• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penghargaan Islam Terhadap Perempuan dalam Hadis

Penghargaan Nabi Muhammad Saw kepada seorang ibu (perempuan) adalah ajaran Islam. Ajaran ini sudah seharusnya diimplementasikan dalam bentuk dukungan yang nyata

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
12/10/2022
in Hikmah
0
Penghargaan Islam Terhadap Perempuan dalam Hadis

Penghargaan Islam Terhadap Perempuan dalam Hadis

255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Nabi Muhammad Saw merupakan teladan bagi seluruh umat Islam. Beliau telah mengajarkan bagaimana kita harus menghormati dan memuliakan seorang perempuan.Berikut penjelasan terkait penghargaan Islam terhadap perempuan dalam hadis Rasulullah.

Dalam memuliakan dan menghormati seorang perempuan, begitupun penghargaan Islam terhadap perempuan langsung ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam hadis Shahih Muslim.

Hadis tersebut sebagai berikut, Abu Hurairah Ra menuturkan bahwa ada seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah Saw “Siapakah orang yang paling berhak aku layani dan temani?”

Rasulullah Saw. menjawab, “Ibumu.”

“Lalu, siapa?” orang itu bertanya lagi.

Baca Juga:

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

“Ibumu.

“Terus, siapa?”

“Ibumu?”

“Setelah itu, siapa?”

“Kemudian, ayahmu,” jawab Rasulullah Saw. (Shahih Muslim).

Dalam hadis Abu Hurairah Ra ini, seperti dikutip dari buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw telah membalik kesadaran kepada kita semua manusia.

Perempuan, menurut Kang Faqih, telah mengambil peran penting dalam meneruskan regenerasi kemanusiaan. Yaitu, menjadi ibu, mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, dan membesarkan anak.

“Hadis ini sekaligus memberi pengakuan dan penghargaan terhadap peran domestik dan reproduktif perempuan yang sering sekali diabaikan kebanyakan orang,” tulis Kang Faqih.

“Perempuan seringkali dibiarkan sendiri menjalankan peran tersebut, tanpa dukungan yang cukup dari pihak keluarga, masyarakat, dan terutama negara,” tambahnya.

Oleh sebab itu, melalui hadis di atas, Kang Faqih mengatakan, dalam memberikan dukungan terhadap perempuan sebagai ibu harus bentuk riil seperti membantu berbagi kerja, memberi makanan yang bergizi, mendidik dan memberdayakan perempuan, mengalokasikan anggaran kesehatan untuk perempuan, serta cuti kerja untuk reproduksi.

“Penghargaan Nabi Muhammad Saw kepada seorang ibu (perempuan) adalah ajaran Islam. Ajaran ini sudah seharusnya diimplementasikan dalam bentuk dukungan yang nyata dari anggota keluarga, masyarakat, dan negara,” tegasnya.

Maka, Kang Faqih menegaskan, perempuan sebagai calon ibu harus memperoleh pendidikan yang tinggi, ekonomi yang cukup, dan kesehatan yang terjamin.

Demikian penjelasan terhadap penghargaan Islam terhadap perempuan dalam hadis Rasulullah. Islam sangat menghargai peran perempuan. [Baca juga: Al-Qur’an Tidak Membahas Pembagian Peran Laki-laki dan Perempuan].

Tags: domestikIbuislamperempuan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID