Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
5 Agustus 2020
in Ayat Quran
0
Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Khat klasik ayat pertama Surat an-Nisa (sumber: wdl.org)

2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tentu saja jawaban yang paling tepat “hanyalah Allah Swt yang paling tahu” (wallahu a’lam bish-showaab). Tetapi untuk mencoba menjawab pertanyaan itu, tulisan ini akan menafsir dan menganalisis dari data-data yang tersedia. Yaitu nama-nama surat dalam al-Qur’an dan isi-isinya. Al-Qur’an itu berbahasa Arab. Bahasa Arab adalah bahasa yang memiliki struktur yang membedakan kata yang laki-laki (mudzakkar) dari kata yang perempuan (mu’annats). Kata benda (ism), kata kerja (fi’l), kata ganti (dhamiir), kata tunjuk (isyaarah), kata sifat, bahkan kata sambung, dalam Bahasa Arab, semua ini memiliki jenis kelamin. Laki-laki atau perempuan.

Semua pengguna Bahasa Arab harus mengenal struktur jenis kelamin bentuk-bentuk kata ini, lalu menggunakanya secara sesuai dan singkron jenis kelaminnya dalam suatu kalimat. Tanpa kecuali. Tetapi sebagian besar tentu bersifat simbolik, bukan jenis kelamin asli yang biologis. Misalnya kata “maktabah” (perpustakaan) adalah perempuan dalam struktur kalimat Bahasa Arab. Tetapi kata “kitaab” (buku) adalah laki-laki. Sehingga ketika menyusun kalimat, untuk kata pertama harus menggunakan kata kerja, kata ganti, kata tunjuk, kata sifat, maupun kata sambung yang perempuan, sementara untuk yang kedua menggunakan semuanya yang laki-laki.

Jika menggunakan analisis ini, maka dari 114 surat dalam al-Qur’an, yang bisa dikatakan sebagai kata perempuan (mu’annats) ada 35 surat dan kata laki-laki (mudzakkar) ada 79 surat. Analisis ini juga bisa menemukan bahwa surat pertama (al-Fatihah) dan kedua (al-Baqarah) dalam al-Qur’an adalah surat perempuan. Sementara surat paling akhir, ke-113 (al-Falaq) dan ke-114 (an-Naas) adalah surat laki-laki. Sehingga, bisa dikatakan, bahwa al-Qur’an dibuka dengan dua surat perempuan dan diakhiri dengan dua surat lak-laki. Menarik sekali temuan ini, saling mengisi dan melengkapi.

Hal ini jika analisis struktur jenis kelamin kata seperti di atas dijadikan patokan. Tetapi jika analisisnya harus ditambah dengan makna jenis kelamin biologis, tentu jawabanya akan lebih kompleks. Misalnya kata “Aalu ‘Imraan”, nama surat ke-3, yang berarti “Keluarga Imran”, adalah kata laki-laki (mudzakkar). Tetapi jika merujuk pada ayat-ayat tentang keluarga Imran tersebut, ternyata isinya berbicara tentang seorang ibu (tentu perempuan) yang berdoa dan bernazar kepada Allah Swt mengenai bayinya yang juga berjenis kelamin perempuan.

Coba baca saja ayat ke-35 dari Surat Ali Imran. Ayat ini hanya berbicara tentang istri Imran yang berdoa dan bernazar akan menyerahkan bayi yang dikandungnya untuk kepentingan Allah Swt. Tidak ada pembicaraan mengenai sang suami sama sekali. Ayat ke-36 juga berbicara mengenai bayi yang dikandungnya, yang juga berjenis kelamin perempuan, yang diberi nama Maryam. Ayat-ayat inilah yang menjadi dasar penamaan Surat “Keluarga Imran” atau Ali ‘Imraan tersebut.

Sang Ibu dari bayi Maryam mengeluhkan orang-orang yang menganggap bahwa laki-laki itu tidak sama dengan perempuan (wa laysa adz-dzakaru kal untsaa). Sang Ibu khawatir bayi perempuanya tidak diterima masyarakat, untuk bisa menempati dan melayani kepentingan Allah Swt di suatu tempat ibadah. Sang ibu bersikukuh dengan nazarnya, dan Allah Swt menerima sang bayi perempuan itu sebagai pelayan dan penunggu tempat ibadah. Jadi, nama Ali Imran, yang secara struktur kata adalah laki-laki (mudzakkar), tetapi isinya adalah tentang dua orang yang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Kembali kepada pembahasan Surat an-Nisa (para perempuan). Jika menggunakan analisis substansi jenis kelamin biologis ini, maka ada dua nama surat yang memiliki makna jenis kelamin perempuan, yaitu an-Nisa (surat ke-4) dan Maryam (surat ke-19). Sementara ada 7 surat yang memiliki makna jenis kelamin laki-laki, yaitu nama-nama Nabi yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mulai nama-nama Yunus (surat ke-10), Hud (surat ke-11), Yusuf (surat ke-12), Ibrahim (surat ke-14), Luqman (surat ke-31), Muhammad (surat ke-47), dan Nuh (surat ke-71).

Jadi, 2 surat perempuan berbanding 7 surat laki-laki. Dus, sekalipun tidak ada surat ar-Rijal (laki-laki), tetapi sudah ada 8 nama surat yang merujuk pada makna yang secara substansi berjenis kelamin laki-laki. Jumlah 7 laki-laki tentu saja sudah cukup banyak, dibandingkan 2 perempuan. Tetapi jika surat-surat ini juga dibaca isi-isinya, hasil analisisnya tentu saja akan lebih kompleks lagi. Surat an-Nisa dan Surat Maryam, misalnya, isinya tidak hanya mengenai perempuan dan tidak juga hanya mengenai Siti Maryam as. Begitupun delapan surat laki-laki tersebut, jika dibaca isi-isinya, juga akan ada pembicaraan mengenai perempuan.

Atau jika seseorang menambahi data-data lain untuk dianalisis. Misalnya Surat ke-58 al-Mujadilah (Perempuan yang Menggugat) dan Surat ke-60 al-Mumtahanah (Perempuan yang diuji) dimasukkan sebagai surat-surat perempuan, karena memang diturunkan berkaitan dengan kasus-kasus mereka yang berjenis kelamin perempuan. Ditambah lagi dengan surat-surat lain yang juga bisa dimasukkan ke surat laki-laki. Seperti Surat ke-73 al-Muzzammil (Nabi Saw yang berselimut) dan Surat ke-74 al-Muddatstsir (Nabi Saw yang berselimut), karena Nabi Muhammad Saw adalah laki-laki. Atau Surat-Surat seperti al-Munaafiquun (ke-63, orang-orang Munafik) dan al-Muthaffifiin (ke-83, orang-orang yang curang), karena kedua surat ini berbicara tentang para laki-laki yang munafik di Madinah dan yang curang di pasar. Jika data ini diterima, maka ada 4 surat perempuan berbanding 11 surat laki-laki.

Jika kita menelusuri kata-kata dalam al-Qur’an, banyak data lagi yang menarik untuk dianalisis. Kata “untsa” (perempuan), dengan segala bentuknya (mufrad-singular, mutsanna-dua, dan jam’-plural), berjumlah 31 dalam al-Qur’an. Sementara kata “dzakar”, juga dengan ketiga bentuknya, berjumlah 18 saja. Artinya, perempuan lebih banyak disebut al-Qur’an dari laki-laki. Kata “mar’ah” (perempuan) yang disebut 26 kali, juga lebih banyak dari kata “mar’un” (laki-laki). Apalagi jika ditambah dengan bentuk pluralnya, yaitu kata “niswah” dan “nisaa” (para perempuan) yang disebut sebanyak 55 kali. Jika ditambahkan keduanya menjadi 81 kali kata perempuan disebut dalam al-Qur’an.

Sementara kata “mar’un” digabung dengan kata “rajulun-rajulaan-rijaal”, yang berarti laki-laki dalam berbagai bentuknya, totalnya hanya 51 kali disebut di dalam al-Qur’an. Jika ditotal semua kata-kata tersebut, maka kata yang berarti perempuan disebut al-Qur’an 112 kali, sementara kata laki-laki hanya disebut 76 kali. Jumlah kata-kata ini bisa ditemukan di Kamus al-Qur’an, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaadz al-Qur’aan, karya Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi. Banyak kata-kata lain yang menarik untuk ditelusuri.

Dus, tidaklah benar bahwa al-Qur’an hanya punya surat perempuan tanpa surat laki-laki. Karena surat-surat laki-laki justru lebih banyak dibanding surat perempuan. Tetapi ini juga, sama sekali tidak berarti laki-laki lebih penting di mata al-Qur’an. Karena ketika berbicara kata yang bermakna laki-laki dan perempuan, ternyata kata perempuan (untsaa, mar’ah, niswah, dan nisaa) jauh lebih banyak dibanding kata laki-laki (mar’un, dzakar, rajul, dan rijaal).

Surat, kata, atau kalimat dalam al-Qur’an sesungguhnya memiliki makna dan konteksnya masing-masing. Menyebut laki-laki atau perempuan, yang satu lebih banyak dari yang lain, sama sekali tidak menandakan salah satunya, dari sisi jenis kelamin belaka, lebih baik dari yang lain. Karena dalam al-Qur’an kebaikan seseorang diukur dari keimanan dan ketakwaannya, bukan jenis kelaminya (QS. al-Hujurat, 49: 13). Dan keduanya, dipanggil al-Qur’an secara eksplisit dan setara, untuk beriman dan berkontribusi dalam kerja-kerja kebaikan di dunia dan akhirat (QS. an-Nahl, 16: 97).  Wallahu a’lam bish-showab.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Kerusakan Ekologi
Aktual

Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

7 Desember 2025
Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

7 Desember 2025
Energi Bersih
Aktual

Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

7 Desember 2025
Kerusakan Hutan Aceh
Aktual

Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

7 Desember 2025
Namaku Alam
Buku

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID