Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Suami-istri di Ruang Domestik dan Penghargaan Islam Untuk Keduanya

Relasi suami istri yang sehat ialah saling membantu, mendukung dan menghadirkan kebaikan-kebaikan dalam segala urusan rumah tangga.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
11 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
suami-istri di ruang domestik

suami-istri di ruang domestik

7
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suami-istri di ruang domestik memiliki posisi yang setara. Islam sendiri memberikan penghargaan terhadap keduanya yang bekerja di ruang domestik. Bukan membantu satu sama lain, tapi merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban masing-masing.

Banyak kalangan umat Islam yang masih menganggap bahwa pekerjaan domestik adalah tanggung jawab seorang istri. Sehingga, laki-laki yang ikut mengerjakan pekerjaan tersebut, seringkali mendapat stigma negatif dari masyarakat di sekitarnya, misalnya ia disebut sebagai “suami takut istri”, atau “dunia terbalik”.

Di sisi lain, narasi-narasi yang menempatkan perempuan di ruang domestik juga seringkali merugikan perempuan, terutama di masa pandemi. Kita tahu, bahwa pada masa Covid-19 banyak perempuan yang mengalami beban ganda.

Sebab, selain ia harus bertanggung jawab mengerjakan pekerjaan rumah, ia juga harus fokus mendampingi anak-anaknya belajar dan juga melayani suaminya yang bekerja dari rumah. Belum lagi, jika dia sendiri sama-sama bekerja di ruang publik. Pasti beban yang ditanggungnya bukan saja dua kali lipat, tetapi berlipat-lipat. Kalau dibayangkan betapa beratnya menjadi perempuan.

Akan tetapi, kondisi yang saat masih langgeng itu sebetulnya jauh dari spirit ajaran Islam. Dalam beberapa catatan hadis Nabi Saw menyebutkan bahwa semua urusan rumah tangga, menjadi tanggung jawab bersama, yaitu suami dan istri. Termasuk soal pekerjaan rumah.

Hadits Tentang Ruang Domestik

Seperti dalam sebuah hadis shahih Bukhari sebagai berikut:

عَنِ الأَسْوَدِ بن يزيد قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِى خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قام إِلَى الصَّلاَةِ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6108، كتاب الأدب، باب كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ فِى أَهْلِهِ.

Artinya: Dari Aswad bin Yazid, berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah ra mengenai apa yang diperbuat Nabi Saw di dalam rumahnya”. Aisyah menjawab: “Ia melayani keluarganya, ketika datang waktu shalat, ia bergegas pergi shalat”. (Shahih Bukhari, no. Hadis: 680).

Di dalam hadis tersebut, seperti dikutip dalam buku “60 Hadist Shahih” karya Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan teks ini sebenarnya tengah menegaskan bahwa Nabi Saw di dalam rumah tidak segan-segan untuk ikut melakukan kerja-kerja rumah tangga. Karena, laki-laki muslim yang mulia adalah yang ikut melakukan kerja-kerja layanan di dalam rumah, dan ini termasuk pada sunnah Nabi Saw.

Dengan begitu, prinsip kesalingan antara suami istri harus dipraktikkan oleh keduanya, baik di dalam maupun di luar rumah.

Menerapkan Relasi Kesalingan

Sejalan dengan hadis Nabi Saw, dalam realita kehidupan kita bisa melihat dan belajar kepada salah satu keluarga yang sudah menerapkan relasi kesalingan, hubungan suami-istri di ruang domestik. Keluarga tersebut adalah Mbak Alif dan Mas Dul. Mereka adalah suami istri yang sangat kompak dalam mengelola dan mengerjakan kerja-kerja rumah tangga.

Mbak Alif dengan kesibukannya sebagai manajer di salah satu bidang di  Fahmina Institute, dan aktif melakukan kegiatan sosial di Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, Fatayat NU Kabupaten Cirebon dan Mubadalah.id,  tidak lantas membuatnya abai terhadap perannya sebagai seorang istri dan ibu dari dua anak, yaitu Kupi dan Ocan.

Melalui tulisan-tulisannya  di akun Facebook pribadinya, Mbak Alif sering bercerita bahwa ia dan Mas Dul selalu berbagi peran untuk menyelesaikan pekerjaan domestik, baik itu yang berurusan dengan rumah ataupun soal pengasuhan kedua anaknya. Termasuk pada masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan keduanya untuk bekerja dari rumah.

Mas Dul yang juga bekerja sebagai redaksi di media Mubadalah.id, selalu ikut terlibat dan tidak pernah malu untuk melakukan pekerjaan rumah dan mengasuh anak-anaknya. Karena menurutnya. relasi suami istri yang sehat ialah relasi yang saling membantu, mendukung dan menghadirkan kebaikan-kebaikan dalam segala urusan rumah tangga.

Oleh karenanya,  mencuci pakaian, membereskan rumah, mengasuh anak dan kerja-kerja domestik lainnya, menurut Mas Dul bukanlah sesuatu yang tabu untuk dilakukan oleh laki-laki. Justru dengan adanya kerjasama, bisa menjadikan suami dan istri semakin romatis dan bahagia. Bukankah itu yang menjadi tujuan setiap pasangan, yaitu mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia serta membahagiakan.

Di sisi lain, saya juga beberapa kali pernah membaca dan melihat bagaimana Mbak Alif dan Mas Dul saling memberikan apresiasi pada setiap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya. Misalnya, dalam satu kesempatan Mbak Alif bercerita bahwa pada saat anak pertamanya menangis karena  telat datang ke tempat lomba mewarnai, dan dia tidak bisa ikut lomba. Dengan sigap Mas Dul berinisiatif untuk mengajak anaknya mewarnai di rumah ditemani ibu dan ayahnya. Dengan ide kecil tersebut, anaknya bisa kembali ceria dan bahagia.

Hal-hal seperti ini lah yang menurut Mbak Alif perlu diapresiasi. Karena, menghadirkan kebahagiaan di dalam rumah adalah tanggung jawab suami dan istri. Dan ini adalah salah satu wujud dari relasi mubadalah.

Kemudian, dalam salah satu ayat al-Qur’an Allah juga berfirman, yang artinya “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl: 97:).

Oleh sebab itu, jika Islam memandang semua pekerjaan adalah baik, maka siapapun yang mengerjakan pekerjaan domestik ataupun publik, pasti ia akan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT. Termasuk, suami-istri di ruang domestik yang menjaga relasi kesalingan dalam rumah tangganya.[]

Tags: bekerjaislamkeluargaKesalingansuami istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak Ala Rasulullah sebagai Fondasi Keluarga Sakinah

Next Post

Ramadhan sebagai Bulan Perdamaian dan Bagaimana Memaknainya

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Next Post
ramadhan sebagai bulan perdamaian

Ramadhan sebagai Bulan Perdamaian dan Bagaimana Memaknainya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0