• Login
  • Register
Selasa, 28 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

ISIS dan Ancaman Terhadap Kemanusiaan

Marzuki Rais Marzuki Rais
07/11/2020
in Kolom, Publik
0
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pro-kontra pemulangan kombatan ISIS dan keluarganya yang merupakan eks WNI, telah selesai. Pemerintah memutuskan tidak memulangkan 600an anggota ISIS eks WNI yang saat ini berada di kamp pengungsian Al-Houl, 300 kilometer di utara Baghouz. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pilitik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatkan dengan tegas menolak karena pertimbangan keamanan.

Sejak ISIS dideklarasikan pada 2014, ribuan simpatisan ISIS dari berbagai negara di dunia, berduyun-duyun datang ke Irak dan Suriah. Kajian yang dilakukan Habibi Center menyebutkan, sekitar 42.000 orang dari 110 lebih negara di dunia datang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Seiring berjalannya waktu, simpatisan ISIS diyakini terus bertambah. Pemerintah Indonesia sendiri mencatat 1.580 warganya yang telah atau pernah mencoba berangkat ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS, dan sebanyak 639 orang tercatat masih berada di Suriah. Dari jumlah 1.580 eks WNI ISIS ini, Habibi Center merincinya dalam lima kategori yaitu masih berada di Suriah dan Irak 639 orang. Tewas di Suriah dan Irak 111 orang. Telah kembali ke Indonesia sebagai returnee 97 orang. Telah di deportasi ke Indonesia 555 orang dan berencana pergi ke Suriah dan Irak 178 orang.

Negera-negara di dunia, sudah menetapkan bahwa ISIS adalah organisasi teroris lintas batas. Oleh karena itu, pemerintah, akademisi dan peneliti teroris, lebih memilih untuk tidak memulangkan eks ISIS WNI ke Indonesia. Hal ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kenyamanan 267 juta warga negara Indonesia.

Sebab keberadaan jaringan ISIS di Indonesia yang selama ini melakukan aksi teror saja, cukup meresahkan dan membuat pemerintah kewalahan dalam menanganinya. Apalagi program deradikalisasi di lapas, yang selama ini dijalankan pemerintah, oleh banyak pihak, dipertanyakan dampaknya. Sebab banyak napiter yang setelah selesai menjalani masa hukumannya, kembali terlibat dalam jaringan teroris dan ditangkap densus 88.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Kemanusiaan Perempuan
  • Siapa Orang Moderat Itu?

Baca Juga:

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

Kemanusiaan Perempuan

Siapa Orang Moderat Itu?

Namun atas dasar pertimbangan kemanusiaan, pemerintah akan mengkaji kemungkinan memulangkan perempuan dan anak-anak eks WNI ISIS. Karena, bisa jadi mereka datang ke Irak dan Suriah karena terpaksa ikut suaminya atau orang tuanya, dan disana mereka tersiksa di tengah suasana peperangan.

Dengan demikian jika memang mereka tidak terlibat, dan secara ideologi, belum terpapar paham ISIS, maka memungkinkan untuk dipulangkan. Tercatat sebanyak 1.580 WNI yang terlibat dalam ISIS, 513 diantaranya adalah perempuan dan 188 orang masih berada di Suriah dan Irak.

Jaringan teroris di Indonesia.

Berbagai cara, sudah dicoba oleh pemerintah agar hal-hal terakait terorisme ini bisa tanggulangi, dihentikan bahkan bisa dihilangkan dari masyarakat Indonesia. Keseriusan pemerintah ini, setidaknya bisa dilihat dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Undang-undang ini dianggap telah banyak kemajuan seiring dengan perkembangan gerakan teroris. Meskipun demikian, dari sisi dampaknya, dianggap belum mampu membuat pelakunya jera, minimal mengurangi atau menyurutkan upaya aksi-aksi teror yang didasarkan pada ideologi radikal.

Itulah sebabnya kenapa di masyarakat, terutama di media sosial, lebih banyak yang menolak wacana pemulangan kombatan ISIS dari pada yang setuju. Sebab trauma masyarakat akibat aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris, baik dalam bentuk bom bunuh diri, maupun penusukan dan pelemparan bom ke sasaran, masih belum hilang.

Berapa banyak keluarga yang kehilangan sanak saudaranya karena menjadi korban amaliah teroris. Berapa banyak orang yang kehilangan pekerjaanya karena cacat seumur hidup. Berapa banyak anak yang kehilangan orang tuanya dan tidak bisa melanjutkan sekolah, karena tidak ada yang membiayai. Berapa banyak perempuan/istri yang harus menjadi kepala keluarga, karena suaminya menjadi korban bom bunuh diri.

Dalam konteks Indonesia, berbagai lapisan masyarkat seperti pejabat negara, ulama, petani, nelayan, tentara, polisi, pelajar dan lainnya, pernah menjadi sasaran dan korban teroris. Demikian juga tidak ada jaminan kalau masjid/tempat ibadah, kantor lembaga negara dan aparat keamanan akan aman dari serangan teroris.

Dalam catatan penulis, teroris hari ini tidak lagi memilih tempat yang jadi sasaran amaliah, seperti representasi Barat atau kantor lembaga negara. Karena bagi ISIS, Indonesia ini adalah negara thogut, maka aparat, pejabat dan masyarakatnya adalah kafir, sehingga halal untuk dibunuh.

Sejak kemunculannya berbagai aksi teror dilakukan oleh jaringan ISIS, atau lembaga yang berafiliasi ke ISIS di Indonesia seperti Jama’ah Ansorud Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Mengutip data Deteksi Indonesia, sepanjang 2017 sampai Juli 2019 telah dilakukan 210 penangkapan dengan total terduga teroris yang ditangkap sebanyak 554 orang.

59 diantaranya berasal dari kelompok ISIS dan 108 orang merupakan anggota kelompok teror yang berafiliasi dengan ISIS yaitu JAD dan MIT. Dari jumlah itu tiga orang merupakan deportan yang dipulangkan pada 2017 ketika mencoba ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS yaitu Anggi Indah Kusuma, Young Farmer dan Tomi Gunawan. Dua nama pertama, mencoba melakukan aksi bom bunuh diri di Istana Negara.

Jaringan teroris di Cirebon

Sebagai jaringan ISIS, JAD juga berkembang di Cirebon. Hal ini terlihat dari penangkapan warga wilayah III Cirebon oleh densus 88 paska aksi teroris dibeberapa daerah. Keterlibatan mereka juga beragam, sebagai perencana, perakit bom, penganten/martir dan ada juga yang sekedar ikut-ikutan.

Insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten pada Kamis, 10 Oktober 2019 dan peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Medan pada Rabu, 13 Nopember 2019, adalah bukti Cirebon sebagai jaringan JAD. Karena pada dua peristiwa tersebut, tidak kurang dari 17 warga di wilayah III Cirebon ditangkap Densus 88, karena diduga menjadi bagian dari Jaringan Abu Rara, JAD Bekasi dan Rabbial Muslim Nasutian, JAD Medan.

Penangkapan 17 warga yang diduga menjadi jaringan teroris JAD ini menambah daftar teroris yang ditangkap densus 88 sejak tahun 2011. Kita tahu pada April 2011 terjadi aksi bom bunuh diri di Masjid Mapolres Kota Cirebon yang dilakukan Muhammad Syarif. Dari peristiwa tersebut, banyak warga Cirebon yang ditangkap densus 88 karena menjadi jaringan dari Muhammad Syarif. Meskipun pada waktu itu belum ada ISIS, dan gerakan teroris masih terafiliasi ke Al-Qaida atau Jabhah An-Nushro. Namun perlu menjadi perhatian kita semua, bahwa terorisme terus mengancam kita sepanjang tahun, dimanapun dan kapanpun.

Berbagai peristiwa teror di dunia banyak dilakukan oleh ISIS dan jaringannya telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia di seluruh dunia. Korban jiwa dan kerugian materi yang tidak sedikit. Meruntuhkan tatanan sosial yang sudah diupayakan berpuluh tahun bahkan ratusan dan ribuan tahun lamanya. Sehingga, secara gamblang ISIS menjadi ancaman nyata kemanusiaan kita. []

 

 

Tags: ekstremismeGerakan RadikalismeISISkemanusiaanPerdamaian
Marzuki Rais

Marzuki Rais

Terkait Posts

Pengasuhan Anak

Jalan Tengah Pengasuhan Anak

28 Maret 2023
Bapak Rumah Tangga

Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

28 Maret 2023
Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

28 Maret 2023
Tradisi di Bulan Ramadan

Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

28 Maret 2023
Propaganda Intoleransi

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

27 Maret 2023
Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi di Bulan Ramadan

    Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flexing Ibadah selama Ramadan, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Pada Awalnya Asing
  • Jalan Tengah Pengasuhan Anak
  • Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist