Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Grebeg Besar Demak: Membumikan Dakwah Islam Kultural

Pada akhirnya, upaya melestarikan Grebeg Besar sejatinya merupakan jalan dakwah Islam kultural dan media pelembagaan religi. Tujuannya untuk mengekspresikan rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
12 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Dakwah Islam Kultural

Dakwah Islam Kultural

6
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu acara yang kita nanti menjelang Iduladha di Kabupaten Demak, Jawa Tengah selain semarak pengajian bertema kurban adalah perayaan grebeg besar. Grebeg Besar sendiri merupakan upacara tradisional yang sarat akan nilai-nilai keislaman. Bagi warga masyarakat Kabupaten Demak ini penting, untuk menyambut datangnya hari raya Lebaran Haji pada 10 Zulhijah.

Semula Grebeg pertama kali ada, untuk memperingati hari jadi Masjid Demak. Masjid tersebut Sunan Kalijaga bangun bersama Sunan Bonang, Sunan Gunung Jawi dan Sunan Ampel. Bangunan tersusun dengan potongan-potongan kayu atau tata dalam tempo sehari.

Pada waktu itu, Masjid Demak masih merupakan satu-satunya masjid di Jawa. Sehingga sebelum peringatan mulai, ada upaya bagaimana caranya untuk memancing kedatangan masyarakat yang waktu itu belum mengenal Islam. Maka mereka mengadakan berbagai rangkaian acara yang selanjutnya lebih familiar penyebutannya dengan Grebek Demak.

Kesenian tradisional maupun permainan yang masyarakat senangi pada waktu itu turut tampil, sehingga orang awam banyak yang berduyun-duyun datang. Karena seringnya mendengar dan melihat kegiatan-kegiatan yang komunitas Muslim lakukan, dan para walisongo gawangi, masyarakat yang belum tahu akan Islam, selanjutnya menaruh rasa penasaran dan tergerak untuk belajar. Dari sinilah dakwah Islam kultural, dan dialog keislaman mulai masuk.

Sejarah Grebeg Besar Demak

Menilik dari sejarahnya, Grebeg berakar pada tradisi masa lampau yang telah ada sejak 1428 tahun saka, atau 1506 Masehi pada zaman Majapahit. Para Raja Jawa secara turun temurun menyelengarakan upacara pengorbanan dengan menyembelih seekor kerbau jantan yang masih liar untuk menjadi persembahan sesajian kepada dewa atau arwah para leluhur.

Upacara yang mirip dengan kurban tersebut merupakan upacara kenegaraan yang disebut Rajaweda dengan harapan mendapatkan kemakmuran dan jauh dari segala malapetaka. Pada zaman Kesultanan Demak Bintoro, yang Raden Patah pimpin, kebiasaan Raja Jawa mengadakan upacara Rajaweda sempat tidak ada karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Namun, alih-alih melarang secara keras, para wali yang memahami karakter masyarakat pun mengambil kebijaksanaan melalui dakwah Islam kultural. Tujuannya agar tradisi Grebeg terlestarikan dengan konsep yang berbeda. Daging sembelihan tidak lagi menjadi sesajen, tapi membaginya epada umat yang kurang mampu, dan rangkaian acaranya dikaitkan dengan penyambutan hari raya Iduladha (Ahmad, 2013).

Grebeg Besar Demak di Masa Sekarang

Di masa sekarang, pelaksanaan Grebeg Besar setahun sekali untuk kepentingan dakwah Islamiyah di Masjid Agung Demak. Adapun prosesnya meliputi ziarah ke makam Sultan-Sultan Demak dan Sunan Kalijaga. Kemudian ada juga ritual Tumpeng Sanga yang terselenggara pada malam menjelang tanggal 10 Dzulhijah.

Pada saat yang sama di Kadilangu juga melakukan kegiatan dakwah Islam kultural serupa. Yakni selamatan Ancakan. Selamatan Ancakan mengambil tempat di Pendapa Natabratan yang terletak di sebelah timur Kasepuhan Kadilangu sekitar 500 meter. Ancakan adalah tempat nasi dan lauk pauk yang terbuat dari anyaman bambu. Nasi dan lauk pauk sebelum terletak di atas Ancak, terlebih dahulu terlapisi dengan daun jati. Tumpeng Ancakan terdiri dari nasi, lauk pauk, kluban.

Pada pagi hari 10 Dzulhijah, masyarakat menunaikan Salat Idhuladha di Masjid Agung Demak, sekitar pukul 09.00 WIB di pendapa Kabupaten. Selanjutnya mengadakan acara iring-iringan ubarampe minyak jamas (uborampe secara harfiah artinya perlengkapan). Uborampe minyak jamas ini lalu digunakan untuk mensucikan pusaka peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga yang berupa Kotang Ontokusumo, keris pusaka Kiai Sirikan dan keris pusaka Kiai Carubuk.

Acara penjamasan Pusaka peninggalan Sunan kalijaga menjadi inti dari ritual Grebeg Besar. Pusaka peninggalan Sunan Kalijaga yang dijamasi antara lain adalah Kotang Ontokusumo, keris Kiai Carubuk dan keris Kiai Sirikan. Berbeda dengan masa lalu, fungsi ritual Grebeg Besar di Demak bagi masyarakat sekarang ini lebih menekankan sebagai sarana upacara adat, hiburan, dan komunikasi. Lalu integrasi kemasyarakatan, hingga menjaga keharmonisan norma-norma, dan daya tarik objek wisata.

Dakwah Islam Kultural ala Walisongo

Bahkan, jika kita urai lebih dalam, tiap ritual dan kegiatannya mengandung banyak nilai dan hikmah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Antara lain: religi/ibadah, kegotong-royongan, kerukunan, solidaritas, cinta tanah air, kepemimpinan, tanggung jawab, etika, estetika, ekonomi (Setiyarini, 2011).

Pada akhirnya, upaya melestarikan Grebeg Besar sejatinya merupakan jalan dakwah Islam kultural dan media pelembagaan religi. Tujuannya untuk mengekspresikan rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT. Serta menghormati Walisongo yang telah berjasa dalam menyebarkan agama Islam Khususnya di Demak.

Stigma seni yang seringkali kita pandang sebelah mata pun nyatanya ketika terkemas dengan baik, justru kemudian mempunyai sifat multimedia yang membawa kebaikan lebih luas (Yudoseputra 1986). Bahkan kini Grebeg Besar juga menjadi alternatif media hiburan rakyat yang murah meriah.  Agar masyarakat dapat menghilangkan sejenak kepenatan atau kejenuhan dalam menjalani rutinitas sehari-hari, di tengah himpitan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang makin menjadi. []

 

 

 

Tags: dakwahislamkearifan lokalkulturalNusantaraTradisiWalisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Hari Tua

Next Post

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
visi pesantren

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0