Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Grebeg Besar Demak: Membumikan Dakwah Islam Kultural

Pada akhirnya, upaya melestarikan Grebeg Besar sejatinya merupakan jalan dakwah Islam kultural dan media pelembagaan religi. Tujuannya untuk mengekspresikan rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
12 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Dakwah Islam Kultural

Dakwah Islam Kultural

6
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu acara yang kita nanti menjelang Iduladha di Kabupaten Demak, Jawa Tengah selain semarak pengajian bertema kurban adalah perayaan grebeg besar. Grebeg Besar sendiri merupakan upacara tradisional yang sarat akan nilai-nilai keislaman. Bagi warga masyarakat Kabupaten Demak ini penting, untuk menyambut datangnya hari raya Lebaran Haji pada 10 Zulhijah.

Semula Grebeg pertama kali ada, untuk memperingati hari jadi Masjid Demak. Masjid tersebut Sunan Kalijaga bangun bersama Sunan Bonang, Sunan Gunung Jawi dan Sunan Ampel. Bangunan tersusun dengan potongan-potongan kayu atau tata dalam tempo sehari.

Pada waktu itu, Masjid Demak masih merupakan satu-satunya masjid di Jawa. Sehingga sebelum peringatan mulai, ada upaya bagaimana caranya untuk memancing kedatangan masyarakat yang waktu itu belum mengenal Islam. Maka mereka mengadakan berbagai rangkaian acara yang selanjutnya lebih familiar penyebutannya dengan Grebek Demak.

Kesenian tradisional maupun permainan yang masyarakat senangi pada waktu itu turut tampil, sehingga orang awam banyak yang berduyun-duyun datang. Karena seringnya mendengar dan melihat kegiatan-kegiatan yang komunitas Muslim lakukan, dan para walisongo gawangi, masyarakat yang belum tahu akan Islam, selanjutnya menaruh rasa penasaran dan tergerak untuk belajar. Dari sinilah dakwah Islam kultural, dan dialog keislaman mulai masuk.

Sejarah Grebeg Besar Demak

Menilik dari sejarahnya, Grebeg berakar pada tradisi masa lampau yang telah ada sejak 1428 tahun saka, atau 1506 Masehi pada zaman Majapahit. Para Raja Jawa secara turun temurun menyelengarakan upacara pengorbanan dengan menyembelih seekor kerbau jantan yang masih liar untuk menjadi persembahan sesajian kepada dewa atau arwah para leluhur.

Upacara yang mirip dengan kurban tersebut merupakan upacara kenegaraan yang disebut Rajaweda dengan harapan mendapatkan kemakmuran dan jauh dari segala malapetaka. Pada zaman Kesultanan Demak Bintoro, yang Raden Patah pimpin, kebiasaan Raja Jawa mengadakan upacara Rajaweda sempat tidak ada karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Namun, alih-alih melarang secara keras, para wali yang memahami karakter masyarakat pun mengambil kebijaksanaan melalui dakwah Islam kultural. Tujuannya agar tradisi Grebeg terlestarikan dengan konsep yang berbeda. Daging sembelihan tidak lagi menjadi sesajen, tapi membaginya epada umat yang kurang mampu, dan rangkaian acaranya dikaitkan dengan penyambutan hari raya Iduladha (Ahmad, 2013).

Grebeg Besar Demak di Masa Sekarang

Di masa sekarang, pelaksanaan Grebeg Besar setahun sekali untuk kepentingan dakwah Islamiyah di Masjid Agung Demak. Adapun prosesnya meliputi ziarah ke makam Sultan-Sultan Demak dan Sunan Kalijaga. Kemudian ada juga ritual Tumpeng Sanga yang terselenggara pada malam menjelang tanggal 10 Dzulhijah.

Pada saat yang sama di Kadilangu juga melakukan kegiatan dakwah Islam kultural serupa. Yakni selamatan Ancakan. Selamatan Ancakan mengambil tempat di Pendapa Natabratan yang terletak di sebelah timur Kasepuhan Kadilangu sekitar 500 meter. Ancakan adalah tempat nasi dan lauk pauk yang terbuat dari anyaman bambu. Nasi dan lauk pauk sebelum terletak di atas Ancak, terlebih dahulu terlapisi dengan daun jati. Tumpeng Ancakan terdiri dari nasi, lauk pauk, kluban.

Pada pagi hari 10 Dzulhijah, masyarakat menunaikan Salat Idhuladha di Masjid Agung Demak, sekitar pukul 09.00 WIB di pendapa Kabupaten. Selanjutnya mengadakan acara iring-iringan ubarampe minyak jamas (uborampe secara harfiah artinya perlengkapan). Uborampe minyak jamas ini lalu digunakan untuk mensucikan pusaka peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga yang berupa Kotang Ontokusumo, keris pusaka Kiai Sirikan dan keris pusaka Kiai Carubuk.

Acara penjamasan Pusaka peninggalan Sunan kalijaga menjadi inti dari ritual Grebeg Besar. Pusaka peninggalan Sunan Kalijaga yang dijamasi antara lain adalah Kotang Ontokusumo, keris Kiai Carubuk dan keris Kiai Sirikan. Berbeda dengan masa lalu, fungsi ritual Grebeg Besar di Demak bagi masyarakat sekarang ini lebih menekankan sebagai sarana upacara adat, hiburan, dan komunikasi. Lalu integrasi kemasyarakatan, hingga menjaga keharmonisan norma-norma, dan daya tarik objek wisata.

Dakwah Islam Kultural ala Walisongo

Bahkan, jika kita urai lebih dalam, tiap ritual dan kegiatannya mengandung banyak nilai dan hikmah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Antara lain: religi/ibadah, kegotong-royongan, kerukunan, solidaritas, cinta tanah air, kepemimpinan, tanggung jawab, etika, estetika, ekonomi (Setiyarini, 2011).

Pada akhirnya, upaya melestarikan Grebeg Besar sejatinya merupakan jalan dakwah Islam kultural dan media pelembagaan religi. Tujuannya untuk mengekspresikan rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT. Serta menghormati Walisongo yang telah berjasa dalam menyebarkan agama Islam Khususnya di Demak.

Stigma seni yang seringkali kita pandang sebelah mata pun nyatanya ketika terkemas dengan baik, justru kemudian mempunyai sifat multimedia yang membawa kebaikan lebih luas (Yudoseputra 1986). Bahkan kini Grebeg Besar juga menjadi alternatif media hiburan rakyat yang murah meriah.  Agar masyarakat dapat menghilangkan sejenak kepenatan atau kejenuhan dalam menjalani rutinitas sehari-hari, di tengah himpitan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang makin menjadi. []

 

 

 

Tags: dakwahislamkearifan lokalkulturalNusantaraTradisiWalisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Hari Tua

Next Post

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
visi pesantren

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0