Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual tidak hanya merampas kebebasan dan hak orang lain, tetapi juga meninggalkan luka yang dalam bagi para korban

Yulita Putri by Yulita Putri
9 Desember 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

15
SHARES
771
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Malam itu, saya pikir pertemuan kami di kamar kost miliknya, akan penuh guyonan dan suara tawa setelah beberapa tahun tidak berjumpa. Tapi, ternyata yang terjadi sebaliknya. Cerita menjadi korban kekerasan seksual yang ia tuturkan, membuat saya tidak bisa menahan gejolak amarah dan memancing air mata tak henti-hentinya mengalir. Kami saling memeluk dan rasanya kata-kata sudah tidak lagi memiliki arti.

Setelah pamitan untuk pulang, pikiran saya seperti masih tertinggal di sana. Ketika di bus, saya tak bisa berhenti untuk memikirkan banyak pertanyaan: Mengapa, ia, sahabat saya itu, baru menceritakan masalah ini setelah satu tahun berlalu? Dan mengapa, ia tidak mengambil jalur hukum atau meminta pertolongan pada orang lain, apalagi pelaku adalah gurunya sendiri!?

Keesokan harinya, saya mendapat kabar bahwa sahabatku tersayang itu telah tiada. Ia memilih untuk mengakhiri hidup dengan cara tragis. Orang-orang menganggap ia depresi karena beban studi yang menghimpitnya. Namun, saya yakin, beban traumatik akibat menjadi korban kekerasan seksual adalah alasan kuat ia putus asa melihat kehidupan.

Tubuh saya rasanya lemas ketika mengingat kembali pertemuan terakhir kami. Saya menyesal karena tidak berupaya semaksimal mungkin menemani dan membantunya mencari jalan keluar. Berhari-hari, saya merenungi kepergiannya dan tak henti-hentinya menangis. Kata-kata yang masih begitu saya ingat adalah kalimat pasrah dan penuh amarah dari bibirnya: “Biar nanti Tuhan yang akan membalas laki-laki bajingan itu!”

Aktif Diskusi Soal isu Perempuan

Setelah beberapa tahun berlalu, biografi hidup saya turut terbentuk lewat pengalaman malam itu. Saya percaya Tuhan, tapi saya rasa keadilan tidak bisa menunggu di akhirat. Upaya menyuarakan keadilan sejak di dunia harus kita lakukan. Saya tidak ingin kejadian yang menimpa sahabat saya, terulang pada perempuan lain: memasrahkan pelaku kejahatan seksual pada Tuhan tanpa berupaya memperjuangkannya.

Saya mulai aktif mengikuti diskusi persoalan perempuan dan bergabung di beberapa organisasi yang vokal menyuarakan isu keadilan gender. Di sana, saya belajar dan memahami penyebab terjadinya kekerasan seksual, ikut serta menangani para penyintas, dan menelisik alasan para korban kekerasan seksual tidak berani untuk speak up.

Perjalanan itu mengantarkan saya pada sebuah kesimpulan. Kekerasan Seksual adalah Kejahatan berlapis yang penuh dengan manipulasi, ancaman, dan tindakan diskriminatif. Kekerasan seksual tidak lain adalah pembunuhan secara psikologis terhadap korban lewat trauma. Kejahatan itu terus terjadi karena peran negara yang tidak adil dalam menerapkan hukum, norma masyarakat yang bias, dan budaya patriarki yang masih terpelihara.

Melihat Film Pink (2016)

Pink (2016) garapan Aniruddha Roy Chowdhury adalah salah satu film yang membantu saya memahami penyebab terjadinya kekerasan seksual. Budaya yang bias, stereotip masyarakat, dan hukum yang timpang adalah bahan bakar yang membuat kasus kekerasan seksual semakin berkobar.

Film itu mengisahkan tiga perempuan muda – Minal (Taapsee Pannu), Falak (Kirti Kulhari), dan Andrea (Andrea Tariang) – yang menjadi korban pelecehan seksual oleh sekelompok pria berpengaruh.

Ketika salah satu dari mereka, Minal, membela diri dengan melukai seorang pelaku, mereka malah berhadapan dengan kasus hukum, yaitu penganiayaan. Melalui Deepak Sehgal (Amitabh Bachchan), seorang pengacara yang memiliki kesadaran gender, perjuangan melawan patriarki disuarakan di hadapan meja pengadilan.

Selain budaya dan hukum yang timpang, relasi kuasa juga menjadi faktor utama terjadinya kekerasan seksual. Film Lipstick Under My Burkha (2016) garapan Alankrita Shrivastava memaparkan bagaimana kekerasan terjadi di lingkungan keluarga, antara suami dan istri.

