Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hijab Sebagai Doksa Pasar

Aprillia Susanti by Aprillia Susanti
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Hijab Sebagai Doksa Pasar
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Fenomena hijrah yang diidentikan dengan berhijab didorong salah tiganya melalui aksi turun jalan seperti GEMAR di Tanggerang, kampanye melalui media sosial dengan mengunggah tampilan hijab yang “syar’i”/yang sesuai dengan ajaran Islam menurut tafsiran suatu kelompok atau mengomentari seseorang (yang sama sekali tidak dikenal) untuk segera menutup aurat.

Hal tersebut membuat industri fashion muslimah semakin berkembang pesat. Seperti yang dilansir oleh finance detik.com bahwa industri busana muslim ternyata menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan di bidang ekonomi kreatif selain bidang kuliner.

Sementara data yang dihimpunan oleh Kementerian Perindustrian setidaknya 20 juta orang di tanah air mengenakan busana muslim untuk keseharian. Ada 750 ribu pelaku atau sekitar 30 persen industri kecil menengah yang bergerak di bidang industri fashion muslim.

Hijab juga mengalami pertumbuhan pesat di negara-negara yang mayoritas non-muslim mislanya Amerika, Inggris dan Rusia. Brand-brand ternama seperti H&M, Zara, DKNY, Tommy Hilfiger, Mango, Dolce and Gabbana meluaskan pasar mereka di busana muslim.

Misalnya, awal januari 2016, brand sebesar Dolce and Gabbana meluncurkan koleksi jilbab dan abaya-busana wanita arab berbentuk jubah lengan panjang. Kemudian, Zara yang meluncurkan koleksi busana muslim pada tahun 2015 (Tirto.id).

Atau jika dicermati iklan-ilkan kecantikan saat ini hampir seluruhnya memunculkan sosok berhijab dan/atau ramah pada perempuan berhijab dalam produknya (iklan shampoo, pencerah wajah, sabun mandi bahkan mesin cuci). Perkembangan industri hijab dan pakaian muslim yang dirambah oleh brand-brand besar di atas menunjukan hijab tidak hanya sekedar kebutuhan spiritual muslimah akan perintah menutup aurat semata.

Namun juga merambah pada aspek ekonomi, sosial dan budaya. Fenemona hijrah dan hijab, tidak bisa kita pungkiri telah membawa dampak pada kuasa perempuan atas dirinya. Perempuan dipatuhkan melalui dua cara yaitu pasar dan islamisme.

Pertama, perempuan dijadikan arena pemasaran barang konsumsi. Menurut Baudrillad dalam masyarakat kontemporer telah dirusak oleh konsumsi dan eksploitasi iklan (Baudrillad, 2011:45) Masyarakat telah diperbudak oleh pasar, dan pasar menjadi agama baru bagi masyarakat tidak terkecuali perempuan.

Perempuan menjadi bagian tertindas dalam labirin iklan serta menjadi korban konsumerisme yang menguntungkan segelintir pihak. Ruang iklan perihal hijab dan busana muslim menjadi rujukan penting untuk mengenali wajah kapitalisme yang seolah “baik” dengan menawarkan refrensi berbagai hijab bagi muslimah dengan dalih hijrah dan kebaikan, namun di balik itu semua tersirat penindasan yang membuat perempuan hanya dijadikan objek pemasaran trend (Azis, 2010:4). Yang mana tidak hanya hijab/pakaian muslim, namun kosmetik, mode kulit, gaya hidup dan lain sebagainya.

Kapitalisme memberikan diktum penting terhadap identitas bagi masyarakat “modern”, “kekinian”, “kebaikan”, “ke-syari’ian” dan hal-hal baik yang berkenaan dengan modernitas. Iklan hijab yang bertebaran di media sosial dan layar kaca secara tidak langsung menjadi sebuah habitus.

Habitus menurut Pieere Bordiue adalah peristiwa atau tindakan harian yang di dalamnya ada unsur pemaksaan. Namun, tidak terlihat dan dianggap baik-baik saja. Habitus selalu menggunakan doksa (nilai-nilai yang didoktrin sebagai kebenaran tanpa perlu dibuktikan) agar perempuan dapat membeli atau setidaknya tertarik dengan hal yang diiklankan oleh kapitalisme. Singkatnya, perempuan akan terus dipaksa untuk menjadi seorang konsumerisme melalui upaya berhijrah.

Kedua, arena pendisplinan perempuan dalam kerangka islamisme. Islamisme di sini mengacu pada ideologi yang berupaya untuk merebut tubuh perempuan dalam konteks nilai-nilai tradisional dan modern melalui habitus. Pemakaian hijab, jilbab dan cadar merupakan upaya pendisplinan tubuh perempuan dengan meneguhkan bahwa identitas kemusliman mutlak terletak pada hijab yang dipakainya.

Di mana itu akan menisbikan perbedaan dan pendapat dalam tiap individu mengenai hijab. Dalam hal ini, bukan hijab, jilbab atau cadarnya yang hendak dipermasalahkan, namun pada konteks upaya yang digunakan yaitu pemaksaan dogma tunggal atas hijab.

Merujuk pada kampanye menutup aurat yang dilakukan berbagai komunitas hijab syari’i, bagi penulis hanya upaya pemaksaan yang sama seperti kapitalisme. Kuasa atas tubuh perempuan melalui doksa-doksa, Barangkali, ayat-ayat dari Al-Qur’an perihal menutup aurat bagi perempuan atau kalimat hijab untuk muslimah yang sempurna, bisa menjadi dijadikan doksa untuk memaksakan kehendak pada perempuan.

Penyematan dan pemaknaan hijrah yang dibataskan pada perubahan tampilan fisik misal dengan pemakaian hijab bagi perempuan muslimah tidak sepenuhnya bisa dibenarkan. Karena hijrah tidak hanya sebatas perubahan fisik semata, namun bagaimana perempuan muslimah bisa berlaku baik terhadap Tuhan, Manusia dan Alam (tidak hanya ritus ibadah semata).

Kekuatan kapitalisme dan Islamisme yang (kita akui atau tidak) masuk dalam keputusan berhijab seorang perempuan muslim sebagaimana di atas, seyogyanya dapat kita lawan dengan kesadaran kita untuk memakai hijab. Kenapa kita memakai hijab? Apa yang membuat kita berhijab dan berhijrah? Apakah hijab yang kita pilih memang kita suka bukan karena dogma agama apalagi trend pasar? Hijab dan langkah hijrah yang kita pilih bukan penindasan selagi disertai dengan rasa kesadaran atas pilihan tersebut. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa Kesamaan yang Dimiliki Negara-Negara dengan Respons Terbaik Terhadap Virus Corona? Pemimpin Perempuan

Next Post

Lagu Dangdut dan Pandemi Corona

Aprillia Susanti

Aprillia Susanti

Related Posts

Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Esensi Salat
Hikmah

Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

12 Maret 2026
Next Post
Lagu Dangdut dan Pandemi Corona

Lagu Dangdut dan Pandemi Corona

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi
  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0