisme Barat pada kenyataannya menjadi kering analisa pada irisan identitas, khususnya di negara Dunia Ketiga. Hal ini perlu diperhatikan untuk mencegah dehumanisasi melalui wacana

Miftahul Huda Miftahul Huda
16 Maret 2021
in Buku, Rekomendasi
0
Gerakan Sosial

Gerakan Sosial

187
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gerakan sosial feminisme gelombang kedua (dan pertama) dinilai sangat eksklusif dan western-oriented. Menurut Maria Mies, perempuan Dunia Ketiga akan kesulitan mengikuti tujuan (wacana) perempuan Dunia Pertama. Apalagi membakukan kurikulum gerakan perempuan melalui kacamata Barat, tentu akan meremehkan perempuan lokal dan mengeluarkannya dari gerakan sosial. Suara-suara kecil dan aktivitas-aktivitas kepedulian akan dianggap reproduksi patriarki, karena menurut “kurikulum feminisme Barat” seperti itu.

Solusinya, identitas harus dilihat sebagai aspek penting untuk memahami sebuah gerakan sosial. Kita tidak bisa memaksakan perempuan suku Badui untuk aktif dalam politik partai atau pengarusutamakan isu gender dan pembangunan. Pun tidak bisa mengeneralisir satu isu di negara Barat—seperti, kuota pekerja perempuan di pertambangan—ke seluruh penjuru dunia. Jika tetap dipaksakan, yang terjadi adalah kolonisasi melalui wacana feminisme.

Artinya, secara ringan, kita harus terlebih dahulu melakukan deforestasi, membangun gedung-gedung pencakar langit, dan mendirikan banyak universitas untuk “mencerdaskan” masyarakat lokal; kemudian menyuarakan “feminisme” menjadi relevan.

Disadari atau tidak, ada biaya mahal untuk “sekadar” mengarusutamakan isu perempuan menurut kurikulum Dunia Pertama. Kita harus (baca: dipaksa), dalam pandangan Angela McRobbie, mengakomodasi kepentingan kapitalisme yang terselip di berbagai lini, seperti pendidikan, pembangunan, reproduksi, dan wacana kebebasan. Dan di saat yang bersamaan, terjadi dehumanisasi masyarakat adat karena mereka dianggap tidak representatif untuk bersuara, kolot dan “anti-kemajuan”.

Maka, perspektif pascakolonial diambil oleh Titiek Kartika dalam bukunya: Perempuan Lokal VS Tambang Pasir Besi Global (2014). Dalam tulisannya, Kartika terpengaruh dan mencoba menguatkan argumen Gayatri C. Spivak, Homi K. Bhabha, Franz Fanon, Mohanty, dan Ong (h. 44-49).

Ia sepakat dengan pendahulunya tersebut, bahwa kolonisasi bisa masuk melalui wacana—tak terkecuali feminisme. Dan, perspektif pascakolonial berusaha, dalam bahasa Derrida, mendekonstruksi wacana kolonial yang telah menghegemoni masyarakat bekas jajahan. Cara yang dilakukan Kartika adalah dengan menerapkan etnografi feminis agar bisa bersinggungan langsung dan mengungkap suara-suara subaltern. Kemudian, mengangkatnya sebagai identitas gerakan sosial feminisme pascakolonial.

Perempuan Adat Melawan Tambang Pasir Besi

Pada dasarnya buku ini adalah disertasi, sebuah penelitian yang dilakukan di Penago Baru, Bengkulu. Masyarakat di sana pernah mengalami percobaan pertanian masa Orde Baru, namun gagal. Kemudian mencoba bermitra dengan PTPN VII untuk menggarap perkebunan sawit, tapi hanya berlangsung 2 tahun. Dan saat ini, warga meneruskan kebun sawit secara mandiri dan tidak terikat dengan perusahaan mana pun. Meski begitu, warga masih menggarap sawah walau mereka sadar kebutuhan air harus bersaing dengan sawit yang boros air (h. 154-157).

Pada tahun 2005, warga mengendus proyek tambang pasir besi dari PT FN yang bakal merenggut 5 desa atau seluas 5.000 hektar. Kesadaran reflektif warga mulai terbentuk, setelah menyadari sulitnya menemukan remis karena aktivitas pertambangan. Sedangkan perempuan mengkhawatirkan anak-anaknya yang terpapar debu proyek karena lalu-lalang kendaraan berat yang keluar masuk tambang.

Gejolak perlawanan gerakan sosial warga meletup. Dari menentang PT FN hingga Bupati dan lembaga legislatif. Aksi-aksi koersif juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan kolektif warga, dan bagaimana posisi perempuan dalam konflik, Kartika menuturkan bahwa perempuan memiliki posisi dalam gerakan sosial yang setara dengan laki-laki. Para perempuan bukan hanya ikut-ikutan aksi karena suaminya, karena ada juga perempuan lain yang juga turut aksi demonstrasi, dan memiliki komando protes perempuan (180).

Kearifan lokal ditunjukkan Kartika sebagai pembentuk identitas gerakan perempuan. Seperti mengenali debu sebagai penganggu tanaman cabai, bahkan membunuhnya. Kemudian perempuan juga mengenali pasir besi sebagai penyaring air untuk menjadi bersih; dan ketika pasir besi dikeruk, perempuan menyadari air menjadi kotor dan keruh karena “alat” saringnya hilang.

Kesadaran kolektif perempuan dalam gerakan sosial tersebut ditransmisikan melalui arisan dan beberapa pertemuan, atau sekadar ketika bertamu. Dari forum-forum kecil itulah perempuan mencetuskan perlawanan dan mencoba berkontribusi terhadap tempat di mana ia berada. Salah satu perempuan militan sekaligus pemimpin gerakan sosial, yang disebut Kartika Mak Jk, bahkan yang menginspirasi suaminya untuk menolak tambang.

Bagi Mak Jk, tambang telah menunjukkan watak serakahnya sejak ia menjalani masa kanak-kanak. Hasil pengamatan sehari-hari, seperti jalanan rusak dan berkurangnya ikan-ikan yang didapat nelayan, merupakan alasan utama kenapa warga harus dikumpukan untuk mengambil sikap  melalui gerakan sosial terhadap tambang.

Dengan demikian, perempuan lokal telah menentang wacana global tentang “kemajuan” yang disimbolkan dengan pembangunan. Identitas lokal (nelayan, petani) adalah perspektif utama untuk melihat sebuah tawaran pembangunan. Secara khusus, perspektif perempuan tidak boleh diabaikan. Namun Kartika mengakui, perempuan memiliki akses bicara dan informasi di desa, tapi sayangnya ruang publik yang lebih luas (di luar desa) sulit diakses perempuan (h. 221).

Berbagai keterbatasan akses politik dan bersuara, diatasi perempuan dengan melakukan aksi “ekstrem”. Mengucapkan coarse language, seperti “anjing”, “bajingan”, “keparat”, lalu aksi “tangkap burung” (h. 226)—perempuan di garis depan gerakan sosial dan menangkap penis para polisi untuk membuka jalan bagi demonstran laki-laki—adalah manifestasi puncak kemarahan kelompok subaltern. Sebab, itu ruang yang dimiliki perempuan; dan ketika menemukan ruang itu, perempuan tidak mau menyia-nyiakannya untuk meluapkan suara yang terpendam.

Rujukan untuk Melihat Masyarakat Lokal

Kartika telah membuka mata kita, bahwa perempuan harus dilihat sebagai subyek aktif di dalam masyarakat. Mengakuinya tidak harus menunggu mereka melakukan apa yang dilakukan laki-laki (dalam konteks gerakan). Tetapi harus melihat menggunakan lensa multidisiplin, seperti menakar struktur budaya, gender, geografi, politik, dan akses.

Dengan melihat secara kritis aspek-aspek tersebut, kita akan sukarela mengakui identitas perempuan lokal, bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dari gerakan feminis—tanpa harus menggunakan term “feminis(me)”.

Meski perjuangan mereka “sekadar” lingkup lokal—tidak semewah wacana “feminisme Barat”—tapi sebenarnya memiliki dampak global: dengan gagalnya tambang pasir besi, maka produksi emisi karbon mampu diredam dan mencegah kerusakan alam semakin meluas. Sedangkan isu feminisme-nya adalah, perempuan Penago memperjuangkan kesehatan reproduksi yang terganggu oleh aktivitas pertambangan. Dan sebetulnya, kerusakan lingkungan adalah isu feminis, dan telah diperjuangkan pula oleh perempuan Penago.

Dengan demikian, buku ini semakin layak dibaca untuk memperluas sudut pandang kita dan mencegah rasa sesumbar sebagai “intelektual”. Jika memang benar-benar intelektual (terlebih peneliti), yang pertama dilakukan ketika “datang” ke masyarakat lokal dan melihat perempuan, adalah mengakuinya sebagai subyek, bukan obyek. Sebab, pengalaman adalah arkeologi pengetahuan perempuan yang bisa ia letupkan sewaktu-waktu demi bertahan hidup. []

Judul Buku: Perempuan Lokal VS Tambang Besi Global
Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Penulis: Titiek Kartika
Tahun Terbit: 2014
Tebal: xxiv + 304 hlm.
ISBN: 978-979-461-892-9

Tags: EkofeminismefeminismeKerusakan AlamLingkungan HidupPerempuan LokalResensi BukuTradisi Nusantara
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID