• Login
  • Register
Minggu, 14 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Lima Pilar Parenting

Kerja-kerja parenting, (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak), harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
23/09/2019
in Featured, Keluarga
0
Parenting

Ilustrasi: pixabay[dot]com

287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah selesai dapat asupan tentang teori ekologi dan teori “U” dalan memahami kerja-kerja transformasi sosial dari mba Alissa Q. Wahid, sepanjang siang Kamis, 29 Agustus 2019, malam harinya, kami diskusi kecil tentang parenting dalam perspektif Islam. Inilah lima pilar parenting hasil obrolan tersebut.

Pertama, pilar “rahmah/kasih sayang”. Bahwa dalam berelasi dengan anak, kedua orang tua harus mendasarkan pada prinsip kasih sayang, yang muaranya pada kepentingan anak. Ketika berbicara dan berperilaku, yang dimaksudkan mendidik anak, pastikan sang anak yang akan memperoleh manfaat, bukan orang tua.

Kedua, Pilar “fitrah/dasar”. Bahwa kerja-kerja parenting, (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak), harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri. Anak bukan orang dewasa yang “diminikan”. Bayi usia 0-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, menjadi anak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental.

Ketiga, pilar “mas’uliyah/tanggung-jawab”. Parenting harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang bertanggung-jawab, tidak menyalahkan kodok/orang lain, belajar disiplin, memiliki rencana, dan mandiri. Merumuskan nilai utama keluarga, menyepakati aturan bersama adalah bagian dari pilar mas’uliyah ini.

Keempat, pilar “maslahah/kontributif”. Parenting harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang shalih, kontributif, memberi manfaat, dan mendatangkan kebaikan, bagi diri, keluarga, masyarakat, lingkungan, dan semesta. Pilar ini yang memaksimalkan daya dorong anak untuk kerja kerja kebaikan (amar maruf), sekaligus daya tahan menolak segala keburukan (nahy munkar).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?
  • Fiqh Itu Tidak Statis
  • Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Baca Juga:

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?

Fiqh Itu Tidak Statis

Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Kelima, Pilar “uswah/teladan”. Untuk memuluskan empat pilar di atas, kedua orang tua harus selalu berusaha menjadi teladan yang mengawali semua nilai yang dianggap baik, kebaikan yang diajarkan, dan kesepakatan yang dibuat bersama.

Demikian semoga bermanfaat. []

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Berbagi Suami

Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

13 Agustus 2022
Akad Nikah

Mensyaratkan Pisuke sebelum Akad Nikah Bisa Hilangkan Hak Perwalian

10 Agustus 2022
Harga Mahar

Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?

8 Agustus 2022
Toleransi dalam Rumah Tangga

Perlukah Sikap Toleransi dalam Rumah Tangga? Bagaimana Caranya?

4 Agustus 2022
Hari ASI

Selamat Hari ASI Dunia, Menilik Peran Ayah dalam Pemberian ASI

2 Agustus 2022
Rencana Keuangan

Membahas Rencana Keuangan Sebelum Menikah, Begini Etikanya

1 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berbagi Suami

    Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikah Sirri Adalah Bentuk Lain Dari Praktik Perdagangan Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?
  • Fiqh Itu Tidak Statis
  • Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (3)

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist