Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KDRT Wujud Runtuhnya Pilar Penyangga Rumah Tangga

Terlepas dari berbagai resiko yang harus Lesti-Billar lalui sebagai publik figur dan keberlangsungan karirnya bersama suami. KDRT sungguh menghapus kemaslahatan dalam berumah tangga

Ikhdatul Fadilah Ikhdatul Fadilah
5 Oktober 2022
in Publik
0
KDRT

KDRT

580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terpantau harmonis, namun berujung sadis, begitulah kiranya isu Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) publik figur yang sedang ramai diperbincangkan media. Berita bermunculan dengan beragam tajuk yang menyorot pasangan fenomenal Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dari awal pertemuan mereka sudah menggemparkan Indonesia, kebetulan saat itu keduanya berada dalam posisi sad boy dan sad girl karena ditinggal menikah pasangan dan orang terdekatnya. Kemudian selang beberapa bulan keduanya dikabarkan ingin melangkah ke jenjang pernikahan. Publik terus mengawal perjalanan kehidupan pasangan Leslar hingga sekarang.

Keharmonisan pasangan Lesti-Billar yang seringkali mereka bagikan melalui konten Youtube, Instagram, maupun plat form media sosial lainnya, tiba-tiba sunyi dan berganti dengan berita menyedihkan terkait laporan dugaan KDRT yang Billar lakukan terhadap Lesti karena ketahuan selingkuh.

Ada dua hal yang menyakitkan di dalam kasus Lesti-Billar :

Pertama, lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan dan kesewenang-wenangan laki-laki.

Kedua, playing victim yang laki-laki lakukan, kemudian saat ia tertangkap melakukan kesalahan. Sehingga patut baginya untuk membelanya dengan menyerang lawannya. Tapi bukankah itu mencederai rasa kemanusiaan?.

Oleh sebab itu, relasi sesama manusia saja Islam menganjurkan untuk saling menghargai, dan memuliakan satu sama lain, saling menjaga dan mewarat perdamaian sesama manusia, namun bagi suami istri yang telah berikrar untuk sehidup semati, masih ada percikan api kekerasan dalam meluapkan emosi. Apakah tidak ada cara lain?.

Saling Menjaga Tubuh secara Bermartabat

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, Ibu Nyai Hj. Nur Rofi’ah bil Uzm menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama hanya boleh menggunakan tubuhnya dan tubuh orang lain secara bermartabat, yakni agama memperbolehkannya, baik dan pantas.

Hal itu menunjukkan bahwa setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan berhak atas kemerdekaan tubuhnya. Keberanian Lesti untuk memperjuangkan kemerdekaan tubuhnya dari kekerasan oleh suaminya patut untuk didukung. Karena dia menyadari begitu penting dan bernilainya memperoleh keadilan atas apa yang menimpanya.

Terlepas dari berbagai resiko yang harus Lesti-Billar lalui sebagai publik figur dan keberlangsungan karirnya bersama suami. KDRT sungguh menghapus kemaslahatan dalam berumah tangga.

Terlebih, dalam Islam sendiri menyebutkan pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang mawaddah wa rahmah, sehingga suami istri senantiasa mendapatkan sakinah (ketenangan jiwa) dalam kehidupannya.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Mu’awiyah bin Hayadah al-Qusyairi ra. berkata “Aku datang menemui Rasulullah saw. dan bertanya, ‘Apa yang engkau sarankan pada kami mengenai istri kami?’ Rasulullah saw menjawab ‘Berilah mereka makan seperti apa yang kamu makan, berilah mereka pakaian seperti yang kamu kenakan, janganlah memukul mereka, dan jangan menjelek-jelekkan mereka.”

Dari hadits ini kita bisa mengetahui bahwa pemukulan, ataupun jenis penganiayaan lainnya, baik fisik maupun batin tidak Islam benarkan. Hal itu bertentangan dengan semangat kasih sayang yang Rasulullah Saw contohkan dalam relasi suami istri.

5 Pilar Penyangga Kehidupan Rumah Tangga

Mubadalah menawarkan lima pilar penyangga kehidupan rumah tangga :

Pertama, saling mengingatkan bahwa suami istri saling menerima perjanjian yang kokoh saat melakukan akad nikah.

Kedua, relasi pernikahan laki – laki dan perempuan adalah berpasangan, sebagaimana terjemah ayat, istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian istri.

Ketiga, saling memperlakukan dengan ma’ruf (mu’asyarah bil ma’ruf).

Keempat, saling berdiskusi dalam segala hal terutama saat pengambilan keputusan mengenai permasalahan rumah tangga.

Kelima, saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan satu sama lain (taradlin minhuma). Dari kelima pilar di atas, poin ketiga adalah pondasi utama dalam relasi suami istri, pilar utama dan menjiwai pilar-pilar yang lainnya. Jika pilar ketiga sudah roboh, maka pernikahan akan terasa menyiksa karena meninggalkan trauma relasi yang buruk.

Begitu pula dengan KDRT yang notabene sudah merusak kokohnya penyangga rumah tangga, sebab tidak adanya mu’asyarah bil ma’ruf dalam pernikahan. Kalaupun suami istri tetap mempertahankan pernikahan setelah adanya KDRT, tetap saja akan menyisakan rasa was-was untuk kejadian serupa terulang kembali.

Dan apabila pernikahan Lesti-Billar memiliki pondasi dasar atas rasa kasih sayang yang tulus, pasti selalu ada solusi yang bernilai kemanusiaan pada setiap masalah sebagai perwujudan cinta kasihnya. []

Tags: BillarKDRTkekerasanLestiPenyanggaPilarrumah tanggaruntuh
Ikhdatul Fadilah

Ikhdatul Fadilah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
mu’asyarah bil ma’ruf
Hikmah

Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

16 Oktober 2025
Rumah Tangga atas
Keluarga

Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Dalam Rumah Tangga
Hikmah

Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Fitrah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam
  • Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID