• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Jangan Sedih Belum Mampu Haji, Rasulullah memberi Amalan Yang Bernilai Pahala Haji

Perlu jadi catatan, amalan ini tidak bisa menggantikan ibadah wajib haji sebagai rukun Islam kelima, pun tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
22/06/2024
in Featured, Hikmah
0
Belum Mampu Haji

Belum Mampu Haji

855
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Haji merupakan rukun Islam kelima dan menjadi ibadah yang dicita-citakan oleh setiap umat muslim. Ibadah yang harus kita kerjakan di tanah suci Makkah ini biasanya kita kaitkan dengan kemampuan melaksanakannya bukan hanya dari segi ruhani. Namun juga kekuatan fisik dan kemampuan finansial.

Karena itulah banyak orang yang belum mampu haji, rela mengantri lama, menabung puluhan tahun, menjual tanah, dan harta simpanan berharga lainnya. Tujuan agar bisa mendapatkan kenikmatan dan kebahagiaan rohaniah yang tiada tara indahnya dari menunaikan ibadah haji.

Namun, bagi sebagian umat Islam yang belum mampu untuk menunaikan rukun Islam tersebut jangan sampai berkecil hati. Sebab, Rasulullah jauh-jauh hari telah mengajarkan dan memberi alternatif kepada kita untuk melakukan amalan yang kualitas dan pahalanya setara dengan haji atau umrah. Bahkan ada yang lebih, di antaranya:

Memiliki keinginan dan niat untuk berhaji

Seorang yang berniat sungguh-sungguh dalam hati tapi hingga ajal menjemput, namun dia tak diberi anugerah untuk melaksanakannya. Maka kelak akan tercatat pahala sesuai apa yang ia niatkan, termasuk niat haji-umrah, hal ini seperti dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi.

Ulama seperti Gus Baha telah mengajarkan seorang muslim untuk menetapkan niat untuk haji apabila nanti mampu. Karena sebagaimana ibadah haji menjadi rukun Islam dan ibadah fardhu bagi tiap muslimin.

Bahkan kita katakan bilamana seseorang telah wafat kemudian anak-cucunya menghadiahkan pahala badal haji untuk orang tuanya tersebut, namun karena si-orang tua yang wafat belum menetapkan niat maka pahala tersebut tidak akan pernah sampai kepadanya.

Baca Juga:

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

Ummu Mahjan: Representasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi Saw

Gaya Hidup Frugal Living untuk Menahan Hasrat Berbelanja

Berbakti kepada orang tua

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis riwayat Anas bin Malik: ada seseorang laki laki mendatangi Nabi Muhammad dan berkata: Sungguh aku sangat ingin pergi berjihad, namun apa daya saya tak mampu. “Apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih ada?” tanya Rasul saw. “Ibuku” Jawabnya.

Rasulullah kemudian bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dengan berbakti kepada orang tuamu, jika kamu melakukannya dan ibumu telah ridla padamu, niscaya engkau mendapatkan pahala seperti orang berhaji, umrah dan berjihad, untuk itu bertakwalah dan berbuat baiklah padanya.” (HR. Thabrani)

Dan dalam hadis lain, riwayat Abdullah bin Abbas, mengatakan bahwa, “Tiadalah seorang anak yang berbakti kepada kedua orang tua, kemudian dia memandang wajah orang tuanya dengan perasaan penuh kasih sayang, kecuali Allah menuliskan pahala haji mabrur baginya dalam setiap kali pandang.” (HR. al-Baihaqi)

Bahkan orang-orang ‘alim menyatakan bahwa memandang orang tua dengan pandangan kasih, penghormatan, dan penghargaan lebih afdhal dari melihat Baitullah di Masjid al-Haram yang tersebutkan pahala memandang Kakbah ialah mendapat rahmat dari Allah.

Nabi saw bersabda, “Setiap sehari semalam Allah menurunkan 120 rahmat atas Baitullah. 60 rahmat untuk yang melakukan tawaf, 40 untuk yang melakukan salat, dan yang dua 20 untuk yang memandang Ka’bah.” (HR. Thabrani).

Salat subuh berjamaah dan beriktikaf hingga waktu isyraq

Hadis Rasul saw menyebutkan, “Barang siapa yang salat fajr berjamaah, lalu duduk sambil berzikir hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, maka ia berhak mendapat pahala setara dengan pahala haji dan umrah, dengan pahala yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At- Tirmidzi)

Hubabah Ummu Salim dalam nasehatnya tentang keutamaan amalan tersebut, mengatakan jika kita berangkat secara nyata ke Mekkah untuk menunaikan haji ataupun umrah belum tentu kita diterima. Namun serangkaian ibadah ba’da Subuh ini jelas diterimanya. Apalagi jika salat Isyraq itu kita laksanakan pada hari Jum’at. Mengingat hari itu adalah sayyidul ayyam dan banyak fadhilah di dalamnya.

Beliau juga menceritakan suatu ketika Sayyidah Fathimah az-Zahra tertidur seusai salat Subuh. Kemudian ayahnya Nabi Muhammad Saw membangunkan putri terkasihnya dan mengajarkan fadhilah itu. Maka sejarah mencatat Sayyidah Fathimah tidak pernah tertidur pada waktu tersebut hingga matahari terbit.

Menghadiri majelis ilmu

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berangkat pagi hari ke masjid yang tidak menginginkan kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala umroh yang sempurna. Dan barang siapa pergi malam hari ke masjid yang mana ia tidak menginginkan kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya maka ia mendapatkan pahala haji yang sempurna.”  (HR. Thabrani)

Umrah di bulan Ramadan

Beberapa sahabat perempuan melewatkan momen haji bersama Rasulullah. Ketika beliau tiba di Madinah mereka bertanya tentang amalan yang melengkapi haji tersebut. Rasulullah bersabda: “Tunaikan umrah di bulan Ramadan. Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan setara dengan ibadah haji bersamaku.” (HR. Muslim)

Demikian, beberapa amalan bernilai pahalanya dengan haji dan umrah. Namun perlu kita catat amalan tersebut tidak bisa menggantikan ibadah wajib haji sebagai rukun Islam kelima, pun tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Wallahu a’lam. []

Tags: Amalan RasulullahBelum Mampu HajiIbadah UmrohPahala HajiSunah Nabi
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version