Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kawruh Laki Rabi: Membentuk Keluarga Bahagia Ala Ki Ageng Suryomentaram

Ajaran kawruh jiwa Ki Ageng Suryomentaram secara umum mengajarkan tentang bagaimana mencapai kebahagiaan hidup

Khairun Niam by Khairun Niam
20 Februari 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Keluarga Bahagia

Keluarga Bahagia

18
SHARES
914
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi keluarga bahagia merupakan impian dari setiap orang yang akan segera menikah atau yang telah menikah. Namun, kebahagiaan tidak akan tercipta selama seseorang tidak mengetahui cara atau metodologinya. Sebagaimana KH. Faqih Abdul Kodir hari ini telah memperkenalkan relasi kesalingan dengan teori mubadalahnya.

Namun, jauh sebelum teori mubadalah yang KH. Faqih Abdul Kodir gagas, KI Ageng Suryomentaram telah memperkenalkan cara bagaimana memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga. Cara tersebut telah tertulis dalam ajaran Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryomentaram. Tapi sebelum itu penulis ingin memperkenalkan terlebih dahulu siapa ki Ageng Suryomentaram.

Mengenal KI Ageng Suryomentaram

Bagi sebagian orang, mungkin nama Ki Ageng Suryomentaram cukup asing kita dengar. Penulis memaklumi hal tersebut karena selama ini kita selalu diperkenalkan dengan para tokoh filsafat timur dan barat seperti Ibnu Sina, Al-Kindi, Plato, Socrates dan lain-lain. Namun, Siapa sangka Indonesia mempunyai seorang filsuf pada abad ke 20 yang berasal dari Pulau Jawa beliau adalah Ki Ageng Suryomentaram.

Ki Ageng Suroymentaram lahir pada tanggal 20 Mei 1892. Ia merupakan putra dari Sultan Hamengkubuwono VII dan Bendara Raden Ayu Retnamandaya. Sebagai bagian dari keluarga kesultanan Yogyakarta tentu saja Suryomentaram mempunyai privilage tersendiri. Namun, kemewahan yang ia dapatkan tidak membuatnya merasa tenang, justru membuatnya galau dan gelisah.

Oleh sebab itu Suryomentaram kemudian berkhalwat. Ia pergi ketempat yang pernah para leluhurnya kunjungi untuk mendapatkan pencerahan. Semakin lama Suryomentaram menyepi  ia justru semakin merasakan ketentraman dan ketenangan sehingga ia memutuskan untuk keluar dari istana dan menjadi rakyat biasa.

Paska keluar dari istana Suryomentaram tinggal di Desa Bringin, Salatiga. Di sana ia menjalani kehidupan sebagaimana rakyat pada umumnya. Ia pun mengisi kegiatan dengan bekerja sebagai petani, penggali sumur, dan berdagang. Selain itu Suryomentaram juga menjadi guru aliran kebatinan, ahli jiwa sekaligus menjadi penulis.

Adapun salah satu karya masterpiecenya adalah Kawruh Jiwa. Di mana dalam karya tersebut berisi pemikiran-pemikirannya yang berbasis pada filosofi Jawa dan mengacu pada kearifan luhur. Salah satu sub bab dari ajaran kawruh jiwa adalah Kawruh Laki Rabi yang berisikan metodologi menjadi keluarga bahagia.

Prinsip Kawruh Laki Rabi

Ajaran kawruh jiwa Ki Ageng Suryomentaram secara umum mengajarkan tentang bagaimana mencapai kebahagiaan hidup. Salah satu fase yang manusia lewati dalam hidup adalah sebuah pernikahan. Adapun kawruh laki rabi merupakan bagian dari ajaran kawruh jiwa yang membicarakan tiga prinsip dalam rumah tangga agar dapat menjadi pedoman untuk mencapai keluarga yang harmonis dan bahagia.

Pertama. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Pada bagian pertama ini diajarkan mengenai aturan-aturan dalam mencari pasangan. Selain itu ketika sudah berkeluarga perlunya membentuk keluarga yang kokoh, bahagia dan sejahtera serta menghasilkan keturunan dengan tujuan untuk melanjutkan sejarah hidup kedua orang tua.

Oleh sebab itu untuk mencapai semuanya diperlukan interaksi yang baik antar pasangan. dan juga segala sesuatu dilakukan secara bersama-sama untuk mencukupi kebutuhan dan kelangsungan hidup. Walaupun begitu yang terpenting adalah kebahagiaan tidak kita ukur dengan materi tetapi dengan rasa. Rasa saling mencintai dan saling menyayangi.

Kedua, bebojoan (hidup berkeluarga). Dalam rumah tangga sebaiknya memperlihatkan sikap saling mencintai, menghormati serta menempatkan tugas sesuai porsinya masing-masing. Seorang istri bertugas sebagaimana istri, seorang suami bertugas sebagai nahkoda yang akan mengantarkan bahtera rumah tangga kepada kebahagiaan. Selain itu sikap tersebut juga bisa membentuk keharmonisan dan mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Relasi Kesalingan Dalam Rumah Tangga

Pada bagian ketiga Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan terkait membentuk hubungan yang baik antara suami dengan istri. Bagaimana sikap yang telah dibangun dalam bagian bebojoan tadi dilakukan secara konsisten. Artinya penting kiranya untuk mempraktikkan relasi kesalingan antara pasangan agar membentuk keluarga yang ideal.

Relasi kesalingan tersebut diperlihatkan dengan tidak merasa “paling” antar pasangan. suami istri harus membentuk rasa “setara” artinya tidak diperbolehkan memiliki rasa “derajat yang lebih tinggi” dari pasangan. Jika salah satu dari pasangan mempunyai rasa “paling” maka akan menimbulkan gesekan atas relasi yang telah terbangun. Dampaknya adalah keduanya dapat saling menyakiti, mengejek bahkan menghina dan dampak yang paling besar adalah kekerasan hingga berakhir pada perceraian.

Untuk menciptakan keluarga yang ideal setidaknya suami istri harus mengerti peran dan tanggung jawab masing-masing. Suami harus memiliki raos bapak (rasa ayah) yang menjadi pemimpin dan pelindung bagi keluarganya dan seorang ibu harus memiliki raos ibu (rasa ibu) yang mampu memberikan pelayanan kepada suami dan anak dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Bila relasi kesalingan yang ditulis oleh Ki Ageng Suryomentaram dalam kawruh laki rabi  tersebut telah terbentuk dan dilakukan secara konsisten dalam rumah tangga, maka akan memunculkan sebuah romantisme dan keharmonisan dalam keluarga sehingga terhindar dari berbagai konflik yang besar. Wallahua’lam. []

Tags: Keluarga Bahagiaki Ageng Suryomentaramperspektif mubadalahRelasiRelasi Kesalinganrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0