• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Membangun Rumah Tangga Kok Coba-coba

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
24/01/2019
in Kolom
0
membangun rumah tangga

membangun rumah tangga

13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah perjalanan Garut menuju Kota Bandung, tiba-tiba seorang kenek Elf mendekati saya. Awalnya dia hanya menyapa dan sedikit kepo tentang latar belakang saya hingga akhirnya ia menceritakan kisah rumah tangganya yang sudah berakhir dua tahun yang lalu. Membangun rumah tangga tidak untuk coba-coba.

“Neng saya juga dulu pernah punya istri orang Garut. Tapi setelah empat tahun berumah tangga, istri saya selingkuh dan dia minta cerai. Padahal waktu itu kami sudah memiliki satu anak perempuan,” Bapak itu mulai bercerita.

Mendengar hal itu saya hanya ngangguk meski sebenarnya ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan pada bapak tersebut. Tapi saya memilih untuk tidak menanyakannya. Entah kenapa ia justru dengan sangat asik melanjutkan ceritanya tanpa saya pinta. Saya pun mendengarkannya saja.

Ternyata dulu dia menikahi pacarnya hanya karena satu alasan yaitu takut sama calon mertuanya. Setiap dia bersilaturahmi ke rumah perempuan tersebut, bapaknya selalu menanyakan soal keseriusan dia kepada putrinya.

Sebagai laki-laki yang bertanggung jawab ia harus berani ambil resiko, dan akhirnya memutuskan untuk menikah.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid
  • Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Baca Juga:

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Padahal menurut ceritanya, dia baru dua kali bertemu dan itu pun tidak banyak bertukar cerita. Sehingga ketika sudah berumah tangga keduanya tidak memahami sifat, latar belakang keluarga, kebiasaan baik serta kebiasaan buruk masing-masing.

Yang dengan begitu, selama empat tahun menjalani kehidupan rumah tangga sering sekali terjadi perselisihan gara-gara tidak saling mengerti keinginan satu sama lain. Dan pada akhirnya memutuskan untuk berpisah.

Tetapi yang mengherankan bagi saya adalah cara berpikir pasangan tersebut. Ketika mereka memutuskan untuk menikah, tujuannya hanya ingin mencoba, bagaimana rasanya menjalani kehidupan setelah berumah tangga.

Menurut mereka, jodoh itu di tangan Tuhan, jika pernikahannya langgeng sampai maut memisahkan ya alhamdulilah, kalau harus berpisah juga tidak apa-apa berarti bukan takdirnya.

Mendengar cerita tersebut, saya tidak habis pikir kok bisa orang yang menikah hanya karena ingin mencoba menjalani kehidupan rumah tangga. Itu berarti pasangan tersebut tidak memiliki alasan yang kuat untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya.

Padahal dalam Islam telah dinyatakan bahwa pernikahan ialah ikatan yang menyatukan dua jenis manusia untuk saling berbagi, mengerti, melindungi dan membahagiakan sehingga tercapai kehidupan yang sakinah, mawwadah dan rahmah.

Kehidupan yang mulia tersebut tidak akan tercapai, jika niat awal membangun rumah tangga hanya untuk mencoba. Bukan berjanji untuk saling setia, dan menjaga keutuhan keluarga.

Cerita yang saya dengar di atas, pastinya hanya satu kejadian dari sekian banyaknya cerita di balik kasus perceraian yang terjadi di Indonesia.

Saya sangat setuju dengan pendapatnya Menteri Agama Lukman Hakim dalam tirto.id yang ditulis oleh Nindias Nur Khalika pada tanggal 23 September 2018. Menteri mengatakan sebelum menikah, perempuan dan laki-laki penting untuk diberi pendidikan tentang tujuan, peran dan konsep sebuah pernikahan. Supaya mereka dapat mengelola rumah tangga dengan baik.

Dalam hal ini Pemerintah lewat Kantor Urusan Agama (KUA) juga berupaya memberikan pendidikan pra-nikah bagi calon pengantin dengan mengikut Bimbingan Kawin (Bimwin) dan kursus.

Ikrar Saling Setia

Beberapa hari yang lalu saya bersama tim Mubaadalah.id beruntung bisa berjumpa dengan Pak H. Masduqi, Penghulu KUA Kecamatan Semanu, Kab. Gunungkidul, Yogyakarta. Dia menceritakan bahwa di Semanu, KUA telah melakukan hal baru dalam setiap prosesi pernikahan, yaitu “Ikrar Saling Setia.”

Sejak Desember 2018, setiap pasangan pengantin di Semanu harus membaca Ikrar Saling Setia. Isi ikrar tersebut ada lima, dan seluruhnya merupakan hal penting. Yaitu saling bertanggung jawab, tolong menolong, melaksanakan tugas serta kewajibannya masing-masing, mengedepankan prinsip musyawarah dan menghargai juga menghormati satu sama lain.

Adapun tujuan dari diadakannya Ikrar Saling Setia ialah salah satu ikhtiar KUA dalam mengurangi tingkat perceraian. Sehingga diharapkan dapat menguatkan komitmen pengantin baru dalam membangun rumah tangga. Juga menumbuhkan rasa saling bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan pernikahannya. Tidak asal coba-coba.

Menurut KH Faqihuddin Abdul Kodir, setidaknya ada lima pondasi dasar dalam rumah tangga. Hal itu dia katakan pada saat menjadi narasumber pada diskusi dan peluncuran buku Qira’ah Mubadalah yang diselenggarakan oleh Fatayat NU DIY di SMK Ma’arif Wonosari.

Pertama, rumah tangga ialah ikatan yang berat maka harus dijaga secara bersama-sama. Kedua, suami ataupun istri harus menganggap pasangannya sebagai mitra sehingga dalam sebuah pernikahan tidak ada satu pihak yang lebih dominan. Tetapi kedua-duanya saling bertanggung jawab karena punya peran yang sama.

Ketiga, selalu memperlakukan pasangan dengan baik. Keempat, berkomunikasi yang sehat atau biasa disebut dengan musyawarah dan yang terakhir ialah saling membuat pasangan nyaman, aman, senang dan bahagia.

Di samping itu, menurut saya alangkah baiknya siapapun yang hendak menikah penting untuk meluruskan niat menikah. Lengkap dengan rencana setelah pernikahan itu dilaksanakan.

Setidaknya istri dan suami mempunyai alasan penting mengapa harus sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan rumah tangga.[]

Tags: Jodohkang faqihkeluargaKUAMasduqimenikahMubadalahniatpacaranpernikahanrumah tanggasakinahSemanutakdir
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan asal Garut, kelahiran Tahun 1997. Telah lulus dari Institut Studi Islam Fahmina Cirebon, Jurusan Ekonomi Syariah. Biasa disapa Fitri, hobi kelayapan, pecandu mie instan dan penikmat ketinggian. Biasa mengabadikan kesehariannya di Instagram @fitri_nurajizah

Terkait Posts

Perayaan Nyepi

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

22 Maret 2023
Menjadi Minoritas

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

21 Maret 2023
Marital Rape

Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

21 Maret 2023
Dinafkahi Istri

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

20 Maret 2023
Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjadi Minoritas

    Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist