Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ingat Bestie, Feminisme Bukan Bahan Candaan

Beberapa platform media, ada yang menjadikannya sebagai salah satu sarana untuk melontarkan hate speech yang khusus ditujukan pada kaum feminis. Padahal feminisme bukan bahan candaan lho!

Aenuni Fatihah by Aenuni Fatihah
31 Oktober 2022
in Personal
A A
0
Feminisme bukan Bahan Candaan

Feminisme bukan Bahan Candaan

16
SHARES
813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sadar atau tidak sadar akhir-akhir ini feminisme sering kali dijadikan sebagai bahan candaan, bahkan beberapa platform media, ada yang menjadikannya sebagai salah satu sarana untuk melontarkan hate speech yang khusus ditujukan pada kaum feminis. Padahal feminisme bukan bahan candaan lho!

Munculnya statement-statement seperti kaum feminis gampang ke-triggered, gampang marah, sampai ada yang menyinggung “gak bisa masak malah jadi kaum feminis”, dan banyak lagi statement lainnya yang memang kerap kita temui di media sosial. Atau bahkan kita dengar secara langsung, sehingga pada akhirnya statement seperti inilah yang membuat citra feminis menjadi jelek di mata publik. Bahkan tidak jarang menjadi bahan tertawaan dalam bentuk meme.

Hal ini terjadi karena adanya miskonsepsi dari feminis itu sendiri sehingga bukannya mendukung dan tertarik dengan poin-poin yang kaum feminis sedang upayakan, orang-orang malah menganggap hal tersebut sebagai candaan atau justru karena memang berasal dari pemahaman yang salah.

Social Justite Warrior (SJW)

Terjadinya miskonsepsi ini mungkin juga karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku bahwa diri dia adalah seorang feminis. Padahal pada realitanya ia tidak sama sekali merepresentasikan dia sebagai seorang feminis dengan pemahaman yang benar. Namun, mirisnya orang-orang di zaman sekarang lebih memilih acuh daripada mendapat label SJW (social justice warrior) hanya karena penyampaian para feminazi tersebut.

Padahal pada prinsipnya, gerakan feminis ini merupakan suatu gerakan dan ideologi yang fokus pada kesetaraan gender. Yakni untuk memperjuangkan perempuan agar mendapatkan hak-haknya di berbagai bidang. Seperti ekonomi, politik, agama, sosial, serta budaya. Baik itu dalam konteks ruang pribadi maupun publik yang berhubungan dalam berbagai lini kehidupan.

Di mana gerakan ini dapat kita katakan menjadi salah satu gerakan yang penting bagi perempuan. Sebab sebagaimana kita tahu bahwa di Indonesia ini budaya patriarki masih menjadi bayang-bayang yang kerap menghantui. Adanya emansipasi pun nyatanya belum dapat kita realisasikan secara utuh. Sehingga hal ini memicu munculnya gerakan perempuan yang memang fokus pada hal tersebut.

Sejarah Feminisme

Jika kita cermati dari perkembangan sejarah feminisme sebagai sebuah gerakan dan ideologi, mungkin akan kita dapati beberapa fenomena yang terangkat. Terutama terkait dengan termarjinalkannya perempuan selama beratus-ratus tahun lamanya.

Kemudian mendapat respon dari gerakan feminisme ini, di mana histori dari perjalanannya sendiri jauh sudah sangat lama. Bagaimana perempuan diperlakukan di rumah, atau bahkan di ruang publik seperti kegiatan-kegiatan sosial. Yang paling fenomenal adalah ketika perempuan tidak diberikan kesempatan untuk berkecimpung di dunia politik.

Hal ini pun turut menjadi pemicu bahwa perempuan dianggap tidak layak berada di ruang publik untuk diketahui oleh semua orang akan kiprahnya. Nah maka dari itu gerakan feminisme hadir sebagai sebuah ideologi di mana banyak dipersepsikan macam-macam dengan beragam sudut pandang.

Padahal jika kita melihat dari sejarah, tujuan dari feminisme ini terbentuk adalah sebagai respon terhadap perlakuan masyarakat sendiri yang membentuk doktrin atau stigma buruk bagi perempuan. Hingga saat ini stigma tersebut masih mereka langgengkan.

Maka ketika saat ini banyak orang menganggap gerakan feminisme ini ke arah negatif seperti SJW, gampang tersinggung, dan tukang “war” itu tidaklah benar. Karena gerakan ini pada dasarnya tidak sama sekali memiliki maksud untuk membenci atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. Justru feminisme ingin mengupayakan agar setiap dari kita mendapat perlakuan yang setara. Baik itu laki-laki maupun perempuan tanpa adanya pembedaan yang mengkhususkannya.

Meluruskan Pemahaman yang Salah

Miskonsepsi akan gerakan feminisme bukan bahan candaan, yang paling mencolok adalah ketika para perempuan yang bersuara tentang feminisme ini dianggap sebagai pemberontak. Karena ia berusaha ingin mengubah tatanan yang sudah ada bahkan sudah melekat dari sejak dulu. Saking karena banyaknya penilaian negatif feminisme acap kali mereka sebut paham yang melemahkan perempuan.

Miskonsepsi kedua bahwa feminisme bukan bahan canadaan, adalah pembenci laki-laki. Ini tentu sangat salah meskipun dalam gerakannya memang ada kritikan terhadap laki-laki. Namun itu hanya bagi meraka, para laki-laki yang tidak bertanggung jawab.

Seperti dalam kasus laki-laki yang mengatasnamakan gender mengatakan bahwa perempuan tidak layak dan tidak mampu untuk memimpin sebuah kelompok. Sebagai responnya sebenarnya feminisme tidak akan mengcounter personal dari laki-laki atau gendernya. Meskipun kita tidak sepakat akan cara pandang tersebut.

Batasan gerakan feminisme ini jelas hanya kepada perspektif untuk mengubah cara pandang orang. Karena di era ini siapapun berhak menjadi apapun. Karena feminisme bukan hanya sekedar retorika, koar-koar tanpa esensi apapun. Melainkan di era modern ini sudah banyak yang melakukannya dengan cara-cara yang lebih relevan dan ilmiah dengan menyesuaikan kondisi zaman. []

Tags: Budaya Patriarkifeminismegerakan bersamagerakan perempuanideologi patriarkhipatriarkiSemangat Feminis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Anak Wajib Diberikan Sebelum Anak Lahir

Next Post

5 Klaster Hak Anak dalam Al-Qur’an

Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Related Posts

Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
ideologi patriarki
Publik

Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

2 Februari 2026
Budaya Patriarki
Publik

Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Next Post
hak anak dalam al-Qur'an

5 Klaster Hak Anak dalam Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0