Mubadalah.id – Rukun islam yang ke 5 adalah Pergi Haji bagi yang mampu, Pergi haji atau Baitullah Mekkah adalah sebuah mimpi besar yang mungkin banyak diinginkan oleh para muslim. Pasalnya ibadah tersebut bukan Cuma memerlukan kekhusyukan dalam menjalankannya, tappi harus memiliki waktu dan materi yang cukup.
Khususnya masyarakat Indonesia sangat antusias dalam menjalankan ibadah, ini terbukti jamaah haji yang dari tahun ke tahun meningkat sebelum adanya Covid-19. Sangat disayangkan pada tahun 2020 Jamaah haji yang sudah mendaftarkan dirinya tidak bisa diberangkatkan ke Mekkah. Karena kondisi Pandemik dan saat itu Pemerintah Arab sedang melaksanakan Lockdown.
Lagi-lagi tahun ini jamaah haji yang sudah terdaftar harus menelan kecewa kembali, waktu tak lagi merestui keberangkatan para jamaah. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan membatalkan pemberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Pemerintah melihat kondisi kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji. Sebab, saat ini seluruh negara tengah menghadapi pandemi covid-19 beserta varian barunya. Selain itu, pemerintah bertanggungjawab menjaga dan melindungi warga negara Indonesia. Baik di dalam maupun di luar negeri, melalui upaya penanggulangan pandemi covid-19.
Menurut Menteri Yaqut, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. Sementara itu, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu untuk melakukan persiapan. Dalam ajaran islam pun menjaga jiwa dan raga penting diperhatikan.
Walaupun banyak berita hoaks yang memberikan pernyataan bahwa pemerintah Arab menolak jamaah asal Indonesia karena pemerintah tidak membayar akomodasi adalah salah. Faktanya dari situs medcom.id, kabar ini adalah hoaks yang kembali beredar melalui pesan berantai.
Dilansir Medcom.id, Indonesia tengah menunggu ‘restu’ Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021. Salah satu kendala yang dihadapi disinyalir penggunaan vaksin calon jemaah haji Indonesia.
Masyarakat Indonesia mayoritas menggunakan Sinovac. Sementara, empat vaksin yang disyaratkan Arab Saudi yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna. Empat vaksin itu sudah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Sementara, Sinovac baru divalidasi untuk penggunaan darurat oleh WHO.
Otoritas Arab Saudi disebut hanya merestui 11 negara yang dibolehkan masuk ke negara tersebut. Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri @MOISaudiArabiamenulis 11 negara yang diizinkan masuk itu meliputi Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.
Di wilayah Bogor saja ada 3.421 jamaah calon haji yang kembali gagal pergi haji. Dengan adanya keputusan haji kembali tertunda. Walaupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin keamanan dana jemaah haji yang batal berangkat di tahun 2021. Rasanya banyak sekali jamamah Haji khususnya dikalangan lansia yang sangat kecewa atas keputusannya.
Salah satunya nasib tertunda pergi haji harus dirasakan oleh Ibu Lilis Mukhlisoh, warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang berumur 64 tahun, ini merupakan ketiga kalinya Lilis gagal berangkat ke Tanah Suci. Ia mendaftar pada 2012, Lilis dijadwalkan berangkat pada 2019 bersama sang suami, Yusuf Hasan. Namun, nasib berkata lain.
Pada Februari 2019, Lilis mengalami kecelakaan karena ditabrak orang tidak dikenal. Akibatnya, dia harus bergelut dengan medis dan terapi setelah kakinya mengalami luka yang cukup serius. Lalu 2 tahun berikutnya tertunda karena pandemik Covid-19. Sedih rasanya sudah 10 tahun dari pendaftaran Ibu Lilis kembali tertunda.
Sedangkan kisah Penantian Marimin Bin Suwandi (73) dan istri Ida Herawati (68) warga Kabupaten Deli Serdang untuk berangkat ke tanah suci mekah (Baitullah) harus tertunda untuk kedua kalinya. Ia mengaku, masuk dalam daftar tunggu dan tercatat sebagai calon jemaah haji pada awal tahun 2012 lalu. Setelah menanti selama delapan tahun, pada tahun 2020 keduanya dijadwalkan berangkat ke tanah suci.
Tapi sayangnya keberangkatan haji tertunda di tahun 2020 dan 2021 ini. Kondisi fisik yang mulai menua menjadi faktor yang dikhawatirkan oleh keduanya. Dengan kondisi fisik yang sehat, dia berharap saat di tanah suci nanti dapat menunaikan semua rukun haji dengan lancar. Padahal sebelum mendapat informasi pembatalan keberangkatan jemaah haji, Nek Ida dan suami telah menyiapkan diri untuk berangkat ke tanah suci. Salah satunya telah menjalani proses vaksinasi Covid-19 selama dua kali dan penyuntikan vaksin Meningitis.
Jadi ada tiga kemampuan yang harus dimiliki dalam pelaksanaan haji ini, Istitha’ah namanya. Pertama Istitha’ah di bidang finansial, kemudian Istitha’ah keamanan, dan Istitha’ah dalam segi kesehatan. Dari sisi kesehatan inilah pemerintah Indonesia masih sangat mengkhawatirkan jamaahnya. Meski memang kekecewaan besar yang akhirnya dialami.
Tapi pematangan persiapan pemerintah Indonesia juga harus diperhatikan, menjamin sekaligus bertanggung jawab atas jamaah agar dalam keadaan sehat selama menjalankan ibadah haji. Mungkin ini adalah ujian yang pastinya diganjar pahala oleh Allah atas kesabaran para jamaah haji menunggu hingga saat itu tiba. []