Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Juz’an: Tradisi Tadarus Al-Qur’an yang Dilestarikan oleh Perempuan di Blok Umbul Balong Cirebon

Dari semua hal unik yang aku temukan selama di tinggal di Blok Umbul Balong ini aku hanya ingin berbagi bahwa selama Ramadan perempuan itu bisa ikut andil dalam berbagai kegiatan kegamaan

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
13 Maret 2024
in Personal
A A
0
Tadarus al-Qur'an

Tadarus al-Qur'an

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun 2024 merupakan Ramadan ke delapan aku di Cirebon, namun sebelum menikah aku tinggal di daerah Kota Cirebon, sehingga tidak banyak menemukan tradisi-tradisi yang unik. Semuanya relatif sama seperti di Garut, setelah berbuka, ikut tarawih di masjid terdekat, setelah itu pulang dan ikut ngaji tadarus al-Qur’an di rumah joglo.

Setelah menikah, aku bergeser pindah dari daerah ke perkotaan ke Blok Umbul Balong Cirebon. Tempatnya memang tidak terlalu jauh dari perkotaan, tapi di sini vibes perkampungannya masih sangat terasa.

Warga di sini masih banyak yang nongkrong di halaman rumah, saling berbagi makanan, saling menyapa jika bertemu di jalan. Dan yang paling unik selama Ramadan kelompok tadarus bersama setelah tarawih masih ada, bahkan yang aku temukan tradisi ini dilestarikan oleh para perempuan.

Juz’an merupakan tradisi tadarus al-Qur’an secara bersama-sama di teras madrasah atau masjid. Di Blok Umbul Balong, yang biasa tadarus bersama setelah tarawih itu perempuan.

Dari Ramadan pertama di Blok Umbul Balong sebetulnya aku sudah kagum dengan kelompok Juz’an ini. Bagaimana tidak, selama ini aku tidak pernah melihat para perempuan berkumpul di madrasah atau masjid untuk membaca al-Qur’an bersama selama Ramadan. Biasanya kan masjid didominasi oleh laki-laki gak sih?

Di beberapa daerah, pada umumnya selama Ramadan perempuan selalu dituntut untuk memperbanyak ibadah dengan menyibukkan diri di dapur. Entah menyiapkan makan untuk berbuka ataupun untuk sahur.

Sehingga perempuan kerapkali tidak diperkenankan untuk ikut terlibat dalam berbagai kegiatan ibadah di lingkungan masjid. Di Blok Umbul Balong justru sebaliknya, perempuan mempunyai banyak kegiatan keagamaan, salah satunya Juz’an selama bulan Ramadan.

Dari informasi yang aku dapat, Juz’an ini diinisiasi oleh Ibu Nyai Eri Satiri, salah satu nyai di Blok Umbul Balong. Awalnya hanya diikuti oleh beberapa orang saja. Tetapi semakin lama, semakin banyak perempuan yang tertarik untuk ikut Juz’an, hingga pada akhirnya menjadi tradisi setiap Ramadan tiba.

Masjid yang Ramah Perempuan dan Anak

Selain Juz’an (tadarus al-Qur’an), masjid di Blok Umbul Balong juga cukup ramah perempuan dan anak. Masjid bernama Madinatul Ilmi ini tidak terlalu luas, tapi pembagian tempat sholat laki-laki dan perempuan luasnya sama. Pemandangan ini cukup menarik perhatianku. Sebab selama ini tempat shalat perempuan biasanya hanya di ujung masjid, ditutup tirai yang tinggi dan lebih sempit.

Sungguh pembagian masjid yang tidak ramah perempuan ini bikin enggak nyaman beribadah lama-lama. Iya gimana mau nyaman, tenpatnya saja sempit dan bikin sesak. Apalagi kalau yang antri mau shalat banyak, kan jadi enggak bisa berlama-lama duduk di masjid.

Karena itu pembagian tempat shalat yang sama-sama luas seperti di Masjid Madinatul Ilmi Blok Umbul Balong ini patut banget dicontoh. Apalagi oleh masjid-masjid umum, seperti di rest area, stasiun dan yang lainnya.

Lebih dari itu, di lingkungan Masjid Madinatul Ilmi juga orang tua boleh membawa anak-anak untuk ikut shalat tanpa dimarah-marahin karena berisik.

