Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KDRT Wujud Runtuhnya Pilar Penyangga Rumah Tangga

Terlepas dari berbagai resiko yang harus Lesti-Billar lalui sebagai publik figur dan keberlangsungan karirnya bersama suami. KDRT sungguh menghapus kemaslahatan dalam berumah tangga

Ikhdatul Fadilah by Ikhdatul Fadilah
5 Oktober 2022
in Publik
A A
0
KDRT

KDRT

12
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terpantau harmonis, namun berujung sadis, begitulah kiranya isu Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) publik figur yang sedang ramai diperbincangkan media. Berita bermunculan dengan beragam tajuk yang menyorot pasangan fenomenal Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dari awal pertemuan mereka sudah menggemparkan Indonesia, kebetulan saat itu keduanya berada dalam posisi sad boy dan sad girl karena ditinggal menikah pasangan dan orang terdekatnya. Kemudian selang beberapa bulan keduanya dikabarkan ingin melangkah ke jenjang pernikahan. Publik terus mengawal perjalanan kehidupan pasangan Leslar hingga sekarang.

Keharmonisan pasangan Lesti-Billar yang seringkali mereka bagikan melalui konten Youtube, Instagram, maupun plat form media sosial lainnya, tiba-tiba sunyi dan berganti dengan berita menyedihkan terkait laporan dugaan KDRT yang Billar lakukan terhadap Lesti karena ketahuan selingkuh.

Ada dua hal yang menyakitkan di dalam kasus Lesti-Billar :

Pertama, lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan dan kesewenang-wenangan laki-laki.

Kedua, playing victim yang laki-laki lakukan, kemudian saat ia tertangkap melakukan kesalahan. Sehingga patut baginya untuk membelanya dengan menyerang lawannya. Tapi bukankah itu mencederai rasa kemanusiaan?.

Oleh sebab itu, relasi sesama manusia saja Islam menganjurkan untuk saling menghargai, dan memuliakan satu sama lain, saling menjaga dan mewarat perdamaian sesama manusia, namun bagi suami istri yang telah berikrar untuk sehidup semati, masih ada percikan api kekerasan dalam meluapkan emosi. Apakah tidak ada cara lain?.

Saling Menjaga Tubuh secara Bermartabat

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, Ibu Nyai Hj. Nur Rofi’ah bil Uzm menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama hanya boleh menggunakan tubuhnya dan tubuh orang lain secara bermartabat, yakni agama memperbolehkannya, baik dan pantas.

Hal itu menunjukkan bahwa setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan berhak atas kemerdekaan tubuhnya. Keberanian Lesti untuk memperjuangkan kemerdekaan tubuhnya dari kekerasan oleh suaminya patut untuk didukung. Karena dia menyadari begitu penting dan bernilainya memperoleh keadilan atas apa yang menimpanya.

Terlepas dari berbagai resiko yang harus Lesti-Billar lalui sebagai publik figur dan keberlangsungan karirnya bersama suami. KDRT sungguh menghapus kemaslahatan dalam berumah tangga.

Terlebih, dalam Islam sendiri menyebutkan pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang mawaddah wa rahmah, sehingga suami istri senantiasa mendapatkan sakinah (ketenangan jiwa) dalam kehidupannya.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Mu’awiyah bin Hayadah al-Qusyairi ra. berkata “Aku datang menemui Rasulullah saw. dan bertanya, ‘Apa yang engkau sarankan pada kami mengenai istri kami?’ Rasulullah saw menjawab ‘Berilah mereka makan seperti apa yang kamu makan, berilah mereka pakaian seperti yang kamu kenakan, janganlah memukul mereka, dan jangan menjelek-jelekkan mereka.”

Dari hadits ini kita bisa mengetahui bahwa pemukulan, ataupun jenis penganiayaan lainnya, baik fisik maupun batin tidak Islam benarkan. Hal itu bertentangan dengan semangat kasih sayang yang Rasulullah Saw contohkan dalam relasi suami istri.

5 Pilar Penyangga Kehidupan Rumah Tangga

Mubadalah menawarkan lima pilar penyangga kehidupan rumah tangga :

Pertama, saling mengingatkan bahwa suami istri saling menerima perjanjian yang kokoh saat melakukan akad nikah.

Kedua, relasi pernikahan laki – laki dan perempuan adalah berpasangan, sebagaimana terjemah ayat, istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian istri.

Ketiga, saling memperlakukan dengan ma’ruf (mu’asyarah bil ma’ruf).

Keempat, saling berdiskusi dalam segala hal terutama saat pengambilan keputusan mengenai permasalahan rumah tangga.

Kelima, saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan satu sama lain (taradlin minhuma). Dari kelima pilar di atas, poin ketiga adalah pondasi utama dalam relasi suami istri, pilar utama dan menjiwai pilar-pilar yang lainnya. Jika pilar ketiga sudah roboh, maka pernikahan akan terasa menyiksa karena meninggalkan trauma relasi yang buruk.

Begitu pula dengan KDRT yang notabene sudah merusak kokohnya penyangga rumah tangga, sebab tidak adanya mu’asyarah bil ma’ruf dalam pernikahan. Kalaupun suami istri tetap mempertahankan pernikahan setelah adanya KDRT, tetap saja akan menyisakan rasa was-was untuk kejadian serupa terulang kembali.

Dan apabila pernikahan Lesti-Billar memiliki pondasi dasar atas rasa kasih sayang yang tulus, pasti selalu ada solusi yang bernilai kemanusiaan pada setiap masalah sebagai perwujudan cinta kasihnya. []

Tags: BillarKDRTkekerasanLestiPenyanggaPilarrumah tanggaruntuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ekspresi Cinta dalam Sebuah Panggilan Nama

Next Post

Biografi Asma Barlas; Feminis Islam Asal Pakistan

Ikhdatul Fadilah

Ikhdatul Fadilah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Cinta Bukan Kepemilikan
Publik

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

6 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Next Post
Biografi Asma Barlas; Feminis Islam Asal Pakistan

Biografi Asma Barlas; Feminis Islam Asal Pakistan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0