Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kosmopolitanisme Gus Dur dan Kesetaraan Gender

Gagasan kosmopolitanisme yang substansinya adalah kemanusiaan menjadi titik perjuangan bersama dalam memperjuangkan keadilan, dan kesetaraan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
2 Agustus 2023
in Figur
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gus Dur sebagai guru toleransi dan kemanusiaan secara eksplisit getol menyuarakan terwujudnya kesetaraan gender. Gus Dur menerapkan langsung dalam praktik terkait kesetaraan gender, hak asasi perempuan dalam Islam, dan hak perempuan dalam ruang publik.

Lebih lanjut pula, Gus Dur mengenalkan istilah kesetaraan gender agar masyarakat familiar dengan istilah “mitra sejajar”. Mitra sejajar dalam perspektif Gus Dur terimplementasi dalam konstruk pemikirannya. Termasuk secara spesifik dalam pembahasan ini: kosmopolitanisme Islam.

Konstruksi pemikiran Gus Dur berasaskan tiga, yakni, universalisme Islam, pribumisasi Islam, dan kosmopolitanisme Islam. Universalisme Islam terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam, yang manfaatnya terasa bagi seluruh manusia.

Melalui toleransi, keterbukaan sikap, kemanusiaan, keprihatinan yang arif, sekaligus pembenahan terhadap kebodohan dan kemiskinan dalam masyarakat. Pribumisasi Islam berbicara mengenai Islam yang diakomodasi ke dalam lokalitas. Sedangkan, kosmopolitanisme Islam adalah titik pijak dari lahirnya gagasan universalisme Islam dan pribumisasi Islam.

Gagasan kosmopolitanisme yang substansinya adalah kemanusiaan menjadi titik perjuangan bersama dalam perjuangan keadilan dan kesetaraan. Termasuk kesetaraan gender yang menjadi ranah konstruk pemikiran Gus Dur. Di mana dari tiga pemikiran ini memiliki bagian masing-masing, namun saling berkesinambungan.

Kosmopolitanisme Sebagai Landasan

Secara bahasa, kosmopolit terdiri dari dua kata, yakni, kosmo (dunia) dan polit (warga). Secara umum kosmopolitanisme kita maknai sebagai prinsip kewarganegaraan dunia yang tak terbatas pada identitas-identitas (agama, ras, etnik, negara, dan lain-lain). kosmopolitanisme membentuk perjuangan dan dialektika gagasan yang semata-mata berdasarkan pada kemanusiaan.

Dalam memperjuangkan tercapainya kemanusiaan dan keadilan, kosmopolitanisme bermaksud mendorong kaum muslim agar dapat membangun kemajuan peradaban Islam dengan menyesuaikan kebutuhan umat manusia pada masanya.

Sebagaimana ungkapan Buya Husein Muhammad dalam bukunya “Islam Tradisional Yang Terus Bergerak”, bahwa dengan memulai penelusuran atas akar-akar kebudayaan Islam masa lampau itu menjadi dasar bagi upaya merekonstruksi (membangun kembali) pemikiran Islam guna memajukan dan menghidupkan Islam yang sejalan dengan konteks hari ini dan di sini.

Dalam konteks saat ini beberapa cendekiawan dan ulama kontemporer (Faqihuddin abdul Kodir, Nur rofi’ah, Badriyah Fayumi, dll) bersama-sama mewujudkan pemikiran progresif terkait kesetaraan gender yang merujuk pada teks keagamaan.

Yakni referensi yang berdasarkan pada pembacaan Al-Qur’an, hadits, kitab kuning serta tokoh pembaharu Islam masa lalu. Tetapi, tujuannya sama yaitu terwujudnya nilai keadilan untuk sesama manusia, baik laki-laki dan perempuan.

Hairus Salim dalam buku Gus Dur Sang Kosmopolit juga menjelaskan bahwa gagasan kosmopolitanisme Islam terdiri dari lima poin jaminan dasar. Pertama, keselamatan fisik masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum. Kedua, keselamatan keyakinan agama masing-masing tanpa ada paksaan untuk berpindah agama.

Ketiga, keselamatan keluarga dan keturunan. Keempat, keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum. Kelima, keselamatan profesi.

Berangkat dari itu, kosmopolitanisme Gus Dur sejatinya bertujuan untuk membebaskan manusia dari diskriminasi panjang selama berabad-abad lamanya, baik itu dari ketidakadilan struktur, rezim yang dzalim, penindasan kepada rakyat miskin yang dilakukan oleh penguasa kebijakan negara. Kasus tersebut juga merupakan bagian dari ketidakadilan dan diskriminasi yang menyasar pada gender.

Kesetaraan Sebagai Wujud Kemanusiaan

Kesetaraan gender memuat perjuangan menuntut penyetaraan dalam ruang dan hak. Baik dari hak hukum, hak ekonomi, hak reproduksi, hak politik, dan segala bentuk hak asasi manusia dari laki-laki dan perempuan, serta eksistensi gender lainnya.

Sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas bahwa pengembangan kosmopolitanisme kita perlukan untuk merekonstruksi peradaban dan pemikiran manusia yang cenderung konservatif dan leterlek.

Sebab dengan merekonstruksi peradaban tersebut, kosmopolitanisme yang kreatif memiliki dampak yang signifikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Yakni untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial hingga nantinya dapat mencapai keadilan untuk manusia.

Merujuk pada esensi kosmopolitanisme yang mengarah pada nilai toleransi dan keberagaman, Nur Rofi’ah dalam pengantar buku Manual Mubadalah juga mengungkapkan hal yang sama. Bahwa perbedaan dari keragaman yang ada bukanlah menjadi sumber konflik, melainkan modal sosial untuk maju bersama tentunya dalam rangka menegakkan keadilan itu sendiri.

Agenda kosmopolitanisme Gus Dur dalam isu kesetaraan gender beberapa di antaranya adalah, lebih baik diharamkan saja umat muslim yang memilih poligami. Sebab sekarang terdapat perubahan makna ayat Al-Qur’an mengenai poligami dengan syarat yang berat dan adil.

Dalam kewarganegaraan, perempuan dan laki-laki sama-sama mendapatkan hak dasar keselamatan fisik dan perlindungan bagi warga negara. Warga negara tidak boleh semena-mena kita siksa, dan terkena sanksi fisik apapun, kecuali memang terjadi kesalahan menurut prosedur hukum yang berlaku.

Tujuan ajaran Islam adalah mewujudkan keadilan dan kemaslahatan untuk berbagai pihak. Gus Dur mengatakan bahwa Islam mesti menyerap pemahaman dan pemikiran yang positif dari luar, sehingga dapat terwujud relevansi. Dengan demikian, wacana feminisme dan kesetaraan gender dapat diterima dengan baik dalam ajaran Islam karena memuat substansi perjuangan yang sama.

Kosmopolitanisme dalam ide pembebasan menunjukkan kepada semua pihak, bahwa selama ia tertindas, baik perempuan ataupun laki-laki harus bangun dan berdiri untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Berkiblat pada prinsip kosmopolitanisme, siapapun baik laki-laki atau perempuan, berasal dari agama manapun, hak maupun tanggung jawabnya melebur jadi satu.

Sebab esensi perjuangannya adalah menghilangkan batas-batas yang dapat menimbulkan diskriminasi, eksploitasi, ketidakadilan. Dan mengedepankan sikap saling menghargai, memperjuangkan hak satu sama lain yang berlandaskan pada aspek tunggal (kemanusiaan). []

 

Tags: gus durkemanusiaanKesetaraan GenderKosmopolitanisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Drama Korea Celebrity: Mengungkap Sisi Gelap Dunia Selebgram

Next Post

Tantangan dalam Pengajuan Itsbat Nikah pada Peradilan Agama

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Itsbat Nikah

Tantangan dalam Pengajuan Itsbat Nikah pada Peradilan Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0