Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Kisah Manikarnika, Raja Perempuan dari India

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
12 Desember 2022
in Sastra
0
raja, perempuan

(sumber foto momspresso.com)

260
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesetaraan gender dalam ranah publik itu memiliki pengaruh yang sangat besar, bahkan pada ruang lingkup suatu negara, tidak hanya pada waktu tertentu saja, namun juga pada dekade setelahnya. Seperti halnya kesetaraan untuk mendapatkan pendidikan bagi perempuan dan laki-laki, kesetaraan pendidikan ini dapat memaksimalkan potensi perempuan untuk mendapatkan pendapatannya secara pribadi yang akhirnya mempengaruhi pada tingkat pengangguran dan pendapatan negara secara internasional.

Kesetaraan pendidikan juga memberikan dampak pada: turunnya tingkat diskriminasi terhadap perempuan; kebijakan adil gender yang dibuat oleh negara; dan memberikan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat secara menyeluruh. Demikian hasil temuan penelitian yang dilakukan oleh Mina Baliamoune-Lutz dan ditulis dalam jurnalnya yang berjudul The Making of Gender Equality in Tunisia and Implications for Development.

Dalam perannya di ranah publik, Indonesia memiliki perempuan-perempuan hebat yang tercatat dalam sejarah. Kita bisa menyebut RA. Kartini dan Rasuna Said yang memperjuangkan emansipasi wanita, Cut Nyak Dien dan Martha Christina Tiahahu yang mempertaruhkan jiwa-raganya berada di medan perang untuk kemerdekaan bangsa, dan masih banyak lagi tokoh perempuan hebat lainnya yang kita miliki.

Apa yang telah perempuan-perempuan hebat tersebut lakukan di masa lampau dapat dinikmati oleh generasi-generasi di era sekarang, pendidikan yang layak serta terbebas dari penindasan penjajah. Tidak hanya itu, semangat juang mereka bahkan menjadi api motivasi bagi perempuan-perempuan setelahnya untuk menjadi tangguh, cerdas, berilmu, berani, dan setara.

Hampir setiap bangsa memiliki wanita-wanita yang hebat, dalam tulisan ini saya ingin sedikit berbagi tentang kisah Manikarnika, salah satu wanita hebat yang berasal dari India. Ada hal penting yang diajarkan Manikarnka dalam kisah hidupnya, yakni “Perempuan mampu melakukan apapun dan menjadi apapun apabila perempuan mampu melawan budaya patriarki yang berlaku, dan tidak ada yang akan mewujudkan hal tersebut selain diri sendiri.” Dengan kata lain, takdir perempuan berada pada tangan perempuan itu sendiri, apakah ia cukup dengan menjadi subjek kedua atau justru ingin menjadi subjek pertama.

Kisah hidup Manikarnika (Ratu Laksmi Bhai), Raja Perempuan dari India ini difilmkan oleh sutradara India, Kangana Ranaut, dan diperankan oleh dirinya sendiri. Film bollywood dengan latar belakang tahun 1800-an ini sungguh menarik, karena secara tegas menggambarkan tindakan kesetaraan gender dan perlawanan budaya patriarki yang menjadikan nama Manikarnika dikenang oleh bangsanya:

Pertama, Mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Ketika Manikarnika lahir, ayahnya sangat bahagia dan menyerahkan kepada sang Raja di Bithoor untuk diangkat anak dengan pengawasan darinya. Diangkat anak di sini ternyata Raja Bithoor mendidik Manikarnika bersama anak angkat dan anak kandungnya yang lain untuk lihai dalam bidang akademis dan berperang.

Raja Bithoor tidak membeda-bedakan Manikarnika yang merupakan seorang perempuan dengan anak laki-lakinya yang lain, ilmu yang mereka dapatkan adalah sama, dan mereka berkompetisi dalam segala hal. Sebagaimana laki-laki pada masanya, Manikarnika sangat lihai mengendarai kuda, lihai bermain pedang dan senjata lainnya, lihai dalam berdiplomasi, juga lihai melakukan pekerjaan-pekerjaan perempuan pada umumnya. Ketika perempuan dan laki-laki mendapatkan pendidikan yang sama, mereka akan saling menguatkan dan membantu, perempuan tidak akan menjadi penghalang bagi laki-laki untuk maju, dan sebaliknya.

Kedua, Melawan tradisi bahwa menjadi perempuan harus memiliki kepatuhan dan keanggunan tanpa kompromi. Ternyata tidak semua laki-laki ingin tampak paling gagah, banyak juga laki-laki penuh kasih yang memberikan ruang pada wanita untuk berekspresi, seperti suami Manikarnika yang merupakan Raja Jhansi, Gangadhar Newalkar Rao.

Seperti aturan kerajaan pada umumnya, perempuan yang berstatus tinggi memiliki aturan yang telah ditetapkan untuknya, aturan yang menggambarkan betapa anggunnya perempuan itu dalam hal-hal yang bersifat feminine. Namun Manikarnika mampu menerobos batas-batas tersebut di kerajaan sang suami, terlebih sang suami mendukung dan tidak membatasi aktfitas-aktifitas yang ingin dilakukan oleh Manikarnika.

Manikarnika diperbolehkan berkuda, mengurus urusan rakyat di luar istana, dan berinteraksi dengan para kolonial Inggris. Ketika raja-raja India sangat patuh dan ketakutan pada utusan Inggris, ternyata jiwa maskulin yang dimiliki Manikarnika mampu membuat gentar para penjajah ini.

Perempuan memang identik dengan keanggunan dan feminin, namun perlu diakui bahwa laki-laki juga memiliki sifat tersebut. laki-laki juga diidentikkan dengan kejantanan dan maskulin, namun perlu diakui juga bahwa perempuan juga memiliki sifat tersebut. Sehingga kontribusi laki-laki dan perempuan merupakan kontribusi yang sempurna dalam segala hal. Seperti kontribusi kekuatan yang dibangun oleh Manikarnika dan sang suami.

Ketiga, Perempuan berhak dalam ranah publik, tidak hanya hal domestik. Ketika menjadi istri dari Raja Jhansi, Manikarnika dituntut untuk melakukan kewajiban-kewajiban sang Ratu, yakni bertanggung jawab atas dapur kerajaan. Terkungkung dalam urusan domestic bukanlah keinginan Manikarnika, ia tidak takut pada mertua dan aturan yang diberlakukan untuknya, karena menjadi seorang Ratu, tanggung jawab tidak hanya sekedar tentang dapur istana, melainkan juga tentang dapur dan kondisi rakyatnya.

Keempat, Perempuan tidak selalu menjadi yang dilindungi, namun juga mampu melindungi. Ketika rakyat Jhansi ditindas oleh kesemena-menaan kolonial Inggris, para Raja hanya membiarkan dan tidak mampu berbuat apa-apa, memiliki empati dan rasa kemanusiaan yang tinggi, Manikarnika mampu melindungi hak-hak rakyatnya dengan keahlian yang ia miliki. Tidak melulu hanya laki-laki yang dapat menjadi pelindung, tetapi siapa saja yang memiliki tekad untuk melindungi, walaupun dia adalah seorang perempuan.

Kelima, Perempuan berhak atas tubuh dan kecantikannya. Seperti tradisi di masanya, ketika sang suami meninggal, sang istri harus menggunduli rambutnya, tidak bersolek, dan mengenakan pakaian serba putih hingga akhir hayatnya, para perempuan ini harus selalu berduka, termasuk Manikarnika.

Ketika sang suami dan anaknya meninggal, ia tidak melakukan hal-hal tersebut, dia tetap memiliki rambut, tetap bersolek, tetap mengenakan pakaian berwarna, bahkan memulai pemberontakan bersama rakyatnya. Tradisi yang mengikat hanya akan mengikat dirinya untuk tidak mendapatkan kebebasan diri dan rakyatnya, ada hal yang lebih besar dari pada harus taat pada tradisi yakni kemerdekaan, kemerdekaan diri dan kemerdekaan bangsa.

Keenam, Perempuan berhak dan mampu menjadi pemimpin. Seperti para tokoh perempuan lainnya, Manikarnika merupakan bukti bahwa perempuan berhak dan mampu menjadi pemimpin yang kompeten, tangguh, dihormati, ditaati, dan disegani. Maka bagi para perempuan, mari kita menjadi perempuan-perempuan hebat yang dikenang sepanjang masa. Dan teruntuk para laki-laki, kau akan menjadi lebih hebat jika ada perempuan hebat yang berjuang bersama berdiri disampingmu. []

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Pengelolaan Sampah Menjadi
Publik

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

21 Januari 2026
Kebijakan Publik
Publik

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

21 Januari 2026
Menjaga Alam
Publik

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

21 Januari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Dimonopoli
Publik

Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

20 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas
  • Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings
  • Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID