Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kawasan Pesisir, Riwayatmu Kini

Masyarakat di kawasan pesisir sudah lebih memahami apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi kerusakan, hanya saja mereka tidak memiliki ketersediaan akses untuk memenuhi hak-haknya

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
22 Mei 2023
in Publik
A A
0
Kawasan Pesisir

Kawasan Pesisir

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Diperkirakan, sekitar sepersepuluh penduduk bumi saat ini tinggal di area yang kurang dari 10 meter di atas permukaan laut. Kebiasaan manusia membangun di daratan rendah ke depannya akan menjadi bumerang di era krisis iklim saat ini.

Berbagai hasil penelitian mengatakan bahwa di kawasan pesisir yang kini dihuni sekitar 300 juta orang terprediksi akan terendam air laut secara permanen pada tahun 2050 mendatang. Nantinya, kawasan urban kita yakini akan terancam akibat dampak dari pencemaran udara dan gelombang panas yang kian ekstrem. Sementara air laut akan terus naik ke permukaan tanah yang dapat mengancam penghidupan dan pemukiman masyarakat.

Kenaikan air laut telah menjadi ancaman paling besar bagi sejumlah kawasan di Indonesia. Di Pulau Jawa misalnya, sebagian besar pesisir utara mengalami penurunan muka tanah dengan laju yang cepat.

Ancaman dari Kenaikan Air Laut

Menurut kajian penurunan muka tanah oleh Teknis Geodesi ITB, penurunan tanah terjadi paling cepat di sejumlah kota di Jawa Tengah, terutama Pekalongan, Semarang, dan Demak. Kota Semarang misalnya tercatat amblas sedalam 19 cm per tahun. Masalah penyedotan air tanah secara besar-besaran berdampak secara langsung terhadap fenomena tersebut.

Saat ini di kota-kota besar di Indonesia bergantung pada air tanah untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecenderungan tersebut menguat akibat lonjakan populasi yang makin parah dengan polusi sumber air dan sungai.

Hingga saat ini, solusi universal yang banyak negara adopsi untuk menghadang air laut di antaranya dengan membangun tanggul dan mengoperasikan pompa air. Namun meski murah dan cepat, metode ini kita yakini akan menciptakan kerugian jangka panjang berupa rusaknya ekosistem di kawasan pesisir.

Dampak Perubahan Iklim

Banjir rob bertambah dengan intensitas hujan yang tinggi selama tiga tahun terakhir ini, tentunya berdampak nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Anomali tersebut merupakan dampak dan bukti nyata bahwa perubahan iklim telah terjadi. Di mana situasi tersebut memberikan dampak negatif pada kehidupan dan pola sumber penghidupan masyarakat.

Perubahan iklim tentunya menjadi ancaman besar bagi keselamatan bumi, segala upaya telah kita lakukan agar dapat menanggulangi kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada bumi di masa yang akan datang. Bila terus kita biarkan, perubahan iklim akan berdampak pada krisis ekonomi, pangan, kesehatan, hingga air bersih. Akibat susahnya air bersih, di beberapa daerah terpaksa harus membeli air dari truk tangki yang datang ke rumah-rumah warga.

Kenapa 1,5 derajat celcius sangat penting bagi perubahan iklim? Menurut data UNEP Emissions Gap, Adaption Gap & Production Gap Reports 2021 menyatakan bahwa dampak pada suplai makanan seperti produksi kedelai, gandum, beras dan jagung akan mengalami kesulitan.

Bila kita lihat dari dampak pada kawasan pesisir berakibat pada naiknya permukaan laut yang dapat menggusur 46 juta orang. Selain itu akan mengalami kenaikan 48 cm per tahunnya. Belum lagi dampak di bawah laut seperti terumbu karang akan mengecil 70-90 persen. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) telah memberikan peringatan keras bahwa tidak ada solusi tunggal untuk melindungi diri dari kenaikan permukaan air laut dan tenggelamnya kota-kota di kawasan pesisir. Namun, ada sejumlah upaya untuk memulihkan ekosistem kawasan pesisir yang bisa kita lakukan, dan kita yakini lebih ampuh untuk melindungi daratan dari abrasi dan banjir rob.

Laporan ini juga menunjukkan bahwa perubahan iklim yang karena manusia yang menyebabkan gangguan. Hingga akhirnya mempengaruhi kesejahteraan kehidupan miliaran orang di seluruh dunia. Salah satu kelompok yang rentan, dan kehidupannya sangat berdampak dari efek perubahan iklim adalah masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Masyarakat Kawasan Pesisir Merupakan Kelompok Rentan

Bukan rahasia umum lagi bahwa masyarakat pesisir merupakan kelompok rentan yang terdampak dari efek perubahan iklim dan pembangunan di kawasan pesisir. Misalnya saja, pembangunan gedung-gedung bertingkat yang mereka komersilkan. Selain itu infrastruktur pesisir lainnya yang tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan.

Sulitnya akses masyarakat untuk melaut sebagai mata pencaharian sehari-hari menimbulkan masalah baru bagi masyarakat pesisir. Hingga munculnya masalah sampah yang sangat jelas terlihat.

Terumbu karang di kawasan pesisir tentunya banyak yang rusak akibat badai Seroja. Kondisi ini ternyata sangat mempengaruhi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup di bibir pantai. Rumah ikan yang rusak menyebabkan mereka harus melaut ke tempat yang lebih jauh.

Beberapa komunitas anak muda yang peduli terhadap lingkungan di banyak daerah berinisiasi melakukan transplantasi terumbu karang, baik yang disebabkan oleh Badai Siklon Seroja, maupun coral bleaching akibat pemanasan suhu muka laut.

Di Pulau Jawa, pembangunan tanggul laut dibarengi dengan penyediaan sumber air selain air tanah. Antara lain dengan memindahkan air dari sungai atau bendungan. Meskipun demikian, kecepatan pengerjaan proyek infrastruktur berskala besar ini tidak sebanding dengan laju penurunan tanah.

Akibatnya skenario tenggelamnya sebagian kawasan pesisir utara pada tahun 2030 akan menjadi kenyataan. Di Pekalongan, menurut Teknik Geodesi ITB, luasnya sudah mencapai 5.000 hektar.

Dalam penutup tulisan ini, setidaknya ada beberapa alternatif yang dapat kita lakukan. Di antaranya melalui rehabilitasi dan sejumlah program pemulihan hingga pemeliharaan kita yakini jauh lebih ampuh untuk melindungi daratan dari ancaman abrasi dan banjir rob.

Hal-hal yang bisa kita lakukan di antaranya dengan melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir. Lalu melakukan program pemulihan hutan mangrove, ladang rumput laut dan lain sebagainya. Kemudian kita lakukan pemeliharaan terumbu karang serta pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir.

Masyarakat di kawasan pesisir sudah lebih memahami apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi kerusakan, hanya saja mereka tidak memiliki ketersediaan akses untuk memenuhi hak-haknya. []

 

Tags: Isu LingkunganKawasan PesisirKeadilan EkologisKrisis Air BersihPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perbedaan Pandangan Ulama Dalam Menyikapi Isu Gender

Next Post

Mendengar Suara Perempuan

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Suara Perempuan

Mendengar Suara Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0