• Login
  • Register
Rabu, 27 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat Lebih Dekat Keterlibatan Perempuan dalam Bidang Pertanian di Desa Pasawahan

Dengan begitu mari apresiasi sebanyak-banyaknya bagi para perempuan yang terlibat dalam berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk di KWT. Sebab dengan keterlibatan mereka kebutuhan pangan dan ekonomi keluarga bisa ikut terpenuhi

Siti Ulfah Siti Ulfah
19/07/2023
in Publik
0
Perempuan

Perempuan

725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mulai tanggal 4 hingga 10 Juli 2023 saya dan teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF melakukan kegiatan mini riset di dua desa, yaitu Desa Pasawahan dan Desa Cipaniis Kabupaten Kuningan.

Selama di sana kami banyak belajar dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Baik belajar secara pengetahuan maupun belajar tentang cara komunikasi serta bergaul yang baik dengan sesama.

Saya sendiri di tempatkan di Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Satu minggu di sana saya melihat banyak hal unik, yang tidak saya temukan di lingkungan kampus. Misalnya soal keterlibatan perempuan dalam berbagai aktivitas publik, salah satunya dalam dunia pertanian.

Di Desa Pasawahan ada salah satu kelompok tani khusus perempuan yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT). Ketua KWT Desa Pasawahan Ibu Suhemi menyampaikan, bahwa salah satu tujuan adanya KWT di desa tersebut ialah untuk mengajak para perempuan untuk ikut terlibat dalam sektor pertanian.

Di mana keterlibatan perempuan tersebut sangat dibutuhkan. Sebab selain mendorong perempuan untuk berdaya secara ekonomi, KWT juga diharapkan bisa menjadi ruang bagi perempuan untuk ambil peran dalam ketahanan pangan keluarga.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an
  • Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman
  • Melihat Relasi Pertemanan dalam Lagu “Teman-temanku Udah Nikah Aku Masih Nonton SpongeBob”
  • Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah
    • Memberi Ruang
    • Keterlibatan Perempuan di Ruang Publik

Baca Juga:

Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

Melihat Relasi Pertemanan dalam Lagu “Teman-temanku Udah Nikah Aku Masih Nonton SpongeBob”

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Kita tahu saat ini kondisi ekomoni keluarga masih banyak yang di bawah rata-rata. Begitupun di Desa Pasawahan. Di sana mayoritas mata pencaharian masyarakat ialah sebagai petani padi. Namun dari hasil tani tersebut saya mendengar bahwa kadang hanya cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Memberi Ruang

Dengan begitu pemerintah desa melalui KWT mencoba untuk memberikan ruang para ibu rumah tangga untuk menambah penghasilan keluarga dengan menanam sayuran. Seperti sayuran cabe, tomat, pakcoy, salada atau jenis sayuran yang lainnya.

Di mana hasil tani tersebut bisa mereka kelola, jual dan hasilnya mereka nikmati bersama. Kalaupun tidak mereka jual, setidaknya hasil taninya bisa ia konsumsi oleh keluarga. Sehingga bisa menghemat untuk pengeluaran kebutuhan pangan keluarga.

Hal ini lah yang disampaikan oleh Ibu Suhemi dan beberapa perempuan anggota KWT di Desa Pasawahan kepada kami (Mahasantriwa SUPI) pada 6 Juli 2023. Mereka menyampaikan bahwa dengan bergabung di KWT mereka bisa belajar banyak hal, diantaranya memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami berbagai jenis sayuran, memanajemen keuangan hasil tani dan juga saling menguatkan satu sama lain.

Sejalan dengan itu, Ibu Suhemi juga menambahkan bahwa keuntungan dari mengikuti KWT yang mereka rasakan adalah peningkatan pendapatan, baik itu secara tidak langsung maupun secara langsung.

Pendapatan langsung terjadi karena mereka merasakan manfaat dari penjualan hasil-hasil panen yang mereka laksanakan sedangkan pendapatan tidak langsung di dapatkan dari lebih luasnya pertemanan dan jejaring sehingga jika ada anggota yang mempunyai usaha dapat memperoleh jumlah pasar yang lebih besar.

Pendapatan tidak langsung juga anggota peroleh dari berkembangnya pengetahuan mengenai pertanian. Sehingga anggota dapat mempraktikkan langsung ilmu-ilmu yang sudah mereka dapatkan dari KWT di rumah tangga masig-masing.

Para anggota juga dapat memperoleh hasil tani dari yang sudah mereka tanam. Hasil tani tersebut dapat mereka bawa ke rumah untuk di konsumsi bersama anggota keluarga yang lain.

Keterlibatan Perempuan di Ruang Publik

Di sisi lain dengan ikut terlibat dalam aktivitas publik seperti KWT ini, menurut saya menunjukkan bahwa kodrat perempuan bukan di wilayah domestik. Itu artinya wilayah publik maupun domestik bisa diakses oleh siapa saja, laki-laki maupun perempuan. Baik yang sudah, belum atau tidak menikah.

Sebab selama ini seringkali ada anggapan bahwa perempuan. Terutama ketika sudah menikah, harus berdiam diri di rumah dan melayani kebutuhan keluarga. Sehingga ketika ia terlibat dalam aktivitas di publik, kerap kali perempuan mendapat stigma buruk. Seperti istri tidak shalihah atau tidak baik.

Padahal perempuan-perempuan di masa Nabi Saw juga sangat aktif mengikuti kegiatan-kegiatan di luar rumah. Hal ini telah diurai dengan sangat dalam oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik”.

Dalam buku tersebut menyampaikan bahwa Islam mendukung perempuan untuk berkarir atau terlibat dalam ruang-ruang publik.

Syekh abu syuqqah dalam tahrir al-mar’ah fi ‘ashr al-risalah volume 6 (1995) mencatat ada banyak teks hadits yang menggambarkan tentang keterlibatan perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik. Baik dalam kegiatan ibadah riual, pendidikan dan pengetahuan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat dan perias wajah. Kemudian, termasuk petani, pengembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial dan lain-lain.

Menurut Kiai Faqih dalam buku yang sama menyebutkan bahwa teladan generasi awal Islam ini menunjukkan bahwa Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarier di ruang publik. Dalam hal ini adalah peran perempuan dalam dunia pertanian.

Dengan begitu mari apresiasi sebanyak-banyaknya bagi para perempuan yang terlibat dalam berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk di KWT. Sebab dengan keterlibatan mereka kebutuhan pangan dan ekonomi keluarga bisa ikut terpenuhi. []

Tags: BidangdekatDesa PasawahanKabupaten KuninganKeterlibatanLebihmelihatperempuanPertanian
Siti Ulfah

Siti Ulfah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Eco Jihad

Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan

27 September 2023
Politik Perempuan

Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

27 September 2023
kawin tangkap

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

26 September 2023
Kasus Rempang

Kasus Rempang, Investasi yang Kurang Humanis?

26 September 2023
Meneladani Sifat Nabi

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

26 September 2023
Baby Blues

Baby Blues: Bukti Ibu Depresi Pasca Melahirkan itu Nyata

25 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Politik Perempuan

    Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist