• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Khitan Perempuan adalah Tradisi Kaum Yahudi

Redaksi Redaksi
04/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

381
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada beberapa teks hadis tentang khitan anak perempuan, mungkin bisa disimpulkan bahwa khitan anak perempuan bersumber dari tradisi masyarakat Arab jauh sebelum Islam datang.

Beberapa catatan hadis itu menyebutkan, pada suatu hari Rasulullah Saw kedatangan sekelompok perempuan Anshar yang mempertanyakan kebiasaan masyarakat Madinah yang suka mengkhitan anak perempuannya.

Menurut mereka, orang Madinah terpengaruh oleh budaya kaum Yahudi dan Nasrani yang memiliki tradisi mengkhitan anak perempuan.

Ketika ditanya soal khitan perempuan, Nabi Saw menjawab, “Jangan berlebih-lebihan,” karena klitoris merupakan sumber kenikmatan seksual bagi perempuan.

Kisah ini, menurut Maria Ulfah Anshor seperti di dalam buku Paranting With Love, membuktikan bahwa praktik khitan perempuan memang sudah ada, bahkan jauh sebelum Islam datang.

Baca Juga:

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

Jangan Tanya Lagi, Kapan Aku Menikah?

Bahkan, jika merujuk salah satu feminis Mesir dan penulis Kitab Qira’ah Al-Zawij, Wafiyah Al-Siarjani, khitan perempuan itu merupakan tradisi kuno yang sudah dipraktikkan jauh sebelum Islam.

Husain Muhammad dalam bukunya Fikih Perempuan mengilustrasikan bahwa khitan perempuan justru sangat negatif dari sudut kebutuhan seksual karena akan mengurangi kenikmatan, bahkan bagi sebagian perempuan bisa menimbulkan trauma psikologis yang berat.

Sebab, ujung klitoris adalah organ seks perempuan yang sangat sensitif terhadap gesekan dan rangsangan yang membawa kenikmatan.

Kepuasan seksual, kata Buya Husein adalah hak suami istri yang menjadi kewajiban bersama untuk saling memenuhi.

“Artinya, kedua belah pihak harus berusaha mengantarkan pasangannya untuk sampai pada puncak kenikmatan (orgasme). Jika tujuan utama khitan laki-laki agar tercapai kenikmatan hubungan seksual, mengapa pada khitan perempuan justru bagian yang paling sensitif yang dipotong atau dilukai.” tulisnya. (Rul)

Tags: islamKhitanKhitan PerempuanmelukaiperempuanTradisiYahudi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID