• Login
  • Register
Senin, 12 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketiadaan Isu Perempuan dalam Debat Pilpres 2024

Ada banyak isu perempuan yang terjadi di ranah publik dan negara, karena minimnya perlindungan dan pemulihan dari pemerintah

Ayu Bejoo Ayu Bejoo
18/12/2023
in Publik
0
Isu Perempuan

Isu Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang tahun pemilu 2024, saat ini Indonesia tengah sibuk menentukan pilihan pemimpin di lima tahun mendatang. Capres-Wapres mana kah yang akan mereka pilih. Dengan hadirnya tiga pasangan calon yang sudah tampil pada Debat Pilpres perdana, yang terselenggara pada 12 Desember 2023 kemarin. Namun sayang, tidak ada isu perempuan yang terangkat.

Isu perempuan di Indonesia seharusnya menjadi salah satu isu yang hadir pada Debat Pilpres. Karena isu perempuan merupakan isu yang sangat sering terjadi dalam kehidupan perempuan. Baik itu kehidupan keluarga, rumah tangga, tempat kerja, lingkungan publik, bahkan oleh negara.

Isu Perempuan

Ada banyak isu perempuan yang terjadi di ranah publik dan negara, karena minimnya perlindungan dan pemulihan dari pemerintah. Dalam CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan yang mengompilasikan data kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Terdapat berbagai tindak kekerasan pada perempuan di ranah negara. Mencakup persoalan kriminalisasi, pengabaian hak korban, penyiksaan dan pengabaian hak tahanan perempuan.

Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di ranah negara ialah kekerasan yang dilakukan negara terhadap warga negara perempuan. Atau yang berdampak pada perempuan. Dalam hukum HAM Internasional, negara ialah pemangku kewajiban utama. Yang memiliki tiga kewajiban pokok untuk menghormati (to respect). Melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill). Sedangkan setiap individu dalam hukum HAM merupakan pemangku hak.

Kekerasan Terhadap Perempuan

CATAHU membagi kekerasan terhadap perempuan dalam ranah negara mencakup 5 lingkup: 1) KBG terhadap perempuan dalam konflik SDA dan tata ruang. 2) Perempuan berhadapan dengan hukum. 3) Pelanggaran hak dalam kebebasan beragama/berkeyakinan. 4) Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. 5) Kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap perempuan.

Begitu pula kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik. Kekerasan terhadap perempuan di ranah publik terdiri dari: 1). Kekerasan di wilayah tempat tinggal. 2) Kekerasan di tempat kerja. 3) Kekerasan di tempat umum. 4) Kekerasan di lingkungan pendidikan. 5) Perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap buruh migran.

Baca Juga:

Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Validasi Teks-teks Hadis dalam Isu Perempuan

Bisakah Perempuan Dicintai Sebagai Manusia Seutuhnya?

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan Berbasis Gender

Pada data yang ada, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk kekerasan. Pelaku kekerasan berbasis gender di ranah publik. Masih terdominasi oleh orang tidak dikenal berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perempuan. Menunjukkan bahwa ruang publik di Indonesia masih belum menjadi ruang aman bagi perempuan.

Bahkan berdasarkan tempat kejadian berlangsungnya kekerasan berbasis gender. Tempat umum menempati posisi teratas. Ini menunjukkan bahwa maraknya isu perempuan yang sedang berlangsung dalam negara. Sehingga sangat penting untuk mendengar solusi para Capres. Untuk menjadikan publik menjadi ruang aman bagi perempuan.

Perempuan Juga Punya Hak Pilih

Menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, juga merupakan salah satu kunci dalam menciptakan negara yang lebih baik. Maka ketiadaan isu perempuan dalam Debat Pilpres kemarin sangat disayangkan. Padahal salah satu temanya ialah mengenai HAM. Isu perempuan seharusnya menjadi salah satu isu yang harus mendapat perhatian lebih. Guna membangun bangsa yang lebih baik.

Berdasarkan sensus penduduk. Indonesia memiliki penduduk laki-laki berjumlah 136 juta orang. Atau setara 50,58 persen dari penduduk Indonesia. Sementara penduduk perempuan berjumlahh 133,54 juta orang. Atau 49,42 persen dari penduduk Indonesia. Maka hendaknya, kepentingan dan kebutuhan para perempuan juga diperhatikan.

Karena sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki hak aktif untuk memilih. Kami juga ingin mendengar paparan strategi para Capres guna memberikan perlindungan bagi perempuan. Kami ingin melihat para Capres beradu perspektif dalam membela kepentingan dan kebutuhan para perempuan. Sebagai perempuan, kami juga ingin berkontribusi. Yakni memilih Presiden yang dapat menjadikan negara Indonesia lebih baik ke depan. []

Tags: Debat Pilpres 2024isu perempuanKawal PemiluKekerasan Berbasis GenderPemilu Damai 2024
Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Terkait Posts

Merapi

Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

12 Mei 2025

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

12 Mei 2025
Paus Leo XIV

Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus

12 Mei 2025
Barak Militer

Apakah Barak Militer Bisa Menjadi Ruang Aman bagi Siswi Perempuan?

11 Mei 2025
Hari Raya Waisak

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

10 Mei 2025
Vasektomi untuk Bansos

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

9 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Paus Leo XIV

    Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak
  • Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha
  • Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus
  • Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha
  • Islam Hadir untuk Gagasan Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version