• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits Menghormati Ibu

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
07/07/2021
in Hadits
0
Hadits menghormati ibu

Hadits menghormati ibu

169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Hadits Perempuan Kurang Agama Hanya Pernyataan Simbolik
  • Bucinisme, Berdampak Maraknya Kehamilan tidak Diinginkan pada Remaja
  • Ustadz Mumu: Islam adalah Agama Kemanusiaan
  • Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah
    • Mubaadalahnews.com,- Prinsip-prinsip Islam menolak segala ekspresi yang dikategorikan sebagai ujaran kebencian (hate speech) karena sifatnya yang destruktif. Di antara prinsip yang dengan jelas menolak ujaran kebencian adalah ajaran tauhid dan prinsip saling menghormati antar sesama manusia.

Baca Juga:

Hadits Perempuan Kurang Agama Hanya Pernyataan Simbolik

Bucinisme, Berdampak Maraknya Kehamilan tidak Diinginkan pada Remaja

Ustadz Mumu: Islam adalah Agama Kemanusiaan

Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah

Mubadalah.id – Di antara hadits tentang teladan Nabi Saw dalam menghormati sang ibu, adalah kisah mengenai penghormatan terhadap ibu susuan baginda. Hadits menghormati ibu itu terdapat dalam teks berikut ini:

عن أبي الطُّفَيْلِ رضي الله عنه قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقْسِمُ لَحْمًا بِالْجِعِرَّانَةِ إِذْ أَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ حَتَّى دَنَتْ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَبَسَطَ لَهَا رِدَاءَهُ فَجَلَسَتْ عَلَيْهِ فَقُلْتُ مَنْ هِىَ فَقَالُوا هَذِهِ أُمُّهُ الَّتِى أَرْضَعَتْهُ. رواه أبو داود في سننه، رقم الحديث: 5146، كتاب الأدب، باب فِى بِرِّ الْوَالِدَيْنِ.

Terjemahan:

Dari Abu Thufail ra, berkata: (Suatau saat) saya melihat Nabi Saw sedang membagikan daging di daerah Jiranah, kemudian ada seorang perempuan datang dan mendekat, dan Nabi Saw pun bergegas menggelar selendangnya di tanah (mempersilahkannya duduk). Perempuan itu kemudian duduk di atas selendang tersebut. Saya bertanya: “Siapa perempuan itu?, orang-orang menjawab: “Itu ibu (susuan) yang menyusui Nabi”. (Sunan Abu Dawud, no. Hadis: 5146).

Sumber Hadis:

Hadis ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 3666). Jika merujuk pada Maktabah Syamilah, hadis ini disebutkan juga dalam berbagai sumber lain, seperti Sahih Ibn Hibban (no. 4232), Mustadrak Hakim (no. 7294), Musnad Abu Ya’la (no. 900), Mu’jam al-Awsath al-Thabrani (no. 2424), Dalail al-Nubuwwah al-Baihaqi (no. 1956), Majma’ az-Zawaid al-Haytsami (no. 15143), dan Syarh as-Sunnah al-Baghawi.

Penjelasan singkat:

Teks hadis ini mengisahkan perilaku baik Nabi Saw dan penghoramatannya kepada ibu susuanya, yang bernama Halimah as-Sa’diyah ra. Menggelar selendang yang dipakai biasanya hanya dilakukan orang-orang Arab bagi tamu mereka yang dianggap agung dan terhormat.

Nabi Saw justru melakukannya untuk orang-orang yang biasanya dilupakan masyarakat Arab saat itu, yaitu perempuan. Ini menandakan betapa mengagungkan perempuan dan menghormati martabat kemanusiaanya adalah sunnah dan ibadah.

Teks ini juga sekaligus menunjukkan apresiasi dan dukungan terhadap peran domestik perempuan, seperti menyusui. Dukungan harus dilakukan dalam bentuk langkah nyata, seperti apresiasi sosial dan pemberdayaan ekonomi. Mereka yang memilih menyusui anaknya harus diapresiasi secara riil, baik dengan bantuan sosial, dukungan makanan bergizi, atau cuti kerja yang memadai.

Jika dalam kondisi tertentu, perempuan harus bekerja dan berkiprah di publik pada saat menyusui, maka lingkungannya harus memberi dukungan agar ia bisa bekerja sekaligus menyusui dengan nyaman. Penyediaan ruang ibu menyusui di ranah publik adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap peran reproduksi perempuan dan merupakan implementasi nyata dari teks hadis ini.

Tags: HaditsHadits Mubadalahkesehatan reproduksiMenghormati Ibu
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadis tentang Pemukulan Anak Perspektif Maqashid Syariah

8 November 2022
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

Hadis Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

29 September 2022
Hadits Perempuan Shalat di Masjid

Hadits Perempuan Shalat di Masjid

28 Agustus 2022
Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

27 Agustus 2022
Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyadran Perdamaian

    Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist