Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hati-hati, Jika Anda Telah Mengalami Gaslighting!

Tahukah anda apa itu gaslighting? Gaslighting biasa terjadi dalam hubungan sosial. Dengan seiring maraknya kasus kekerasan di Indonesia yang berbasis pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga, kasus pacaran berujung pembunuhan. Maka sangat perlu bagi kita semua mengenal perilaku gaslighting.

Irfan Fauzi by Irfan Fauzi
24 Mei 2021
in Publik
A A
0
Gaslighting

Gaslighting

7
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah anda merasa kurang percaya diri (PD) usai berdebat dengan pasangan atau teman sendiri? Atau mungkin anda pernah merasa dihantui rasa bersalah usai melakukan sesuatu? Hati-hati, mungkin anda sudah menjadi salah satu bagian dari korban gaslighting.

Tahukah anda apa itu gaslighting? Gaslighting biasa terjadi dalam hubungan sosial. Dengan seiring maraknya kasus kekerasan di Indonesia yang berbasis pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga, kasus pacaran berujung pembunuhan. Maka sangat perlu bagi kita semua mengenal perilaku gaslighting.

Mengutip dari Narasi Newsroom (23/11/20), Tara Brabazon, Pengajar Studi Kultural di Flinders University, mengatakan bahwa gaslighting adalah manipulasi terhadap seseorang atau kelompok yang menyebabkan mereka mulai mempertanyakan kredibilitas mereka, dan pada akhirnya mempertanyakan kewarasan mereka.

Jika saya sederhanakan gaslighting merupakan bentuk kekerasan emosional yang kerap terjadi dalam hubungan percintaan, pertemanan, bahkan lingkup keluarga. Lebih lanjut Narasi mengidentifikasi bahwa gaslighting bisa masuk dalam ranah pekerjaan dan dunia politik.

Gaslighting sendiri sebenarnya sudah viral dalam beberapa bulan lalu, namun fenomena gasligting nampaknya sampai detik ini masih menyelimuti kita bersama. Tetapi banyak orang yang belum menyadari bahwa dirinya sudah termasuk bagian dari korban gaslighting itu sendiri.

Istilah gaslighting pertama kali dipopulerkan dalam film Gaslight (1944) yang diadopsi dari drama berjudul “Gas Light” karya Patrick Hamilton. Dimana seorang suami berperan mencuci otak istrinya dengan berbagai tipuan untuk mempertanyakan kepercayaan diri dan meyakini dirinya bahwa ia mengalami gangguan kejiwaan.

Atas dasar itu, pelaku gaslighting—disebut gaslighter—akan memanipulasi korban secara berulang agar korban merasa dirinya tidak PD sehingga korban sepontan menjadi insecure atau inferior, pada akhirnya korban akan mengikuti perkataan gaslighter. Perilaku gaslighting biasanya pribadi yang arogan, narsistik, psikopat, tidak mau disalahkan atau demi menyembunyikan hal-hal yang tak ingin diketahui orang lain. Misalnya menyembunyikan tindak kriminal, perselingkuhan, kekerasan gender, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, tindakan gaslighting perlu dikenali oleh khalayak umum, tidak membedakan status gender; laki-laki/perempuan, karena korban gaslighting bisa terjadi pada anak-anak, dewasa, dan orang tua. Para aktivis feminis biasanya menganggap ketimpangan sosial sebagai salah satu penyebab gaslighting. Artinya mereka menganggap kebanyakan korban gaslighting adalah kaum perempuan.

Ciri-ciri tindakan gaslighting adalah ketika ditanya ia malah membalikkan pertanyaan tersebut atau ia enggan mendengarkan perkataan orang lain dan bersih keras dengan pendapatnya. Sebagai contoh “Kalau kamu tidak bersifat seperti ini, mungkin ini tidak akan terjadi”, “Apakah aku kurang baik dalam hubungan ini?”, “Coba kamu pikirkan kembali ucapanmu, bisa jadi kamu yang salah”, “Aku tidak melakukan apa-apa, jangan berpikir aneh-aneh, deh”, dan sejenisnya.

Komnas perempuan (Catahu, 2020) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) di tahun 2019 yaitu sebesar 431.471, jumlah ini meningkat sebesar 6% dari tahun sebelumnya yaitu 406.178. Berdasarkan data tersebut, kasus yang paling menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ranah personal (RP) mencapai 75% (11.105 kasus). Posisi kedua KtP dalam ranah publik sebesar 24% (3.602 kasus) dan terakhir adalah ranah negara dengan persentase 0,1% (12 kasus).

Perlu disampaikan bahwa dalam kasus KDRT/RP yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus (43%), disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25%), psikis 2.056 (19%) dan ekonomi 1.459 (13%). Ironinya, kasus-kasus yang paling mendominasi dalam hubungan percintaan atau kekeluargaan adalah perempuan, meskipun tidak dipungkiri pula adanya kekerasan terhadap laki-laki namun sangat sedikit sekali.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan tindakan gaslighting masuk pada ranah hubungan percintaan baik secara personal atau domestik. Berdasarkan data tersebut, gaslighter diperankan oleh laki-laki dengan menjadikan objek perempuan sebagai korban gaslighting, baik kondisi sadar maupun tidak sadar.

Semisal bermula dari laki-laki yang enggan mengakui kesalahan dirinya karena merasa dirinya memiliki otoritas penuh dalam urusan domestik sehingga secara terpaksa perempuan mengikuti keinginan laki-laki, perempuan yang menentangnya justru mendapatkan kekerasan fisik atau kekerasan dalam bentuk verbal (seperti; ucapan tak senonoh).

Pada dasarnya, perbedaan gender tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Ketidakadilan gender merupakan kondisi dimana relasi antara laki-laki dan perempuan berlangsung timpang, merugikan bahkan mengorbankan salah satu pihak (Alfian Rokhmansyah, 2016).

Kekerasan berbasis gender biasanya dipicu dengan perlakuan subordinasi, dominasi, marginalisasi, dan diskriminasi terhadap jenis kelamin tertentu. Menurut kaum feminis, kekerasan terhadap perempuan sama dengan kekerasan berbasis gender. Perbedaan itu bukan tanpa sebab, karena selama ini kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan terjadi karena relasi gender yang timpang. Kekerasan berbasis gender pula merupakan hasil kontruksi interaksi sosial masyarakat yang bersifat patriarki.

Tentunya para gaslighter dengan mudahnya menguasai panggung hubungan domestik atau selainnya, seperti subordinasi (suatu keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin lebih penting dibanding kelamin lainnya). Realitanya sudah sejak dulu perempuan menempati peran yang lebih rendah dibanding laki-laki.

Karenanya laki-laki seolah-olah memiliki otoritas penuh dalam mengontrol psikologis perempuan dengan asumsi bahwa perempuan tidak layak tampil sebagai pemimpin, akibatnya bagi perempuan yang tak memiliki daya perlawanan, ia menjadi insecure dan inferior. Singkatnya aktivitas perempuan hanya bertugas dalam ranah domestik, melayani suami dan mengurusi anak.

Korban-korban gaslighting tentunya akan menanggung beban psikis yang amat berat. Tekanan batinnya lambat laun akan menumpuk seiring berlangsungnya tindakan gaslighting. Jika diri kita merasa menjadi korban gaslighting, saya menawarkan beberapa tahap efektif untuk menyelesaikan problem tersebut, yaitu:

Tahap pertama, bila anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau sejenisnya, solusinya melapor kepada pihak yang berwenang, seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Pengadilan, dan sebagainya.

Tahap kedua, melawan secara personal bukanlah ide baik, namun sedikit pendekatan kekeluargaan bisa jadi solusinya, semisal dengan menghadirkan sosok yang disegani dari pihak keluarga, hal tersebut berpotensi dapat menyelesaikan masalah.

Tahap ketiga, bila korban menyadari adanya manipulasi atau perilaku gaslighting dari pasangan, teman atau keluarga, seperti mental anda terganggu, gundah gulana, galau, maka solusinya adalah mintalah pertolongan dan kunjungi psikolog, psikater, layanan pendamping atau Women Crisis Center, guna mengurangi keresahan yang menumpuk di pundak anda. []

 

Tags: feminismeGaslightingkeadilan genderKekerasan seksualkorban kasus kekerasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyelami Pengalaman Biologis Perempuan yang Tak Mudah

Next Post

Analisa Kritis Menyoal Pernikahan Beda Agama di Indonesia

Irfan Fauzi

Irfan Fauzi

Penulis adalah Magister PTIQ Jakarta, Alumni Kelas Kepenulisan NU Online 2021, Tim Penulis Annubala ID.

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
The Personal is Political
Personal

Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

14 Juli 2026
Kurikulum Responsif Gender
Publik

Pendidikan Berkeadilan Dimulai dari Kurikulum yang Responsif Gender

8 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Penganiayaan Yuvita
Publik

Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

28 Juni 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Next Post
Pernikahan

Analisa Kritis Menyoal Pernikahan Beda Agama di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV
  • Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?
  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0