Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menarasikan Kesetaraan Gender dan Wacana Feminisme Sejalan Perkembangan Zaman

Memang sih sudah banyak sarjana perempuan, namun apa itu selaras dengan kesempatan partisipasi perempuan di ruang publik?

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
23 Januari 2024
in Publik
0
Wacana Feminisme

Wacana Feminisme

966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Perempuan tidak diberi akses pendidikan. Itu sebabnya sedikit perempuan yang sekolah, sementara laki-laki banyak.” Argumen seperti itu beberapa kali saya dapati dalam diskusi-diskusi seputar gender dan feminisme. Tentu tidak ada salahnya untuk mempertanyakan, apa benar ruang pendidikan masih tertutup bagi perempuan?

Kalau menengok sejarah, maka boleh kita katakan jawabannya iya. Dalam her-story Nusantara, banyak perempuan seperti R.A. Kartini, Dewi Sartika, Rahmah El Yunusiyyah, Nyai Khoiriyyah Hasyim, dan perempuan lainnya, yang tampil memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan. Sebab, pada masa mereka, perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Kala itu, seakan perempuan dilarang sekolah.

Bagaimana Hari Ini?

Namun itu konteks dahulu, puluhan tahun lalu di era Kartini, Sartika, Rahmah, dan Nyai Khoiriyyah. Lantas, bagaimana dengan konteks saat ini? Apakah perjuangan mereka yang lalu-lalu itu tidak membuahkan hasil? Apakah kondisi pendidikan bagi perempuan saat ini masih sama dengan yang dahulu?

Argumen perempuan sedikit yang sekolah, dalam konteks hari ini, itu perlu kita tinjau kembali. Betapa tidak. Berdasarkan pengalaman, ketika saya ikut diskusi kebanyakan pesertanya perempuan. Di kelas pun begitu, tak sedikit kelas yang mahasiswinya banyak. Coba ke kampus dan lihat sekitar, ada banyak perempuan. Itu artinya, hari ini, sudah banyak kok perempuan yang mendapat akses pendidikan.

Berdasarkan data “Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2021”, dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahwa, sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 1.227.880 perempuan dan sebanyak 896.345 laki-laki yang masuk perguruan tinggi dalam negeri. Jadi, berdasarkan data malah perempuan yang lebih banyak mengakses pendidikan tinggi daripada laki-laki.

Kehidupan yang Makin Setara Gender

Oleh karena itu, dalam konteks kekinian, argumen bahwa perempuan tidak mendapat akses pendidikan yang setara dengan laki-laki sudah menjadi agak keliru. Ini bukan berarti gerakan pendidikan bagi perempuan itu agenda mengada. Tidak. Sebab, meningkatnya angka perempuan yang bisa sekolah hari ini, tidak lepas dari gerakan para perempuan yang memperjuangkan pendidikan bagi kaumnya.

Perubahan konteks ruang dan waktu ini perlu kita pahami. Meski dalam buku-buku seputar gender dan feminisme yang kita baca mengatakan perempuan sedikit yang sekolah, perempuan tidak mendapat akses, perempuan tidak bisa bercita-cita. Itu konteks ruang dan waktu saat buku itu ditulis.

Boleh jadi realitas kehidupan sudah berkembang ke arah yang lebih baik. Semakin setara gender. Seperti hari ini di Indonesia, rasanya tidak berlebihan untuk mengatakan perempuan sudah banyak yang berpendidikan, sudah mendapat banyak akses, dan sudah bisa bercita-cita.

Wacana Feminisme pun Ikut Berkembang

Dalam perkembangan kehidupan menjadi lebih setara gender, wacana feminisme pun harus ikut berkembang. Jadi, bukan berarti suatu masyarakat makin setara gender lantas gerakan feminisme tidak perlu lagi. Justru wacana feminisme harus ikut berkembang sesuai konteks ruang dan waktu.

Untuk memahami perkembangan wacana feminisme ini, misalnya kita pakai contoh ukuran pemberdayaan perempuan dari Kemenpppa (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) soal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.

Berdasarkan kacamata itu, kalau akses pendidikan bagi perempuan terpenuhi, bukan berarti upaya mewujudkan masyarakat adil gender selesai. Kita melangkah ke PR selanjutnya adalah soal partisipasi.

Oleh karena itu, dalam konteks kekinian, narasi kesetaraan gender tidak melulu berputar pada wacana lama soal membandingkan akses pendidikan laki-laki dan perempuan. Sebab, hari ini, sudah semakin banyak perempuan yang mendapat akses pendidikan. Bahkan berdasarkan data tahun 2021 malah sudah perempuan yang lebih banyak sekolah di perguruan tinggi.

Seharusnya narasi feminisme zaman now-nya adalah, memang sih sudah banyak sarjana perempuan, namun apa itu selaras dengan kesempatan partisipasi perempuan di ruang publik? Jadi, kita menaikkan narasi wacananya ke level selanjutnya.

Contoh lain misalnya dalam hal pemerintahan. Perempuan mendapat akses kuota 30% di parlemen. Aksesnya sudah ada, maka wacana feminisnya berkembang menjadi, sudah maksimalkah partisipasi perempuan memenuhi akses 30% itu? Bagaimana kontrol perempuan dalam partisipasi kuota 30%?

Dan, apakah para perempuan di parlemen sudah benar-benar mewakili (memberi manfaat) bagi para perempuan Indonesia? Ya, jangan-jangan hanya jadi formalisasi 30% saja dari elit politik yang berkepentingan, kan?

Jadi narasi dalam wacana feminisme tidak stagnan. Itu berkembang menyesuaikan konteks capaian dalam setiap ruang dan waktu peradaban.

 

 

Tags: Akses Pendidikan bagi PerempuanGerakan FeminismeKesetaraan GenderKeterwakilan Perempuanpartisipasi perempuan di ruang publikPemilu 2024
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

SAK
Publik

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Tastefully Yours
Film

Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur

19 Juni 2025
Bekerja
Personal

Girls, Jangan Berhenti Bekerja (Dulu)

11 Februari 2025
Amerika Serikat
Publik

Amerika Serikat: Negara Demokratis yang Gagal Memilih Presiden Perempuan Dua Kali!

7 November 2024
Keterlibatan Perempuan
Publik

Minimnya Keterlibatan Perempuan di Kabinet Prabowo-Gibran, Janji Wujudkan Kesetaraan Gender Hanya Omong Kosong Belaka?

6 November 2024
Komnas Perempuan
Publik

Aspirasi dan Harapan Komnas Perempuan

7 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID