Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Maraknya Fenomena Second Account di kalangan Remaja, Apa yang Dicari?

Second account ini akhirnya hadir sebagai solusi yang para remaja pilih sebagai zona aman mereka dalam bermedia sosial. Maka, kebanyakan second account adalah akun privat dengan sedikit pengikut

Belva Rosidea by Belva Rosidea
10 Agustus 2022
in Personal
A A
0
Second Account

Second Account

18
SHARES
919
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Generasi muda saat ini sudah pasti akrab dengan berbagai media sosial, salah satu yang paling naik daun belakangan ini adalah media sosial Instagram. Bagi kalangan remaja kehidupan maya di media sosial sama pentingnya dengan kehidupan di dunia nyata, mereka semua saling menonjolkan segala sisi baik demi munculnya sebuah personal branding yang baik pula. Sehingga mulailah muncul second account.

Hal demikian sebenarnya tidaklah salah karena tak jarang berawal dari personal branding di media sosial, seseorang menemukan pekerjaan impian, maupun jalan hidup yang mereka dambakan. Namun, berlomba-lomba menunjukkan yang terbaik di media sosial tersebut

Pada akhirnya tanpa kita sadari telah melahirkan sebuah standarisasi yang membuat seseorang merasa tidak bebas untuk membagikan sesuatu yang sebenarnya ingin mereka bagikan, berlatar hal tersebut mulailah marak fenomena second account. Lalu sebenarnya, apa yang mereka cari? Sebuah pelarian atau justru jati diri?

Second account atau akun kedua berbeda dengan fake account atau akun palsu. Walaupun secara sederhana terlihat hampir sama, namun perbedaan keduanya jelas terasa. Second account biasanya menggunakan identitas diri sendiri meskipun username yang biasanya ia pakai menggunakan nama yang agak aneh bahkan sulit dikenali, kiriman yang dibagikan di second account juga memang kehidupan pemilik akun.

Berbeda dengan fake account atau akun palsu, yang seringkali menggunakan identitas orang lain serta membagikan kiriman orang lain, maka tak jarang kita temui beberapa akun menggunakan foto orang lain sebagai foto profil bahkan mengunggah foto-foto orang lain padahal akun tersebut bukan akun pemilik foto.

Tujuan Memiliki Second Account

Dari segi tujuan, second account bukanlah akun yang digunakan untuk menipu orang lain ataupun untuk tujuan kejahatan yang lainnya, berbeda dengan fake account yang seringkali digunakan untuk menipu atau pencemaran nama baik. Jika begitu, apa sebenarnya yang pemilik akun second account ini cari?

Ada berbagai alasan, mengapa remaja saat ini hampir seluruhnya memiliki lebih dari satu akun media sosial, instagram khususnya. Seperti yang sudah saya sebutkan di atas, bahwa adanya standarisasi unggahan yang entah dibuat oleh siapa, membuat banyak dari remaja merasa tak nyaman untuk menunjukan diri di akun utama atau first account yang mereka punya.

Pada dasarnya media sosial hadir untuk memudahkan kehidupan dan sebagai sarana hiburan bukan malah menambah beban pikiran dengan adanya standarisasi yang entah muncul dari mana. Sehingga muncul keyakinan bahwa unggahan di akun utama harus sesempurna mungkin, menunjukkan citra yang baik, dan harus sesuai dengan jalur personal branding yang telah mereka rancang.

Sedangkan remaja saat ini dengan segala lika-liku hidupnya ingin membagikan cerita suka duka kehidupannya dengan bebas tanpa takut mendapat penghakiman dari orang lain. Hal tersebut nyatanya terasa berat dan menakutkan untuk dibagikan di akun utama, pada intinya yang mereka cari adalah “zona aman”.

Zona Aman Bermedia Sosial

Zona aman dalam bermedia sosial adalah hal yang cukup sulit untuk kita dapat. Setiap orang bisa dengan leluasa memberi komentar terhadap unggahan orang lain. Bahkan dengan kalimat yang menyakitkan. Tak jarang, banyak kasus bullying yang berawal dari komentar jahat di media sosial yang berujung pada kasus bunuh diri.

Second account ini akhirnya hadir sebagai solusi yang para remaja pilih sebagai zona aman mereka dalam bermedia sosial. Maka, kebanyakan second account adalah akun privat dengan sedikit pengikut. Hanya orang-orang yang ia anggap terdekat saja yang biasanya mendapat izin untuk mem-follow second account tersebut. Yakni orang-orang yang ia percaya dan ia anggap bisa menjadi zona aman untuk segala kisah bahkan rahasia yang terbagikan. Agar dianggap tidak akan berkomentar buruk, menghakimi, ataupun membicarakannya di belakang.

Fenomena second account ini kemungkinan tak hanya masyarakat biasa miliki. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan para tokoh publik seperti selebriti pun memiliki second account. Hal ini semakin menunjukkan bahwa barangkali yang manusia cari bukanlah sekedar popularitas dan jumlah pengikut. Melainkan kenyamanan dan zona aman di mana diri ini bebas berekspresi tanpa terhakimi oleh siapa pun.

Bijak Bersosial Media

Kenyataannya, banyak dari pengguna media sosial memang lebih nyaman menunjukan eksistensi diri dia di second account. Seakan-akan akun utama mereka hanyalah formalitas semata. Bahkan para tokoh publik yang memiliki akun utama terverifikasi centang biru dengan jutaan followers pun membutuhkan sejenis akun demikian. Meskipun jumlah pengikut dan like yang di dapat tidak sebanyak jika mereka mengunggah di akun utama.

Tak jarang pula, di zaman ini untuk melihat jati seseorang dapat kita ketahui dari bagaimana unggahan second account mereka. Komentar-komentar pedas netizen adalah satu faktor paling kuat mengapa maraknya fenomena second account saat ini.

Selama tidak melanggar norma dan hukum negara, seseorang bebas membagikan apa saja yang ia inginkan. Sebab kebahagian tiap orang tidaklah sama, namun tak sadar komentar-komentar netizen justru membunuh kebahagian mereka. Yuk bijak ber-sosial media. []

Tags: gaya hidupLiterasi Media SosialMedia Digitalmedia sosialperempuanPersonal Brandingremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (1)

Next Post

Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
KUPI II

Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0