Di Blok Umbul Balong aku melihat anak-anak dengan bebas ikut ke masjid, ada yang betul-betul ikut shalat secara khusu’, ada juga yang nyambi sambil main-main. Ini tidak jadi masalah dan gangguan bagi orang dewasa, selama kadar berisiknya masih aman, biasanya jamaah akan membiarkan dan meneruskan shalat dengan khidmat.

Hal seperti ini menurutku juga bagus untuk ditiru, sebab ada banyak orang dewasa yang kerapkali marah-marah di masjid karena mendengar anak-anak ketawa-ketawa atau nangis.

Masjid Bengkulu

Aku ingat betul waktu berkunjung ke Bengkulu, waktu itu aku shalat maghrib di salah satu masjid di sana. Ada satu anak perempuan yang nangis ketika ibunya hendak ambil mukena untuk shalat, tiba-tiba ada bapak-bapak dengan mata melotot bilang “Jangan bawa anak kecil ke masjid, berisik dan mengganggu orang yang shalat”.

Gambaran orang dewasa yang melarang anak-anak ikut ke masjid ini pasti sering banget kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutku tindakan ini sungguh enggak berempati pada pengalaman perempuan.

Masyarakat kita sampai saat ini masih melekatkan pengasuhan anak pada perempuan. Sehingga kerapkali ruang gerak perempuan tidak bebas karena tanggung jawab ini. Karena itu empati sangat kita perlukan. Sebab dengan empati ini, kita tidak akan menempatkan perempuan dalam posisi yang menyulitkan. Dalam hal ini dalam persoalan ibadah.

Jika kita semua punya rasa empati, kita tidak akan melarang perempuan membawa anak ketika melakukan kegiatan-kegiatan ibadah di masjid. Justru sebaliknya kita bisa menyediakan fasilitas yang bisa membuat perempuan dan anak nyaman selama di masjid.

Iya, minimal enggak mereka marah-marahin gitu lho ketika ada perempuan yang membawa anak ke masjid. Nangis sedikit kan enggak masalah, namanya juga anak-anak. Masa denger anak nangis dikit aja, ke khusuan shalat kita jadi terganggu. Kalaupun iya, yang harus kita latih adalah diri kita sendiri supaya tidak mudah terdistrak oleh hal-hal di luar.

Teladan Nabi pada Anak

Berkaitan dengan hal ini, aku juga jadi ingat pada salah satu hadis Nabi Muhammad Saw yang menggambarkan bahwa Nabi pernah sholat bersama cucunya. Beliau sholat sambil menggendongnya. Kala itu, beliau menggendong cucunya yang bernama Umamah binti Abi al-‘Ash, putri dari Sayyidah Zainab RA.

Kejadian ini terdapat dalam Hadis yang sebagian ulam nukil dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, dari Abu Qatadah RA berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتِ زَيْنَبَ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا

Artinya: “Rasulullah SAW pernah sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat muslim, Hadis tersebut ditambahkan, “Padahal beliau sedang mengimami orang-orang.”
Cucu yang lain pun mendapat perlakukan yang serupa. Rasulullah SAW kerap menggendong mereka ketika menuju ke masjid. Saat tengah berdiri sholat, beliau tetap menggendongnya dan menurunkannya ketika hendak rukuk dan sujud.

Dari Hadis Nabi di atas kita bisa belajar bahwa Nabi sangat menganjurkan kita untuk senantiasa menyayangi anak-anak. Bahkan ketika saat kita melakukan ibadah.

Dari semua hal unik yang aku temukan selama di tinggal di Blok Umbul Balong ini aku hanya ingin berbagi bahwa selama Ramadan perempuan itu bisa ikut andil dalam berbagai kegiatan kegamaan seperti ngaji tadarus al-Qur’an. Jangan larang mereka untuk terlibat dalam hal-hal baik dengan alasan ia perempuan dan punya anak.

Perempuan ataupun laki-laki sama-sama Islam anjurkan untuk banyak berbuat baik. Apalagi di bulan yang penuh berkah ini. []

Tags: al-quranBlok Umbul BalongCirebonJuz'anLestarikanperempuanTadarus
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film In Front of Us Ingatkan Perlunya Memandang Bullying dari Perspektif Korban

Next Post

Kitab Fathul Izar dan Stigma Disabilitas

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Kitab Fathul Izar

Kitab Fathul Izar dan Stigma Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0