Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengenal Tiga Lokus Pergerakan Feminis Muslim di Indonesia

Feminis bukan hanya perempuan semata.  Laki-laki ataupun perempuan yang menyadari akan hak-hak perempuan dan mencoba mencari jalan keluar atas permasalahan yang begitu kompleks disebut feminis.

Muallifah by Muallifah
26 September 2020
in Keluarga, Pernak-pernik
A A
0
suami harus memberi izin saat istri hendak shalat berjamaah di masjid

suami harus memberi izin saat istri hendak shalat berjamaah di masjid

7
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menarik sekali kalau kita membaca pidato pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si, M.A,Ph.D, selanjutnya disebut Prof Alimatul pada  kamis 17 September 2020. Ditengah kegalauan persoalan kajian feminis yang selalu dibenturkan dengan agama Islam, judul yang diangkat dalam penyampaiannya yakni “Arah Gerakan Feminis Muslim di Indonesia”.

Berangkat dari kegelisahan masalah-masalah perempuan, mulai dari diskriminasi yang dialami perempuan, hingga label negatif yang melekat pada perempuan, Prof Alimatul menggunakan kerangka logisnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki. Baginya, feminis bukan hanya perempuan semata.  Laki-laki ataupun perempuan yang menyadari akan hak-hak perempuan dan mencoba mencari jalan keluar atas permasalahan yang begitu kompleks disebut feminis.

Dalam penyampaiannya, ia membedakan antara Feminis Islam dan Feminis Muslim. Feminis Islam menunjukkan tradisi Islam sebagai landasan pertimbangan, sedangkan Feminis Muslim lebih karena seseorang beragama Islam namun dia sendiri tidak serta merta menaruh perhatian atau menggabungkan ajaran Islam dengan feminismenya. Dalam konteks ini, feminis muslim juga menjadi bagian yang meletakkan keberagaman pengalaman perempuan sebagai spirit. Islam bahkan hadir sebagai rahmat bagi semua keragaman tersebut, Islam Rahmatal lil ‘Alami.

Dari berbagai pengalaman yang hampir sama dialami oleh sesama perempuan, perlunya pengalaman tersebut menjadi landasan perempuan untuk speaking for others bagi perempuan lain. Meskipun tidak semua pengalaman perempuan sama, misalnya masalah jilbab, sebagian perempuan menganggap jilbab sebagai simbol kebebasan, sedangkan bagi sebagian yang lain menganggap simbol penindasan. Sehingga para feminis muslim berusaha keras untuk membangun kesadaran masyarakat dalam meluruskan pemahaman feminis yang selalu dikatakan tidak sesuai dengan konteks ajaran Islam.

Padahal, para Feminis Muslim berusaha mengkaji melalui hermeneutik dan sejarah yang amat panjang dengan tafsir Al-Quran melalui pendekatan bayani, burhani dan irfani. Para Feminis Muslim mengimpelementasikan nilai-nilai etik yang berlaku di masyarakat, serta menjalankan ritual-ritual agama seperti puasa, shalat, zakat dan haji. Unsur kemanusiaan tetap mereka junjung tinggi, sebab kesadaran hidup bersosial serta memperjuangkan hak-hak perempuan juga harus dilakukan dengan cara yang berbeda dan elegan.

Ada tiga lokus pergerakan feminis muslim di Indonesia yakni: Tubuh perempuan, keluarga dan peran publik. Pertama, lokus ubuh perempuan, dalam hal ini menutup aurat. Para Feminis Muslim beranggapan bahwa menutup aurat adalah kebebasan seorang perempuan. Persoalan ini dianggap sebagai pilihan dirinya dalam menjalani kehidupan, meski demikian, jilbab menjadi kontroversi ketika berbicara di depan para Feminis Barat bahwa jilbab akan menghalangi gerak perempuan dalam menyuarakan hak-haknya serta sebagai simbol penindasan.

Meski demikian, para Feminis Muslim menjadikan jillbab sebagai kebebasan untuk memilih tubuh mana yang akan ditutupi serta yang boleh diperlihatkan kepada orang lain, disamping itu jilbab sebagai strategi gerakan dan bagian dari sosial masyarakat muslim, hidup di tengah-tengah masyarakat muslim serta bekerja di tatanan instansi yang mayoritas muslim. Sehingga persoalan penampilan menjadi strategi dakwah agar bisa diterima oleh masyarakat luas dalam mengkampanyekan keadilan dan kesetaran yang lebih baik.

Kedua, lokus  keluarga. Para feminis bukanlah menentang institusi keluarga. Mereka menjadikan menikah atau institusi keluarga sebagai pilihan dirinya sebagai makhluk yang merdeka, akan tetapi sangat ditentang oleh para feminis apabila institusi keluarga menjadi ladang berkembangnya budaya patriarkhi yang sangat merugikan perempuan, misalnya dengan model tafsir tungal yang terjadi di kalangan masyarakat luas.

Hal tersebut tercermin dalam pencarian nafkah, misalnya; suami bekerja, istri tidak. Istri bekerja, suami tidak, dua-duanya mencari nafkah, dua-duanya tidak mencari nafkah, dan single parent. Satu model semacam ini bagi para feminis sangat tidak adil dan merugikan para perempuan.

Dengan demikian, keluarga harus menjadi ladang atas terciptanya relasi perempuan dan laki-laki yang seimbang, menjamin tidak adanya segala bentuk diskriminasi, penganiayaan, penindasan, , menjamin tumbuh kembang semua anggota keluarga, meyakini bahwa semua peran dalam keluarga bisa menjadi kunci untuk mencapai surgaNya. Melalui pemahaman yang demikian, diperlukan diskusi panjang dan membangun kesadaran yang utuh antara laki-laki dan perempuan sehingga tercipta institusi keluarga sesuai dengan yang diharapkan.

Ketiga, lokus peran publik. Kelompok Muslim yang moderat dan progresif tidak pernah mempermasalahkan kepemimpinan perempuan dalam ranah publik. Bahkan dalam sepak terjang sejarah Tradisi Arab, serta sejarah Indonesia. Banyak sekali tokoh perempuan yang menjadi pemimpin di ruang publik. Kisah yang jelas dalam Al-Qur’an yakni Ratu Bilqis sebagai salah satu cerminan atas kepemimpinan perempuan yang sukses memimpin sebuah kelompok.

Para Feminis Muslim berusaha memperjuangkan agar lokus ini sebagai upaya signifikan untuk memperkenalkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk berjuang dalam ranah publik. Perjuangan ini bukan semata-semata atas ego semata, akan tetapi banyak perempuan dalam sejarah yang diperlihatkan oleh penulis. Diantaranya: Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat (Aceh), Ratu Sinuhun (Palembang), Ratu Aisyah We Tenri Olle (Sulawesi Selatan), Raja Aisyah binti Raja Sulaiman (Kep. Riau).

Dalam Pemilu 2019, terjadi peningkatan yang signifikan atas keterlibatan perempuan dalam ranah pemerintahan. Sampai pada akhir 2019 jumlah rektor perempuan di perguruan tinggi meningkat secara signifikan, dan bahkan menunjukkan jumlah yang terbnayak dalam sejarah Indonesia.

Pada tahun 2014 hanya ada 4 rektor perempuan (UGM, UNHAS Makassar, Univ. Sriwijaya Sumsel, dan Universitas Terbuka Jakarta). Sedangkan sampai 2019 tersebut naik menjadi 8 orang (UIN Jakarta, Univ. Sriwijaya Sumut, STAI Meulaboh, Univ. Muhammadiyah Sumbar, UGM, UNHAS Makassar ITB, dan Univeritas terbuka Jakarta). Di dunia pendidikan di PTKIN sampai 2020 ini, rektor perempuan baru mencapai 12% sedangkan di pengadilan agama, hakim perempuan di semua level baru mencapai 24%.

Akhirnya, penulis sampai pada kesimpulan bahwa keluarga manjadi leading sector terbesar dalam memupuk pemahaman feminis sejak dini. Hal ini sangat penting ditanamkan mengingat bahwa anak sebagai anugerah Allah yang wajib diberikan pendidikan, serta diasah kemampuannya.

Keluarga memiliki peran besar terhadap perkembangan yang akan dilakukan oleh perempuan. Keluarga sebagai lembaga pendidikan utama bagi seorang anak harus menjadi institusi yang ramah dalam menyebarkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan serta sikap toleransi terhadap anak. Berangkat dari kebiasaan ini, seorang anak sudah merdeka sejak dini dalam pemikirannya dengan cara memanusiakan manusia. Tanpa melihat perbedaan jenis kelamin yang dimiliki.

Institusi yang bernama keluarga menjadi salah satu sektor utama penghambat yang akan dilalui oleh perempuan dalam mengekspresikan segala bentuk cita-cita dan impian yang awalnya menjadi catatan utama seorang perempuan. Budaya patriarkhi yang begitu kuat menyebabkan institusi keluarga menjadi arah ruang pengorbanan perempuan yang justru membelenggu perempuan serta tidak bisa berekspresi di ruang publik. Maka dari itu, sudah seharusnya pemahaman feminis dalam keluarga harus ditanamkan untuk memperkuat relasi antara laki-laki dan perempuan, baik dalam ruang private maupun publik. []

Tags: Feminis MuslimfeminismeIndonesiakeluargaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hijab Sebagai Dimensi Ruang dan Pemingitan Perempuan

Next Post

Jika Suami Boleh Poligami, Apakah Istri Boleh Poliandri?

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Memiliki Anak
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

26 Juni 2026
program KB
Pernak-pernik

Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

26 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

25 Juni 2026
Tubuh Ibu
Personal

Berguru pada Tubuh Ibu

24 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Next Post
Jika Suami Boleh Poligami, Apakah Istri Boleh Poliandri?

Jika Suami Boleh Poligami, Apakah Istri Boleh Poliandri?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan
  • 4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan
  • Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?
  • Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki
  • Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0