• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hari Santri Nasional 2024: Mari Ciptakan Pesantren yang Aman dari Kekerasan

Agenda sosialisasi ini dapat menanamkan pengetahuan baru tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Bahwa keduanya adalah manusia ciptaan Tuhan yang harus kita hormati dan lindungi. Dengan pengetahuan ini secara perlahan akan menghentikan terjadinya kekerasan seksual.

Muflihah Muflihah
22/10/2024
in Personal
0
Pesantren Aman dari Kekerasan

Pesantren Aman dari Kekerasan

971
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Kehadiran pesantren, tentu sangat memberikan pengaruh keilmuan yang cukup besar para santri. Selain soal ilmu, pesantren juga menjadi tempat yang aman dari berbagai tindak kekerasan.

Hal tersebut juga lah yang menjadi alasan bagi orang tuaku. Beliau memondokkanku di pesantren untuk tujuan tersebut. Harapannya agar anaknya ini bisa memiliki akhlak yang baik, dan bisa bergaul dengan orang-orang yang tidak jauh dari agama.

Namun sayangnya, harapan tersebut perlahan-lahan sirna, karena pesantren yang diharapkan menjadi tempat dan ruang yang aman justru tidak. Pesantren banyak dirusak oleh para oknum pengasuh, ustadz atau pengurus dengan melakukan kekerasan kepada para santrinya.

Melansir data dari Kompas.id, pada tahun 2024 tercatat ada 101 kasus kekerasan yang menimpa para santri. Kekerasan tersebut, seperti dalam laporan Kompas banyak dilakukan oleh para oknum pengasuh, pengurus bahkan antar sesama santri.

Salah satu kasus yang cukup hangat pernah terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Mengutip dari laman Beritamagelang.id, ada oknum pengasuh pesantren Tempuran Jawa Tengah yang melakukan kekerasan seksual kepada santrinya. Adapun santri yang menjadi korban dalam kasus tersebut sebanyak 4 orang.

Baca Juga:

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Nyai Badriyah Fayumi: Nabi Saw Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Revisi UU TNI Disahkan: Perempuan semakin Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Perempuan Rentan Menjadi Korban Kekerasan dalam Perkawinan Poligami

Setelah melakukan penyelidikan, pengasuh pesantren resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini dan diamankan atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6C Juncto Pasal 15 Ayat 1 huruf b, c, dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp 300 juta.

Langkah

Dari banyaknya kasus kekerasan di pesantren. Lalu kita harus seperti apa? dan langkah apa saja yang dapat kita lakukan untuk menciptakan ruang aman bagi para santri?

Melansir dari Mubadalah.id setidaknya ada tiga langkah yang bisa kita lakukan:

Pertama, pengasuh pondok harus menjadi agen kesetaraan gender, yaitu memberikan pengetahuan terkait gender bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama, tidak ada kelas superior dan inferior.

Sehingga tidak ada lagi yang menjadi sasaran diskriminasi dan kekerasan seksual. Pemicu kekerasan seksual itu karena budaya patriarki, yakni pelabelan negatif kepada perempuan, bahwa perempuan adalah manusia kelas kedua yang lemah dan rentan.

Kedua, sosialisasi pengetahuan. Pengetahuan tentang kesetaraan gender mereka sosialisasikan melalui pengasuh pondok kepada keluarga, guru dan santrinya.

Agenda sosialisasi ini dapat menanamkan pengetahuan baru tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Bahwa keduanya adalah manusia ciptaan Tuhan yang harus kita hormati dan lindungi. Dengan pengetahuan ini secara perlahan akan menghentikan terjadinya kekerasan seksual.

Ketiga, normalisasi pengetahuan. Setelah sosialisasi, lalu menormalkan pengetahuan tentang kesetaraan gender melalui praktek yang akan mereka lakukan secara berulang-ulang oleh seluruh keluarga besar pondok pesantren.

Sehingga langkah ini menjadi habitus atau kebiasaan. Semua orang yang menjadi bagian di pesantren bersikap dan bertindak sesuai dengan pengetahuan yang telah pengasuh pondok tuturkan. Yaitu memperlakukan semua santri berbasis kesetaraan gender, khususnya ketika memperlakukan perempuan.

Oleh sebab itu, dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, kita sebagai santri, mari wujudkan pesantren-pesantren yang benar-benar menjadi ruang yang aman dari seluruh tindak kekerasan. Sehingga para santri bisa belajar ilmu agama dengan aman dan nyaman. []

Tags: amanCiptakanHari Santri Nasionalkekerasanpesantren
Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Laki-laki tidak bercerita

Muhammad Bercerita: Meninjau Ungkapan Laki-laki Tidak Bercerita dan Mitos Superioritas

13 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version