• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Melibatkan Perempuan dalam Membuat Keputusan Menurut Islam

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24/08/2016
in Hadits
0
Melibatkan Perempuan dalam Membuat Keputusan Menurut Islam

Melibatkan Perempuan dalam Membuat Keputusan Menurut Islam

315
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melibatkan perempuan dalam membuat keputusan menurut Islam itu sangat penting. Ini sebagaimana terdapat keterangan dalam hadis yang berisi tentang teladan Nabi Muhammad Saw dalam melibatkan perempuan (istri) dalam memutuskan suatu perkara. Baik dalam urusan sosial maupun keluarga

 

عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ—تَحَدَّثَ عَنْ قَضِيَّةِ صُلْحِ الْحُدَيْبِيَّةِ—قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَضِيَّةِ الْكِتَابِ قَالَ لِأَصْحَابِهِ: «قُومُوا فَانْحَرُوا، ثُمَّ احْلِقُوا». قَالَ فَوَاللهِ مَا قَامَ مِنْهُمْ رَجُلٌ حَتَّى قَالَ ذٰلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَلَمَّا لَمْ يَقُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ دَخَلَ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ، فَذَكَرَ لَهَا مَا لَقِيَ مِنَ النَّاسِ. فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا نَبِيَّ اللهِ أَتُحِبُّ ذٰلِكَ اخْرُجْ ثُمَّ لَا تُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ كَلِمَةً حَتَّى تَنْحَرَ بُدْنَكَ، وَتَدْعُوَ حَالِقَكَ فَيَحْلِقَكَ. فَخَرَجَ فَلَمْ يُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ، حَتَّى فَعَلَ ذٰلِكَ نَحَرَ بُدْنَهُ، وَدَعَا حَالِقَهُ فَحَلَقَهُ. فَلَمَّا رَأَوْا ذٰلِكَ، قَامُوا فَنَحَرُوا، وَجَعَلَ بَعْضُهُمْ يَحْلِقُ بَعْضًا. رواه البخاري.

 

Terjemahan:

Baca Juga:

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Pendidikan Bagi kaum Perempuan

Rahasia Mahasiswa Pejuang Skripsi yang Tetap Waras

Perempuan di Persimpangan Jalan

Miswar bin Makhramah Ra. berkata (mengisahkan Perjanjian Hudaibiyah), “Ketika Rasulullah Saw. selesai dari kontrak perjanjian itu (yang dianggap merugikan umat Islam), baginda berseru kepada sahabat-sahabatnya, ‘Bangunlah dan sembelihlah kurban-kurbanmu, lalu cukurlah rambutmu.’ Demi Allah, tidak ada satu pun dari sahabat-sahabat Nabi Muhammad Saw. yang berdiri mengikuti perintah, sekalipun perintah itu diulang tiga kali. Setelah terlihat tidak ada satu pun yang menunaikan perintah, Nabi Muhammad Saw. masuk ke kemah Ummu Salamah sambil menceritakan pembangkangan ini. Ummu Salamah Ra. berkata, ‘Wahai Nabi, apakah engkau ingin mereka melakukan hal itu? Engkau keluar saja dari kemah, tidak perlu berbicara sepatah kata apa pun kepada siapa pun. Engkau mulai saja menyembelih kurbanmu, dan undang tukar cukur untuk memangkas rambutmu.’ Ketika para sahabat melihat sendiri Nabi Muhammad Saw. melakukan semua hal itu, mereka pun berdiri, menyembelih kurban, dan mencukur rambut mereka satu sama lain.” (Shahīh al-Bukhārī).

 

Sumber Hadits:

Hadits ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahīh-nya (no. hadits: 2770), Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. hadits: 2767), dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. hadits: 19231).

 

Penjelasan Singkat:

Ini kisah lain mengenai kebiasaan istri Nabi Muhammad Saw. yang berbicara memberi masukan kepada suami/laki-laki/Nabi Muhammad Saw., termasuk dalam urusan publik. Pada teks ini, yang memberi masukan adalah Ummu Salamah Ra. Masukan itu diterima Nabi Muhammad Saw. dan dilaksanakan. Ternyata, itu efektif.

Kisah ini cukup dahsyat pada konteks sosial, masyarakat jahiliah pada saat itu, ketika masih banyak laki-laki yang  enggan melibatkan istri dalam memutuskan suatu perkara domestik maupun publik. Yang tersebar adalah bahwa melibatkan perempuan itu bisa berakhir keburukan dan kerugian. Mereka antipati terhadap perempuan. Jangankan mengajak berdiskusi, mereka bahkan tidak menerima perempuan bersuara di hadapan laki-laki, baik sebagi suami maupn ayah.

Nabi Muhammad Saw. melawan tradisi itu semua, dan mempraktikkan pelibatan perempuan. Bahkan untuk urusan-urusan publik. Nabi Saw biasa mendengar dan mengajak perempuan berbicara. Bermusyawarah itu penting dalam Islam, termasuk dengan menyertakan dan mendengar suara dan pendapat perempuan.

Jika hadtis atau sunnah taqririyah adalah sesuatu yang dilakukan seseorang dan direstuai Nabi Saw, maka yang dilakukan Umm Salamah ra adalah juga hadits dan sunnah yang harus menjadi teladan. Artinya, para perempuan harus didorong agar bisa menjadi seperti Umm Salamah ra, yang berani bersuara memberikan pendapat kepada suami, maupun orang lain. Dalam urusan domestik maupun publik. Tentu saja, sebelum itu, ia juga perlu diberi kesempatan belajar yang layak agar bisa berpendapat dengan baik.

 

Tags: partisipasi perempuanPendidikan Perempuansaliang bermusyawarahsuara perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Menghindari Zina

Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

17 Januari 2024
Laki-laki dan Perempuan Berduaan

Benarkah Ada Setan di Antara Laki-laki dan Perempuan yang Berduaan?

27 Desember 2023
Gagasan Mubadalah

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Nabi Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (6): Ketika Nabi Berdiri Menyambut Kedatangan Perempuan

10 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?

2 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

25 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version