Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    Martabat Kemanusiaan

    Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    Martabat Kemanusiaan

    Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Kritik Terhadap Feminisme Islam Zainab Al-Ghazali Part III

Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Ayu Rikza Ayu Rikza
28 Juni 2021
in Profil, Rekomendasi
0
Islam

Islam

278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Januari 1981, Zainab al-Ghazali menulis sebuah artikel yang berjudul, “al-Mara al-Muslima/ Wanita Muslim”. Dalam tulisannya, ia menjelaskan bahwa nasib seluruh komunitas muslim dipertaruhkan karena tanggung jawab umat berada di pundak para perempuannya. Dengan tujuan menjaga tradisi Islam, sekali lagi Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Kiprah dan pemikiran dalam gerakan perempuan Zainab Al-Ghazali yang demikian tentu saja tidak lepas dari kritik. Pertama, sinkretisme ideologi tentang perempuan dan Islam yang Zainab Al-Ghazali suarakan adalah buah dari percampuran antara nasionalisme, konservatisme, feminisme, dan sufisme yang memberikan al-Ghazali kemandirian spiritual dan kepercayaan diri sehingga memungkinkannya untuk menyerahkan dirinya kepada Tuhan dan bukan pada hierarki patriarki yang membatasi kehidupan wanita lain.

Artinya adalah bahwa perjuangan perempuan Zainab Al-Ghazali  memang cukup revolusioner dalam usaha mencapai tujuan gerakan nasionalis dan feminis. Oleh karenanya, gerakan perempuannya pun secara tidak langsung dinilai melayani misi Islamis yang dibawa oleh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM). Fakta ini tidak bisa disangkal mengingat Zainab Al-Ghazali adalah perempuan yang secara ideologis dan kiprah militansinya paling menonjol akrab dan memiliki relasi dekat dengan Hasan Al-Banna.

Ia juga tercatat menjadi editor dalam kolom perempuan majalah Al-Da’wa milik IM dan menulis artikel tentang sifat domestik wanita dan tentang pentingnya peran ibu dan istri bagi perempuan muslim. Meskipun Zainab Al-Ghazali telah berusaha sedari awal memisahkan perjuangan Moslem Ladies Association (MLA) dengan IM dan hanya membawa namanya secara individu dalam perjuangan mereka, ia pun diseret penguasa Mesir ke penjara dan MLA pada akhirnya banyak membantu perjuangan IM dengan pelayanan-pelayanan sosial yang mereka miliki di masa-masa terpuruk itu.

Konflik antara kaum feminis “imperialis barat” dengan kaum nasionalis Islam yang ingin melindungi kaum perempuan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan kedaulatannya akhirnya menyebabkan Zainab Al-Ghazali juga berhadapan dengan perempuan muslim yang menginginkan bekerja di luar rumah dan menangani tanggung jawab mengasuh anak dan bekerja. Sedari awal, Zainab Al-Ghazali telah menyatakan bahwa perempuan yang demikian justru menyeret masyarakat ke situasi yang lebih buruk dengan kelalaian mereka akan tanggung jawab dalam ruang keluarga.

Kontradiksi lalu hadir dari ketetapan Zainab Al-Ghazali terhadap partisipasi perempuan yang didefinisikan terutama dalam peran alami mereka sebagai seorang ibu dan istri dari para pejuang laki-laki (al-mujahidin). Selain penyambutan Islam terhadap perempuan ke ruang publik—yang oleh Zainab Al-Ghazali sarankan hanya setelah mereka menjadi istri dan ibu yang baik di ruang privat—adalah bentuk penindasan baru bagi perempuan karena menyebabkan adanya beban ganda dan menghambat perempuan untuk memilih peran terbaiknya, hal ini ini juga dikarenakan apa yang ia sampaikan dinilai bertolak belakang dengan apa yang ia jalani.

Pertama, Zainab Al-Ghazali telah menikah dua kali dan dalam pernikahan keduanya ia memberi syarat kepada suaminya agar tak mengintervensi aktivismenya. Kedua, sementara ia menyuruh perempuan kembali ke rumah, Zainab Al-Ghazali sendiri bertindak di panggung gerakan dakwah. Hal ini seolah ia tampak lebih suka wanita lain bekerja di belakang layar untuk menjaga dan melindungi keluarganya sedangkan ia sendiri menjalani kehidupan di antara laki-laki di ranah publik politik dan kepemimpinan. Zainab Al-Ghazali dinilai meminggirkan rumah tangga dan justru mengagungkan aktivisme politik.

Terlepas dari kritik dan kontradiksi, keberhasilan gerakan perempuan Zainab  al-Ghazali dapat kita lihat bukan terletak pada visi kesetaraan gender atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang banyak diusung kelompok feminis, tetapi justru terletak pada penitikberatan peran perempuan dalam tanggung jawab moral dan fisik terhadap keluarga.

Dalam konteks pribadi, Zainab Al-Ghazali yang menjadi seorang istri tanpa anak dan keputusan personalnya untuk berkomitmen mengabdi kepada Tuhan dalam jalan dakwah memiliki konsekuensi logis bahwa ia tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama seperti para perempuan lain. Situasi ini memungkinkan ia dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. Dalam kata lain, al-Ghazali mengalihkan tanggung jawab moralnya dari menjadi istri dan ibu di ruang keluarga menjadi seorang ibu bagi masyarakat luas, seorang ibu dari gerakan Islam Mesir.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip kesan Miriam Coke terhadap Zainab Al-Ghazali sebagai sebuah bentuk apresiasi atas kiprahnya dalam meletakkan dasar-dasar feminisme Islam,

“Whereas these feminists consistently stressed the superiority of the West in their feminist goals and actions, al-Ghazali was committed to indigenous culture and to pursuing feminism within Islam.”

(Sementara para feminis ini secara konsisten menekankan superioritas Barat dalam tujuan dan tindakan feminis mereka, al-Ghazali berkomitmen pada budaya asli dan mengejar feminisme dalam Islam.) Wallahu a’lam bisshawab wailaihil marji’ wal maab. []

Baca tulisan sebelumnya tentang Zainab Al Ghazali

Tags: Feminis MuslimGenderGerakan Perempuan DuniakeadilanKesetaraanPemikiran Islampemimpin perempuanperempuanPerempuan PenggerakSejarah Dunia
Ayu Rikza

Ayu Rikza

A herdswoman in the savannah of knowledge—but more likely a full time daughter and part time academia.

Terkait Posts

Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Martabat Kemanusiaan
Publik

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan
  • Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi
  • Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID