Mubadalah.id – Fatayat NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), serta Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) Cabang Kabupaten Indramayu telah sukses menggelar Kajian Perempuan di Gedung Pusat Dakwah (GPD) NU Indramayu, Jumat, 24 Mei 2019. Kajian ini diharapkan dapat mengubah stigma kurang baik terhadap perempuan.
Kajian Perempuan dengan mengangkat tema 60 hadis hak-hak perempuan yang merupakan buku karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Selain mengenalkan tentang perspektif mubadalah kepada para pegiat gerakan perempuan dan kepemudaan di Indramayu.
Wakil Ketua PCNU Indramayu, Heryanto Alfudholi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat merubah stigma perempuan yang selama ini melekat kurang baik pada nama Indramayu.
“Meski Kabupaten Indramayu pernah dipimpin oleh seorang perempuan. Jika kajian tentang perempuan masih sangat kering, sehingga orang hanya mengenal sosok Ibu Anna Sophanah, Mantan Bupati tersebut, dan tidak mengenal tokoh perempuan lainnya,” kata pria yang akrab disapa Kang Atho.
Maka dari itu, ujar Kang Atho, tepat kiranya jika hal ini diawali dengan hadis. Sebab, mengetahui hadis-hadis Nabi SAW adalah pintu masuk yang mesti dilalui setiap muslim, yang ingin menjadikan Rasulullah SAW sebagai uswatun hasanah (suri tauladan) dalam kehidupan, termasuk soal relasi laki-laki dan perempuan.
“Termasuk hadis yang saya bacakan ini, Marhaban Ya Ummi Hani. Ini tidak hanya sekadar kalimat, tetapi juga bentuk penghormatan dan penghargaan yang luar biasa dari Nabi SAW kepada perempuan,” ungkap Kang Atho.
Selain itu, Kang Atho mengaku sangat senang sekali dengan kajian perempuan seperti ini. Dan berharap kegiatan serupa bisa terus berjalan secara konsisten serta istiqomah. PCNU Indramayu, menurutnya, pasti sangat mendukung sekali.
“Tidak perlu diminta lagi, tapi kami wajib mendukung peran perempuan. Apalagi sekarang jika keterlibatan perempuan dianggap kurang dari afirmasi 30 persen. Maka akan dianggap inkonstitusional, karena melanggar undang-undang. Sehingga acara seperti ini harus diperbanyak agar perempuan juga semakin menyadari peran dan potensinya dalam kehidupan ini,” terang Kang Atho.
Senada, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Indramayu, Nur Faizah juga menyambut baik dengan kegiatan kajian buku 60 hadits hak-hak perempuan dalam Islam. Karena selama ini, konstruksi berpikir masyarakat sudah terlanjur melekat jika perempuan itu merupakan makhluk yang lemah, harus patuh pada suami, dibatasi perannya dan lain sebagainya.
“Membangun kesadaran dan merubah cara pandang masyarakat itu tidak mudah. Terutama juga bagaimana agar perempuan lebih percaya diri untuk bisa menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat umum. Tidak hanya perempuan mampu menyelesaikan pekerjaan domestik, tapi juga cakap di ruang publik,” tuturnya.
Nur Faizah pun berharap perspektif kesalingan yang ditawarkan melalui 60 hadits ini juga bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya dikenali oleh para pegiat organisasi, praktisi akademis, atau sekelompok agamawan serta cendekiawan.
“Karena yang lebih penting adalah sistem di masyarakat, yang selama ini mengontrol aturan tentang relasi lelaki perempuan,” tutupnya. (ZAHRA)