Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kemurnian Cinta Ibu

Ibu mencintai anak-anaknya bukan karena untuk kepuasan bagi dirinya melainkan seluruhnya untuk kebahagiaan anak-anaknya. Ibu tak meminta balasan apa pun pada anak-anaknya. Ia mencintai anak-anaknya tanpa pamrih dan memberikan seluruh perhatian dan kasih sayangnya untuk kebahagiaan anaknya.

Rizki Eka Kurniawan Rizki Eka Kurniawan
1 Maret 2021
in Personal
0
Cinta Ibu

Cinta Ibu

262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi yang gemar mempelajari psikologi mungkin tak asing lagi dengan Sigmund Freud, pendiri aliran psikoanalisis asal Austria yang mengembangkan teori bahwa prilaku manusia didasari oleh hasrat seksual (eros) yang disublimasi ke dalam bentuk lain. Berdasarkan teori tersebut Freud berpandangan bahwa tidak ada cinta murni, semua cinta selalu berujung pada pemenuhan hasrat seksual.

Satu-satunya cinta murni hanyalah cinta ibu kepada anaknya. Katanya: “Pada ibu dan anaklah dikatakan cinta murni, karena cinta seorang lelaki terhadap seorang perempuan dan begitu pula sebaliknya, walau bagaimana halusnya susunan kata yang diucapkan, maksudnya hanya satu, yaitu nafsu birahi.”

Tapi kali ini yang akan kita bahas bukanlah teori-teori psikoseksual Sigmund Freud yang menjadi perdebatan banyak ilmuwan dan  manjadi kontroversi dalam dunia keilmuan, melainkan sesuatu yang dianggap oleh Freud sebagai cinta murni—cinta ibu kepada anaknyalah yang akan kita bahas dalam tulisan ini.

Tak hanya Freud, seorang psikologi-sosial asal Jerman, Erich Fromm yang menggemari karya-karya Freud juga menyatakan kalau cinta ibu adalah cinta tanpa syarat. Ibu mencintai anak-anaknya bukan karena untuk kepuasan bagi dirinya melainkan seluruhnya untuk kebahagiaan anak-anaknya. Ibu tak meminta balasan apa pun pada anak-anaknya. Ia mencintai anak-anaknya tanpa pamrih dan memberikan seluruh perhatian dan kasih sayangnya untuk kebahagiaan anaknya.

Hal ini berbeda dengan cinta ayah yang bersyarat. Cinta ayah bergantung pada prestasi dan prilaku baik anak-anaknya. Ayah akan mencintai seorang anak yang paling menyerupainya, yang diharapkan bisa mewariskan harta, moral, integritas dan karakter kepribadiannya pada kehidupan sosial.

Fromm juga menegaskan pendapatnya, menurutnya cinta ibu adalah ampunan dan kasih yang tak akan hilang karena perbuatan dosa dan tak akan bisa diraih karena perbuatan baik. Sedangkan cinta ayah adalah keadilan yang bisa hilang karena perbuatan dosa anak namun bisa kembali dengan bertobat dan memperbarui kepatuhan.

Cinta ibu memelihara dan mendewasakan anaknya yang berarti ia harus mengalami keterpisahan demi kemandirian dan kebahagiaan anaknya. Berbeda dari cinta lainnya yang cenderung untuk saling bersatu. Dalam semua kajian mengenai eksistensi manusia, keterpisahan adalah satu hal yang menyakitkan dan sangat dihindari agar mendapatkan kenyaman, ketentraman, ketenangam dan kebahagiaan di kehidupan

Namun dalam cinta keibuan, seorang ibu harus rela merasakan keterpisahan dengan anaknya saat anaknya telah beranjak dewasa. Ibu harus rela berpisah dengan anaknya demi kebahagiaan, kemandirian dan kedewasaan anaknnya dalam menjalani kehidupan.

Tak hanya manusia kasus semacam ini juga terjadi pada binatang, seekor kucing yang baru melahirkan akan merawat anaknya hingga memiliki usia yang cukup besar. Ibu kucing akan menyususi anaknya sampai sang anak bisa mencari makanan sendiri. Setelah sang anak telah dewasa, ibu kucing tersebut lantas tak akan lagi menyusui anaknya, bahkan ia akan meninggalkan anaknya agar si anak kucing bisa mandiri dan menghidupi dirinya sendiri.

Puncak dari cinta keibuan adalah keterpisahan untuk satu tujuan yaitu kedewasaan. Ibu mengalami kesakitan demi kesakitan ketika mencintai, mulai dari saat melahirkan sampai berujung pada keterpisahan. Bahkan setelah anaknya menikah sebagian besar kasih sayang anaknya akan dicurahkan kepada kekasihnya dari pada ibunya, meskipun ibu adalah orang yang telah merawatnya hingga dewasa.

Ibu rela mengobarkan nyawa saat melahirkannya, ia memberikan kehidupan bagi anaknya, merawat, menumbuhkan dan mendewasakannya hingga akhirnya anaknya bisa hidup secara mandiri. Ia rela tidak makan asalkan anaknya makan, ia rela melakukan apa saja demi kebahagiaan anaknya. Meskipun dari situ ia tak memperoleh kebahagiaan apa pun selain dari pada kebahagiaan untuk melihat anaknya bahagia.

Cinta ibu yang tanpa syarat pernah aku alami sendiri di kehidupan. Suatu hari aku pernah gagal dalam mencapai sesuatu dan ibuku berpesan demikian padaku “Nak kalau nanti kamu tidak menjadi apa-apa ibu tidak masalah, melihatmu saja ibu sudah bahagia”. Mendengar itu hatiku benar-benar terenyuh bercampur perasaan sedih dan terharu. Pasalnya tidak mungkin ada orang yang bisa berbicara demikian, semua orang pasti ingin mendapatkan imbalan atas perjuangannya membesarkan anak.

Tapi dengan penuh kasih dan ketabahan seorang ibu bisa selalu menerima anaknya dalam segala kondisi bahkan ketika anaknya tak memenuhi harapannya, ibu tetap mencintainya dan tetap bangga terhadap anaknya. Hanya cinta ibu yang memiliki kemampuan untuk memberikan segalanya dan tidak menghendaki apa-apa kecuali kebahagiaan orang yang dicintainya.

Ini menjadi sebab, kenapa di dalam Islam keberadaan seorang ibu sangat dihargai dan ditempatkan pada posisi tinggi. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah pernah ditanya oleh salah seorang sahabat tentang kepada siapa saja dia harus berbakti. Lalu Rasulullah menjawab menjawab nama ibu sebanyak tiga kali sementara ayah hanya satu kali.

Sayiddina Ali bin Abi Tholib berkata: “Jangan pernah kamu menggunakan kefasihan bicaramu (mendebat) di hadapan ibumu yang telah mengajarkanmu bicara.”

Ibu memiliki posisi yang tinggi di kehidupan. Ibu adalah orang yang telah membesarkan kita hingga kita bisa tumbuh dewasa menjadi manusia, ia merawat kita sampai kita bisa merawat diri kita sendiri. Meskipun ia tak meminta imbalan apapun dari kita tapi sebagai seorang anak kita berkewajiban untuk membahagiakannya.

Ibu telah merasakan banyak kesakitan selama hidupnya dalam membesarkan kita, kini giliran kita yang berjuang untuk mengobati rasa sakitnya ketika kita telah dewasa, meskipun hal itu hanya kita wujudkan sebatas kehadiran kita di hadapannya. []

 

Tags: Cinta IbuErich FrommIbuperempuanpsikologi
Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID