Sabtu, 13 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Meluruskan Glorifikasi Nikah Muda

Dengan dalih bahwa nikah adalah sunnah yang perlu disegerakan atau alasan “… daripada zina..” banyak orang kemudian mengamini argumen tersebut, termasuk generasi muda kita yang sebagian besar tidak memiliki pola komunikasi terbuka dengan orang tua.

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
27 November 2020
in Keluarga, Kolom
0
Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta Pasutri
297
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di era kehidupan yang semakin terbuka, terutama karena adanya media sosial, informasi dan pengetahuan kita sangatlah mudah terbentuk berdasarkan secuil informasi dari internet, yang seringkali tidak memuat data serta fakta yang relevan. Contohnya saja bagaimana glorifikasi nikah muda anak yang kerap digembar-gemborkan oleh selebgram dan selebriti tanah air.

Dengan dalih bahwa nikah adalah sunnah yang perlu disegerakan atau alasan “… daripada zina..” banyak orang kemudian mengamini argumen tersebut, termasuk generasi muda kita yang sebagian besar tidak memiliki pola komunikasi terbuka dengan orang tua.

Hal ini lah yang kemudian memunculkan tren perkawinan anak yang justru semakin marak di masa pandemi. Bahkan angka pernikahan dini naik tajam di beberapa daerah. Salah satunya di Jepara, Jawa Tengah. Bahkan disinyalir 50% perkawinan anak di sana terjadi karena anak perempuannya telah hamil terlebih dulu. Mirisnya fakta tersebut berkelindan dengan pembenaran bagi orangtua yang kurang mampu untuk menikahkan anak mereka agar keluar dari kesulitan ekonomi.

Di saat yang sama, tingkat perceraian pasangan suami istri justru meningkat. Disinyalir, kesulitan ekonomi, dan tidak siapnya pasutri dalam membina rumah tangga menjadi pemicunya. Laporan dari data menunjukkan rata-rata yang bercerai juga pasutri yang usianya masih muda yakni di bawah 30 tahun.

Dari segi praktik, jangankan bisa berleha-leha dan bermesraan ala para selebgram yang penghasilannya di atas UMR, sebagian besar pasutri yang menikah di usia anak/remaja hanya bisa mewujudkan hal tersebut dengan waktu yang relatif pendek. Mereka yang berasal dari golongan kurang mampu selanjutnya menghadapi dilema keuangan. Dan hal ini memaksa mereka menghabiskan waktu lebih sedikit untuk bersama.

Pun, ketika pulang ke rumah dalam kondisi lelah, yang terjadi bukan komunikasi mesra seperti yang dilakukan saat berpacaran dulu. Malah, sebagian besar pengakuan pasautri yang mengajukan cerai mengatakan bahwa mereka cenderung bertikai karena masalah-masalah sepele. Hal itu membuat mereka jenuh dan merasa bahwa pernikahan mereka tidak dapat dipertahankan lagi.

Sayangnya, tidak semua perceraian berawal dari cekcok mulut, sebagian kasus perceraian diawali oleh KDRT yang mengakibatkan luka fisik salah satu pihak. Semasa pandemi, kasus KDRT juga malah kian melonjak. Bahkan catatan dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia menyatakan dalam kurun waktu 3 bulan, angka kasus KDRT telah mencapai setengah dari kasus KDRT sepanjang 2019, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Lebih lanjut, di kala pandemi beban domestik perempuan justru menjadi berlipat ganda. Mereka tidak hanya memiliki tugas untuk mengurus rumah tangga, beberapa dari mereka juga mengemban tugas untuk menjadi guru bagi anak-anaknya.

Beban ini meningkat karena anak-anak masih sedang beradaptasi dengan sistem belajar daring, yang dari segi mental, justru memerlukan konsentrasi lebih tinggi. Hal tersebut tentu menuntut perempuan juga bertugas sebagai guru privat bagi anak-anaknya karena ditutupnya sekolah-sekolah selama pandemi.

Ibu yang bekerja juga harus membagi waktu agar dapat tetap produktif mengerjakan pekerjaannya di rumah. Akibatnya, mereka harus mampu melakukan berbagai peran ganda ini dan hal tersebut dapat menambah beban yang cukup berat bagi perempuan.

Sebuah kajian dari Komnas Perempuan menemukan bahwa saat masa pandemi, perempuan di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 3 jam untuk melakukan tugas rumah tangga – 4 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki. Dan ketika perempuan tidak mampu memenuhi tugasnya dengan baik, mereka menjadi lebih rentan menjadi target tindak kekerasan. Dengan kata lain, hal ini menunjukkan bahwa kaum perempuan semakin rentan menjadi korban kekerasan seksual ketika perkawinan anak dilangsungkan karena dari segi kematangan emosi biasanya jauh lebih labil.

Menurut Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Ahmad Sadikin, hal ini disebabkan oleh mereka yang berusia di bawah 30 tahun masih belum sepenuhnya siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga, baik pihak suami maupun isteri kerap mementingkan ego masing-masing.

Pada usia pernihakan dibawah 5 tahun, biasanya pasutri baru mengenal sifat pasangan yang selama ini tidak terlalu ditampakkan ketika masa pengenalan, hal tersebut bisa memicu konflik yang berujung pada perceraian. Dalam penanganan kasus perceraian, Pengadilan Agama terlebih dahulu akan memberikan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi dilakukan untuk memberi pemahaman dan titik temu permasalahan agar pasangan batal bercerai. Jika dalam mediasi tidak menemukan titik temu, Pengadilan baru akan melakukan mengabulkan permintaan cerai pasutri tersebut.

Kalau sudah begini, jangankan mau mengangkat derajat keluarga, para anak dan remaja yang teracuni glorifikasi nikah anak hanya akan memicu banyaknya permasalahan sosial baru yang kemudian akan semakin menambah beban negara di masa depan. []

Tags: KDRTkeluargaPandemi Covid-19perceraianperkawinan anakRelasi Orang Tua dan Anak
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bullying Korban Femisida!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyayangi Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman
  • Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID