Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kawruh Laki Rabi: Membentuk Keluarga Bahagia Ala Ki Ageng Suryomentaram

Ajaran kawruh jiwa Ki Ageng Suryomentaram secara umum mengajarkan tentang bagaimana mencapai kebahagiaan hidup

Khairun Niam by Khairun Niam
20 Februari 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Keluarga Bahagia

Keluarga Bahagia

18
SHARES
918
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi keluarga bahagia merupakan impian dari setiap orang yang akan segera menikah atau yang telah menikah. Namun, kebahagiaan tidak akan tercipta selama seseorang tidak mengetahui cara atau metodologinya. Sebagaimana KH. Faqih Abdul Kodir hari ini telah memperkenalkan relasi kesalingan dengan teori mubadalahnya.

Namun, jauh sebelum teori mubadalah yang KH. Faqih Abdul Kodir gagas, KI Ageng Suryomentaram telah memperkenalkan cara bagaimana memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga. Cara tersebut telah tertulis dalam ajaran Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryomentaram. Tapi sebelum itu penulis ingin memperkenalkan terlebih dahulu siapa ki Ageng Suryomentaram.

Mengenal KI Ageng Suryomentaram

Bagi sebagian orang, mungkin nama Ki Ageng Suryomentaram cukup asing kita dengar. Penulis memaklumi hal tersebut karena selama ini kita selalu diperkenalkan dengan para tokoh filsafat timur dan barat seperti Ibnu Sina, Al-Kindi, Plato, Socrates dan lain-lain. Namun, Siapa sangka Indonesia mempunyai seorang filsuf pada abad ke 20 yang berasal dari Pulau Jawa beliau adalah Ki Ageng Suryomentaram.

Ki Ageng Suroymentaram lahir pada tanggal 20 Mei 1892. Ia merupakan putra dari Sultan Hamengkubuwono VII dan Bendara Raden Ayu Retnamandaya. Sebagai bagian dari keluarga kesultanan Yogyakarta tentu saja Suryomentaram mempunyai privilage tersendiri. Namun, kemewahan yang ia dapatkan tidak membuatnya merasa tenang, justru membuatnya galau dan gelisah.

Oleh sebab itu Suryomentaram kemudian berkhalwat. Ia pergi ketempat yang pernah para leluhurnya kunjungi untuk mendapatkan pencerahan. Semakin lama Suryomentaram menyepi  ia justru semakin merasakan ketentraman dan ketenangan sehingga ia memutuskan untuk keluar dari istana dan menjadi rakyat biasa.

Paska keluar dari istana Suryomentaram tinggal di Desa Bringin, Salatiga. Di sana ia menjalani kehidupan sebagaimana rakyat pada umumnya. Ia pun mengisi kegiatan dengan bekerja sebagai petani, penggali sumur, dan berdagang. Selain itu Suryomentaram juga menjadi guru aliran kebatinan, ahli jiwa sekaligus menjadi penulis.

Adapun salah satu karya masterpiecenya adalah Kawruh Jiwa. Di mana dalam karya tersebut berisi pemikiran-pemikirannya yang berbasis pada filosofi Jawa dan mengacu pada kearifan luhur. Salah satu sub bab dari ajaran kawruh jiwa adalah Kawruh Laki Rabi yang berisikan metodologi menjadi keluarga bahagia.

Prinsip Kawruh Laki Rabi

Ajaran kawruh jiwa Ki Ageng Suryomentaram secara umum mengajarkan tentang bagaimana mencapai kebahagiaan hidup. Salah satu fase yang manusia lewati dalam hidup adalah sebuah pernikahan. Adapun kawruh laki rabi merupakan bagian dari ajaran kawruh jiwa yang membicarakan tiga prinsip dalam rumah tangga agar dapat menjadi pedoman untuk mencapai keluarga yang harmonis dan bahagia.

Pertama. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Pada bagian pertama ini diajarkan mengenai aturan-aturan dalam mencari pasangan. Selain itu ketika sudah berkeluarga perlunya membentuk keluarga yang kokoh, bahagia dan sejahtera serta menghasilkan keturunan dengan tujuan untuk melanjutkan sejarah hidup kedua orang tua.

Oleh sebab itu untuk mencapai semuanya diperlukan interaksi yang baik antar pasangan. dan juga segala sesuatu dilakukan secara bersama-sama untuk mencukupi kebutuhan dan kelangsungan hidup. Walaupun begitu yang terpenting adalah kebahagiaan tidak kita ukur dengan materi tetapi dengan rasa. Rasa saling mencintai dan saling menyayangi.

Kedua, bebojoan (hidup berkeluarga). Dalam rumah tangga sebaiknya memperlihatkan sikap saling mencintai, menghormati serta menempatkan tugas sesuai porsinya masing-masing. Seorang istri bertugas sebagaimana istri, seorang suami bertugas sebagai nahkoda yang akan mengantarkan bahtera rumah tangga kepada kebahagiaan. Selain itu sikap tersebut juga bisa membentuk keharmonisan dan mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Relasi Kesalingan Dalam Rumah Tangga

Pada bagian ketiga Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan terkait membentuk hubungan yang baik antara suami dengan istri. Bagaimana sikap yang telah dibangun dalam bagian bebojoan tadi dilakukan secara konsisten. Artinya penting kiranya untuk mempraktikkan relasi kesalingan antara pasangan agar membentuk keluarga yang ideal.

Relasi kesalingan tersebut diperlihatkan dengan tidak merasa “paling” antar pasangan. suami istri harus membentuk rasa “setara” artinya tidak diperbolehkan memiliki rasa “derajat yang lebih tinggi” dari pasangan. Jika salah satu dari pasangan mempunyai rasa “paling” maka akan menimbulkan gesekan atas relasi yang telah terbangun. Dampaknya adalah keduanya dapat saling menyakiti, mengejek bahkan menghina dan dampak yang paling besar adalah kekerasan hingga berakhir pada perceraian.

Untuk menciptakan keluarga yang ideal setidaknya suami istri harus mengerti peran dan tanggung jawab masing-masing. Suami harus memiliki raos bapak (rasa ayah) yang menjadi pemimpin dan pelindung bagi keluarganya dan seorang ibu harus memiliki raos ibu (rasa ibu) yang mampu memberikan pelayanan kepada suami dan anak dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Bila relasi kesalingan yang ditulis oleh Ki Ageng Suryomentaram dalam kawruh laki rabi  tersebut telah terbentuk dan dilakukan secara konsisten dalam rumah tangga, maka akan memunculkan sebuah romantisme dan keharmonisan dalam keluarga sehingga terhindar dari berbagai konflik yang besar. Wallahua’lam. []

Tags: Keluarga Bahagiaki Ageng Suryomentaramperspektif mubadalahRelasiRelasi Kesalinganrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mewujudkan Prinsip-prinsip Kebaikan dalam Relasi Kehidupan Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Sya’ban, Bulan Pembaca Al-Qur’an

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Next Post
Pembaca Al-Qur'an

Sya'ban, Bulan Pembaca Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0