Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jilbab yang Diperdebatkan

Aku mengenakan jilbab dengan kesadaran, bahwa keputusanku ini memiliki banyak lapisan dan perdebatan yang panjang.

Annisa Khaerani by Annisa Khaerani
8 November 2024
in Personal
A A
0
Jilbab yang Diperdebatkan

Jilbab yang Diperdebatkan

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Postur tubuhmu jelek sekali, bungkuk!” kata salah seorang terdekatku. Aku mencoba tersenyum meskipun hati bagai teriris. Aku tidak tersinggung dikatai bungkuk, karena akupun mengetahuinya. Tapi ada cerita mengapa aku bungkuk, cerita yang mungkin membuat dokter orthopedi geleng-geleng kepala. Ini berkaitan dengan pengalaman tubuhku.

Salah satu fase yang luar biasa membingungkan dalam hidup manusia adalah pubertas. Selain perubahan mood dan kecenderungan memberontak, masa remaja tertandai dengan perubahan fisik. Perubahan yang menonjol dari anak perempuan adalah menstruasi, pinggul melebar, dan payudara membesar. Perubahan tersebut juga aku rasakan, namun aku merasa malu dengan perubahan itu, terutama tumbuhnya payudara.

Awalnya, tidak ada perubahan drastis yang kurasakan selain harus lebih berhati-hati saat berlari, melompat, dan bersepeda kencang melewati polisi tidur karena payudaraku mulai terasa sakit. Tetapi, bukan itu masalahnya. Aku justru terganggu dengan kasak-kusuk yang kudengar dari laki-laki di sekitarku. Aku merasa tidak nyaman dengan arah pandangan mata serta tawa kecil mereka. Rasa tidak nyaman itu lambat laun justru menjadi perasaan jijik pada tubuhku sendiri.

Fungsi Jilbab

Aku teringat pernyataan mentorku yang menyatakan “Itulah fungsi jilbab, untuk melindungi perempuan dari tatapan laki-laki penuh nafsu terhadap tubuh mereka.” Jilbab yang diperdebatkan mulai menyeruak. Karena itulah, maka kujulurkan jilbabku menutupi dada. Namun, rasa jijikku tidak hilang. Aku tetap menunduk, dan tidak nyaman dengan tatapan laki-laki saat berpapasan denganku. Kuasumsikan mereka semua tidak sabar untuk menghakimi tubuhku.

Terlebih, saat aku mendapatkan konfirmasi dari murid laki-laki di kelasku tentang bagaimana mereka membicarakan tubuh prempuan. Terlalu hitam, terlalu putih, terlalu besar, terlalu kecil, terlalu tinggi, terlalu pendek, tiada habisnya aku mendengar mereka bergosip tentang tubuh Perempuan, terkhusus para murid Perempuan di sekolah.

Meskipun semua murid perempuan di sekolahku berjilbab, tapi tanpa melihat pun ternyata mereka masih bisa tergelak membicarakan sambil membayangkan tubuh perempuan di balik balutan kain.

Aku marah. Mentor pengajianku berbohong. Ternyata juga Jilbab tidak melindungiku, entah dari tatapan laki-laki maupun rasa jijikku terhadap tubuhku sendiri. Selama menyimpan kemarahan itu, tanpa sadar kebiasaanku berjalan menunduk untuk menghalangi tatapan orang lain dari dadaku membuat postur tubuhku bungkuk.

Timbul ketidakpuasan dalam diriku. Narasi agama yang selama ini dijejalkan padaku tidak sinkron dengan apa yang telah kualami. Maka aku memulai perjalanan mencari tafsir yang berbeda.

Merantau

Ketika merantau untuk kuliah, aku mengambil berbagai kesempatan yang dulu tidak kudapatkan. Aku menghadiri berbagai forum diskusi, berjumpa dengan berbagai macam orang, dan terlibat dalam berbagai komunitas. Salah satu topik yang selalu antusias kuikuti adalah Perempuan dan Keadilan gender.

Melalui berbagai diskusi dan rekomendasi referensi, aku berusaha untuk semakin memahami diriku sebagai perempuan. Aku tidak menyangka bahwa keresahanku rupanya merupakan tema yang cukup sering terbahas: Tubuh Perempuan.

Tafsir Tentang Tubuh Perempuan dan Pemaknaan Jilbab

Ada dua dalil yang biasa kita jadikan dasar berjilbab, pertama, QS An-Nur:31

“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”

Kedua, QS Al-Ahzab:59

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu…” 

Dalil pertama memunculkan bahasan tentang apa yang kita sebut dengan “aurat”. Perbedaan pendapat tentang aurat muncul Ketika ulama menafsirkan kalimat “apa yang biasa nampak dari tubuh perempuan”. Redaksi inilah yang menjadi titik perbedaan karena batasan apa yang tampak berbeda-beda menurut masing-masing ulama.

Konsekuensinya, busana perempuan yang kita anggap sesuai aturan agama akan berbeda pula. Ada yang tidak menutupi rambutnya karena rambut dianggap sebagai bagian tubuh yang biasa tampak. Lalu ada yang menggunakan kain untuk menutupi rambut tapi membiarkan wajah karena yang demikian tidak termasuk aurat.

Ada yang menjulurkan kain hingga menutupi seluruh wajah, tangan dan kaki, karena bagian tubuh tersebut kita pandang sebagai aurat.

Jika yang menjadi pokok bahasan pada dalil pertama adalah batas bagian tubuh perempuan yang boleh terlihat, maka dalil kedua memantik pembahasan mengenai alasan berjilbab. Sama seperti mentorku, banyak orang menjadikan “perlindungan diri dari hawa nafsu” sebagai alasan terkuat untuk perempuan mengenakan jilbab.

Benarkah demikian?

Jika kita cermati, ayat yang menjadi dalil kedua kita buka dengan seruan, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri orang-orang mukmin…” seruan ini dapat mengantarkan kita pada pertanyaan, apakah seruan untuk menjulurkan kain (berjilbab) ini berlaku khusus untuk perempuan mukmin pada masa itu atau sepanjang masa?

Lanjut di ayat setelahnya, “… agar mereka mudah dikenali dan tidak diganggu” menggiring kita pada pertanyaan selanjutnya yaitu apakah dengan demikian perempuan yang tidak menjulurkan kain sebagai “tanda pengenal” layak kita ganggu?

Dalam menafsirkan dalil, konteks sosio-historis menjadi salah satu hal yang harus kita perhatikan. Mengapa ini penting? Karena umat Islam di seluruh dunia tidak berwajah tunggal, sehingga hal yang kita anggap biasa, umum, atau normal bisa sangat bervariasi.

Bisa saja suatu kelompok tidak punya larangan menampakkan bagian tubuh tertentu atas dasar kesopanan, tetapi tetap melakukannya untuk melindungi tubuh mereka dari musim dingin di daerahnya. Ada banyak dimensi mengapa sesuatu bisa kita anggap normal atau tidak normal bagi masyarakat tertentu.

Mempertimbangkan konteks sosio-historis berarti bersedia membuka diri untuk menangkap hikmah dari suatu anjuran atau larangan, alih-alih menerimanya begitu saja. Sebagai contoh, dalil kedua turun dalam masyarakat yang masih mempraktikkan perbudakan.

Busana kemudian menjadi salah satu tanda untuk membedakan antara perempuan merdeka dengan budak. Maka, diharapkan, orang menjadi segan atau takut mengganggu perempuan yang berjilbab.

Aku Masih Berjilbab

Bagaimana dengan konteks sekarang di mana perbudakan dianggap sebagai kejahatan? Bukankah perbedaan perlakuan atas dasar busana malah bisa kita pandang sebagai tindakan diskriminatif? Kita terlalu sibuk mendiskreditkan tubuh perempuan sehingga lupa mengkritik sistem yang mengondisikan penghinaan terhadap tubuh perempuan itu sendiri.

Kesadaran kita belum beranjak dari “perempuan secara default pantas diganggu dengan pengecualian tertentu” dan pengecualian itu berupa status sosial, ekonomi, agama. Apakah ini hikmah yang hendak tersampaikan dari dalil tersebut?

Aku masih berjilbab. Aku masih bungkuk. Tapi ada yang berubah dariku, yaitu soal pemaknaan tubuhku dan jilbab. Aku berjilbab tidak lagi untuk menutupi rasa jijik dengan tubuhku, tidak pula untuk merasa lebih mulia atau berbeda dari yang lain.

Jilbab kumaknai sebagai simbol perjuangan sebagai perempuan yang berusaha memahami dirinya sendiri. Aku mengenakan jilbab dengan kesadaran, bahwa keputusanku ini memiliki banyak lapisan dan perdebatan yang panjang. []

Tags: auratJilbab yang DiperdebatkanperempuanSelf Lovetubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dari Kuliner Nusantara hingga Bazar Buku akan Hadir di Pasar Bestari Festival Beda Setara

Next Post

5 Cara Mencapai Generasi Berkualitas

Annisa Khaerani

Annisa Khaerani

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Next Post
Generasi Berkualitas

5 Cara Mencapai Generasi Berkualitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0