Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Iduladha, Menyembelih, dan Bingkai Kesalingan

Diksi “menyembelih” itu universal, tak berkait dengan jenis kelamin dan gender manapun. Diksi itu termiliki oleh perempuan ataupun lelaki

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
2 Juni 2025
in Featured, Pernak-pernik
0
Menyembelih

Menyembelih

561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Iduladha telah berlalu, namun bahasan hewan kurban, menyembelih, dan hidangan olahannya masih mendominasi bilik obrolan hingga konten media sosial. Fakta ini sedikit menjadi bukti masyarakat Indonesia ceria menyemarakkan salah satu hari kemenangannya.

Pada Iduladha kemarin, setelah menunaikan salat Id dan menyimak khotbah, masyarakat berbondong melaksana-nyaksikan prosesi pemotongan hewan kurban di sekitar masjid atau langgar mereka.

Proses “menyembelih” menjadi diksi patut mendapat bahasan di hari-hari berkabung daging. Beberapa hari sebelum Iduladha, tersebar pelbagai aturan hingga tata cara menyembelih dan pembagian daging. Bahasan itu kadang melenakan kita pada aktor utama; tukang sembelih atau jagal.

Masyhur terlihat seorang jagal selalu lelaki. Pun tak sembarangan ia harus memiliki kriteria penyembelih sesuai syarat di beberapa kitab fikih. Lalu ke mana perempuan, apakah mereka absen karena tak memiliki keahlian menyembelih atau hanya karena perbedaan kelamin?

Diksi “menyembelih” itu universal, tak berkait dengan jenis kelamin dan gender manapun. Diksi itu termiliki oleh perempuan ataupun lelaki. Bagaimana mungkin keumuman itu dipotong sepihak menjadi khusus termiliki satu jenis kelamin saja. Dalam buku Celetuk Bahasa 2: Bukan Sekadar Salah Kaprah (2018), UU Suhardi nyeletuk, “Manfaatkanlah kamus. Kamus niscaya membantu kita paham bahwa makna tidak bisa memonopoli kata.”

Dari ibarat itu untuk mencocokan kata dengan objeknya, agar tak keliru dan serampangan memaknainya, maka bukalah kamus. Kamus memberi pengetahuan soal keberimbangan kata pada pemaknaannya. Soal bagaimana kata “menyembelih” tersandang pada perempuan menurut KBBI itu sah. Sementara bila merujuk pada referensi kitab-kitab Islam lain cerita. Ada pendapat baru berserta alasannya yang bakal teruraikan.

Kesamaan Potensi

Dalam kitab Minhajuth Tholibin, misalnya, pada bab Udhiyah (hewan kurban) terjelaskan dalam halaman 131. Dalam konteks penyembelihan hewan kurban bilamana pun ada perempuan harus tetap mengutamakan laki-laki.

Maka merujuk Imam Nawawi, pengarang kitab ini, sesiapapun perempuan ahli dan mampu menyembelih, serta telah memenuhi syarat sebagai jagal, ia akan terhalang keafdolannya oleh lelaki yang memenuhi syarat pula. Kecuali tak ada lelaki, kalaupun ada ia tak mampu serta tak memenuhi syarat menyembelih, maka perempuanlah pengeksekusinya.

Sedang dalam ibarat berbeda menguatkan, perempuan tetap dibolehkan menyembelih sekalipun ia sedang haid dengan syarat mampu. Ibarat ini berusaha menjelaskan bahwa ada kesetaraan dalam urusan “menyembelih” untuk lelaki dan perempuan. Pun bilamana ingin mengejar afdol, maka ikuti pendapat Imam Nawawi di atas.

Dalam pada itu, jika pertanyaan muncul “Bolehkah perempuan menyembelih hewan kurban atau jadi tukang jagal?” Jawabannya boleh, tentu dengan memerhatikan pendapat dan syarat-syarat yang sudah terbahas di atas. Soal kebolehan perempuan menyembelih kurban tanpa menengok pendapat Imam Syafii tersebut tak masalah, selagi memiliki pendapat lain. Sebab fikih itu terbuka untuk berlainan pendapat selagi bertumpu pada argumen dan basis literatur kuat.

Hal ini dikuatkan pula oleh pendapat KH. Husein Muhammad dalam bukunya Mencintai Tuhan, Mencintai Kesetaraan (2014), sebagai manusia, perempuan memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki lelaki. Dengan begitu, jangankan perkara sederhana soal menyembelih, perempuan pun bisa menjadi pemimpin sebuah negara halnya lelaki.

Kongsi Kerja Sama

Dalam kanon lain, prosesi kurban ini bagian dari replika kerja sama antarmasyarakat, antarjenis kelamin, dan antargenerasi. Ada kerja-kerja afirmatif di sana. Bagaimana kerja sama antarjenis kelamin, misalnya, lelaki mendapat tugas menyembelih dan menguliti. Sementara perempuan bertugas urusan memotong daging menjadi bagian-bagian tertentu.

Belum lagi antargenerasi saling bergotong royong, tua-muda bersuka-ria membopong jeroan kambing atau sapi ke sungai untuk dibersihkan dari segala kotoran. Sorotan ini cukup representatif bagi pedoman hidup sosial yang berkeadilan. Di mana masing-masing orang mendapat kepercayaan dan tugas mengerjakan bagiannya.

Kesepakatan itu alamiah saja terlakukan oleh masyarakat desa. Apalagi jika sistem ini dikuatkan oleh keabsahan struktur panitia. Bisa saja tugas-tugas tadi saling dioperkan satu sama lain. Maka, kesempatan atas kerja-kerja inilah sejatinya telah mencontohkan pada kita bahwa konsep kesalingan, kesetaraan, dan kesepakatan antarjenis kelamin perlahan telah terlaksana dalam bingkai sederhana, di dalam prosesi pemotongan hewan kurban. []

Tags: Daging Hewan KurbaniduladhaKesalinganKesetaraanmenyembelih hewan kurban
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama
  • Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID