Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hijab Sebagai Doksa Pasar

Aprillia Susanti by Aprillia Susanti
15 April 2020
in Personal
A A
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Fenomena hijrah yang diidentikan dengan berhijab didorong salah tiganya melalui aksi turun jalan seperti GEMAR di Tanggerang, kampanye melalui media sosial dengan mengunggah tampilan hijab yang “syar’i”/yang sesuai dengan ajaran Islam menurut tafsiran suatu kelompok atau mengomentari seseorang (yang sama sekali tidak dikenal) untuk segera menutup aurat.

Hal tersebut membuat industri fashion muslimah semakin berkembang pesat. Seperti yang dilansir oleh finance detik.com bahwa industri busana muslim ternyata menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan di bidang ekonomi kreatif selain bidang kuliner.

Sementara data yang dihimpunan oleh Kementerian Perindustrian setidaknya 20 juta orang di tanah air mengenakan busana muslim untuk keseharian. Ada 750 ribu pelaku atau sekitar 30 persen industri kecil menengah yang bergerak di bidang industri fashion muslim.

Hijab juga mengalami pertumbuhan pesat di negara-negara yang mayoritas non-muslim mislanya Amerika, Inggris dan Rusia. Brand-brand ternama seperti H&M, Zara, DKNY, Tommy Hilfiger, Mango, Dolce and Gabbana meluaskan pasar mereka di busana muslim.

Misalnya, awal januari 2016, brand sebesar Dolce and Gabbana meluncurkan koleksi jilbab dan abaya-busana wanita arab berbentuk jubah lengan panjang. Kemudian, Zara yang meluncurkan koleksi busana muslim pada tahun 2015 (Tirto.id).

Atau jika dicermati iklan-ilkan kecantikan saat ini hampir seluruhnya memunculkan sosok berhijab dan/atau ramah pada perempuan berhijab dalam produknya (iklan shampoo, pencerah wajah, sabun mandi bahkan mesin cuci). Perkembangan industri hijab dan pakaian muslim yang dirambah oleh brand-brand besar di atas menunjukan hijab tidak hanya sekedar kebutuhan spiritual muslimah akan perintah menutup aurat semata.

Namun juga merambah pada aspek ekonomi, sosial dan budaya. Fenemona hijrah dan hijab, tidak bisa kita pungkiri telah membawa dampak pada kuasa perempuan atas dirinya. Perempuan dipatuhkan melalui dua cara yaitu pasar dan islamisme.

Pertama, perempuan dijadikan arena pemasaran barang konsumsi. Menurut Baudrillad dalam masyarakat kontemporer telah dirusak oleh konsumsi dan eksploitasi iklan (Baudrillad, 2011:45) Masyarakat telah diperbudak oleh pasar, dan pasar menjadi agama baru bagi masyarakat tidak terkecuali perempuan.

Perempuan menjadi bagian tertindas dalam labirin iklan serta menjadi korban konsumerisme yang menguntungkan segelintir pihak. Ruang iklan perihal hijab dan busana muslim menjadi rujukan penting untuk mengenali wajah kapitalisme yang seolah “baik” dengan menawarkan refrensi berbagai hijab bagi muslimah dengan dalih hijrah dan kebaikan, namun di balik itu semua tersirat penindasan yang membuat perempuan hanya dijadikan objek pemasaran trend (Azis, 2010:4). Yang mana tidak hanya hijab/pakaian muslim, namun kosmetik, mode kulit, gaya hidup dan lain sebagainya.

Kapitalisme memberikan diktum penting terhadap identitas bagi masyarakat “modern”, “kekinian”, “kebaikan”, “ke-syari’ian” dan hal-hal baik yang berkenaan dengan modernitas. Iklan hijab yang bertebaran di media sosial dan layar kaca secara tidak langsung menjadi sebuah habitus.

Habitus menurut Pieere Bordiue adalah peristiwa atau tindakan harian yang di dalamnya ada unsur pemaksaan. Namun, tidak terlihat dan dianggap baik-baik saja. Habitus selalu menggunakan doksa (nilai-nilai yang didoktrin sebagai kebenaran tanpa perlu dibuktikan) agar perempuan dapat membeli atau setidaknya tertarik dengan hal yang diiklankan oleh kapitalisme. Singkatnya, perempuan akan terus dipaksa untuk menjadi seorang konsumerisme melalui upaya berhijrah.

Kedua, arena pendisplinan perempuan dalam kerangka islamisme. Islamisme di sini mengacu pada ideologi yang berupaya untuk merebut tubuh perempuan dalam konteks nilai-nilai tradisional dan modern melalui habitus. Pemakaian hijab, jilbab dan cadar merupakan upaya pendisplinan tubuh perempuan dengan meneguhkan bahwa identitas kemusliman mutlak terletak pada hijab yang dipakainya.

Di mana itu akan menisbikan perbedaan dan pendapat dalam tiap individu mengenai hijab. Dalam hal ini, bukan hijab, jilbab atau cadarnya yang hendak dipermasalahkan, namun pada konteks upaya yang digunakan yaitu pemaksaan dogma tunggal atas hijab.

Merujuk pada kampanye menutup aurat yang dilakukan berbagai komunitas hijab syari’i, bagi penulis hanya upaya pemaksaan yang sama seperti kapitalisme. Kuasa atas tubuh perempuan melalui doksa-doksa, Barangkali, ayat-ayat dari Al-Qur’an perihal menutup aurat bagi perempuan atau kalimat hijab untuk muslimah yang sempurna, bisa menjadi dijadikan doksa untuk memaksakan kehendak pada perempuan.

Penyematan dan pemaknaan hijrah yang dibataskan pada perubahan tampilan fisik misal dengan pemakaian hijab bagi perempuan muslimah tidak sepenuhnya bisa dibenarkan. Karena hijrah tidak hanya sebatas perubahan fisik semata, namun bagaimana perempuan muslimah bisa berlaku baik terhadap Tuhan, Manusia dan Alam (tidak hanya ritus ibadah semata).

Kekuatan kapitalisme dan Islamisme yang (kita akui atau tidak) masuk dalam keputusan berhijab seorang perempuan muslim sebagaimana di atas, seyogyanya dapat kita lawan dengan kesadaran kita untuk memakai hijab. Kenapa kita memakai hijab? Apa yang membuat kita berhijab dan berhijrah? Apakah hijab yang kita pilih memang kita suka bukan karena dogma agama apalagi trend pasar? Hijab dan langkah hijrah yang kita pilih bukan penindasan selagi disertai dengan rasa kesadaran atas pilihan tersebut. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa Kesamaan yang Dimiliki Negara-Negara dengan Respons Terbaik Terhadap Virus Corona? Pemimpin Perempuan

Next Post

Lagu Dangdut dan Pandemi Corona

Aprillia Susanti

Aprillia Susanti

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Diafragma
Pernak-pernik

Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

15 Juni 2026
mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Next Post
Lagu Dangdut dan Pandemi Corona

Lagu Dangdut dan Pandemi Corona

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0