Mubadalah.id – Pernyataan perempuan diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana disebut di dalam teks Hadis, maka dalam pandangan mubadalah, hal tersebut tidak faktual dan bertentangan dengan realitas. Karena semua manusia diciptakan Allah Swt melalui proses reproduksi biologis.
Pernyataan ini juga bertentangan dengan sejumlah ayat yang sudah disinggung sebelumnya tentang penciptaan manusia dari air, tanah, dan esensi yang satu.
Jika tidak selaras dengan al-Qur’an, dan secara faktual tidak mungkin terjadi, pernyataan perempuan tercipta dari tulang rusuk ini harus dipandang sebagai kiasan (majaz) mengenai relasi.
Dalam kajian tafsir, suatu makna yang berlawanan dengan teks-teks sumber. Termasuk fakta realitas atau akal pikiran, harus kita tarik menjadi makna kiasan.
Makna kiasan ini menjadi sangat korelatif karena di awal maupun di akhir teks Hadis, ada penekanan norma untuk berbuat baik kepada perempuan.
Makna kiasan yang ia maksud adalah kondisi perempuan yang kaku dan keras kepala. Sehingga perlu strategi yang jitu dalam berelasi dan berkomunikasi dengannya.
Tulang Rusuk Bengkok
Tulang rusuk bengkok adalah kiasan bagi seseorang yang kaku dan keras kepala, yang jika ia paksa akan patah. Tetapi jika ia biarkan akan tetap keras dan kaku seperti tulang.
Jadi, bukan soal penciptaan perempuan dari tulang rusuk laki-laki. Melainkan kiasan tentang karakter perempuan/istri dan relasinya dengan laki-laki/suami dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam riwayat Shahih Muslim, yang ia maksud patah tulang rusuk adalah ketika terjadi perceraian (wa kasruha thalaquha). (Shahih Muslim, Kitab al-Radha’, no. 3719).
Hadis ini semakin menguatkan narasi tulang rusuk itu kiasan mengenai relasi seorang laki-laki dengan istrinya yang kaku dan bisa mudah meminta cerai.
Makna kiasan ini juga, dengan metode mubadalah, bisa tentang laki-laki/suami yang karakternya juga bisa kaku. Bahkan keras kepala ketika berelasi dengan sang istri.
Sehingga sang istri juga harus tenang, hati-hati, dan tidak terburu-buru merusak, apalagi meminta cerai.
Makna kiasan ini sesungguhnya sesuai dengan konteks struktur kalimat dalam teks Hadis secara utuh.
Makna ini juga mendapatkan dukungan dari riwayat lain dari teks sejenis, yang menyatakan bahwa perempuan itu laksana tulang rusuk. Bukan tercipta dari tulang rusuk, artinya ini soal kiasan, bukan soal penciptaan. []