Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membincang Kebebasan Berekspresi di Media Sosial

Media sosial memang layaknya belati bermata dua. Kehadirannya dapat memfasilitasi setiap orang untuk berpendapat, berkarya, dan mengekspresikan gagasan

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
9 November 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kebebasan Berekspresi

Kebebasan Berekspresi

15
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendekati tahun politik 2024, tidak hanya cuaca yang semakin memanas. Atas nama kebebasan berekspresi, suasana di media sosial pun tidak kalah panasnya.

Memang ada keterkaitan di antara keduanya? Jawabannya memang tidak ada.Namun bagaimanapun juga, kondisi iklim adalah bagian dari alam yang memengaruhi peradaban manusia.

Dan harusnya hal ini justru menjadi salah satu perbincangan sehat di media sosial dalam menentukan calon pemimpin nanti. Bukan malah saling beradu argumen menyerang individu secara personal.

Bicara soal media sosial, memang di era digitalisasi ini semua orang semakin mudah untuk mengekspresikan pendapat dan gagasan. Tanpa batasan ruang dan waktu, setiap orang bisa berkomunikasi dan bahkan saling “memengaruhi”.

Jika semasa penjajahan dahulu radio menjadi satu-satunya media andalan untuk menyampaikan informasi, kini telah teralihkan ke media sosial sekaligus sebagai media propaganda yang mematikan.

Kebebasan Berekspresi di Media Sosial: Antara Peluang dan Tantangan

Media sosial memang layaknya belati bermata dua. Kehadirannya dapat memfasilitasi setiap orang untuk berpendapat, berkarya, dan mengekspresikan gagasan. Bahkan efek viral yang ada di media sosial dapat memengaruhi kebijakan publik.

Lebih lanjut, karena saking berisiknya netizen, betapa banyak kasus-kasus ketidakadilan yang terungkap. “No viral no justice” menjadi slogan baru yang sebagian orang yakini.

Tentu hal ini menjadi angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Di masa orde baru di mana suara masyarakat terbungkam, sekarang media sosial menjadi senjata untuk menyuarakan hak-hak masyarakat.

Namun, di lain sisi media sosial juga mampu memperkeruh suasana. Banyaknya dialog yang diliputi ujaran kebencian, hoaks, dan SARA menjadi tantangan tersendiri.

Apalagi munculnya buzzer yang kerap menggiring pada politik identitas yang dibumbui dengan sentimen agama, suku, dan kelompok.

Tidak jarang adanya debat kusir di media sosial dapat menimbulkan perpecahan, segregasi, dan kebencian-kebencian lainnya. Sifat anonimitas media sosial menjadikan setiap pengguna merasa lebih berani untuk menyampaikan pendapatnya, terlepas dari benar-salah apa yang mereka sampaikan.

Sebagai pengguna media sosial, saya sering mengamati bagaimana perbincangan-perbincangan dalam kolom komentar ketika ada konten media sosial yang membahas tentang politik. Khususnya tentang calon pemimpin presiden nantinya.

Dan memang, yang menjadi perbincangan sering kali tidak mengarah kepada visi-misi atau gagasan dari calon presiden untuk menyelesaikan permasalahan seperti krisis iklim tadi. Namun cenderung kepada bagaimana afiliasi agama atau ormas dari calon presiden tersebut.

Tentu perdebatan yang membawa sentimen primordial, khususnya agama akan sangat mudah untuk menyulut emosi dan melumpuhkan akal sehat. Jangan heran jika perdebatan di media sosial sering kali dibumbui dengan kata-kata umpatan, hinaan, dan ejekan yang keluar dari substansi apa yang diperdebatkan.

Justru hal seperti ini tidak akan membuahkan diskusi yang sehat dan mencerdaskan. Namun malah dapat menumbuhkan kebencian, perpecahan, dan menyulut konflik yang tak berkesudahan.

Urgensi Netiket dalam Membangun Kebebasan Berekspresi yang Sehat

Dalam kajian literasi digital, khususnya tentang netiket (network ettiquette), sesama pengguna media sosial harus saling menyadari bahwa komunikasi yang terjadi di sana hendaknya terbangun seperti bertemu langsung di dunia nyata.

Berkomunikasi layaknya manusia yang saling memanusiakan. Bukan malah saling menjatuhkan dengan bahasa kasar hanya karena berbeda pilihan. Berkomunikasi di media sosial pun perlu kita bangun dengan asas kemanusiaan.

Tentu adab dan etika menjadi hal fundamental di dalamnya. Oleh karena itu memahami literasi digital memegang peran yang signifikan demi membangun budaya dialog di media sosial yang sehat dan berkualitas.

Netiket atau etika berinternet sebagai bagian dari digital ethic memegang peran yang cukup penting. Adanya kebebasan berekspresi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya dan dapat berlaku semaunya

Dalam kehidupan sosial, kebebasan setiap orang pada dasarnya dibatasi oleh hak kebebasan orang lain. Ketika segala bentuk tindakan maupun perkataan kita di media sosial telah melanggar atau mencederai hak-hak orang lain maka hal tersebut sudah menyalahi aturan.

Maka dari itu untuk menciptakan kultur kebebasan berekspresi yang sehat dan mencerdaskan setiap orang perlu memahami etika berinternet di media sosial. Sebuah tata krama seperti halnya berkomunikasi di dunia nyata.

Dengan demikian aktivitas dialog di media sosial juga perlu mengedepankan etika kemanusiaan dan kesantunan. Jika masing-masing pengguna media sosial dapat  saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengoreksi jika ada suatu misinformasi maka bukan tidak mungkin akan menciptakan perbincangan yang  sehat, setara, dan berkualitas. []

 

 

 

Tags: kebebasan berekspresiLiterasi Media SosialPemilu 2024sosial mediaTahun Politik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Zubaidah binti Abu Ja’far: Sosok Perempuan Paling Dermawan

Next Post

Mengenal Sosok Khadijah binti Sahnun

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Kampanye Inklusivitas
Publik

Usaha Memahami Strategi Kampanye Inklusivitas: Sebab Niat Baik Saja Tidak Pernah Cukup

22 September 2025
Santri Era Digital
Featured

Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

17 Oktober 2025
Representasi Difabel
Publik

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Kebebasan Berekspresi
Publik

Kebebasan Berekspresi dan Kontroversi Meme Prabowo-Jokowi

13 Mei 2025
Next Post
Khadijah binti Sahnun

Mengenal Sosok Khadijah binti Sahnun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0