Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Kiat Al-Qur’an dalam Mengelola Konflik Rumah Tangga Akibat Pihak Ketiga

Inspirasi Tafsir Surat an-Nisa, 4 : 128

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
7 Agustus 2020
in Ayat Quran, Keluarga, Rekomendasi, Rujukan
A A
0
Kiat Al-Qur’an dalam Mengelola Konflik Rumah Tangga Akibat Pihak Ketiga
9
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manusia adalah makhluk sosial. Ia akan selalu memiliki interaksi dan relasi dengan orang lain. Baik karena tuntutan pekerjaan, sosial, keagamaan, gerakan, atau keluarga. Saat ini, dengan gadget di tangan, seseorang yang berada di dalam rumah sekalipun, mudah sekali berinteraksi dengan berbagai orang dari berbagai penjuru dunia. Interaksi ini tidak mungkin disetop atau dilarang.

Dalam interaksi ini, bisa saja terjadi tebar pesona di satu sisi. Sengaja atau tidak. Di sisi lain, ada pihak yang merasa tertarik. Sengaja atau tidak. Bagi seseorang yang sudah menikah, ketertarikan dalam iteraksi ini terjadi, mungkin karena membanding-bandingkan dengan pasangannya. Lalu, rumput tetangga selalu nampak lebih hijau. Jika ia tidak mampu mengontrol diri, malah dibiarkan dan diteruskan, bisa berujung pada konflik rumah tangga. Ini bisa berakibat pada pertengkaran, kekerasan, poligami, atau berujung perceraian.

Al-Qur’an telah membuat kiat-kiat khusus dalam hal ini, terutama dari ayat ke-128 Surat an-Nisa. Dari ayat-ayat lain, bagi yang bertakwa seharusnya mampu membentengi dan mengontrol diri. Ketika berinteraksi sosial dengan orang lain, dengan kesadarannya pada kehadiran Allah Swt, ia akan membatasi secara profesional pada aspek yang ditujunya semata. Sementara ia tetap komitmen pada relasi mubadalah dengan pasanganya, sebagai mitsaqan ghalizan (an-Nisa, 4: 21). Sebuah komitmen yang harus dijaga bersama, kapanpun dan dimanapun.

Menundukkan pandangan, yang disarankan Surat an-Nur (QS. 24: 30-31), adalah cara mengelola interaksi sosial agar tidak terjerumus pada sesuatu yang merugikan diri, pasangan, maupun orang lain. Tetapi mata, atau perasaan, terkadang ingin menikmati yang baik dan indah dari orang lain. Atau tertangkap pada keindahan. Nabi Saw, dalam hal ini, mengingatkan seseorang yang tertarik pada orang lain, agar kembali kepada pasangan sahnya. Temukan keindahannya dan nikmati (Sahih Muslim, no. 3475).

Al-Qur’an juga mengingatkan, bahwa seseorang yang sedang tidak menyukai pasangannya, agar menimbang-nimbang: bahwa ada banyak kebaikan dan keindahan pada diri pasanganya. Temukan dan nikmati (QS. An-Nisa, 4: 19). Di sinilah, relevansi anjuran Nabi Saw mengapa seseorang diminta memenuhi kebutuhan pasangannya (Sahih Bukhari, no. 3273). Perempuan memenuhi kebutuhan suaminya. Laki-laki memenuhi keingingan istrinya.

Jika tidak, maka interaksi yang awalnya profesional, untuk kerja atau sosial misalnya, bisa berlanjut pada keinginan untuk affair atau selingkuh. Karena ia selalu tidak menemukan kebutuhanya dari pasanganya. Di sinilah, al-Qur’an (an-Nisa, 4: 128) mengingatkan, jika terjadi tanda-tanda berpaling dan abai dalam sebuah relasi pernikahan, agar kedua belah pihak memperbaiki relasinya. Cobalah saling memenuhi kebutuhan antara suami dan istri, satu sama lain (ishlah). Baik kebutuhan emosi, birahi, maupun materi. Sesuai kemampuan dan kesempatan.

Memang, jika sudah terjadi ketertarikan pada yang lain, hati seseorang akan sangat berat sekali (syuhh) untuk berbagi memenuhi kebutuhan pasangannya. Ayat ini menegaskan bahwa “memperbaiki relasi” (ishlah) itu baik, terutama pada saat kecenderungan yang berat dan kikir (syuhh) untuk melayani pasangan. Kedua belah pihak, diminta al-Qur’an, untuk berbuat yang terbaik (ihsan) bagi relasinya, antara dirinya dan pasangannya.

Berbuat yang terbaik ini (ihsan) harus dibarengi dengan kontrol diri yang kuat (taqwa), agar ketertarikan pada yang lain tidak menjerumuskannya pada tindakan affair yang merugikan diri, pasangan, dan juga orang lain. Jika kedua belah pihak, selalu komitmen pada ikatan pernikahan (mitsaqan ghalizan) dengan mengontrol diri pada saat interaksi (taqwa), saling memenuhi kebutuhan emosi dan birahi, satu kepada yang lain, sebagai tindakan ishlah, ihsan yang dianjurkan al-Qur’an, maka interaksi seseorang dengan orang lain, dalam urusan kerja atau yang lain, insya Allah tidak akan membawanya pada kerusakan ikatan rumah tangga.

Demikianlah inspirasi dari Surat an-Nisa (4: 128), yang jika diterjemahkan dalam perspektif tafsir mubadalah adalah sebagai berikut:

“Jika seseorang sudah melihat tanda-tanda pasanganya abai atau berpaling dari dirinya, maka cobalah keduanya, saling memperbaiki relasi dengan pasanganya. Satu kepada yang lain. Perbaikan ini baik dan penting, apalagi pada saat suasana diri seseorang justru sedang berat dan kikir untuk berbagi dan melayani. Cobalah keduanya benar-benar berbuat yang terbaik kepada pasanganya, lalu kontrollah diri masing-masing. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui keseriusan yang mereka lakukan.” Wallahu a’lam.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wasiat Nabi

Next Post

Kekerasan Seksual Melanggar Maqashidus Syari’ah

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
War Cerai
Keluarga

Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

7 Maret 2026
Next Post
Kekerasan Seksual Melanggar Maqashidus Syari’ah

Kekerasan Seksual Melanggar Maqashidus Syari'ah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0