Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memangnya Kenapa Kalau Feminis Bucin dan Menikah?

Kesetaraan yang disuarakan para feminis memberi ruang suami istri bisa bekerja sama agar tidak ada beban dan keretakan dalam rumah tangga

Yayu Nurhasanah Yayu Nurhasanah
24 April 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Feminis Bucin

Feminis Bucin

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Kalau  nikah nanti, saya sih maunya pakai adat sunda. Kalau kamu, yu? Eh, kamu kan Feminis ya, nggak nikah.” Ucap seorang teman sambil mencolek lengan saya, disusul gelak tawa kawan-kawan lain. Saya hanya bisa terdiam, mencoba untuk tidak terlalu reaktif dengan komentar-komentar tidak penting.

Lagipula, apa yang salah dengan nyuci baju? Saat teknologi sudah modern, mereka tinggal memasukkan baju kotor ke dalam mesin cuci lalu menunggu waktu bilas sampai selesai, dan sampai kapan kita memperdebatkan pekerjaan domestik urusan laki-laki atau perempuan? apakah dengan mengurus rumah, nilai maskulinitas yang diagungkan laki-laki itu akan hilang?

Toxic masculinity yang lahir dari konstruksi sosial masyarakat patriarkal memberi beban kepada laki-laki untuk menjadi pihak yang selalu kuat dan dominan, termasuk dalam rumah tangga. Hal tersebut kemudian berpengaruh pada sulitnya penerimaan pandangan baru seperti feminisme yang menggugat hal-hal semacam itu.

Cara pandang seperti ini, biasanya datang karena kebiasaan-kebiasaan yang kita terima sejak kecil. Misalnya, anak laki-laki selalu kita tegur saat bergabung dengan kelompok anak perempuan untuk bermain boneka. Atau larangan menangis untuk anak laki-laki, karena tuntutan untuk harus selalu kuat dan tangguh.

Stigma tentang Feminis

Maskulinitas yang dibekali sejak dini menuntut laki-laki untuk lebih unggul dari perempuan, itu sebabnya banyak perempuan yang kehilangan ‘daya’ dan kendali diri saat sudah berumah tangga. Apalagi glorifikasi agama tentang tafsir dalil yang tidak ramah perempuan. Di beberapa akun sosmed dakwah, sering kita jumpai konten-konten serupa yang menempatkan posisi perempuan berada di bawah laki-laki.

Begitupun stigma tentang Feminis yang menolak untuk menikah. Saat ada yang mengatakan demikian, hal itu lantas kita anggap menjadi representasi feminis. Representasi tersebut kemudian digeneralisir oleh banyak orang, sehingga muncul sebuah stigma dan penggiringan opini.

Padahal, kalau belajar konteks spirit feminisme lebih dalam, feminis tidak hanya bicara soal perempuan dan patriarki. Feminis tidak hanya menempatkan perempuan sebagai korban patriarki, tetapi juga tentang bagaimana laki-laki pun bisa menjadi korban dari budaya patriarki. Karena toxic maskulinity itu tadi.

Konsep kesetaraan yang para feminis suarakan justru memberi ruang suami dan istri bisa bekerja sama agar tidak ada beban dan keretakan dalam rumah tangga. Memang, menikah adalah keputusan setiap orang dan itu harus kita ambil berdasarkan kesadaran penuh tanpa paksaan.

Ada perempuan yang menganggap bahwa pernikahan adalah penjara dan belenggu kebebasan, namun tidak sedikit yang melihat pernikahan sebagai pondasi untuk berelasi sehingga nilai-nilai kesetaraan bisa tertanam dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga.

Relasi Kemitraan Rumah Tangga

Dalam pengalaman berumah tangga saya saat ini misalnya, suami saya tahu betul bagaimana pandangan saya terhadap relasi kemitraan dalam rumah tangga. Sejak awal pernikahan kami bersepakat dalam banyak hal salah satunya pembagian peran domestik di rumah.

Saya memasak, suami mengepel lantai. Suami yang membayar tagihan, saya yang mengatur anggaran investasi. Pun dalam hal penyelesaian masalah, suami tidak menjadi pemeran tunggal dalam mengambil keputusan namun kita bicarakan bersama sampai menemukan sebuah solusi.

Contoh lain misalnya ketika Rina, salah satu teman saya, memutuskan untuk menjadi ibu bekerja. Dia merasa dia lebih bahagia saat bisa berdedikasi dalam karirnya, Sebaliknya suaminya memilih untuk menjadi “Bapak Rumah Tangga” yang mengurus anak dan melakukan pekerjaan rumah. Hal seperti itu sah-sah saja karena semuanya mereka lakukan atas kesepakatan bersama tanpa paksaan dari pihak manapun.

Di bukunya yang berjudul Perempuan [bukan] Makhluk Domestik. Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menegaskan bahwa dalam perspektif Mubadalah, Perempuan kita pandang sebagai subjek utuh dalam sebuah pernikahan. Artinya, tidak benar jika pernikahan adalah cara untuk merampas kemerdekaan salah satu pihak alias keduanya harus sama-sama enjoy dan bahagia.

Beliau menjelaskan, Laki-laki sebagai suami maupun perempuan sebagai istri sama-sama kita dorong untuk aktif terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, sebagai kerja kebaikan. Keduanya berhak atas hasil baik dari kerja-kerja tersebut.

Siapa saja yang tenaga dan fisiknya lebih kuat, kesempatannya lebih terbuka, kapasitasnya lebih mumpuni harus lebih aktif untuk memfasilitasi dan memastikan semua anggota keluarga terpenuhi kebutuhannya.

Spirit Feminisme

Jika kita memandang pernikahan sebagai upaya membangun komitmen, melakukan kerja-kerja domestik atau publik dengan kerja sama yang adil, maka mestinya siapapun berhak untuk memilih jalan menikah. Begitupun, jika ada yang memilih untuk tidak menikah dengan latar belakang yang beragam, kita harus menghargai keputusan itu.

Sayangnya, Stigma dan Stereotip bahwa feminis itu tidak butuh laki-laki seringkali dipermasalahkan oleh para lelaki. Yakni dengan menganggap hal itu sama saja dengan ketidakinginan untuk menikah atau jika menikah pun, pasti menindas suaminya sendiri. Saya sebagai Feminis garis bucin tentu saja menentang anggapan patriarkis ini.

Menikah atau tidak, tentu saja menjadi hak kebebasan perempuan untuk memilih, namun tak bijak rasanya saat satu stigma tersebut digeneralisir dan jadi kambing hitam bagi perempuan yang memilih jalannya sendiri. Jika menikah dengan spirit feminisme bisa membuat saya lebih bahagia dan berdaya, kenapa tidak? []

 

(Tulisan ini pernah dimuat dalam buku cetak Kumpulan esai dengan judul Menjadi Perempuan Setiap Hari)

Tags: CintaFeminis Bucinfeminismekeluargaperempuan
Yayu Nurhasanah

Yayu Nurhasanah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Namaku Alam

    Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID