Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Kritik Terhadap Feminisme Islam Zainab Al-Ghazali Part III

Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Ayu Rikza Ayu Rikza
28 Juni 2021
in Profil, Rekomendasi
0
Islam

Islam

278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Januari 1981, Zainab al-Ghazali menulis sebuah artikel yang berjudul, “al-Mara al-Muslima/ Wanita Muslim”. Dalam tulisannya, ia menjelaskan bahwa nasib seluruh komunitas muslim dipertaruhkan karena tanggung jawab umat berada di pundak para perempuannya. Dengan tujuan menjaga tradisi Islam, sekali lagi Zainab Al-Ghazali berusaha menegaskan bahwa perempuan harus memainkan peran aktif di ruang publik, intelektual, dan politik sepanjang aktivitas-aktivitas tersebut tidak mengganggu tanggung jawab perempuan kepada keluarganya.

Kiprah dan pemikiran dalam gerakan perempuan Zainab Al-Ghazali yang demikian tentu saja tidak lepas dari kritik. Pertama, sinkretisme ideologi tentang perempuan dan Islam yang Zainab Al-Ghazali suarakan adalah buah dari percampuran antara nasionalisme, konservatisme, feminisme, dan sufisme yang memberikan al-Ghazali kemandirian spiritual dan kepercayaan diri sehingga memungkinkannya untuk menyerahkan dirinya kepada Tuhan dan bukan pada hierarki patriarki yang membatasi kehidupan wanita lain.

Artinya adalah bahwa perjuangan perempuan Zainab Al-Ghazali  memang cukup revolusioner dalam usaha mencapai tujuan gerakan nasionalis dan feminis. Oleh karenanya, gerakan perempuannya pun secara tidak langsung dinilai melayani misi Islamis yang dibawa oleh kelompok Ikhwanul Muslimin (IM). Fakta ini tidak bisa disangkal mengingat Zainab Al-Ghazali adalah perempuan yang secara ideologis dan kiprah militansinya paling menonjol akrab dan memiliki relasi dekat dengan Hasan Al-Banna.

Ia juga tercatat menjadi editor dalam kolom perempuan majalah Al-Da’wa milik IM dan menulis artikel tentang sifat domestik wanita dan tentang pentingnya peran ibu dan istri bagi perempuan muslim. Meskipun Zainab Al-Ghazali telah berusaha sedari awal memisahkan perjuangan Moslem Ladies Association (MLA) dengan IM dan hanya membawa namanya secara individu dalam perjuangan mereka, ia pun diseret penguasa Mesir ke penjara dan MLA pada akhirnya banyak membantu perjuangan IM dengan pelayanan-pelayanan sosial yang mereka miliki di masa-masa terpuruk itu.

Konflik antara kaum feminis “imperialis barat” dengan kaum nasionalis Islam yang ingin melindungi kaum perempuan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan kedaulatannya akhirnya menyebabkan Zainab Al-Ghazali juga berhadapan dengan perempuan muslim yang menginginkan bekerja di luar rumah dan menangani tanggung jawab mengasuh anak dan bekerja. Sedari awal, Zainab Al-Ghazali telah menyatakan bahwa perempuan yang demikian justru menyeret masyarakat ke situasi yang lebih buruk dengan kelalaian mereka akan tanggung jawab dalam ruang keluarga.

Kontradiksi lalu hadir dari ketetapan Zainab Al-Ghazali terhadap partisipasi perempuan yang didefinisikan terutama dalam peran alami mereka sebagai seorang ibu dan istri dari para pejuang laki-laki (al-mujahidin). Selain penyambutan Islam terhadap perempuan ke ruang publik—yang oleh Zainab Al-Ghazali sarankan hanya setelah mereka menjadi istri dan ibu yang baik di ruang privat—adalah bentuk penindasan baru bagi perempuan karena menyebabkan adanya beban ganda dan menghambat perempuan untuk memilih peran terbaiknya, hal ini ini juga dikarenakan apa yang ia sampaikan dinilai bertolak belakang dengan apa yang ia jalani.

Pertama, Zainab Al-Ghazali telah menikah dua kali dan dalam pernikahan keduanya ia memberi syarat kepada suaminya agar tak mengintervensi aktivismenya. Kedua, sementara ia menyuruh perempuan kembali ke rumah, Zainab Al-Ghazali sendiri bertindak di panggung gerakan dakwah. Hal ini seolah ia tampak lebih suka wanita lain bekerja di belakang layar untuk menjaga dan melindungi keluarganya sedangkan ia sendiri menjalani kehidupan di antara laki-laki di ranah publik politik dan kepemimpinan. Zainab Al-Ghazali dinilai meminggirkan rumah tangga dan justru mengagungkan aktivisme politik.

Terlepas dari kritik dan kontradiksi, keberhasilan gerakan perempuan Zainab  al-Ghazali dapat kita lihat bukan terletak pada visi kesetaraan gender atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang banyak diusung kelompok feminis, tetapi justru terletak pada penitikberatan peran perempuan dalam tanggung jawab moral dan fisik terhadap keluarga.

Dalam konteks pribadi, Zainab Al-Ghazali yang menjadi seorang istri tanpa anak dan keputusan personalnya untuk berkomitmen mengabdi kepada Tuhan dalam jalan dakwah memiliki konsekuensi logis bahwa ia tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama seperti para perempuan lain. Situasi ini memungkinkan ia dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. Dalam kata lain, al-Ghazali mengalihkan tanggung jawab moralnya dari menjadi istri dan ibu di ruang keluarga menjadi seorang ibu bagi masyarakat luas, seorang ibu dari gerakan Islam Mesir.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip kesan Miriam Coke terhadap Zainab Al-Ghazali sebagai sebuah bentuk apresiasi atas kiprahnya dalam meletakkan dasar-dasar feminisme Islam,

“Whereas these feminists consistently stressed the superiority of the West in their feminist goals and actions, al-Ghazali was committed to indigenous culture and to pursuing feminism within Islam.”

(Sementara para feminis ini secara konsisten menekankan superioritas Barat dalam tujuan dan tindakan feminis mereka, al-Ghazali berkomitmen pada budaya asli dan mengejar feminisme dalam Islam.) Wallahu a’lam bisshawab wailaihil marji’ wal maab. []

Baca tulisan sebelumnya tentang Zainab Al Ghazali

Tags: Feminis MuslimGenderGerakan Perempuan DuniakeadilanKesetaraanPemikiran Islampemimpin perempuanperempuanPerempuan PenggerakSejarah Dunia
Ayu Rikza

Ayu Rikza

A herdswoman in the savannah of knowledge—but more likely a full time daughter and part time academia.

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller
  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID