Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
5 Agustus 2020
in Ayat Quran
0
Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Khat klasik ayat pertama Surat an-Nisa (sumber: wdl.org)

2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tentu saja jawaban yang paling tepat “hanyalah Allah Swt yang paling tahu” (wallahu a’lam bish-showaab). Tetapi untuk mencoba menjawab pertanyaan itu, tulisan ini akan menafsir dan menganalisis dari data-data yang tersedia. Yaitu nama-nama surat dalam al-Qur’an dan isi-isinya. Al-Qur’an itu berbahasa Arab. Bahasa Arab adalah bahasa yang memiliki struktur yang membedakan kata yang laki-laki (mudzakkar) dari kata yang perempuan (mu’annats). Kata benda (ism), kata kerja (fi’l), kata ganti (dhamiir), kata tunjuk (isyaarah), kata sifat, bahkan kata sambung, dalam Bahasa Arab, semua ini memiliki jenis kelamin. Laki-laki atau perempuan.

Semua pengguna Bahasa Arab harus mengenal struktur jenis kelamin bentuk-bentuk kata ini, lalu menggunakanya secara sesuai dan singkron jenis kelaminnya dalam suatu kalimat. Tanpa kecuali. Tetapi sebagian besar tentu bersifat simbolik, bukan jenis kelamin asli yang biologis. Misalnya kata “maktabah” (perpustakaan) adalah perempuan dalam struktur kalimat Bahasa Arab. Tetapi kata “kitaab” (buku) adalah laki-laki. Sehingga ketika menyusun kalimat, untuk kata pertama harus menggunakan kata kerja, kata ganti, kata tunjuk, kata sifat, maupun kata sambung yang perempuan, sementara untuk yang kedua menggunakan semuanya yang laki-laki.

Jika menggunakan analisis ini, maka dari 114 surat dalam al-Qur’an, yang bisa dikatakan sebagai kata perempuan (mu’annats) ada 35 surat dan kata laki-laki (mudzakkar) ada 79 surat. Analisis ini juga bisa menemukan bahwa surat pertama (al-Fatihah) dan kedua (al-Baqarah) dalam al-Qur’an adalah surat perempuan. Sementara surat paling akhir, ke-113 (al-Falaq) dan ke-114 (an-Naas) adalah surat laki-laki. Sehingga, bisa dikatakan, bahwa al-Qur’an dibuka dengan dua surat perempuan dan diakhiri dengan dua surat lak-laki. Menarik sekali temuan ini, saling mengisi dan melengkapi.

Hal ini jika analisis struktur jenis kelamin kata seperti di atas dijadikan patokan. Tetapi jika analisisnya harus ditambah dengan makna jenis kelamin biologis, tentu jawabanya akan lebih kompleks. Misalnya kata “Aalu ‘Imraan”, nama surat ke-3, yang berarti “Keluarga Imran”, adalah kata laki-laki (mudzakkar). Tetapi jika merujuk pada ayat-ayat tentang keluarga Imran tersebut, ternyata isinya berbicara tentang seorang ibu (tentu perempuan) yang berdoa dan bernazar kepada Allah Swt mengenai bayinya yang juga berjenis kelamin perempuan.

Coba baca saja ayat ke-35 dari Surat Ali Imran. Ayat ini hanya berbicara tentang istri Imran yang berdoa dan bernazar akan menyerahkan bayi yang dikandungnya untuk kepentingan Allah Swt. Tidak ada pembicaraan mengenai sang suami sama sekali. Ayat ke-36 juga berbicara mengenai bayi yang dikandungnya, yang juga berjenis kelamin perempuan, yang diberi nama Maryam. Ayat-ayat inilah yang menjadi dasar penamaan Surat “Keluarga Imran” atau Ali ‘Imraan tersebut.

Sang Ibu dari bayi Maryam mengeluhkan orang-orang yang menganggap bahwa laki-laki itu tidak sama dengan perempuan (wa laysa adz-dzakaru kal untsaa). Sang Ibu khawatir bayi perempuanya tidak diterima masyarakat, untuk bisa menempati dan melayani kepentingan Allah Swt di suatu tempat ibadah. Sang ibu bersikukuh dengan nazarnya, dan Allah Swt menerima sang bayi perempuan itu sebagai pelayan dan penunggu tempat ibadah. Jadi, nama Ali Imran, yang secara struktur kata adalah laki-laki (mudzakkar), tetapi isinya adalah tentang dua orang yang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Kembali kepada pembahasan Surat an-Nisa (para perempuan). Jika menggunakan analisis substansi jenis kelamin biologis ini, maka ada dua nama surat yang memiliki makna jenis kelamin perempuan, yaitu an-Nisa (surat ke-4) dan Maryam (surat ke-19). Sementara ada 7 surat yang memiliki makna jenis kelamin laki-laki, yaitu nama-nama Nabi yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mulai nama-nama Yunus (surat ke-10), Hud (surat ke-11), Yusuf (surat ke-12), Ibrahim (surat ke-14), Luqman (surat ke-31), Muhammad (surat ke-47), dan Nuh (surat ke-71).

Jadi, 2 surat perempuan berbanding 7 surat laki-laki. Dus, sekalipun tidak ada surat ar-Rijal (laki-laki), tetapi sudah ada 8 nama surat yang merujuk pada makna yang secara substansi berjenis kelamin laki-laki. Jumlah 7 laki-laki tentu saja sudah cukup banyak, dibandingkan 2 perempuan. Tetapi jika surat-surat ini juga dibaca isi-isinya, hasil analisisnya tentu saja akan lebih kompleks lagi. Surat an-Nisa dan Surat Maryam, misalnya, isinya tidak hanya mengenai perempuan dan tidak juga hanya mengenai Siti Maryam as. Begitupun delapan surat laki-laki tersebut, jika dibaca isi-isinya, juga akan ada pembicaraan mengenai perempuan.

Atau jika seseorang menambahi data-data lain untuk dianalisis. Misalnya Surat ke-58 al-Mujadilah (Perempuan yang Menggugat) dan Surat ke-60 al-Mumtahanah (Perempuan yang diuji) dimasukkan sebagai surat-surat perempuan, karena memang diturunkan berkaitan dengan kasus-kasus mereka yang berjenis kelamin perempuan. Ditambah lagi dengan surat-surat lain yang juga bisa dimasukkan ke surat laki-laki. Seperti Surat ke-73 al-Muzzammil (Nabi Saw yang berselimut) dan Surat ke-74 al-Muddatstsir (Nabi Saw yang berselimut), karena Nabi Muhammad Saw adalah laki-laki. Atau Surat-Surat seperti al-Munaafiquun (ke-63, orang-orang Munafik) dan al-Muthaffifiin (ke-83, orang-orang yang curang), karena kedua surat ini berbicara tentang para laki-laki yang munafik di Madinah dan yang curang di pasar. Jika data ini diterima, maka ada 4 surat perempuan berbanding 11 surat laki-laki.

Jika kita menelusuri kata-kata dalam al-Qur’an, banyak data lagi yang menarik untuk dianalisis. Kata “untsa” (perempuan), dengan segala bentuknya (mufrad-singular, mutsanna-dua, dan jam’-plural), berjumlah 31 dalam al-Qur’an. Sementara kata “dzakar”, juga dengan ketiga bentuknya, berjumlah 18 saja. Artinya, perempuan lebih banyak disebut al-Qur’an dari laki-laki. Kata “mar’ah” (perempuan) yang disebut 26 kali, juga lebih banyak dari kata “mar’un” (laki-laki). Apalagi jika ditambah dengan bentuk pluralnya, yaitu kata “niswah” dan “nisaa” (para perempuan) yang disebut sebanyak 55 kali. Jika ditambahkan keduanya menjadi 81 kali kata perempuan disebut dalam al-Qur’an.

Sementara kata “mar’un” digabung dengan kata “rajulun-rajulaan-rijaal”, yang berarti laki-laki dalam berbagai bentuknya, totalnya hanya 51 kali disebut di dalam al-Qur’an. Jika ditotal semua kata-kata tersebut, maka kata yang berarti perempuan disebut al-Qur’an 112 kali, sementara kata laki-laki hanya disebut 76 kali. Jumlah kata-kata ini bisa ditemukan di Kamus al-Qur’an, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaadz al-Qur’aan, karya Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi. Banyak kata-kata lain yang menarik untuk ditelusuri.

Dus, tidaklah benar bahwa al-Qur’an hanya punya surat perempuan tanpa surat laki-laki. Karena surat-surat laki-laki justru lebih banyak dibanding surat perempuan. Tetapi ini juga, sama sekali tidak berarti laki-laki lebih penting di mata al-Qur’an. Karena ketika berbicara kata yang bermakna laki-laki dan perempuan, ternyata kata perempuan (untsaa, mar’ah, niswah, dan nisaa) jauh lebih banyak dibanding kata laki-laki (mar’un, dzakar, rajul, dan rijaal).

Surat, kata, atau kalimat dalam al-Qur’an sesungguhnya memiliki makna dan konteksnya masing-masing. Menyebut laki-laki atau perempuan, yang satu lebih banyak dari yang lain, sama sekali tidak menandakan salah satunya, dari sisi jenis kelamin belaka, lebih baik dari yang lain. Karena dalam al-Qur’an kebaikan seseorang diukur dari keimanan dan ketakwaannya, bukan jenis kelaminya (QS. al-Hujurat, 49: 13). Dan keduanya, dipanggil al-Qur’an secara eksplisit dan setara, untuk beriman dan berkontribusi dalam kerja-kerja kebaikan di dunia dan akhirat (QS. an-Nahl, 16: 97).  Wallahu a’lam bish-showab.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Soeharto
Aktual

Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

9 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Pahlawan Soeharto
Aktual

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

8 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID