Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Juz’an: Tradisi Tadarus Al-Qur’an yang Dilestarikan oleh Perempuan di Blok Umbul Balong Cirebon

Dari semua hal unik yang aku temukan selama di tinggal di Blok Umbul Balong ini aku hanya ingin berbagi bahwa selama Ramadan perempuan itu bisa ikut andil dalam berbagai kegiatan kegamaan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
13 Maret 2024
in Personal
0
Tadarus al-Qur'an

Tadarus al-Qur'an

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun 2024 merupakan Ramadan ke delapan aku di Cirebon, namun sebelum menikah aku tinggal di daerah Kota Cirebon, sehingga tidak banyak menemukan tradisi-tradisi yang unik. Semuanya relatif sama seperti di Garut, setelah berbuka, ikut tarawih di masjid terdekat, setelah itu pulang dan ikut ngaji tadarus al-Qur’an di rumah joglo.

Setelah menikah, aku bergeser pindah dari daerah ke perkotaan ke Blok Umbul Balong Cirebon. Tempatnya memang tidak terlalu jauh dari perkotaan, tapi di sini vibes perkampungannya masih sangat terasa.

Warga di sini masih banyak yang nongkrong di halaman rumah, saling berbagi makanan, saling menyapa jika bertemu di jalan. Dan yang paling unik selama Ramadan kelompok tadarus bersama setelah tarawih masih ada, bahkan yang aku temukan tradisi ini dilestarikan oleh para perempuan.

Juz’an merupakan tradisi tadarus al-Qur’an secara bersama-sama di teras madrasah atau masjid. Di Blok Umbul Balong, yang biasa tadarus bersama setelah tarawih itu perempuan.

Dari Ramadan pertama di Blok Umbul Balong sebetulnya aku sudah kagum dengan kelompok Juz’an ini. Bagaimana tidak, selama ini aku tidak pernah melihat para perempuan berkumpul di madrasah atau masjid untuk membaca al-Qur’an bersama selama Ramadan. Biasanya kan masjid didominasi oleh laki-laki gak sih?

Di beberapa daerah, pada umumnya selama Ramadan perempuan selalu dituntut untuk memperbanyak ibadah dengan menyibukkan diri di dapur. Entah menyiapkan makan untuk berbuka ataupun untuk sahur.

Sehingga perempuan kerapkali tidak diperkenankan untuk ikut terlibat dalam berbagai kegiatan ibadah di lingkungan masjid. Di Blok Umbul Balong justru sebaliknya, perempuan mempunyai banyak kegiatan keagamaan, salah satunya Juz’an selama bulan Ramadan.

Dari informasi yang aku dapat, Juz’an ini diinisiasi oleh Ibu Nyai Eri Satiri, salah satu nyai di Blok Umbul Balong. Awalnya hanya diikuti oleh beberapa orang saja. Tetapi semakin lama, semakin banyak perempuan yang tertarik untuk ikut Juz’an, hingga pada akhirnya menjadi tradisi setiap Ramadan tiba.

Masjid yang Ramah Perempuan dan Anak

Selain Juz’an (tadarus al-Qur’an), masjid di Blok Umbul Balong juga cukup ramah perempuan dan anak. Masjid bernama Madinatul Ilmi ini tidak terlalu luas, tapi pembagian tempat sholat laki-laki dan perempuan luasnya sama. Pemandangan ini cukup menarik perhatianku. Sebab selama ini tempat shalat perempuan biasanya hanya di ujung masjid, ditutup tirai yang tinggi dan lebih sempit.

Sungguh pembagian masjid yang tidak ramah perempuan ini bikin enggak nyaman beribadah lama-lama. Iya gimana mau nyaman, tenpatnya saja sempit dan bikin sesak. Apalagi kalau yang antri mau shalat banyak, kan jadi enggak bisa berlama-lama duduk di masjid.

Karena itu pembagian tempat shalat yang sama-sama luas seperti di Masjid Madinatul Ilmi Blok Umbul Balong ini patut banget dicontoh. Apalagi oleh masjid-masjid umum, seperti di rest area, stasiun dan yang lainnya.

Lebih dari itu, di lingkungan Masjid Madinatul Ilmi juga orang tua boleh membawa anak-anak untuk ikut shalat tanpa dimarah-marahin karena berisik.

Di Blok Umbul Balong aku melihat anak-anak dengan bebas ikut ke masjid, ada yang betul-betul ikut shalat secara khusu’, ada juga yang nyambi sambil main-main. Ini tidak jadi masalah dan gangguan bagi orang dewasa, selama kadar berisiknya masih aman, biasanya jamaah akan membiarkan dan meneruskan shalat dengan khidmat.

Hal seperti ini menurutku juga bagus untuk ditiru, sebab ada banyak orang dewasa yang kerapkali marah-marah di masjid karena mendengar anak-anak ketawa-ketawa atau nangis.

Masjid Bengkulu

Aku ingat betul waktu berkunjung ke Bengkulu, waktu itu aku shalat maghrib di salah satu masjid di sana. Ada satu anak perempuan yang nangis ketika ibunya hendak ambil mukena untuk shalat, tiba-tiba ada bapak-bapak dengan mata melotot bilang “Jangan bawa anak kecil ke masjid, berisik dan mengganggu orang yang shalat”.

Gambaran orang dewasa yang melarang anak-anak ikut ke masjid ini pasti sering banget kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutku tindakan ini sungguh enggak berempati pada pengalaman perempuan.

Masyarakat kita sampai saat ini masih melekatkan pengasuhan anak pada perempuan. Sehingga kerapkali ruang gerak perempuan tidak bebas karena tanggung jawab ini. Karena itu empati sangat kita perlukan. Sebab dengan empati ini, kita tidak akan menempatkan perempuan dalam posisi yang menyulitkan. Dalam hal ini dalam persoalan ibadah.

Jika kita semua punya rasa empati, kita tidak akan melarang perempuan membawa anak ketika melakukan kegiatan-kegiatan ibadah di masjid. Justru sebaliknya kita bisa menyediakan fasilitas yang bisa membuat perempuan dan anak nyaman selama di masjid.

Iya, minimal enggak mereka marah-marahin gitu lho ketika ada perempuan yang membawa anak ke masjid. Nangis sedikit kan enggak masalah, namanya juga anak-anak. Masa denger anak nangis dikit aja, ke khusuan shalat kita jadi terganggu. Kalaupun iya, yang harus kita latih adalah diri kita sendiri supaya tidak mudah terdistrak oleh hal-hal di luar.

Teladan Nabi pada Anak

Berkaitan dengan hal ini, aku juga jadi ingat pada salah satu hadis Nabi Muhammad Saw yang menggambarkan bahwa Nabi pernah sholat bersama cucunya. Beliau sholat sambil menggendongnya. Kala itu, beliau menggendong cucunya yang bernama Umamah binti Abi al-‘Ash, putri dari Sayyidah Zainab RA.

Kejadian ini terdapat dalam Hadis yang sebagian ulam nukil dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, dari Abu Qatadah RA berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتِ زَيْنَبَ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا

Artinya: “Rasulullah SAW pernah sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat muslim, Hadis tersebut ditambahkan, “Padahal beliau sedang mengimami orang-orang.”
Cucu yang lain pun mendapat perlakukan yang serupa. Rasulullah SAW kerap menggendong mereka ketika menuju ke masjid. Saat tengah berdiri sholat, beliau tetap menggendongnya dan menurunkannya ketika hendak rukuk dan sujud.

Dari Hadis Nabi di atas kita bisa belajar bahwa Nabi sangat menganjurkan kita untuk senantiasa menyayangi anak-anak. Bahkan ketika saat kita melakukan ibadah.

Dari semua hal unik yang aku temukan selama di tinggal di Blok Umbul Balong ini aku hanya ingin berbagi bahwa selama Ramadan perempuan itu bisa ikut andil dalam berbagai kegiatan kegamaan seperti ngaji tadarus al-Qur’an. Jangan larang mereka untuk terlibat dalam hal-hal baik dengan alasan ia perempuan dan punya anak.

Perempuan ataupun laki-laki sama-sama Islam anjurkan untuk banyak berbuat baik. Apalagi di bulan yang penuh berkah ini. []

Tags: al-quranBlok Umbul BalongCirebonJuz'anLestarikanperempuanTadarus
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID