Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Grebeg Besar Demak: Membumikan Dakwah Islam Kultural

Pada akhirnya, upaya melestarikan Grebeg Besar sejatinya merupakan jalan dakwah Islam kultural dan media pelembagaan religi. Tujuannya untuk mengekspresikan rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
12 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Dakwah Islam Kultural

Dakwah Islam Kultural

6
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu acara yang kita nanti menjelang Iduladha di Kabupaten Demak, Jawa Tengah selain semarak pengajian bertema kurban adalah perayaan grebeg besar. Grebeg Besar sendiri merupakan upacara tradisional yang sarat akan nilai-nilai keislaman. Bagi warga masyarakat Kabupaten Demak ini penting, untuk menyambut datangnya hari raya Lebaran Haji pada 10 Zulhijah.

Semula Grebeg pertama kali ada, untuk memperingati hari jadi Masjid Demak. Masjid tersebut Sunan Kalijaga bangun bersama Sunan Bonang, Sunan Gunung Jawi dan Sunan Ampel. Bangunan tersusun dengan potongan-potongan kayu atau tata dalam tempo sehari.

Pada waktu itu, Masjid Demak masih merupakan satu-satunya masjid di Jawa. Sehingga sebelum peringatan mulai, ada upaya bagaimana caranya untuk memancing kedatangan masyarakat yang waktu itu belum mengenal Islam. Maka mereka mengadakan berbagai rangkaian acara yang selanjutnya lebih familiar penyebutannya dengan Grebek Demak.

Kesenian tradisional maupun permainan yang masyarakat senangi pada waktu itu turut tampil, sehingga orang awam banyak yang berduyun-duyun datang. Karena seringnya mendengar dan melihat kegiatan-kegiatan yang komunitas Muslim lakukan, dan para walisongo gawangi, masyarakat yang belum tahu akan Islam, selanjutnya menaruh rasa penasaran dan tergerak untuk belajar. Dari sinilah dakwah Islam kultural, dan dialog keislaman mulai masuk.

Sejarah Grebeg Besar Demak

Menilik dari sejarahnya, Grebeg berakar pada tradisi masa lampau yang telah ada sejak 1428 tahun saka, atau 1506 Masehi pada zaman Majapahit. Para Raja Jawa secara turun temurun menyelengarakan upacara pengorbanan dengan menyembelih seekor kerbau jantan yang masih liar untuk menjadi persembahan sesajian kepada dewa atau arwah para leluhur.

Upacara yang mirip dengan kurban tersebut merupakan upacara kenegaraan yang disebut Rajaweda dengan harapan mendapatkan kemakmuran dan jauh dari segala malapetaka. Pada zaman Kesultanan Demak Bintoro, yang Raden Patah pimpin, kebiasaan Raja Jawa mengadakan upacara Rajaweda sempat tidak ada karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Namun, alih-alih melarang secara keras, para wali yang memahami karakter masyarakat pun mengambil kebijaksanaan melalui dakwah Islam kultural. Tujuannya agar tradisi Grebeg terlestarikan dengan konsep yang berbeda. Daging sembelihan tidak lagi menjadi sesajen, tapi membaginya epada umat yang kurang mampu, dan rangkaian acaranya dikaitkan dengan penyambutan hari raya Iduladha (Ahmad, 2013).

Grebeg Besar Demak di Masa Sekarang

Di masa sekarang, pelaksanaan Grebeg Besar setahun sekali untuk kepentingan dakwah Islamiyah di Masjid Agung Demak. Adapun prosesnya meliputi ziarah ke makam Sultan-Sultan Demak dan Sunan Kalijaga. Kemudian ada juga ritual Tumpeng Sanga yang terselenggara pada malam menjelang tanggal 10 Dzulhijah.

Pada saat yang sama di Kadilangu juga melakukan kegiatan dakwah Islam kultural serupa. Yakni selamatan Ancakan. Selamatan Ancakan mengambil tempat di Pendapa Natabratan yang terletak di sebelah timur Kasepuhan Kadilangu sekitar 500 meter. Ancakan adalah tempat nasi dan lauk pauk yang terbuat dari anyaman bambu. Nasi dan lauk pauk sebelum terletak di atas Ancak, terlebih dahulu terlapisi dengan daun jati. Tumpeng Ancakan terdiri dari nasi, lauk pauk, kluban.

Pada pagi hari 10 Dzulhijah, masyarakat menunaikan Salat Idhuladha di Masjid Agung Demak, sekitar pukul 09.00 WIB di pendapa Kabupaten. Selanjutnya mengadakan acara iring-iringan ubarampe minyak jamas (uborampe secara harfiah artinya perlengkapan). Uborampe minyak jamas ini lalu digunakan untuk mensucikan pusaka peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga yang berupa Kotang Ontokusumo, keris pusaka Kiai Sirikan dan keris pusaka Kiai Carubuk.

Acara penjamasan Pusaka peninggalan Sunan kalijaga menjadi inti dari ritual Grebeg Besar. Pusaka peninggalan Sunan Kalijaga yang dijamasi antara lain adalah Kotang Ontokusumo, keris Kiai Carubuk dan keris Kiai Sirikan. Berbeda dengan masa lalu, fungsi ritual Grebeg Besar di Demak bagi masyarakat sekarang ini lebih menekankan sebagai sarana upacara adat, hiburan, dan komunikasi. Lalu integrasi kemasyarakatan, hingga menjaga keharmonisan norma-norma, dan daya tarik objek wisata.

Dakwah Islam Kultural ala Walisongo

Bahkan, jika kita urai lebih dalam, tiap ritual dan kegiatannya mengandung banyak nilai dan hikmah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Antara lain: religi/ibadah, kegotong-royongan, kerukunan, solidaritas, cinta tanah air, kepemimpinan, tanggung jawab, etika, estetika, ekonomi (Setiyarini, 2011).

Pada akhirnya, upaya melestarikan Grebeg Besar sejatinya merupakan jalan dakwah Islam kultural dan media pelembagaan religi. Tujuannya untuk mengekspresikan rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT. Serta menghormati Walisongo yang telah berjasa dalam menyebarkan agama Islam Khususnya di Demak.

Stigma seni yang seringkali kita pandang sebelah mata pun nyatanya ketika terkemas dengan baik, justru kemudian mempunyai sifat multimedia yang membawa kebaikan lebih luas (Yudoseputra 1986). Bahkan kini Grebeg Besar juga menjadi alternatif media hiburan rakyat yang murah meriah.  Agar masyarakat dapat menghilangkan sejenak kepenatan atau kejenuhan dalam menjalani rutinitas sehari-hari, di tengah himpitan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang makin menjadi. []

 

 

 

Tags: dakwahislamkearifan lokalkulturalNusantaraTradisiWalisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Hari Tua

Next Post

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
visi pesantren

Visi Pesantren dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0