Dalam budaya yang berlaku, biasanya kepala rumah tangga atau imam adalah laki-laki, perempuan kerap ditempatkan pada posisi inferior, baik menggunakan dasar agama maupun tradisi. Narasi itu kerap menjadi legitimasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperlakukan perempuan dengan tidak bijak.

Shirin, seorang ibu rumah tangga yang dikisahkan dalam film tersebut, adalah salah satu korban yang menghadapi kekerasan. Suaminya, kerap melakukan marital rape dan penelantaran ekonomi atas nama budaya. Meski pelik, Shirin akhirnya berusaha membebaskan diri dari lingkungan toxic tersebut. Ia mendorong diri dia agar berdaya secara ekonomi dengan menjadi agen pemasaran yang sukses.

Relasi Kuasa di Sekolah dan Lembaga Negara

Selain dalam keluarga, relasi kuasa juga bisa terjadi dalam ruang sekolah dan jajaran pemerintahan. Novel Namaku Mata Hari (2010) gubahan Remy Sylado mengisahkan perjalanan hidup Margaretha Geertruida Zelle. Seorang perempuan Belanda yang menjadi penari eksotis, ikon dunia, dan mata-mata Perang Dunia I.

Salah satu hal yang terungkap oleh Remy adalah traumatik Margaretha Geertruida di masa sekolah. Guru kelas Zelle, pernah melakukan tindakan kekerasan seksual pada tubuhnya. Namun, ia tidak kuasa mengatakannya pada orang lain karena dilapisi oleh ancaman dan manipulasi.

Ronggeng Dukuh Paruk (1982) gubahan Ahmad Tohari juga menampilkan kekerasan seksual yang Srintil alami. Dia adalah seorang ronggeng desa di Dukuh Paruk. Huru-hara pada tahun 1965 membuat gadis cantik itu mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu perwira polisi. Ia tidak dapat melawan dan membela diri, karena sistem dan hukum yang berlaku memaksanya untuk patuh.

Selain budaya yang timpang, ketidakadilan hukum, dan relasi kuasa, kekerasan seksual juga dilanggengkan lewat dunia hiburan, salah satunya melalui musik. Pada tahun 1987, Iwan Fals, musisi dengan jutaan pendengar, mendendangkan lagu yang melanggengkan kekerasan seksual berjudul Mata Indah Bola Pingpong.

Dalam lagunya itu, Iwan Fals menormalisasikan pelecehan yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan dalam balutan lirik bernada pujian: Jangan marah kalau kugoda/ Sebab pantas kau digoda/ Salah sendiri kau manis/ Punya wajah teramat manis/ Wajar saja kalau kuganggu.

Pada akhirnya, saya memahami bahwa kekerasan seksual adalah tindakan paling tidak manusiawi di muka bumi ini. Kejahatan itu tidak hanya merampas kebebasan dan hak orang lain, tetapi juga meninggalkan luka yang dalam bagi para korban.

Upaya memutus kejahatan itu sangat perlu dilakukan oleh banyak pihak. Kita membutuhkan keterlibatan dari pemerintah, tetua adat, tokoh agama, akademisi, seniman, aktivis, maupun masyarakat umum untuk memutus siklus tersebut dan mewujudkan ruang yang aman bagi semua manusia. []

#GERAKBERSAMA #PENUHIHAKKORBAN #AKHIRISEKARANG

Tags: 16 HAKTP InternasionalGerak BersamaKampanye 16 HAKTPKasus Kekerasan SeksualKekerasan Berbasis Genderkorban kekerasan seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

Next Post

Sekolah Riset Ekologi (SRE) SALAM Institute: Inovasi Pendidikan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Yulita Putri

Yulita Putri

Penulis lepas dan pegiat di komunitas Pusat Kajian Perempuan Solo (PUKAPS)"

Related Posts

Nilai-nilai Luhur Pesantren
Aktual

Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

10 Juni 2026
Marwah Pesantren
Publik

Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

5 Juni 2026
Masa Kadaluarsa
Personal

Sejak Kapan Perempuan Dianggap Memiliki Masa Kadaluarsa?

11 Mei 2026
Trauma
Publik

Kekerasan Seksual dan Trauma Panjang dalam Hidup Perempuan

10 Mei 2026
Tokoh Agama
Publik

Menggugat Relasi Kuasa Otoritas Tokoh Agama: Tanggapan Atas Kasus Kekerasan Seksual

22 April 2026
Krisis Etika
Publik

Krisis Etika di Ruang Akademik

15 April 2026
Next Post
Salam Institute

Sekolah Riset Ekologi (SRE) SALAM Institute: Inovasi Pendidikan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0