• Login
  • Register
Jumat, 22 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ketika Ibu Memilih Jadi Working Mom, Apakah Dosa?

Islam membebaskan perempuan untuk memilih mengambil peran, sebagai siapapun, dan di ruang khidmah manapun

Mifta Sonia Mifta Sonia
25/07/2023
in Personal
0
Working Mom

Working Mom

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan kerap kali berhadapan dengan dilema untuk memilih menjadi full time mom atau working mom. Full time mom atau yang kita kenal dengan Ibu Rumah Tangga menjadi sesuatu yang masyarakat wajibkan untuk diemban perempuan.

Entah dari budaya mana, perempuan seolah-olah menerima beban untuk menjadi full time mom walaupun ia adalah pekerja yang mapan. Bahkan di mesin pencari Google ketika saya mengetikkan kata full time mom atau working mom mayoritas artikel-artikel tersebut membanding-bandingkan mana yang lebih baik dari keduanya.

Saya sendiri sebenarnya tidak suka dengan penggunaan istilah full time mom atau working mom. Istilah tersebut membuat seolah-olah perempuan hanya bisa memilih berperan di satu ruang saja dan tidak bisa mengambil peran di ruang lain.

Working mom atau ibu pekerja seringkali kita labeli dengan makna yang lebih ‘negatif’, dan kita narasikan seolah-olah tidak peduli pada anak. Sementara full time mom, oleh budaya patriarki yang sudah mengakar dinilai sebagai perempuan yang ‘baik’ dan peduli terhadap anaknya.

Daftar Isi

    • Menyoal Narasi Working Mom dan Full Time Mom
  • Baca Juga:
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Perempuan Bukan Bidadari Surga
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara
    • Menilik Beban Ganda Ibu
    • Perempuan Pekerja dalam Sejarah Islam
    • Hukum Ibu Pekerja dalam Islam
    • Islam dan Kesetaraan Gender

Menyoal Narasi Working Mom dan Full Time Mom

Narasi-narasi tersebut kemudian yang membuat perempuan secara tidak sadar berlomba-lomba menjadi lebih ‘baik’ di mata masyarakat. Kemudian membuat para perempuan sering menghakimi pilihan perempuan lain dan lupa untuk saling mendukung.

Tidak hanya itu, berkat narasi-narasi yang beredar tersebut, sering membuat perempuan yang tetap bekerja merasa bersalah atas pilihan yang ia buat. Terlebih ada gagasan yang menyebutkan bahwa working mom bukanlah seorang ibu penuh waktu. Karena seluruh waktunya ia tidak berada di rumah.

Baca Juga:

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

Sementara itu full time mom juga tidak terlepas dari pandangan negatif. Di mana masyarakat menilai ibu rumah tangga yang melakukan seluruh pekerjaan domestik mereka anggap tidak bekerja. Semua pekerjaan yang ia lakukan itu tidak terakui sebagai pekerjaan. Sebab ada anggapan yang menilai bahwa itu merupakan kewajiban perempuan.

Lagi-lagi perempuan menjadi korban budaya patriarki yang tidak menginginkan perempuan untuk berdaya atas pilihan yang mereka buat. Publik seolah-olah memiliki hak untuk mencampuri pilihan yang dibuat perempuan atas diri dia sendiri atau keluarganya.

Menilik Beban Ganda Ibu

Padahal baik full time mom atau working mom, keduanya adalah ibu yang akan berperan penuh waktu sebagai seorang ibu. Menjadi ibu pekerja bukan berarti dirinya bukanlah seorang ibu. Sementara menjadi ibu penuh waktu bukan berarti ia tidak bekerja.

Keduanya sama-sama bekerja keras di ruang masing-masing yang mereka pilih. Baik ibu rumah tangga maupun ibu pekerja tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah dari keduanya.

Keduanya memiliki status yang setara, tidak ada yang lebih baik maupun lebih buruk. Sehingga yang perlu kita ingat adalah menjadi ibu rumah tangga merupakan pilihan, bukan sebuah kewajiban.

Beban ganda yang sering kita sematkan kepada perempuan atau ibu bekerja. Di mana ia harus tetap menjalankankan peran lainnya sebagai ibu rumah tangga. Hal tersebut juga menandai langgengnya stereotip terhadap perempuan. Artinya ruang perempuan ada di ranah domestik dan perannya adalah reproduksi.

Jadi walaupun perempuan bebas untuk mengambil peran di ranah publik atau peran produksi, masyarakat masih sering mewajibkan perempuan melakukan peran reproduksi di ranah domestik. Sehingga menjadikan beban ganda itu masih eksis hingga saat ini. Bahkan banyak masyarakat yang membawa-bawa ‘agama’ agar perempuan menjalankan beban ganda tersebut.

Perempuan Pekerja dalam Sejarah Islam

Jika menelisik sejarah Islam, istri pertama Nabi, Sayyidah Khadijah, adalah seorang perempuan pengusaha sukses. Di mana misi perdagangannya melintasi Jazirah Arab. Bahkan ketika Sayyidah Khadijah sudah menikah, Rasul tidak melarang Khadijah untuk melanjutkan bisnisnya.

Sementara istri Nabi yang lain, Aisyah adalah tokoh perempuan intelektual. Aisyah memiliki kontribusi besar dalam perkembangan ilmu hadis melalui tiga hal. Yaitu periwayatan, pemahaman, dan pengajaran hadis sebagai seorang guru.

Tidak hanya istri-istri Nabi, banyak perempuan-perempuan sahabat Rasulullah yang telah menempati berbagai posisi di ruang publik dan memiliki pengaruh yang besar berkat perannya tersebut.

Hukum Ibu Pekerja dalam Islam

Lalu muncul pertanyaan apakah dosa ketika seorang ibu memilih menjadi ibu pekerja?

Dalam kegiatan Akademi Mubadalah Muda 2023, Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, dosen program studi Kajian Gender Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa semua produk hukum Islam atau fikih bukanlah wacana tunggal. Sehingga dalam sudut pandang Islam akan selalu ada dua sudut pandang di semua isu yang terkait dengan isu gender, termasuk soal ibu bekerja.

Jika menilik peran istri-istri Nabi dan para sahabat perempuan, bukankah apa yang mereka lakukan sebenarnya merupakan sebuah implementasi nyata dan refleksi dari hadis sahih riwayat Thabrani dan Daruquthni?

Hadis sahih riwayat Thabrani dan Daruquthni yang berbunyi: khoirunnas anfa’uhum linnas (Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain).

Kata annas dalam hadis ini berarti diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan. Sehingga bukan perkara siapa yang bekerja untuk memberikan manfaat. Namun bagaimana laki-laki dan perempuan melakukan pekerjaan yang memberikan manfaat bagi orang lain maupun diri dia sendiri.

Dasar argumen lainnya mengenai perempuan bekerja di dalam agama Islam juga dapat kita lihat dari surat An-Nahl ayat 97. Di mana ayat tersebut menyatakan bahwa Allah akan memberikan kehidupan yang baik kepada siapa pun. Baik laki-laki atau perempuan, yang mengerjakan amal saleh.

Islam dan Kesetaraan Gender

Cendekiawan Islam Prof. Musdah Mulia juga menyatakan hal yang sama dalam bukunya Ensiklopedia Muslimah Reformis (2019). Menurutnya, ayat An-Nahl tersebut jelas menunjukkan bahwa Islam memiliki semangat kuat terhadap penegakan kesetaraan gender, bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kewajiban untuk beramal saleh.

Hal tersebut juga bisa kita lihat juga dari Surat Asy-Syura ayat 42 yang secara tegas mengajak manusia, baik laki-laki dan perempuan, agar bermusyawarah dalam segala pengambilan keputusan serta mewajibkan infak dari harta yang diberikan Allah tersebut.

Ayat ini yang juga bisa kita jadikan dasar imbauan bagi setiap orang baik bagi laki-laki dan perempuan untuk beraktivitas di bidang ekonomi.

Dari ayat tersebut bisa kita maknai bahwa manusia diimbau untuk bekerja mencari penghasilan yang dapat menopang hidup mereka secara layak, sehingga mampu melakukan ibadah dengan baik. Yakni dengan menunaikan zakat dan memberi infak atau sedekah bagi saudara juga saudari kita yang tidak mampu.

Islam membebaskan perempuan untuk memilih mengambil peran, sebagai siapapun, dan di ruang khidmah manapun. Termasuk di bidang ekonomi.

Musdah menegaskan bahwa hal yang terpenting di dalam Islam mengenai bekerja di ruang publik, tidak mengarah pada “siapa” yang melakukan kegiatan ekonomi, tapi “bagaimana” laki-laki dan perempuan melakukannya dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan semangat keadilan dan kesetaraan. []

Tags: GenderIbu Bekerjaibu rumah tanggaislamistrikeluargaperempuanWorking Mom
Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Terkait Posts

Idgitaf

Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

22 September 2023
Bidadari Surga

Perempuan Bukan Bidadari Surga

21 September 2023
Anak Perempuan Jawa

Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

20 September 2023
Petugas SPBU Perempuan

Perempuan yang Meringkuk di Balik Regulasi

19 September 2023
Salat Perempuan

Mukenah Bukan Syarat Wajib Salat Perempuan

18 September 2023
Gotong Royong Warga

Gotong Royong: Upaya Membangun Solidaritas dan Kebersamaan Para Warga di Desa

18 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri
  • Membaca Arah RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Part I
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist