Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketiadaan Isu Perempuan dalam Debat Pilpres 2024

Ada banyak isu perempuan yang terjadi di ranah publik dan negara, karena minimnya perlindungan dan pemulihan dari pemerintah

Ayu Bejoo by Ayu Bejoo
18 Desember 2023
in Publik
A A
0
Isu Perempuan

Isu Perempuan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang tahun pemilu 2024, saat ini Indonesia tengah sibuk menentukan pilihan pemimpin di lima tahun mendatang. Capres-Wapres mana kah yang akan mereka pilih. Dengan hadirnya tiga pasangan calon yang sudah tampil pada Debat Pilpres perdana, yang terselenggara pada 12 Desember 2023 kemarin. Namun sayang, tidak ada isu perempuan yang terangkat.

Isu perempuan di Indonesia seharusnya menjadi salah satu isu yang hadir pada Debat Pilpres. Karena isu perempuan merupakan isu yang sangat sering terjadi dalam kehidupan perempuan. Baik itu kehidupan keluarga, rumah tangga, tempat kerja, lingkungan publik, bahkan oleh negara.

Isu Perempuan

Ada banyak isu perempuan yang terjadi di ranah publik dan negara, karena minimnya perlindungan dan pemulihan dari pemerintah. Dalam CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan yang mengompilasikan data kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Terdapat berbagai tindak kekerasan pada perempuan di ranah negara. Mencakup persoalan kriminalisasi, pengabaian hak korban, penyiksaan dan pengabaian hak tahanan perempuan.

Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di ranah negara ialah kekerasan yang dilakukan negara terhadap warga negara perempuan. Atau yang berdampak pada perempuan. Dalam hukum HAM Internasional, negara ialah pemangku kewajiban utama. Yang memiliki tiga kewajiban pokok untuk menghormati (to respect). Melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill). Sedangkan setiap individu dalam hukum HAM merupakan pemangku hak.

Kekerasan Terhadap Perempuan

CATAHU membagi kekerasan terhadap perempuan dalam ranah negara mencakup 5 lingkup: 1) KBG terhadap perempuan dalam konflik SDA dan tata ruang. 2) Perempuan berhadapan dengan hukum. 3) Pelanggaran hak dalam kebebasan beragama/berkeyakinan. 4) Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. 5) Kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap perempuan.

Begitu pula kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik. Kekerasan terhadap perempuan di ranah publik terdiri dari: 1). Kekerasan di wilayah tempat tinggal. 2) Kekerasan di tempat kerja. 3) Kekerasan di tempat umum. 4) Kekerasan di lingkungan pendidikan. 5) Perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap buruh migran.

Kekerasan Berbasis Gender

Pada data yang ada, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk kekerasan. Pelaku kekerasan berbasis gender di ranah publik. Masih terdominasi oleh orang tidak dikenal berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perempuan. Menunjukkan bahwa ruang publik di Indonesia masih belum menjadi ruang aman bagi perempuan.

Bahkan berdasarkan tempat kejadian berlangsungnya kekerasan berbasis gender. Tempat umum menempati posisi teratas. Ini menunjukkan bahwa maraknya isu perempuan yang sedang berlangsung dalam negara. Sehingga sangat penting untuk mendengar solusi para Capres. Untuk menjadikan publik menjadi ruang aman bagi perempuan.

Perempuan Juga Punya Hak Pilih

Menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, juga merupakan salah satu kunci dalam menciptakan negara yang lebih baik. Maka ketiadaan isu perempuan dalam Debat Pilpres kemarin sangat disayangkan. Padahal salah satu temanya ialah mengenai HAM. Isu perempuan seharusnya menjadi salah satu isu yang harus mendapat perhatian lebih. Guna membangun bangsa yang lebih baik.

Berdasarkan sensus penduduk. Indonesia memiliki penduduk laki-laki berjumlah 136 juta orang. Atau setara 50,58 persen dari penduduk Indonesia. Sementara penduduk perempuan berjumlahh 133,54 juta orang. Atau 49,42 persen dari penduduk Indonesia. Maka hendaknya, kepentingan dan kebutuhan para perempuan juga diperhatikan.

Karena sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki hak aktif untuk memilih. Kami juga ingin mendengar paparan strategi para Capres guna memberikan perlindungan bagi perempuan. Kami ingin melihat para Capres beradu perspektif dalam membela kepentingan dan kebutuhan para perempuan. Sebagai perempuan, kami juga ingin berkontribusi. Yakni memilih Presiden yang dapat menjadikan negara Indonesia lebih baik ke depan. []

Tags: Debat Pilpres 2024isu perempuanKawal PemiluKekerasan Berbasis GenderPemilu Damai 2024
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Huda Sya’rawi Mendirikan Lembaga Pendidikan dan Organisasi Bagi Perempuan

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Zainab al-Ghazali

Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Related Posts

Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

2 Februari 2026
Film Kopi Pangku
Film

Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

21 November 2025
Next Post
Zainab al-Ghazali

Mengenal Lebih Dekat Zainab al-Ghazali

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0