Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Kritik Terhadap Feminisme Islam Zainab Al-Ghazali Part III

Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Ayu Rikza by Ayu Rikza
28 Juni 2021
in Profil, Rekomendasi
A A
0
Islam

Islam

6
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Januari 1981, Zainab al-Ghazali menulis sebuah artikel yang berjudul, “al-Mara al-Muslima/ Wanita Muslim”. Dalam tulisannya, ia menjelaskan bahwa nasib seluruh komunitas muslim dipertaruhkan karena tanggung jawab umat berada di pundak para perempuannya. Dengan tujuan menjaga tradisi Islam, sekali lagi Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Kiprah dan pemikiran dalam gerakan perempuan Zainab Al-Ghazali yang demikian tentu saja tidak lepas dari kritik. Pertama, sinkretisme ideologi tentang perempuan dan Islam yang Zainab Al-Ghazali suarakan adalah buah dari percampuran antara nasionalisme, konservatisme, feminisme, dan sufisme yang memberikan al-Ghazali kemandirian spiritual dan kepercayaan diri sehingga memungkinkannya untuk menyerahkan dirinya kepada Tuhan dan bukan pada hierarki patriarki yang membatasi kehidupan wanita lain.

Artinya adalah bahwa perjuangan perempuan Zainab Al-Ghazali  memang cukup revolusioner dalam usaha mencapai tujuan gerakan nasionalis dan feminis. Oleh karenanya, gerakan perempuannya pun secara tidak langsung dinilai melayani misi Islamis yang dibawa oleh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM). Fakta ini tidak bisa disangkal mengingat Zainab Al-Ghazali adalah perempuan yang secara ideologis dan kiprah militansinya paling menonjol akrab dan memiliki relasi dekat dengan Hasan Al-Banna.

Ia juga tercatat menjadi editor dalam kolom perempuan majalah Al-Da’wa milik IM dan menulis artikel tentang sifat domestik wanita dan tentang pentingnya peran ibu dan istri bagi perempuan muslim. Meskipun Zainab Al-Ghazali telah berusaha sedari awal memisahkan perjuangan Moslem Ladies Association (MLA) dengan IM dan hanya membawa namanya secara individu dalam perjuangan mereka, ia pun diseret penguasa Mesir ke penjara dan MLA pada akhirnya banyak membantu perjuangan IM dengan pelayanan-pelayanan sosial yang mereka miliki di masa-masa terpuruk itu.

Konflik antara kaum feminis “imperialis barat” dengan kaum nasionalis Islam yang ingin melindungi kaum perempuan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan kedaulatannya akhirnya menyebabkan Zainab Al-Ghazali juga berhadapan dengan perempuan muslim yang menginginkan bekerja di luar rumah dan menangani tanggung jawab mengasuh anak dan bekerja. Sedari awal, Zainab Al-Ghazali telah menyatakan bahwa perempuan yang demikian justru menyeret masyarakat ke situasi yang lebih buruk dengan kelalaian mereka akan tanggung jawab dalam ruang keluarga.

Kontradiksi lalu hadir dari ketetapan Zainab Al-Ghazali terhadap partisipasi perempuan yang didefinisikan terutama dalam peran alami mereka sebagai seorang ibu dan istri dari para pejuang laki-laki (al-mujahidin). Selain penyambutan Islam terhadap perempuan ke ruang publik—yang oleh Zainab Al-Ghazali sarankan hanya setelah mereka menjadi istri dan ibu yang baik di ruang privat—adalah bentuk penindasan baru bagi perempuan karena menyebabkan adanya beban ganda dan menghambat perempuan untuk memilih peran terbaiknya, hal ini ini juga dikarenakan apa yang ia sampaikan dinilai bertolak belakang dengan apa yang ia jalani.

Pertama, Zainab Al-Ghazali telah menikah dua kali dan dalam pernikahan keduanya ia memberi syarat kepada suaminya agar tak mengintervensi aktivismenya. Kedua, sementara ia menyuruh perempuan kembali ke rumah, Zainab Al-Ghazali sendiri bertindak di panggung gerakan dakwah. Hal ini seolah ia tampak lebih suka wanita lain bekerja di belakang layar untuk menjaga dan melindungi keluarganya sedangkan ia sendiri menjalani kehidupan di antara laki-laki di ranah publik politik dan kepemimpinan. Zainab Al-Ghazali dinilai meminggirkan rumah tangga dan justru mengagungkan aktivisme politik.

Terlepas dari kritik dan kontradiksi, keberhasilan gerakan perempuan Zainab  al-Ghazali dapat kita lihat bukan terletak pada visi kesetaraan gender atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang banyak diusung kelompok feminis, tetapi justru terletak pada penitikberatan peran perempuan dalam tanggung jawab moral dan fisik terhadap keluarga.

Dalam konteks pribadi, Zainab Al-Ghazali yang menjadi seorang istri tanpa anak dan keputusan personalnya untuk berkomitmen mengabdi kepada Tuhan dalam jalan dakwah memiliki konsekuensi logis bahwa ia tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama seperti para perempuan lain. Situasi ini memungkinkan ia dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. Dalam kata lain, al-Ghazali mengalihkan tanggung jawab moralnya dari menjadi istri dan ibu di ruang keluarga menjadi seorang ibu bagi masyarakat luas, seorang ibu dari gerakan Islam Mesir.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip kesan Miriam Coke terhadap Zainab Al-Ghazali sebagai sebuah bentuk apresiasi atas kiprahnya dalam meletakkan dasar-dasar feminisme Islam,

“Whereas these feminists consistently stressed the superiority of the West in their feminist goals and actions, al-Ghazali was committed to indigenous culture and to pursuing feminism within Islam.”

(Sementara para feminis ini secara konsisten menekankan superioritas Barat dalam tujuan dan tindakan feminis mereka, al-Ghazali berkomitmen pada budaya asli dan mengejar feminisme dalam Islam.) Wallahu a’lam bisshawab wailaihil marji’ wal maab. []

Baca tulisan sebelumnya tentang Zainab Al Ghazali

Tags: Feminis MuslimGenderGerakan Perempuan DuniakeadilanKesetaraanPemikiran Islampemimpin perempuanperempuanPerempuan PenggerakSejarah Dunia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membumikan Kitab Nabiyurrahmah di Pesantren

Next Post

Jenuh: Refleksi atas Hidup Seorang Anak Perempuan

Ayu Rikza

Ayu Rikza

A herdswoman in the savannah of knowledge—but more likely a full time daughter and part time academia.

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Next Post
Hidup

Jenuh: Refleksi atas Hidup Seorang Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?
  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0