Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membayar Hutang Pada Pekerja Rumah Tangga

Mengakui sektor kerja domestik sebagai lini kerja yang bernilai ekonomi dapat menjadi titik awal upaya pelunasan hutang kepada para pekerja rumah tangga

Sifin Astaria by Sifin Astaria
12 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga

19
SHARES
952
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-Aspal rusak menemani perjalanan saya menjemput narasumber sore itu. Wawancara kali ini menempuh jarak cukup jauh, motor matic mengantar perjalanan kami ke pelosok kabupaten. Adalah Nur, seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang kami wawancarai untuk kepentingan berita usai momen International Women’s Day (IWD) di salah satu portal media.

Selain mengobrol perihal proses perjuangan advokasi RUU PPRT yang serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) lakukan. Selain itu, sedikit banyak kami juga berbincang tentang lika-liku kisah perempuan pekerja rumah tangga yang Nur dengar sepanjang setengah abad kehidupannya.

“Kadang-kadang tu, ya, ada saja sih yang kayak kalau waktunya kita ke situ, semua pekerjaan ditumplek blek gitu lho, itu ditumplek blek gitu. Nggak mau bantuin, terus jadinya kayak gimana ya, kayak mumpung ada, mumpung ada kita gitu semuanya kerjaan harus kita lakukan.”

Nur mulai bekerja serabutan secara informal sejak usianya menginjak belasan tahun. Beragam jenis kerja informal sudah pernah ia jajali. Mulai dari merawat bayi, lansia, serabutan, hingga salon. Tidak ada pilihan, Nur harus mandiri sejak kanak-kanak. Sepanjang hidupnya, dia tidak pernah mengenal dukungan orang tua maupun suami.

“Susah mbak menentukan berapa-berapanya, ya gak cukup (pendapatanku). Soalnya kan kerjaannya tuh tergantung, misalnya kayak di rumah si A, orangnya cuma dua orang, gitu kan otomatis kerjaan cepat selesai. Kalau rumahnya besar, orangnya banyak, otomatis kan cucian segala macam, masak banyak, gitu. Upah ya sekenanya yang ngasih. Nggak ada patokan khusus, nggak ada.”

Solidaritas Itu Berawal Dari Kelompok Arisan

Belasan tahun sampai Nur membentuk kelompok pekerja perempuan yang kebanyakan adalah PRT. Perkumpulan ini berawal dari grup arisan yang terbentuk sebagai ekspresi pertemanan.

Lewat kelompok arisan tersebut Nur mengenal beragam cerita kawan perempuannya. Seolah sudah jadi makanan pokok bagi Nur dan kawan-kawan kelompoknya untuk menerima perlakuan suka-suka. 

Tawaran kerja yang diberikan bisa sekenanya saja. Tidak ada ukuran jam kerja maupun beban kerja yang sebanding. 

“Cuma secara lisan gitu lho (perjanjiannya). Terus gajinya sebulan kamu tak gaji segini, mulai jam segini sampai jam segini. Aturannya nggak tertulis jadi nggak kuat. Makanya kalau misalnya ada tambah-tambahan jam gitu, kita mau protes nggak bisa.”

Nur mengisahkan bahwa dari kelompok arisan tersebut, dia dan teman-temannya sering berbagi cerita. Lebih banyak cerita pilu tentu. Soal upah yang telat terbayarkan, lilitan tentang hutang akibat pemasukan yang minim, haru rindu pada keluarga, hingga cerita tragis pemecatan sepihak atau maki-makan majikan.

“(temanku), nangis-nangis, nggak mau makan, sampai dua hari nggak mau makan, terus tak datangin ke situ. Tak ajak ke majikannya maunya seperti apa, kalau misalnya mau diganti uangnya, mau dibantu sama ILO, dia nggak mau. Kayaknya dia cari pembenaran sendiri gitu lho, majikannya.”

“Terus akhirnya dipecat. Dia dipecat terus pengguna jasanya tuh bilang ke semua warga yang di situ, kan perumahan, jangan pakai orang itu. Kasihan kan, kesalahannya kan bisa ia perbaiki, maksudnya kan bukan murni kesalahan dia, kok sampai segitunya.”

