Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Pribumisasi Feminisme

Upaya membangun kultur yang berkesetaraan gender setidaknya berdasarkan pada dua hal, yaitu realitas perempuan Nusantara dan kearifan tradisi

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
19 Desember 2022
in Publik
A A
0
Pribumisasi Feminisme

Pribumisasi Feminisme

11
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita tidak harus menelan mentah-mentah feminisme ala Barat. Namun, kita juga perlu memikirkan upaya mendialogkan kearifan tradisi dengan feminisme (baca: pribumisasi feminisme). Mengingat, setiap masyarakat memiliki realitasnya masing-masing, sehingga ukuran feminisme Barat belum tentu tepat dengan realitas masyarakat, khususnya perempuan, Nusantara.

Margaret Walters dalam Feminisme: Sebuah Pengantar Singkat menjelaskan bahwa, konteks feminisme bagi wanita kulit putih (perempuan Eropa) kelas menengah sering berkonsentrasi pada diskriminasi gender, sementara cenderung mengabaikan masalah perbedaan kelas dan diskriminasi ras.

Sedangkan, perempuan Brasil berpendapat bahwa feminisme terlalu eurosentris (bernuansa Eropa), dan seakan melupakan masalah lokal yang mendesak, seperti kekerasan rasial, masalah kesehatan, dan kesulitan yang mungkin perempuan kulit hitam hadapi ketika mencari pekerjaan.

Jadi realitas perempuan di tiap masyarakat berbeda. Dalam penjelasan Margaret Walters di atas, kita bisa melihat kalau bagi perempuan kulit putih diskriminasi gender menjadi persoalan pokok. Sedangkan perempuan kulit hitam malah menghadapi persoalan pokok berupa diskriminasi ras. Hal ini mengambarkan kalau apa yang feminis Barat pandang baik dan mendesak, belum tentu demikian dalam masyarakat non-Barat.

Oleh karena itu, ketika feminisme masuk ke Indonesia, maka kita tidak dapat menelan mentah-mentah feminisme ala Barat, dan tidak juga menolak konsep feminisme, melainkan berupaya untuk mendialogkan feminisme dengan realitas ke-Nusantara-an. Sehingga, kita dapat memaknai feminisme yang tidak semata ala Barat, tapi berangkat dari realitas masyarakat, khususnya perempuan, Nusantara.

Pribumisasi Feminisme Bukan Hal Baru

Upaya mem-pribumi-kan feminisme, atau mendialogkan feminisme dengan realitas ke-Nusantara-an, bukanlah suatu pekerjaan baru. Salah satu tokoh yang telah mengawali kerja ini adalah Gus Dur. Misalnya, pada sikap Gus Dur yang mengganti istilah kesetaraan gender dengan mitra sejajar, dan juga gagasannya yang menjadi batu loncatan dalam diskursus pribumisasi.

Pandangan ini sejalan dengan penjelasan Ashilly Achidsti dalam Gender Gus Dur bahwa, “Mitra sejajar dan pribumisasi Islam merupakan cara Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menerapkan sesuatu yang bukan berasal dari Indonesia sedemikian rupa (agar) tidak bertentangan dengan apa yang sudah tertanam di kehidupan masyarakat Indonesia. Pemikiran feminis yang memang lahir dari isu internasional juga perlu diadaptasi dan disebarkan dengan cara komunikasi yang tepat dengan budaya Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman.”

Gagasan mitra sejajar dan pribumisasi (Islam) menggambarkan sikap Gus Dur yang ingin menerapkan kesetaraan gender tanpa melupakan nilai kearifan tradisi. Produksi pengetahuan Gus Dur ini dapat menjadi batu pijakan pemikiran pribumisasi feminisme.

Mitra Sejajar dan Gerakan Kesetaraan Gender

Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya bahwa, alih-alih menggunakan term kesetaraan gender, Gus Dur malah memunculkan istilah lain yang lebih familiar bagi masyarakat Nusantara, namun maknanya sama dengan kata kesetaraan gender, yaitu “mitra sejajar”. Upaya itu Gus Dur lakukan, agar masyarakat Nusantara lebih mudah menerima paradigma kesetaraan gender.

Ashilly Achidsti menjelaskan bahwa, sebelum mengganti istilah gender dengan mitra sejajar atau kesetaraan laki-laki-perempuan, kalangan kiai sempat menolak upaya Gus Dur. Di mana Gus Dur berupaya mengenalkan kesetaraan gender di pesantren-pesantren. Sebab term gender mendapat stigma negatif sebagai program Yahudi, program Barat, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Gus Dur kemudian memilih untuk menggunakan kata mitra sejajar yang lebih familiar di telinga masyarakat Nusantara. Dan, hasilnya kalangan kiai lebih dapat menerima istilah mitra sejajar dengan isi substansinya adalah kesetaraan gender.

Jadi Gus Dur mempribumikan istilah kesetaraan gender dan feminisme yang masih asing, sehingga masyarakat bisa menerima substansinya. Sikap Gus Dur mengajarkan kepada kita untuk tidak frontal terhadap budaya. Dalam gerakan kesetaraan gender, kita juga perlu memperhitungkan budaya atau kearifan tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat.

Merumuskan Pribumisasi Feminisme

Selama ini gagasan perihal pribumisasi Gus Dur lekat dengan diskursus keislaman, yaitu pribumisasi Islam. Namun, kita dapat mengambil kerangka dasar pemikiran pribumisasi Gus Dur, dan mengaitkannya dengan konteks selain Islam, yang dalam hal ini adalah feminisme. Gagasan pribumisasi Gus Dur sendiri dapat kita lacak dalam berbagai jejak pemikirannya.

Gus Dur dalam “Pribumisasi Islam” menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar dasar yang harus mendasari kehidupan manusia. Yaitu keadilan, persamaan (kesetaraan), dan demokrasi. Dalam konteks kesetaraan gender, pandangan Gus Dur sebagaimana dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita adalah, “Perbedaan pria dan wanita hanyalah bersifat biologis….”

Artinya, dalam pemenuhan tiga pilar dasar kehidupan, perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Jadi, perempuan juga berhak atas keadilan, persamaan, dan demokrasi sebagaimana laki-laki. Dengan prinsip inilah seharusnya masyarakat membangun kulturnya.

Upaya membangun kultur yang berkesetaraan gender setidaknya berdasarkan pada dua hal, yaitu realitas perempuan Nusantara dan kearifan tradisi.

Gus Dur dalam “Pribumisasi Islam” menjelaskan bahwa pribumisasi merupakan upaya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal. Artinya, gerakan feminisme atau konsep kesetaraan gender sepatutnya tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan lokal (baca: perempuan Nusantara).

Dan, sebagaima berdasarkan pendekatan sosio-kultural dalam pribumisasi Gus Dur, perlu adanya upaya memahami masalah-masalah dasar yang masyarakat (perempuan) hadapi. Dalam konteks pribumisasi feminisme, maka analisis kebutuhan lokal itu berdasarkan pada realitas pengalaman dan kebutuhan perempuan Nusantara itu sendiri.

Analisis Pengalaman Perempuan Nusantara

Di sisi lain, analisis pengalaman dan kebutuhan perempuan Nusantara tidak boleh lepas dari kearifan tradisi. Ini bukan berarti untuk membenarkan laku patriarki oknum-oknum yang bersembunyi di balik nama budaya, melainkan upaya untuk menjaga warisan kearifan tradisi Nusantara.

Sebab, sebagaimana Gus Dur dalam Prisma Pemikiran Gus Dur, “…yang ‘paling Indonesia’ di antara semua nilai yang diikuti oleh warga bangsa ini adalah pencarian tak berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali ikatan dengan masa lampau (kearifan tradisi).”

Jadi kita terus berupaya mewujudkan kesetaraan perempuan dan melawan ketertindasan perempuan. Namun itu tidak lantas menjadikan kita menyerang dengan frontal kearifan tradisi. Bahkan sebaliknya, kearifan tradisi dapat menjadi alat, kacamata dan spirit gerakan, dalam feminisme.

Jika dalam konteks pribumisasi Islam, sebagaimana Gus Dur menjelaskan, “Bahaya dari proses Arabisasi… adalah tercerabutnya kita dari akar budaya kita sendiri. Lebih dari itu, Arabisasi belum tentu cocok dengan kebutuhan (kita).”

Maka dalam konteks pribumisasi feminisme, bahaya menelan mentah-mentah feminisme ala Barat dapat membuat kita tercerabut dari akar budaya sendiri. Feminisme ala Barat juga belum tentu sesuai dengan realitas kebutuhan perempuan Nusantara. Dan, sikap fanatik terhadap feminisme Barat malah dapat mengubah orientasi feminisme dari semangat kesetaraan gender menjadi upaya pembaratan dan melawan kearifan tradisi sendiri. Oleh karena itu, kita membutuhkan pribumisasi feminisme. []

Tags: bulan gus durfeminismegus durNusantaraperempuanPribumisasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tips Menjaga Relasi Suami Istri agar Tetap Hangat dan Romantis

Next Post

Berikan Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Anak

Berikan Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0