Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengapa Rumi Memilih Monogami?

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
22 Agustus 2020
in Hikmah, Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Mengapa Rumi Memilih Monogami?
22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Persoalan poligami masih menjadi perdebatan yang tak kunjung usai. Kesadaran dan perjuangan para aktivis perempuan mempromosikan pernikahan monogami masih menghadapi banyak tantangan. Berbagai dalih dicari dan dilegitimasi untuk melenggangkan praktik poligami yang lebih sering merugikan posisi perempuan. Belakangan tak sedikit acara diskusi maupun seminar yang digelar dengan menghadirkan para pelaku poligami. Mereka seolah ingin berkabar, pernikahan poligami adalah pilihan yang ideal dan membahagiakan. Benarkah demikian?

Tanpa bermaksud memasuki ranah perdebatan hukum, saya hanya ingin berkisah tentang pilihan monogami yang dilakukan oleh Rumi, tokoh sufi dan penyair besar. Jalaluddin Rumi hidup di abad ke-13, ketika posisi perempuan di berbagai belahan dunia masih termarjinalkan. Pada masa itu, praktik poligami menjadi sesuatu yang sangat lumrah. Bahkan, banyak tokoh dan ulama yang memiliki istri lebih dari satu.

Tetapi, Rumi mengambil jalan yang berbeda. Menurut catatan Aflaki, penulis buku Manaqib Arifin, sampai akhir hayatnya, Rumi mempraktikan perkawinan monogami. Jalaluddin Rumi memang menikah dua kali, tetapi keduanya dinikahi dalam waktu berbeda. Rumi baru menikah dengan istri kedua (Kara Khaton), setelah istri pertamanya (Gohar Khaton) meninggal dunia. Sang sufi besar ini memperlakukan kedua istrinya sebagai teman seperjalanan, baik dalam urusan rumah tangga maupun pencapaian spiritual.

Sejak awal, Rumi memang memiliki pandangan yang ramah gender dan menjunjung hak-hak perempuan. Ia selalu meminta kepada keluarga dan murid-muridnya untuk menghormati para perempuan. Bahkan, ketika anaknya yang bernama Sultan Walad berselisih dengan menantunya, Fathimah Khaton, Rumi menulis surat dan memberikan dukungan kepada menantu perempuan kesayangannya itu.

“Aku bersaksi kepada Tuhan, jika Anda merasa tidak mendapat perlakuan baik dari putraku, kami akan sepuluh kali lipat lebih bersedih…. Jika putraku menyakitimu, ketahuilah ia akan terusir dari hatiku. Aku tidak akan menjawab salamnya dan melarangnya untuk melayat jenazahku…”, begitulah di antara kutipan surat Rumi kepada menantunya dalam Manaqib Arifin yang sangat menggetarkan jiwa.

Mungkin kita akan bertanya, apa alasan Rumi memberikan penghormatan sedemikian besar kepada para perempuan sehingga ia memilih tidak melakukan poligami? Atau dengan kata lain mengapa Rumi memilih pernikahan monogami? Sebenarnya, Rumi sendiri tidak pernah mengungkapkan alasan ini secara langsung. Tapi, kita dapat menemukannya dalam berbagai metafora dan simbol-simbol yang ia tuangkan lewat syair-syairnya. Setidaknya, ada tiga alasan yang dapat ditelusuri.

Pertama, menurut pandangan Rumi, hubungan Tuhan dengan manusia bisa diumpamakan sebagai hubungan suami istri. Tuhan menginginkan hubungan yang tidak ‘diduakan’oleh hambanya. Dalam kitab Matsnawi, jilid 5 bait 1463-1465, Rumi menjelaskan tentang bagaimana Tuhan menawarkan muamalah kepada seorang hamba, dengan cara hanya ‘membeli’ dariNya. Lalu Rumi meminta kita untuk bergegas menerima tawaran dari dzat yang mengetahui sepenuhnya awal dan akhir alam ini.

Pada bait terakhir Rumi memberikan perumpamaan, berhati-hatilah jangan sampai kita tergoda untuk menerima ‘tawaran’ dari yang lain, karena mencintai dua kekasih itu adalah hal yang buruk dan tidak terpuji (عشق بازی با دو معشوقه بد است). Dengan kata lain, hubungan cinta sejati hanya bertumpu pada satu wujud, tidak memberikan ruang kepada wujud-wujud lainnya.

Dalam kaitannya dengan cinta kepada sesama manusia, kita juga menyaksikan para pecinta sejati hanya mengenal satu orang yang dicintai, seperti Majnun yang hanya mencintai Laila.
تو هیچ مجنون دیدی که با دو لیلی ساخت
Pernahkah Anda melihat seorang Majnun yang mencintai dua Laila?
(Ghazal 3061, Divan-e Shams)

Kedua, Rumi menyebutkan, motif kebanyakan laki-laki yang mencari perempuan lain adalah karena ketamakan dan hawa nafsu. ماننده آن مردی کز حرص دو زن دارد
Seperti laki-laki yang memiliki dua istri karena ketamakannya
(Ghazal 626, Divan-e Shams)

Ketiga, pernikahan poligami seringkali menyebabkan tekanan mental dan ketidaknyamanan kepada salah satu istri. Karena sebesar apapun keinginan suami untuk berlaku adil, secara natural akan memunculkan kecenderungan kepada salah satu pihak. Tentu saja, hal ini akan melahirkan hubungan keluarga yang tidak sehat. Dalam salah satu bait puisinya, Rumi menyebutkan:
چو شخصی کو دو زن دارد یکی را دل شکن دارد
بدان دیگر وطن دارد که او خوشتر بُدش در دل
Seorang yang memiliki dua istri, ia akan membuat salah satu istrinya kecewa
ketika istri lainnya berada dalam kebahagiaan
(Ghazal 1340, Divan-e Shams)

Kalaupun secara penampakan zahir, masing-masing istri dapat menyembunyikan rasa sedih dan kecewanya, tapi apakah anak-anak bisa mengelola emosi sebaik orang dewasa? Bagaimana mereka berdamai dengan situasi yang tidak diharapkan? Apakah tidak akan menorehkan luka yang membekas? Dan tentu masih banyak lagi konsekuensi yang harus dihadapi.

Sebagai seorang sufi besar yang telah bergelut lama dan memahami masalah kejiwaan manusia, Rumi tentu sangat menyadari berbagai dampak psikis yang dapat diakibatkan oleh pernikahan poligami. Barangkali, karena berbagai alasan itulah, Rumi memberikan teladan dengan memilih pernikahan monogami. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Tilik : Apakah Memperkokoh Gender Stereotyping?

Next Post

Candaan Seksis dan Kekerasan Seksual

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
War Cerai
Keluarga

Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

7 Maret 2026
Next Post
Candaan Seksis dan Kekerasan Seksual

Candaan Seksis dan Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0