Hutang yang Harus Dilunasi

Pekerja rumah tangga yang bergulat pada sektor domestik lekat pada asumsi kerja rendahan karena tidak membutuhkan keahlian khusus. Kerja-kerja ini acap kali terlabeli sebagai jenis kerja yang menempati posisi kelas dua. Tidak berprofit, tidak bernilai. 

Sebaliknya, tentu kerja-kerja yang bergulat pada sektor bisnis publik jauh lebih bernilai. Meraup upah tinggi dan menghasilkan banyak keuntungan. 

Namun, Pernahkah kita menghitung hutang-hutang kerja domestik yang harus kita bayar kepada pekerja rumah tangga? Seberapa banyak biaya yang harus kita keluarkan demi mengganti perhitungan waktu bisnis jika kita lihat dari kacamata rugi-untung yang adil?

Logika kapitalis ini sudah membelenggu pola pikir keuangan kita. Langgeng terdukung dengan kutub dikotomi sifat feminin-maskulin membuahkan identifikasi domestik dan publik yang timpang. Hal ini berakibat kepada status kerja PRT yang seringkali tersosiasikan sebagai pekerja sukarela dengan upah sekenanya. 

Tak hanya upah, situasi dan hak PRT pun secara absolut berada dalam kuasa para pemberi kerja. Secara entitas, label kerja domestik yang berasosiasi dengan status nirprofit menyebabkan status pengakuan kerja PRT sulit mereka dapatkan.

Kondisi ini menggambarkan hubungan kerja antara keduanya amat timpang berupa relasi kuasa penuh. Di mana PRT kerap kita sebut dengan istilah “pembantu atau babu” dan para pemberi kerja lebih akrab kita sebut dengan istilah “majikan atau tuan”

Bekerja Tanpa Pengakuan

UU Ketenagakerjaan tidak mengakui PRT. Berakibat pada realita dimana rata-rata PRT di Indonesia tidak mendapat kontrak tertulis maupun perlindungan hukum. Kondisi ini mengakibatkan status kerja PRT rentan terhadap eksploitasi, jam kerja yang tidak pasti. Beban kerja berlebih, hingga kekerasan fisik, mental, maupun seksual. 

Berdasarkan data  Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), terhitung dalam rentang waktu tahun 2017-2022 lebih dari 60% PRT mengalami multi kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun ekonomi. 

Realita tersebut berbentuk pelecehan, perendahan, isolasi/penyekapan, pemukulan, hingga upah yang semena-mena atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Angka tersebut setidaknya telah mencerminkan bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak. 

Multi kekerasan kerap muncul karena ranah  pekerjaan PRT yang berada pada cakupan privat, sehingga sulit terawasi otoritas. Rata-rata kasus kekerasan pada PRT tak tersuarakan akibat kontrol absolut terhadap kehidupannya berada di tangan majikan. 

Menimbang realita ini, membayar hutang pada PRT tampaknya bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sudah berabad lamanya peradaban ini menimbun hutang kepada para pekerja rumah tangga yang terpinggirkan identitas kerja dan kemanusiannya.

Barangkali meramu ulang konstruksi terhadap kerja-kerja rumah tangga akan memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit. Namun persoalan ini bukanlah hal yang tidak bisa kita usahakan. Mengakui sektor kerja domestik sebagai lini kerja yang bernilai ekonomi dapat menjadi titik awal upaya pelunasan hutang kepada para pekerja rumah tangga. []

Tags: Hak Pekerja Rumah TanggakeadilanKesetaraanPekerja Rumah TanggaUU PPRT
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pada Masa Nabi Saw, Banyak Perempuan yang Pemberi Nafkahi Keluarga

Next Post

Mengenal Para Perempuan Pemberi Nafkah Keluarga pada Masa Nabi Saw

Sifin Astaria

Sifin Astaria

Bukan scorpio, apalagi gemini.

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Next Post
Nafkah Keluarga

Mengenal Para Perempuan Pemberi Nafkah Keluarga pada Masa Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0