Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Childfree Menjadi Pilihan Terbaik

Memiliki anak bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan amal jariyah. Masih ada cara lain untuk mendapatkan amal jariyah bagi muslim dan muslimah yaitu melalui sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
14 Februari 2023
in Personal
A A
0
Ketika Childfree Menjadi Pilihan

Ketika Childfree Menjadi Pilihan

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya meyakini bahwa memiliki anak adalah hak bagi perempuan dan pasangan, begitu juga keputusan menjadi childfree adalah hak. Kedua pilihan ini tidak perlu kita bandingkan dan kita pertentangkan pada sesama perempuan. Karena apa yang terbaik bagi setiap perempuan tidaklah seragam. Memiliki anak dapat menjadi hal terbaik bagi perempuan, ketika childfree  menjadi pilihan terbaik bagi perempuan.

Saya akan memberikan sudut pandang mengenai childfree sebagai pilihan (voluntary childfree) berdasarkan hasil penelitian tesis saya yang berjudul “Perempuan Childfree dalam Perkawinan: Perlawanan Pada Motherhood Mandate Melalui Otonomi Tubuh”. Saya akan berefleksi melalui pengalaman dua dari lima subjek penelitian saya, yaitu Widya dan Nay.

Alasan-alasan Menjadi Childfree

Setiap perempuan memiliki berbagai alasan yang menguatkan mereka untuk menjadi childfree. Dalam penelitian yang saya lakukan, ada empat alasan menjadi childfree. Yaitu kemanusiaan, kesehatan mental, ekonomi dan lingkungan. Alasan kemanusiaan yaitu panggilan untuk mendedikasikan diri untuk kepentingan kelompok-kelompok lemah dan rentan. Alasan kesehatan mental yaitu trauma pengasuhan dan trauma visual proses reproduksi, yang membuat mereka memiliki kondisi emosi yang tidak stabil seperti serangan panik, cemas, dan marah.

Selain itu, pada alasan ekonomi ada trauma dengan kondisi ekonomi saat mereka kecil. Dan kondisi tersebut ada dalam perkawinan yang tidak memungkinkan mereka memiliki anak karena harus menanggung biaya adik-adik dan orang tua mereka. Alasan lingkungan yaitu adanya perubahan iklim yang mungkin akan semakin parah di masa depan. Mereka tidak ingin membawa anak mereka pada kondisi bumi yang sudah semakin buruk.

Mengapa Childfree Dianggap Tidak Islami?

NU Online dalam artikel “Lima Alasan Childfree Tidak Islami” menjelaskan bahwa menjadi childfree dianggap kurang atau tidak islami. Pertama, childfree dianggap melangar fitrah dan kebahagiaan orang tua adalah memiliki anak. Kedua, memiliki anak dan mendidik dengan baik termasuk bagian dari sunnah. Ketiga, anak mendatangkan rezeki dengan izin Allah SWT. Keempat, anak adalah harapan orang tua ketika sudah tua. Kelima, anak adalah amal jariyah paling berharga yang akan mendoakan orang tuanya ketika sudah meninggal dunia.

Jika memiliki anak dianggap fitrah, kita perlu memahami bahwa tidak semua perempuan dan laki-laki dapat memiliki anak secara biologis karena sistem reproduksi mereka. Perkawinan anak dapat menunjukkan bahwa jika perempuan secara biologis mampu memiliki anak, bukan berarti mereka mampu menjalankan peran menjadi ibu karena lebih banyak hal buruk daripada manfaatnya. Islam juga mengakui bahwa hamil dan melahirkan itu adalah proses yang berat bagi perempuan (surah Luqmaan ayat 14).

Anak dapat menjadi sumber kebahagiaan orang tua. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa anak dapat menjadi sumber penderitaan bagi sebagian orang tua. Setiap orang tua berharap memiliki anak yang salih, tapi nyatanya tidak semua anak salih. Tidak semua orang tua salih mampu membesarkan anak agar menjadi salih. Setiap suami dan istri yang mampu memiliki anak secara biologis tidak serta-merta mampu menjadi contoh yang baik bagi anak-anak mereka.

Mendidik Anak adalah Sunah, bukan Kewajiban

Pada praktiknya, ketika mendidik anak merupakan ibadah, maka mendidik anak tidak harus dengan mendidik anak biologis kita. Dalam gender tradisional, peran mendidik anak lebih dominan dilakukan oleh perempuan. Dan dalam pengasuhan, ada sebutan ibu biologis dan ibu sosial, yang berarti perempuan sekalipun tidak memiliki anak biologis namun mereka melakukan peran-peran keibuan (motherhood).

Nay misalnya, dia menjadi childfree dan menjadi ibu sosial bagi banyak anak-anak terlantar. Dia memberikan beasiswa pendidikan pada anak-anak yang kurang mampu. Lalu bekerja untuk kepentingan kelompok minoritas dan akar rumput. Dia mendidik, memperjuangkan keadilan dan memberikan manfaat pada banyak orang. Selain itu mengasuh kedua ponakannya, saat adik kandungnya depresi. Bukankan itu juga mendidik dan melakukan pengasuhan?

Adanya pemahaman bahwa anak memiliki rezekinya masing-masing atas seizin Allah membuat saya memahami bahwa keinginan memiliki anak juga harus sejalan dengan usaha untuk mencari rezeki. Allah SWT tidak begitu saja memberikan rezeki tanpa manusia berusaha dan memahami kapasitasnya. Jika manusia tidak memahami kapasitasnya untuk menjadi orang tua, maka akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka.

Pemahaman bahwa anak adalah harapan orang tua ketika mereka tua dan anak adalah amal jariyah berangkat pada hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah ra dalam hadits Imam Mulim, “Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya”.

Memiliki anak bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan amal jariyah. Masih ada cara lain untuk mendapatkan amal jariyah bagi muslim dan muslimah yaitu melalui sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat. Widya dan Nay menjalani pendidikan pada tingkat S2 dan mereka berusaha bermanfaat bagi keluarga, komunitas dan masyarakat yang lebih luas. Bukankah mereka sedang melakukan amal jariyah juga?

Childfree Karena Allah SWT Menciptakan Keberagaman

Widya sebagai childfree dalam perkawinan memahami bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan beragam, dan dengan peran yang berbeda-beda. Menurutnya Allah SWT memberikan keberagaman yang membawa manusia pada peran-peran dan pilihan hidup yang berbeda-beda, termasuk pada pilihan untuk memiliki anak ataupun menjad childfree.

Dia meyakini bahwa Allah SWT Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang memiliki rencana terbaik baginya sebagai childfree. Baginya dengan belajar dan bekerja adalah peran-peran yang dapat dilakukannya sebagai ciptaan Allah SWT. Dia memiliki peran sebagai anak, dia membantu ponakan dan saudaranya yang lain, dia melakukan pekerjaan sosial dan juga berperan sebagai istri. Baginya, tidak semua orang harus memiliki anak karena ada peran lain yang lebih baik bagi dirinya.

Bagi semua subjek dalam penelitian saya, menjadi childfree adalah hal terbaik dalam hidup mereka. Bagi saya, keputusan childfree seperti Widya dan Nay justru sangat islami karena bagi mereka childfree adalah maslahat dan mereka menghindari mudarat. Mereka bertanggung jawab atas hidup mereka sendiri dengan mempersiapkan masa tua mereka secara mandiri, sekaligus mereka membantu anak-anak yang terlantar saat ini. []

Tags: Amal JariyahChildfreeHak Kesehatan Reproduksi PerempuanIbuMotherhood
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pada Masa Nabi Saw, Perempuan Boleh Ikut Perang

Next Post

Kata Nabi Saw: Perempuan yang Sedang Iddah Boleh Bekerja di Luar Rumah

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Putri Ariani
Disabilitas

Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

2 Februari 2026
Next Post
perempuan iddah boleh bekerja di luar rumah

Kata Nabi Saw: Perempuan yang Sedang Iddah Boleh Bekerja di Luar Rumah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan
  • Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan
  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0