Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Jilbab, Stigma dan Standarisasi Keshalehahan Perempuan Muslimah

Secara subjektif, jilbab sebaiknya dipandang dalam bentuknya secara fungsional, yaitu misalnya sebagai pakaian kesopanan. Hal ini menjadi penting supaya masyarakat tidak kaget terhadap berita atau fenomena sosial yang menyangkut perempuan berjilbab

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
31 Agustus 2023
in Featured, Personal, Rekomendasi
A A
0
keshalehahan perempuan

keshalehahan perempuan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbincangan mengenai jilbab selalu menjadi topik bahasan yang menarik. Beberapa diskusi hingga diskursus masih sering dilakukan di banyak organisasi, dan seolah menjadi topik pembahasan yang tak kunjung selesai. Apakah jilbab merupakan standarisasi keshalehahan perempuan?

Melihat hal ini, bagi penulis secara pribadi, yang tak kunjung selesai bukanlah perkara jilbab itu sendiri. Akan tetapi, sosial budaya dan cara berpikir masyarakatlah yang kemudian selalu mempersoalkan hingga menyebabkan perbincangan jilbab ini tidak kunjung selesai, apalagi jika dikaitkan dengan fenomena cadar.

Padahal, begitu banyak urgensi lain yang kemudian harus dibahas dan dikaji oleh umat Islam daripada sekedar membahas mengenai fenomena jilbab.

Terlepas dari definisi ’jilbab’ yang ditafsirkan oleh para ulama, dalam tulisan ini, penulis memposisikan jilbab dalam sebuah pengertian sederhana, yaitu kain yang biasa digunakan perempuan muslimah untuk menutup kepala, atau juga biasa disebut masyarakat dengan ‘kerudung’.

Jilbab juga biasa digunakan oleh perempuan muslim sebagai suatu tanda identitas seorang ‘perempuan muslimah’. Akan tetapi, dalam realitasnya, masyarakat acap kali memberikan doktrinasi ‘penggunaan jilbab’ sebagai suatu alat ukur tingkat keshalehahan seorang perempuan muslimah.

Jilbab dan Realitasnya di Masyarakat

Dalam realitasnya di tengah masyarakat, terdapat euforia mengenai fenomena jilbab syar’i dan tidak syar’i yang hingga sekarang selalu diperbincangkan. Istilah ‘jilbab syar’i’ sering kali dikaitkan dengan penggunaan jilbab yang warnanya tidak mencolok, panjang, dan longgar.

Uniknya, hal itu kemudian jilbab memunculkan stigma di masyarakat bahwa yang perempuan berjilbab besar dan panjang serta longgar dianggap mempunyai tingkat keimanan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan perempuan yang makai jilbab lebih kecil atau dengan warna yang mencolok.

Padahal kita sebagai manusia tidak pernah tahu terkait tingkat keimanan seseorang, bahkan sangat tidak etis apabila kita menilai tingkat keimanan seseorang dari cara mereka mengenakan pakaian, dalam hal ini jilbab.

Tidak berhenti di situ, dari euforia tersebut kemudian muncul pengusaha jilbab yang menandai atau memeberi label beberapa produk jilbabnya dengan label syar’i dan jilbab tidak syar’i.

Kemudian, sempat muncul juga fenomena ‘artis hijrah’. Aktor layar kaca yang mulai menggunakan jilbab, belakangan ini disebut dengan fenomena ‘artis hijrah’. Mereka kemudian hadir dalam suatu talkshow, siaran infotainment, bahkan seminar dan memberikan kesan bahwa jilbab merupakan satu-satunya simbol hijrah.

Jika ‘hijrah’ diartikan masyarakat kita hanya sekedar suatu ‘simbol keagamaan’ secara kasat mata, dalam hal ini perempuan dan jilbabnya, maka bagaimana dengan kadar ruh, akal sehat, serta hati nurani?

Selain itu, realitas penggunaan jilbab ada juga yang karena tuntutan suatu instansi, seperti kampus Islam, Kantor, dan instansi lainnya. Misalnya, mahasiswi yang tidak pernah berjilbab saat duduk di bangku sekolah menengah, lalu memutuskan untuk melanjutkan kuliah di kampus Islam yang mewajibkannya memakai jilbab, maka setuju atau tidak, mau tidak mau, harus mengikuti aturan kampus tersebut.

Penggunaan jilbab juga sering kita jumpai sebagai properti dalam sebuah  film. Misalnya, dalam sinetron atau film Indonesia yang banyak menampilkan figure perempuan berjilbab dengan lebih menunjukkan perempuan yang fundamental dan tidak mengikuti zaman.

Dalam sinetron Indonesia, kebanyakan perempuan yang memakai jilbab berperan sebagai perempuan yang shalehah, tetapi lemah dan tidak mampu mengambil keputusan. Mungkin tidak semua film Indonesia, tapi kemudian masyarakat secara perlahan terseret doktrin film semacam itu.

Dapat kita lihat juga dalam tayangan berita televisi, politisi perempuan yang menjadi tersangka korupsi atau kasus lain yang menjeratnya, kemudian hadir di persidangan dengan menangis dengan menggunakan kain kerudung yang ada di kepalanya.

Bahkan, fenomena politisi berjilbab sering kita temui juga pada masa kampanye pemilihan umum, baik di baliho, pamflet, atau tayangan media sosial. Terlepas dari apa motifnya, hal tersebut kemudiaan memunculkan komentar masyarakat dengan anggapan bahwa politisi tersebut layak untuk dipilih karena memakai jilbab yang menandakan keshalehahannya.

Jilbab hari ini mulai menjelma sebagai suatu ‘bahasa komunikasi publik’. Para politisi sering berpikir bahwa simbol-simbol agama seperti jilbab seseorang membuatnya menjadi tampak lebih shalih. Sehingga, layak mendapatkan banyak suara masyarakat dalam pemilihan umum, mengingat negara ini masih kuat dengan norma agamanya.

Akan tetapi, Fenomena tersebut juga terjadi dengan politisi laki-laki. sama halnya dengan politisi perempuan tadi, mereka tiba-tiba memakai baju koko, peci, sorban di pamflet atau baliho kampanye, atau bahkan ada yang lengkap dengan melampirkan foto kunjungan ke pesantren.

Jilbab Bukanlah Standarisasi Tingkat Keshalehan Perempuan

Dari beberapa realita diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa ukuran keshalehan seorang perempuan muslimah tidak bisa diukur dengan hanya dilihat pada simbol agama yang menempel pada dirinya. Begitu pun laki-laki, parameter keshalehannya juga tidak mudah untuk disimpulkan, sebab keduanya memiliki tolak ukur dari keshalehan itu sendiri.

Misalnya, ketika kita menemukan seorang perempuan yang berjilbab, kemudian melakukan kejahatan, baik itu dalam skala kecil atau besar, secara langsung yang menjadi perhatian masyarakat ialah jilbabnya. Seolah-olah perempuan yang menggunakan berjilbab tidak boleh luput dari kesalahan.

Secara subjektif, jilbab sebaiknya dipandang dalam bentuknya secara fungsional, yaitu misalnya sebagai pakaian kesopanan. Hal ini menjadi penting supaya masyarakat tidak kaget terhadap berita atau fenomena sosial yang menyangkut perempuan berjilbab. Apabila perempuan berjilbab ikut memberikan sumbangsih terhadap negara, maka hal tersebut dikarenakan mereka mampu mengambil perannya, dan bukanlah sebab dari jilbab yang digunakannya.

Sebaliknya, jika seorang perempuan berjilbab melakukan kesalahan ataupun kejahatan, maka hal itu merupakan kecacatan dari dirinya sendiri, bukan disebabkan jilbabnya. Kita mungkin tidak bisa mengubah realitas yang sudah terjadi di tengah masyarakat secara cepat, akan tetapi hal itu dapat kita mulai dari bagaimana pola pikir kita.

Apabila menurut perspektif kebanyakan masyarakat terkait jilbab diartikan sebagai suatu simbol keshalihahan seorang perempuan muslimah, maka seharusnya dapat meningkatkan kesadaran perempuan berjilbab untuk lebih memperbaiki diri. Hal tersebut juga berlaku untuk kaum laki-laki dengan peci, baju koko, sarung, dan simbol lainnya.

Sebagai seorang suami, penulis juga sering menyarankan istri untuk dapat menjadi seorang muslimah yang produktif, progresif, dan bertaqwa kepada Allah SWT selaku Tuhan tunggal dalam agama yang kami anut. Jangan sampai dengan menggunakan jilbab, ia membatasi diri untuk bergerak, seolah ruang geraknya menjadi lebih sempit, atau bahkan hanya fokus melakukan urusan domestik.

Bagi penulis, hal itu sangat penting. Mengingat begitu banyak mimpi istri penulis yang belum terrealisasi. Dengan statusnya sebagai seorang istri, atau sebagai seorang perempuan muslimah berjilbab, jangan sampai menjadi penghalang untuk mengejar mimpi. Hal ini juga mungkin bisa dilakukan di lingkup yang lebih luas di tengah masyarakat, supaya jilbab tidak lagi dijadikan suatu stigma atau bahkan standarisasi tingkat keshalihahan seorang perempuan muslimah. []

Tags: JilbabMuslimahpakaianperempuanstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Tho’ah: Suami dan Istri Harus Saling Jadi Pelindung

Next Post

Laki-laki dan Perempuan Punya Kesempatan Sama dalam Bersedekah

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Dapur

Laki-laki dan Perempuan Punya Kesempatan Sama dalam Bersedekah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0