• Login
  • Register
Senin, 1 Maret 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

    Perempuan

    Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    Aksi Teror

    Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

    Perempuan

    Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    Aksi Teror

    Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu dan Urgensi Pendidikan Tinggi

Banyaknya perempuan memutuskan untuk berhenti bersekolah biasanya disebabkan karena kesibukannya dalam urusan rumah tangga. Kedua, dengan kebutuhan keuangan keluarga maka dirinya akan memprioritaskan biaya pendidikan anak-anaknya. Sehingga cita-citanya akan dia kubur dalam-dalam.

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
14/11/2020
in Kolom, Keluarga
0
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kenapa perempuan harus sekolah tinggi?”

“Kuliah tinggi-tinggi tapi toh ijazahnya tidak terpakai”.

“Kuliah mahal-mahal pada akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga”.

“Jadi percuma saja perempuan itu kuliah…” bla bla bla

Kalimat di atas, dan kalimat-kalimat lain, menyudutkan perempuan sambil menyebut mereka tidak berhak mengenyam pendidikan tinggi. Kalimat-kalimat tersebut pastinya sering kita dengar dari orang-orang julid di sekitar kita. Bahkan pernah ada meme yang viral di medsos dengan kalimat “perempuan itu yang penting bisa momong anak.”

Baca Juga:

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

Tidak jarang kalimat-kalimat tersebut juga terlontar dari sesama perempuan. Banyaknya anggapan bahwa perempuan harus di-perempuankan, maksudnya gerak perempuan hanya dibatasi untuk urusan masak, macak dan manak. membuat sebagian orang terdoktrin dengan perspektif serupa. Sebuah pemikiran konservatif yang tidak layak untuk dilanjutkan.

Pendidikan bersifat universal, ia adalah kebutuhan setiap umat manusia tanpa memandang jenis kelamin, strata sosial serta usia. Dalam Alquran disebutkan “Yarfaillahulladzina Amanu Minkum Walladzina Utul Ilma Darojat” (QS. Al Mujadalah. 11). Artinya: “Allah akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan (iImu) beberapa derajat”. Ayat tersebut memberi pesan bahwa semua umat manusia wajib menuntut ilmu.

Bahkan jika perempuan menerima di-perempuankan untuk bergerak di 3 M, masak, macak dan manak pun, mereka perlu ilmu. Perempuan yang berpendidikan dan tidak berpendidikan akan berbeda dalam menjalani ketiganya. Manak terutama, perempuan tidak sekadar hamil selama 9 bulan kemudian melahirkan. Namun, pada saat hamil dia akan memahami makanan apa yang boleh dimakan dan dihindari, memahami kecukupan gizi yang dibutuhkannya. Menjaga emosinya karena akan berpengaruh pada kondisi kesehatan dirinya dan janinnya.

Terkait manak tentu tidak berhenti pada tahap usai melahirkan, tapi bagaimana ibu juga membersamai anak hingga dewasa. Tentu ibu yang berpendidikan akan berbeda, apalagi seiring perkembangan zaman. Diperlukan ibu yang berpengetahuan luas. Ibu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga justru sangat membutuhkan pendidikan tinggi.

 “Sebagai ibu, dialah pendidik pertama umat manusia. Di pangkuannya anak pertama-tama belajar, berpikir, berbicara. Dan dalam banyak hal pendidikan yang pertama-tama ini bukan tanpa arti untuk seluruh hidupnya. Tangan ibulah yang pertama-tama meletakkan benih kebaikan dan kejahatan dalam hati manusia, yang tidak jarang dibawa sepanjang hidupnya. Bukan tanpa alasan orang mengatakan bahwa kebaikan dan kejahatan diminum bersama air susu ibu. Dan bagaimana sekarang ibu-ibu dapat mendidik anak-anaknya kalau mereka sendiri tidak terdidik.

Saat kuliah S1 banyak sekali perempuan yang mengenyam pendidikan. Namun saat menginjak pendidikan strata-2 dan strata-3, angka peserta perempuan sangat berkurang alias menyusut drastis. Mestinya, akses dan kesempatan pendidikan untuk perempuan dibuka seluas-luasnya. Baik melalui pendidikan formal, informal juga nonformal.

Di jalur nonformal misalnya, kursus-kursus di mana menjadi minat perempuan akan banyak dijumpai di lembaga kursus dalam bidang menjahit, memasak, merias, dan hal-hal serupa. Pada kursus bahasa asing, computer atau skill lainnya misal desain tidak akan banyak dijumpai perempuan di sana.

Istilah perempuan sebagai tiang negara yang dari dulu sering kita dengar, negara akan maju jika memiliki pendidikan tinggi secara merata baik laki-laki maupun perempuan. Negara akan kuat jika perempuan dikuatkan. Tentu penguatan melalui sumber daya manusia dalam hal ini bidang pendidikannya.

Pemerintah perlu mendorong perempuan untuk sekolah setinggi-tingginya. Agar bersama dengan laki-laki dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal dan memberi manfaat seluas-luasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sulitnya akses dan fasilitas pendidikan untuk perempuan juga menjadi masalah tersendiri di samping mahalnya biaya kuliah. Maka pemerintah perlu memiliki kebijakan yang ramah terhadap perempuan. Misalnya mewajibkan pada setiap lembaga perguruan tinggi mengadakan ruang laktasi, tempat bermain anak, atau tempat penitipan anak. Sehingga ibu-ibu tidak lagi memiliki alasan keberatan meninggalkan anak saat harus kuliah disertai banyaknya beasiswa untuk perempuan.

Banyaknya perempuan memutuskan untuk berhenti bersekolah biasanya disebabkan karena kesibukannya dalam urusan rumah tangga. Kedua, dengan kebutuhan keuangan keluarga maka dirinya akan memprioritaskan biaya pendidikan anak-anaknya. Sehingga cita-citanya akan dia kubur dalam-dalam.

Kesetaraan dalam pendidikan sangat perlu untuk laki-laki dan perempuan. Hal ini diperlukan sebagai bentuk kerja sama laki-laki dan perempuan, Yaitu, Pertama, berproses menjadi pasangan suami saleh dan istri salehah. Kedua, berupaya untuk melahirkan generasi berkualitas (dzurriyah thayyibatun). Ketiga, saling Kerjasama dalam mewujudkan masyarakat ideal (khaira ummah). Keempat, berpartisipasi aktif mewujudkan Negara yang indah (baldatun thayyibah), dan terakhir bahu-membahu berupaya menjadi anugerah bagi semesta (rahmatan lil alamin). []

 

Tags: Hak PerempuanislamkeadilankeluargaKesalinganKeseteraanTradisi
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Pengasuh Ponpes Modern Darul Hikmah Tulungagung

Terkait Posts

Cinta

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

28 Februari 2021
Perempuan

Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

27 Februari 2021
SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

27 Februari 2021
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

27 Februari 2021
Slametan

Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

26 Februari 2021
Hijab

Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

26 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?
  • Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan
  • Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma
  • Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman
  • SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

Komentar Terbaru

    093428
    Views Today : 1496
    Server Time : 2021-02-28
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist