Mubadalah.id – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, terlebih bagi para pendidik.
“Bukan hanya dengan cara menyalahkan pemerintah, menyalahkan polisi, dan lain-lain, karena itu tanggung jawab kita semua,” ujar Kak Seto, saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional: Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam serta Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Kak Seto, sekarang ini syarat wajib menjadi guru kemampuan diri untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi anak atau peserta didik. Kak Seto menyebut, mendidik dengan cara yang kaku dan mengandung unsur-unsur kekerasan dengan dalih pendisiplinan sudah tak lagi relevan.
“Dulu, mungkin tradisi mengajar ada yang dengan cara membentak, menjewer, atau dengan menyentil anak-anak, itu ketinggalan zaman. Sekarang zaman cinta. Guru harus bisa tersenyum dan menyayangi murid dengan cara setulus-tulusnya,” ucapnya.
Kak Seto menyebut, para guru tidak usah khawatir dengan semangat belajar anak-anak. Hingga kemudian menghalalkan cara-cara kekerasan dengan dalih membentuk kedisiplinan.
“Sebab, pada dasarnya anak-anak itu senang belajar. Sejak lahir, mereka sudah belajar tengkurap, duduk, berdiri, bernyanyi, berdoa. Tetapi yang harus kita ingat, mereka butuh suasana yang ramah anak,” paparnya.
“Dunia anak adalah dunia bermain. Hak bermain ini, mohon tetap kita penuhi,” sambung tokoh yang sudah berusia 72 tahun itu.
Kak Seto juga mengingatkan agar para guru dan juga orang tua untuk memperhatikan hak-hak dasar anak yang wajib dipenuhi. “Yakni, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak berpartisipasi,” tukasnya. (Rilis)