Senin, 15 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Childfree Menjadi Pilihan Terbaik

Memiliki anak bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan amal jariyah. Masih ada cara lain untuk mendapatkan amal jariyah bagi muslim dan muslimah yaitu melalui sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
14 Februari 2023
in Personal
0
Ketika Childfree Menjadi Pilihan

Ketika Childfree Menjadi Pilihan

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya meyakini bahwa memiliki anak adalah hak bagi perempuan dan pasangan, begitu juga keputusan menjadi childfree adalah hak. Kedua pilihan ini tidak perlu kita bandingkan dan kita pertentangkan pada sesama perempuan. Karena apa yang terbaik bagi setiap perempuan tidaklah seragam. Memiliki anak dapat menjadi hal terbaik bagi perempuan, ketika childfree  menjadi pilihan terbaik bagi perempuan.

Saya akan memberikan sudut pandang mengenai childfree sebagai pilihan (voluntary childfree) berdasarkan hasil penelitian tesis saya yang berjudul “Perempuan Childfree dalam Perkawinan: Perlawanan Pada Motherhood Mandate Melalui Otonomi Tubuh”. Saya akan berefleksi melalui pengalaman dua dari lima subjek penelitian saya, yaitu Widya dan Nay.

Alasan-alasan Menjadi Childfree

Setiap perempuan memiliki berbagai alasan yang menguatkan mereka untuk menjadi childfree. Dalam penelitian yang saya lakukan, ada empat alasan menjadi childfree. Yaitu kemanusiaan, kesehatan mental, ekonomi dan lingkungan. Alasan kemanusiaan yaitu panggilan untuk mendedikasikan diri untuk kepentingan kelompok-kelompok lemah dan rentan. Alasan kesehatan mental yaitu trauma pengasuhan dan trauma visual proses reproduksi, yang membuat mereka memiliki kondisi emosi yang tidak stabil seperti serangan panik, cemas, dan marah.

Selain itu, pada alasan ekonomi ada trauma dengan kondisi ekonomi saat mereka kecil. Dan kondisi tersebut ada dalam perkawinan yang tidak memungkinkan mereka memiliki anak karena harus menanggung biaya adik-adik dan orang tua mereka. Alasan lingkungan yaitu adanya perubahan iklim yang mungkin akan semakin parah di masa depan. Mereka tidak ingin membawa anak mereka pada kondisi bumi yang sudah semakin buruk.

Mengapa Childfree Dianggap Tidak Islami?

NU Online dalam artikel “Lima Alasan Childfree Tidak Islami” menjelaskan bahwa menjadi childfree dianggap kurang atau tidak islami. Pertama, childfree dianggap melangar fitrah dan kebahagiaan orang tua adalah memiliki anak. Kedua, memiliki anak dan mendidik dengan baik termasuk bagian dari sunnah. Ketiga, anak mendatangkan rezeki dengan izin Allah SWT. Keempat, anak adalah harapan orang tua ketika sudah tua. Kelima, anak adalah amal jariyah paling berharga yang akan mendoakan orang tuanya ketika sudah meninggal dunia.

Jika memiliki anak dianggap fitrah, kita perlu memahami bahwa tidak semua perempuan dan laki-laki dapat memiliki anak secara biologis karena sistem reproduksi mereka. Perkawinan anak dapat menunjukkan bahwa jika perempuan secara biologis mampu memiliki anak, bukan berarti mereka mampu menjalankan peran menjadi ibu karena lebih banyak hal buruk daripada manfaatnya. Islam juga mengakui bahwa hamil dan melahirkan itu adalah proses yang berat bagi perempuan (surah Luqmaan ayat 14).

Anak dapat menjadi sumber kebahagiaan orang tua. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa anak dapat menjadi sumber penderitaan bagi sebagian orang tua. Setiap orang tua berharap memiliki anak yang salih, tapi nyatanya tidak semua anak salih. Tidak semua orang tua salih mampu membesarkan anak agar menjadi salih. Setiap suami dan istri yang mampu memiliki anak secara biologis tidak serta-merta mampu menjadi contoh yang baik bagi anak-anak mereka.

Mendidik Anak adalah Sunah, bukan Kewajiban

Pada praktiknya, ketika mendidik anak merupakan ibadah, maka mendidik anak tidak harus dengan mendidik anak biologis kita. Dalam gender tradisional, peran mendidik anak lebih dominan dilakukan oleh perempuan. Dan dalam pengasuhan, ada sebutan ibu biologis dan ibu sosial, yang berarti perempuan sekalipun tidak memiliki anak biologis namun mereka melakukan peran-peran keibuan (motherhood).

Nay misalnya, dia menjadi childfree dan menjadi ibu sosial bagi banyak anak-anak terlantar. Dia memberikan beasiswa pendidikan pada anak-anak yang kurang mampu. Lalu bekerja untuk kepentingan kelompok minoritas dan akar rumput. Dia mendidik, memperjuangkan keadilan dan memberikan manfaat pada banyak orang. Selain itu mengasuh kedua ponakannya, saat adik kandungnya depresi. Bukankan itu juga mendidik dan melakukan pengasuhan?

Adanya pemahaman bahwa anak memiliki rezekinya masing-masing atas seizin Allah membuat saya memahami bahwa keinginan memiliki anak juga harus sejalan dengan usaha untuk mencari rezeki. Allah SWT tidak begitu saja memberikan rezeki tanpa manusia berusaha dan memahami kapasitasnya. Jika manusia tidak memahami kapasitasnya untuk menjadi orang tua, maka akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka.

Pemahaman bahwa anak adalah harapan orang tua ketika mereka tua dan anak adalah amal jariyah berangkat pada hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah ra dalam hadits Imam Mulim, “Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya”.

Memiliki anak bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan amal jariyah. Masih ada cara lain untuk mendapatkan amal jariyah bagi muslim dan muslimah yaitu melalui sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat. Widya dan Nay menjalani pendidikan pada tingkat S2 dan mereka berusaha bermanfaat bagi keluarga, komunitas dan masyarakat yang lebih luas. Bukankah mereka sedang melakukan amal jariyah juga?

Childfree Karena Allah SWT Menciptakan Keberagaman

Widya sebagai childfree dalam perkawinan memahami bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan beragam, dan dengan peran yang berbeda-beda. Menurutnya Allah SWT memberikan keberagaman yang membawa manusia pada peran-peran dan pilihan hidup yang berbeda-beda, termasuk pada pilihan untuk memiliki anak ataupun menjad childfree.

Dia meyakini bahwa Allah SWT Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang memiliki rencana terbaik baginya sebagai childfree. Baginya dengan belajar dan bekerja adalah peran-peran yang dapat dilakukannya sebagai ciptaan Allah SWT. Dia memiliki peran sebagai anak, dia membantu ponakan dan saudaranya yang lain, dia melakukan pekerjaan sosial dan juga berperan sebagai istri. Baginya, tidak semua orang harus memiliki anak karena ada peran lain yang lebih baik bagi dirinya.

Bagi semua subjek dalam penelitian saya, menjadi childfree adalah hal terbaik dalam hidup mereka. Bagi saya, keputusan childfree seperti Widya dan Nay justru sangat islami karena bagi mereka childfree adalah maslahat dan mereka menghindari mudarat. Mereka bertanggung jawab atas hidup mereka sendiri dengan mempersiapkan masa tua mereka secara mandiri, sekaligus mereka membantu anak-anak yang terlantar saat ini. []

Tags: Amal JariyahChildfreeHak Kesehatan Reproduksi PerempuanIbuMotherhood
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Muhammad Saw Kecil
Hikmah

Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

8 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Gizi bayi
Hikmah

Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

27 Agustus 2025
Gizi
Hikmah

Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

27 Agustus 2025
Hamil Muda
Keluarga

Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

27 Agustus 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Girl in The Basement

    Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida
  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID