Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kawasan Pesisir, Riwayatmu Kini

Masyarakat di kawasan pesisir sudah lebih memahami apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi kerusakan, hanya saja mereka tidak memiliki ketersediaan akses untuk memenuhi hak-haknya

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
22 Mei 2023
in Publik
0
Kawasan Pesisir

Kawasan Pesisir

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Diperkirakan, sekitar sepersepuluh penduduk bumi saat ini tinggal di area yang kurang dari 10 meter di atas permukaan laut. Kebiasaan manusia membangun di daratan rendah ke depannya akan menjadi bumerang di era krisis iklim saat ini.

Berbagai hasil penelitian mengatakan bahwa di kawasan pesisir yang kini dihuni sekitar 300 juta orang terprediksi akan terendam air laut secara permanen pada tahun 2050 mendatang. Nantinya, kawasan urban kita yakini akan terancam akibat dampak dari pencemaran udara dan gelombang panas yang kian ekstrem. Sementara air laut akan terus naik ke permukaan tanah yang dapat mengancam penghidupan dan pemukiman masyarakat.

Kenaikan air laut telah menjadi ancaman paling besar bagi sejumlah kawasan di Indonesia. Di Pulau Jawa misalnya, sebagian besar pesisir utara mengalami penurunan muka tanah dengan laju yang cepat.

Ancaman dari Kenaikan Air Laut

Menurut kajian penurunan muka tanah oleh Teknis Geodesi ITB, penurunan tanah terjadi paling cepat di sejumlah kota di Jawa Tengah, terutama Pekalongan, Semarang, dan Demak. Kota Semarang misalnya tercatat amblas sedalam 19 cm per tahun. Masalah penyedotan air tanah secara besar-besaran berdampak secara langsung terhadap fenomena tersebut.

Saat ini di kota-kota besar di Indonesia bergantung pada air tanah untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecenderungan tersebut menguat akibat lonjakan populasi yang makin parah dengan polusi sumber air dan sungai.

Hingga saat ini, solusi universal yang banyak negara adopsi untuk menghadang air laut di antaranya dengan membangun tanggul dan mengoperasikan pompa air. Namun meski murah dan cepat, metode ini kita yakini akan menciptakan kerugian jangka panjang berupa rusaknya ekosistem di kawasan pesisir.

Dampak Perubahan Iklim

Banjir rob bertambah dengan intensitas hujan yang tinggi selama tiga tahun terakhir ini, tentunya berdampak nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Anomali tersebut merupakan dampak dan bukti nyata bahwa perubahan iklim telah terjadi. Di mana situasi tersebut memberikan dampak negatif pada kehidupan dan pola sumber penghidupan masyarakat.

Perubahan iklim tentunya menjadi ancaman besar bagi keselamatan bumi, segala upaya telah kita lakukan agar dapat menanggulangi kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada bumi di masa yang akan datang. Bila terus kita biarkan, perubahan iklim akan berdampak pada krisis ekonomi, pangan, kesehatan, hingga air bersih. Akibat susahnya air bersih, di beberapa daerah terpaksa harus membeli air dari truk tangki yang datang ke rumah-rumah warga.

Kenapa 1,5 derajat celcius sangat penting bagi perubahan iklim? Menurut data UNEP Emissions Gap, Adaption Gap & Production Gap Reports 2021 menyatakan bahwa dampak pada suplai makanan seperti produksi kedelai, gandum, beras dan jagung akan mengalami kesulitan.

Bila kita lihat dari dampak pada kawasan pesisir berakibat pada naiknya permukaan laut yang dapat menggusur 46 juta orang. Selain itu akan mengalami kenaikan 48 cm per tahunnya. Belum lagi dampak di bawah laut seperti terumbu karang akan mengecil 70-90 persen. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) telah memberikan peringatan keras bahwa tidak ada solusi tunggal untuk melindungi diri dari kenaikan permukaan air laut dan tenggelamnya kota-kota di kawasan pesisir. Namun, ada sejumlah upaya untuk memulihkan ekosistem kawasan pesisir yang bisa kita lakukan, dan kita yakini lebih ampuh untuk melindungi daratan dari abrasi dan banjir rob.

Laporan ini juga menunjukkan bahwa perubahan iklim yang karena manusia yang menyebabkan gangguan. Hingga akhirnya mempengaruhi kesejahteraan kehidupan miliaran orang di seluruh dunia. Salah satu kelompok yang rentan, dan kehidupannya sangat berdampak dari efek perubahan iklim adalah masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Masyarakat Kawasan Pesisir Merupakan Kelompok Rentan

Bukan rahasia umum lagi bahwa masyarakat pesisir merupakan kelompok rentan yang terdampak dari efek perubahan iklim dan pembangunan di kawasan pesisir. Misalnya saja, pembangunan gedung-gedung bertingkat yang mereka komersilkan. Selain itu infrastruktur pesisir lainnya yang tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan.

Sulitnya akses masyarakat untuk melaut sebagai mata pencaharian sehari-hari menimbulkan masalah baru bagi masyarakat pesisir. Hingga munculnya masalah sampah yang sangat jelas terlihat.

Terumbu karang di kawasan pesisir tentunya banyak yang rusak akibat badai Seroja. Kondisi ini ternyata sangat mempengaruhi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup di bibir pantai. Rumah ikan yang rusak menyebabkan mereka harus melaut ke tempat yang lebih jauh.

Beberapa komunitas anak muda yang peduli terhadap lingkungan di banyak daerah berinisiasi melakukan transplantasi terumbu karang, baik yang disebabkan oleh Badai Siklon Seroja, maupun coral bleaching akibat pemanasan suhu muka laut.

Di Pulau Jawa, pembangunan tanggul laut dibarengi dengan penyediaan sumber air selain air tanah. Antara lain dengan memindahkan air dari sungai atau bendungan. Meskipun demikian, kecepatan pengerjaan proyek infrastruktur berskala besar ini tidak sebanding dengan laju penurunan tanah.

Akibatnya skenario tenggelamnya sebagian kawasan pesisir utara pada tahun 2030 akan menjadi kenyataan. Di Pekalongan, menurut Teknik Geodesi ITB, luasnya sudah mencapai 5.000 hektar.

Dalam penutup tulisan ini, setidaknya ada beberapa alternatif yang dapat kita lakukan. Di antaranya melalui rehabilitasi dan sejumlah program pemulihan hingga pemeliharaan kita yakini jauh lebih ampuh untuk melindungi daratan dari ancaman abrasi dan banjir rob.

Hal-hal yang bisa kita lakukan di antaranya dengan melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir. Lalu melakukan program pemulihan hutan mangrove, ladang rumput laut dan lain sebagainya. Kemudian kita lakukan pemeliharaan terumbu karang serta pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir.

Masyarakat di kawasan pesisir sudah lebih memahami apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi kerusakan, hanya saja mereka tidak memiliki ketersediaan akses untuk memenuhi hak-haknya. []

 

Tags: Isu LingkunganKawasan PesisirKeadilan EkologisKrisis Air BersihPerubahan Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID