Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Juz’an: Tradisi Tadarus Al-Qur’an yang Dilestarikan oleh Perempuan di Blok Umbul Balong Cirebon

Dari semua hal unik yang aku temukan selama di tinggal di Blok Umbul Balong ini aku hanya ingin berbagi bahwa selama Ramadan perempuan itu bisa ikut andil dalam berbagai kegiatan kegamaan

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
13 Maret 2024
in Personal
A A
0
Tadarus al-Qur'an

Tadarus al-Qur'an

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun 2024 merupakan Ramadan ke delapan aku di Cirebon, namun sebelum menikah aku tinggal di daerah Kota Cirebon, sehingga tidak banyak menemukan tradisi-tradisi yang unik. Semuanya relatif sama seperti di Garut, setelah berbuka, ikut tarawih di masjid terdekat, setelah itu pulang dan ikut ngaji tadarus al-Qur’an di rumah joglo.

Setelah menikah, aku bergeser pindah dari daerah ke perkotaan ke Blok Umbul Balong Cirebon. Tempatnya memang tidak terlalu jauh dari perkotaan, tapi di sini vibes perkampungannya masih sangat terasa.

Warga di sini masih banyak yang nongkrong di halaman rumah, saling berbagi makanan, saling menyapa jika bertemu di jalan. Dan yang paling unik selama Ramadan kelompok tadarus bersama setelah tarawih masih ada, bahkan yang aku temukan tradisi ini dilestarikan oleh para perempuan.

Juz’an merupakan tradisi tadarus al-Qur’an secara bersama-sama di teras madrasah atau masjid. Di Blok Umbul Balong, yang biasa tadarus bersama setelah tarawih itu perempuan.

Dari Ramadan pertama di Blok Umbul Balong sebetulnya aku sudah kagum dengan kelompok Juz’an ini. Bagaimana tidak, selama ini aku tidak pernah melihat para perempuan berkumpul di madrasah atau masjid untuk membaca al-Qur’an bersama selama Ramadan. Biasanya kan masjid didominasi oleh laki-laki gak sih?

Di beberapa daerah, pada umumnya selama Ramadan perempuan selalu dituntut untuk memperbanyak ibadah dengan menyibukkan diri di dapur. Entah menyiapkan makan untuk berbuka ataupun untuk sahur.

Sehingga perempuan kerapkali tidak diperkenankan untuk ikut terlibat dalam berbagai kegiatan ibadah di lingkungan masjid. Di Blok Umbul Balong justru sebaliknya, perempuan mempunyai banyak kegiatan keagamaan, salah satunya Juz’an selama bulan Ramadan.

Dari informasi yang aku dapat, Juz’an ini diinisiasi oleh Ibu Nyai Eri Satiri, salah satu nyai di Blok Umbul Balong. Awalnya hanya diikuti oleh beberapa orang saja. Tetapi semakin lama, semakin banyak perempuan yang tertarik untuk ikut Juz’an, hingga pada akhirnya menjadi tradisi setiap Ramadan tiba.

Masjid yang Ramah Perempuan dan Anak

Selain Juz’an (tadarus al-Qur’an), masjid di Blok Umbul Balong juga cukup ramah perempuan dan anak. Masjid bernama Madinatul Ilmi ini tidak terlalu luas, tapi pembagian tempat sholat laki-laki dan perempuan luasnya sama. Pemandangan ini cukup menarik perhatianku. Sebab selama ini tempat shalat perempuan biasanya hanya di ujung masjid, ditutup tirai yang tinggi dan lebih sempit.

Sungguh pembagian masjid yang tidak ramah perempuan ini bikin enggak nyaman beribadah lama-lama. Iya gimana mau nyaman, tenpatnya saja sempit dan bikin sesak. Apalagi kalau yang antri mau shalat banyak, kan jadi enggak bisa berlama-lama duduk di masjid.

Karena itu pembagian tempat shalat yang sama-sama luas seperti di Masjid Madinatul Ilmi Blok Umbul Balong ini patut banget dicontoh. Apalagi oleh masjid-masjid umum, seperti di rest area, stasiun dan yang lainnya.

Lebih dari itu, di lingkungan Masjid Madinatul Ilmi juga orang tua boleh membawa anak-anak untuk ikut shalat tanpa dimarah-marahin karena berisik.

Di Blok Umbul Balong aku melihat anak-anak dengan bebas ikut ke masjid, ada yang betul-betul ikut shalat secara khusu’, ada juga yang nyambi sambil main-main. Ini tidak jadi masalah dan gangguan bagi orang dewasa, selama kadar berisiknya masih aman, biasanya jamaah akan membiarkan dan meneruskan shalat dengan khidmat.

Hal seperti ini menurutku juga bagus untuk ditiru, sebab ada banyak orang dewasa yang kerapkali marah-marah di masjid karena mendengar anak-anak ketawa-ketawa atau nangis.

Masjid Bengkulu

Aku ingat betul waktu berkunjung ke Bengkulu, waktu itu aku shalat maghrib di salah satu masjid di sana. Ada satu anak perempuan yang nangis ketika ibunya hendak ambil mukena untuk shalat, tiba-tiba ada bapak-bapak dengan mata melotot bilang “Jangan bawa anak kecil ke masjid, berisik dan mengganggu orang yang shalat”.

Gambaran orang dewasa yang melarang anak-anak ikut ke masjid ini pasti sering banget kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutku tindakan ini sungguh enggak berempati pada pengalaman perempuan.

Masyarakat kita sampai saat ini masih melekatkan pengasuhan anak pada perempuan. Sehingga kerapkali ruang gerak perempuan tidak bebas karena tanggung jawab ini. Karena itu empati sangat kita perlukan. Sebab dengan empati ini, kita tidak akan menempatkan perempuan dalam posisi yang menyulitkan. Dalam hal ini dalam persoalan ibadah.

Jika kita semua punya rasa empati, kita tidak akan melarang perempuan membawa anak ketika melakukan kegiatan-kegiatan ibadah di masjid. Justru sebaliknya kita bisa menyediakan fasilitas yang bisa membuat perempuan dan anak nyaman selama di masjid.

Iya, minimal enggak mereka marah-marahin gitu lho ketika ada perempuan yang membawa anak ke masjid. Nangis sedikit kan enggak masalah, namanya juga anak-anak. Masa denger anak nangis dikit aja, ke khusuan shalat kita jadi terganggu. Kalaupun iya, yang harus kita latih adalah diri kita sendiri supaya tidak mudah terdistrak oleh hal-hal di luar.

Teladan Nabi pada Anak

Berkaitan dengan hal ini, aku juga jadi ingat pada salah satu hadis Nabi Muhammad Saw yang menggambarkan bahwa Nabi pernah sholat bersama cucunya. Beliau sholat sambil menggendongnya. Kala itu, beliau menggendong cucunya yang bernama Umamah binti Abi al-‘Ash, putri dari Sayyidah Zainab RA.

Kejadian ini terdapat dalam Hadis yang sebagian ulam nukil dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, dari Abu Qatadah RA berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتِ زَيْنَبَ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا

Artinya: “Rasulullah SAW pernah sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat muslim, Hadis tersebut ditambahkan, “Padahal beliau sedang mengimami orang-orang.”
Cucu yang lain pun mendapat perlakukan yang serupa. Rasulullah SAW kerap menggendong mereka ketika menuju ke masjid. Saat tengah berdiri sholat, beliau tetap menggendongnya dan menurunkannya ketika hendak rukuk dan sujud.

Dari Hadis Nabi di atas kita bisa belajar bahwa Nabi sangat menganjurkan kita untuk senantiasa menyayangi anak-anak. Bahkan ketika saat kita melakukan ibadah.

Dari semua hal unik yang aku temukan selama di tinggal di Blok Umbul Balong ini aku hanya ingin berbagi bahwa selama Ramadan perempuan itu bisa ikut andil dalam berbagai kegiatan kegamaan seperti ngaji tadarus al-Qur’an. Jangan larang mereka untuk terlibat dalam hal-hal baik dengan alasan ia perempuan dan punya anak.

Perempuan ataupun laki-laki sama-sama Islam anjurkan untuk banyak berbuat baik. Apalagi di bulan yang penuh berkah ini. []

Tags: al-quranBlok Umbul BalongCirebonJuz'anLestarikanperempuanTadarus
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film In Front of Us Ingatkan Perlunya Memandang Bullying dari Perspektif Korban

Next Post

Kitab Fathul Izar dan Stigma Disabilitas

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Konsep Ta'aruf
Pernak-pernik

Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Penyapihan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Next Post
Kitab Fathul Izar

Kitab Fathul Izar dan Stigma Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0