Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membayar Hutang Pada Pekerja Rumah Tangga

Mengakui sektor kerja domestik sebagai lini kerja yang bernilai ekonomi dapat menjadi titik awal upaya pelunasan hutang kepada para pekerja rumah tangga

Sifin Astaria Sifin Astaria
12 Agustus 2023
in Publik
0
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga

940
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-Aspal rusak menemani perjalanan saya menjemput narasumber sore itu. Wawancara kali ini menempuh jarak cukup jauh, motor matic mengantar perjalanan kami ke pelosok kabupaten. Adalah Nur, seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang kami wawancarai untuk kepentingan berita usai momen International Women’s Day (IWD) di salah satu portal media.

Selain mengobrol perihal proses perjuangan advokasi RUU PPRT yang serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) lakukan. Selain itu, sedikit banyak kami juga berbincang tentang lika-liku kisah perempuan pekerja rumah tangga yang Nur dengar sepanjang setengah abad kehidupannya.

“Kadang-kadang tu, ya, ada saja sih yang kayak kalau waktunya kita ke situ, semua pekerjaan ditumplek blek gitu lho, itu ditumplek blek gitu. Nggak mau bantuin, terus jadinya kayak gimana ya, kayak mumpung ada, mumpung ada kita gitu semuanya kerjaan harus kita lakukan.”

Nur mulai bekerja serabutan secara informal sejak usianya menginjak belasan tahun. Beragam jenis kerja informal sudah pernah ia jajali. Mulai dari merawat bayi, lansia, serabutan, hingga salon. Tidak ada pilihan, Nur harus mandiri sejak kanak-kanak. Sepanjang hidupnya, dia tidak pernah mengenal dukungan orang tua maupun suami.

“Susah mbak menentukan berapa-berapanya, ya gak cukup (pendapatanku). Soalnya kan kerjaannya tuh tergantung, misalnya kayak di rumah si A, orangnya cuma dua orang, gitu kan otomatis kerjaan cepat selesai. Kalau rumahnya besar, orangnya banyak, otomatis kan cucian segala macam, masak banyak, gitu. Upah ya sekenanya yang ngasih. Nggak ada patokan khusus, nggak ada.”

Solidaritas Itu Berawal Dari Kelompok Arisan

Belasan tahun sampai Nur membentuk kelompok pekerja perempuan yang kebanyakan adalah PRT. Perkumpulan ini berawal dari grup arisan yang terbentuk sebagai ekspresi pertemanan.

Lewat kelompok arisan tersebut Nur mengenal beragam cerita kawan perempuannya. Seolah sudah jadi makanan pokok bagi Nur dan kawan-kawan kelompoknya untuk menerima perlakuan suka-suka. 

Tawaran kerja yang diberikan bisa sekenanya saja. Tidak ada ukuran jam kerja maupun beban kerja yang sebanding. 

“Cuma secara lisan gitu lho (perjanjiannya). Terus gajinya sebulan kamu tak gaji segini, mulai jam segini sampai jam segini. Aturannya nggak tertulis jadi nggak kuat. Makanya kalau misalnya ada tambah-tambahan jam gitu, kita mau protes nggak bisa.”

Nur mengisahkan bahwa dari kelompok arisan tersebut, dia dan teman-temannya sering berbagi cerita. Lebih banyak cerita pilu tentu. Soal upah yang telat terbayarkan, lilitan tentang hutang akibat pemasukan yang minim, haru rindu pada keluarga, hingga cerita tragis pemecatan sepihak atau maki-makan majikan.

“(temanku), nangis-nangis, nggak mau makan, sampai dua hari nggak mau makan, terus tak datangin ke situ. Tak ajak ke majikannya maunya seperti apa, kalau misalnya mau diganti uangnya, mau dibantu sama ILO, dia nggak mau. Kayaknya dia cari pembenaran sendiri gitu lho, majikannya.”

“Terus akhirnya dipecat. Dia dipecat terus pengguna jasanya tuh bilang ke semua warga yang di situ, kan perumahan, jangan pakai orang itu. Kasihan kan, kesalahannya kan bisa ia perbaiki, maksudnya kan bukan murni kesalahan dia, kok sampai segitunya.”

Hutang yang Harus Dilunasi

Pekerja rumah tangga yang bergulat pada sektor domestik lekat pada asumsi kerja rendahan karena tidak membutuhkan keahlian khusus. Kerja-kerja ini acap kali terlabeli sebagai jenis kerja yang menempati posisi kelas dua. Tidak berprofit, tidak bernilai. 

Sebaliknya, tentu kerja-kerja yang bergulat pada sektor bisnis publik jauh lebih bernilai. Meraup upah tinggi dan menghasilkan banyak keuntungan. 

Namun, Pernahkah kita menghitung hutang-hutang kerja domestik yang harus kita bayar kepada pekerja rumah tangga? Seberapa banyak biaya yang harus kita keluarkan demi mengganti perhitungan waktu bisnis jika kita lihat dari kacamata rugi-untung yang adil?

Logika kapitalis ini sudah membelenggu pola pikir keuangan kita. Langgeng terdukung dengan kutub dikotomi sifat feminin-maskulin membuahkan identifikasi domestik dan publik yang timpang. Hal ini berakibat kepada status kerja PRT yang seringkali tersosiasikan sebagai pekerja sukarela dengan upah sekenanya. 

Tak hanya upah, situasi dan hak PRT pun secara absolut berada dalam kuasa para pemberi kerja. Secara entitas, label kerja domestik yang berasosiasi dengan status nirprofit menyebabkan status pengakuan kerja PRT sulit mereka dapatkan.

Kondisi ini menggambarkan hubungan kerja antara keduanya amat timpang berupa relasi kuasa penuh. Di mana PRT kerap kita sebut dengan istilah “pembantu atau babu” dan para pemberi kerja lebih akrab kita sebut dengan istilah “majikan atau tuan”

Bekerja Tanpa Pengakuan

UU Ketenagakerjaan tidak mengakui PRT. Berakibat pada realita dimana rata-rata PRT di Indonesia tidak mendapat kontrak tertulis maupun perlindungan hukum. Kondisi ini mengakibatkan status kerja PRT rentan terhadap eksploitasi, jam kerja yang tidak pasti. Beban kerja berlebih, hingga kekerasan fisik, mental, maupun seksual. 

Berdasarkan data  Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), terhitung dalam rentang waktu tahun 2017-2022 lebih dari 60% PRT mengalami multi kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun ekonomi. 

Realita tersebut berbentuk pelecehan, perendahan, isolasi/penyekapan, pemukulan, hingga upah yang semena-mena atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Angka tersebut setidaknya telah mencerminkan bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak. 

Multi kekerasan kerap muncul karena ranah  pekerjaan PRT yang berada pada cakupan privat, sehingga sulit terawasi otoritas. Rata-rata kasus kekerasan pada PRT tak tersuarakan akibat kontrol absolut terhadap kehidupannya berada di tangan majikan. 

Menimbang realita ini, membayar hutang pada PRT tampaknya bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sudah berabad lamanya peradaban ini menimbun hutang kepada para pekerja rumah tangga yang terpinggirkan identitas kerja dan kemanusiannya.

Barangkali meramu ulang konstruksi terhadap kerja-kerja rumah tangga akan memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit. Namun persoalan ini bukanlah hal yang tidak bisa kita usahakan. Mengakui sektor kerja domestik sebagai lini kerja yang bernilai ekonomi dapat menjadi titik awal upaya pelunasan hutang kepada para pekerja rumah tangga. []

Tags: Hak Pekerja Rumah TanggakeadilanKesetaraanPekerja Rumah TanggaUU PPRT
Sifin Astaria

Sifin Astaria

Bukan scorpio, apalagi gemini.

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

15 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis tentang Kesetaraan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID